Sunday, June 10, 2007

Refleksi setahun bencana lumpur

Oleh: Arwani Syaerozi*

Lebih dari dua tahun bangsa Indonesia dirundung berbagai bencana dan musibah, pasca Tsunami Aceh dan pulau Nias (2004), bencana dan musibah tidak henti-hentinya datang silih berganti. Masyarakat dan pemerintah jatuh bangun menghadapinya. Kemarau menimbulkan kekeringan dan kebakaran hutan, musim penghujan tanah longsor dan bencana banjir datang menerjang, belum lagi berbagai musibah seperti jatuhnya pesawat dan tenggelamnya kapal laut beberapa waktu yang lalu.

Yang paling mengenaskan adalah semburan lumpur di Sidoarjo Jawa Timur, bencana nasional yang terjadi semenjak akhir Mei 2006 dan terus berkelanjutan hingga saat ini, efeknya sangat dirasakan oleh masyarakat daerah sekitar terjadinya bencana. Di samping telah menengggelamkan rumah-rumah, bangunan infrastruktur serta memaksa warga kampung angkat kaki, luapan lumpur juga mengganggu lalu lintas darat daerah tersebut.

Ada kesan ketidakberdayaan pemerintah dalam penanganan bencana ini, terlebih yang berkaitan dengan masa depan para korban yang sampai saat ini berada dalam pengungsian darurat, sebagian kalangan menganggap presiden talah melakukan kekeliruan struktural dalam penanganan bencana alam, akibat keputusannya dalam mempetahankan perpres no. 83 tahun 2005, peraturan ini disinyalir tidak bisa menanggulangi bencana secara efektif. padahal keberlarutan bencana dan musibah memiliki dampak yang serius bagi lingkungan hidup, sosial masyarakat, maupun sosial ekonomi para korban.

Terlepas dari itu semua, berlarutnya bencana lumpur jelas memiliki imbas sangat buruk bagi kesinambungan tekad baik pemerintah dalam menata kembali kondisi bangsa yang dewasa ini terpuruk, setidaknya hal ini bisa kita lihat dari dua point berikut:

Pertama, sisi lingkungan hidup, inti permasalahan yang ditimbulkan oleh bencana, berbagai wabah penyakit saat dan pasca bencana rentan menyebar, seperti Demam berdarah, kolera, dan lain sebagainya. lahan-lahan yang semestinya bisa dijadikan sebagai produksi pertanian atau peternakan pun tidak bisa dioptimalkan lagi, parahnya jumlah lahan produktif yang terendam oleh luapan lumpur tidak sedikit sekitar 600 ha, jelas akan mengurangi produksi pangan terutama beras yang dihasilkan oleh daerah tersebut. Padahal pemerintah saat ini sedang mengupayakan program swasembada beras, dengan lambatnya penanganan bencana ini target pemerintah untuk memaksimalkan sektor pertanian menjadi terbengkalai.

Kedua, sosial masyarakat, disamping kerugian sandang, pangan dan papan yang merupakan kebutuhan primer bagi setiap manusia, ternyata warga desa yang tertimpa bencana juga harus rela kehilangan pekerjaan. Ini menjadi pelengkap penderitaan para korban yang sampai sekarang masih hidup dalam pengungsian. Bahkan yang lebih tragis, ternyata dalam momen bencana ini rentan terjadi berbagai modus kejahatan, yang sempat diekspos oleh media adalah penipuan terhadap koordinator pengungsi korban Lumpur oleh dua orang yang mengaku sebagai staf menteri sosial, dengan dalih akan memberikan bantuan uang. (Antara 12/6/2006). Belum lagi aksi mogok makan puluhan korban yang menuntut jatah makan dalam bentuk uang, karena beberapa kali makanan yang mereka terima tidak layak. jelaslah berlarutnya bencana Lumpur menimbulkan berbagai problem sosial masyarakat yang tidak sedikit.

Bantuan materi :

Pemerintah walaupun telah memutuskan bencana Lumpur Lapindo sebagai bencana nasional, namun bukan berati pengalokasian dana bantuan untuk para korban akan dapat mencukupi dengan keputusan tersebut. Sekitar 25 ribu korban membutuhkan empat hal yang harus segera dipenuhi. Pertama, pekerjaan, lapangan pekerjaan harus disiapkan oleh pemerintah daerah maupun pusat, tidak kurang dari 30 pabrik dengan 1.873 tenaga kerja terhenti aktivitasnya akibat bencana ini, alternatif lain pemerintah mengadakan program transmigrasi khusus korban bencana lumpur ke daerah lain. Kedua, kesehatan, sangat naif jika upaya perbaikan kondisi masyarakat korban bencana tanpa dibarengi dengan pelayanan kesehatan yang memadai, sebagai gambaran efek buruk yang terjadi adalah mewabahnya berbagai penyakit yang diakibatkan bencana, maka otomatis pembasmian wabah tersebut harus diprioritaskan. Ketiga, bantuan dana untuk para korban, dana ini tidak harus berupa uang tunai, akan tetapi bisa berupa modal usaha dalam bentuk barang atau pinjaman lunak.

Setidaknya laporan media yang meliput buruknya kondisi hidup para pengungsi bencana Lumpur, menjadi bukti kuat akan perlunya perhatian ekstra pemerintah terhadap pengelolaan bencana. Walaupun di satu sisi group Bakri sebagai induk perusahaan yang bertanggung jawab telah menyanggupi untuk mengalokasikan dana sebesar 7 triliun sebagai konpensasi masyarakat yang terkena bencana, dan perusahaan Multi indah menyetujui untuk menyumbang 5 miliar sebagai usaha pemulihan kondisi lingkungan, namun hal ini tidak akan banyak manfaatnya jika tidak dibarengi dengan langkah nyata pengembalian kelayakan hidup korban sekaligus pengadaan lapangan kerja bagi mereka yang telah kehilangan pekerjaan.

Dukungan ruhani:

Rakyat Indonesia masih kental dengan watak relegius, dengan demikian masyarakatnya yang terkena imbas bencana perlu ditenangkan pula oleh para rohaniawan Islam, Kristen, Budha, Hindu dan Konghucu sesuai dengan penganutnya.

Kita bisa membayangkan bagaimana hidup para korban yang terus menerus berada dalam suasana penampungan darurat. Bukankah kehidupan secara normal dalam lingkungan yang alami juga berhak mereka rasakan? Sejauh mana kepedulian para rohaniawan (ulama, pastur, biksu) dalam mensupport sisi ruhani para korban, sebab disamping bantuan materi, saya yakin kebutuhan terhadap siraman ruhani tidak kalah urgennya. Paling tidak jika dalam jiwa para korban tertanam rasa sabar dalam melihat kenyataan hidup, proses penanganan yang terus diupayakan oleh pemerintah dan berbagai pihak akan dihargai di mata mereka walaupun hasilnya belum maksimal.

Untuk itulah tidak ada istilah santai dalam penanganan bencana Lumpur, kerja keras menjadi keharusan bagi pemerintah dan masyarakat, apa pun dalihnya keteledoran dalam penanganan baik dari pemerintah maupun masyarakat adalah salah satu bentuk pelecehan terhadap bangsa. Sebuah bangsa yang sedang dilanda multi bencana dan membutuhkan keseriusan dalam penangananya.


* Tulisan ini dipublikasikan di situs www.hadhramaut.info/indo