<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-5714573745198519986</id><updated>2012-01-01T17:50:09.262-08:00</updated><title type='text'>K  a  n  g    W  a  w  a  n</title><subtitle type='html'>Melebur dalam dimensi dunia tanpa batas ukur</subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://arwani-syaerozi.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arwani-syaerozi.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>ARWANI SYAEROZI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09027736948255652043</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-r9AFX5NyIFQ/Tm7jEAdkfRI/AAAAAAAAAGo/czs3fNAl4GY/s220/P2050163.JPG'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>59</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5714573745198519986.post-7896659752097404469</id><published>2012-01-01T16:56:00.000-08:00</published><updated>2012-01-01T17:13:37.323-08:00</updated><title type='text'>Generasi Muda Jangan Terjebak Anarkisme</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/-oj8ajPr6foA/TwEDq0j6QtI/AAAAAAAAAPM/sh_xKFlHNhQ/s1600/banten.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 150px; height: 100px;" src="http://1.bp.blogspot.com/-oj8ajPr6foA/TwEDq0j6QtI/AAAAAAAAAPM/sh_xKFlHNhQ/s320/banten.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5692835438171669202" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Serang, Banten 20/12/11&lt;br /&gt;Kalangan generasi muda jangan terjebak pada aksi anarkis. Apalagi, aksi anarkis berupa tindakan terorisme yang mengatasnamakan agama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal itu disampaikan pengamat politik dan hukum Timur Tengah, Dr. Arwani Syaerozi, MA dalam diskusi publik dengan tema &lt;span style="font-style: italic;"&gt;"Gerakan Radikal, Mengapa Kalangan Muda"&lt;/span&gt; di gedung Korpri Serang Banten, Selasa (20/12)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diskusi yang diselenggarakan Lingkar Kajian untuk Pencerahan (Lingkaran) menghadirkan juga pembicara dari DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ustaz Yasin Mutohar, dan mantan aktivis Jemaah Islamiyah, Nasser Abbas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;"Radikalisme bukanlah terorisme. Akan tetapi, pemikiran radikal akan mudah sekali melakukan terorisme, dan hal inilah yang sering menjebak. Generasi muda tentu menjadi sasaran utama. Oleh karena itu, hal ini harus diwaspadai,"&lt;/span&gt; kata Arwani.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia mengungkapkan, belakangan ini aksi anarkis seperti tawuran di kalangan pelajar dan mahasiswa menjadi celah bagi oknum tertentu yang menyusup ke generasi muda untuk melakukan teror.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;"Saya menyebut oknum tertentu itu sebagai 'penumpang gelap' yang harus diwaspadai,"&lt;/span&gt; ungkapnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu, menurut dia, kewaspadaan itu bisa dilakukan dengan cara mengisi waktu luang kegiatan-kegiatan bersifat ilmiah, seperti di bidang sains, kesenian atau keagamaan. &lt;span style="font-style: italic;"&gt;"Generasi muda adalah aset bangsa yang harus dikawal mental dan pola berpikirnya,"&lt;/span&gt; ungkapnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Arwani menegaskan, dirinya tidak setuju bahwa radikal dianggap sebagai sesuatu yang menakutkan dan terlalu diidentikkan dengan umat Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Tingkatkan kesejahteraan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia menyatakan, peran pemerintah untuk menanggulangi terorisme dan radikalisme tidak hanya dalam satu aspek, yakni sosial dan agama. Melainkan perlu adanya kerjasama semua pihak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut dia, dengan hal tersebut setidaknya akan meminimalisasi, dan agar masyarakat tidak gampang diarahkan untuk satu persepsi yang salah.&lt;span style="font-style: italic;"&gt;"Indonesia itu negara yang paling mengakomodasi semua kalangan. Saya mengapresiasi gerakan-gerakan yang terjadi di Indonesia, asalkan positif dan tidak merugikan pihak lain,"&lt;/span&gt; ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yasin Mutohar dengan tegas menyatakan, gerakan radikal tidak identik dengan terorisme. Gerakan radikal merupakan upaya melakukan perubahan secara mendasar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;"Jika di negara kita tatanan pemerintahnya sudah korup, sistem politik tidak tertata, sistem ekonomi sudah liberal, dan tatanan hidup jauh dari nilai Islam, perlu kita lakukan perubahan. Jadi, salah jika gerakan radikal selalu dicap sebagai terorisme yang selalu diawasi,"&lt;/span&gt; tuturnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Pandai memilah&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara Nasser Abbas dalam pemaparannya menyatakan, generasi muda harus pandai memilah terhadap pengaruh yang menjerumuskan pemikiran pada tindakan terorisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Selama ini, anak muda selalu jadi sasaran untuk melakukan aksi terorisme. Jadi, harus pandai memilah," katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia juga menyatakan, dalam menyikapi aksi terorisme yang ditentang bukan orangnya tetapi aksinya melakukan kekerasan atas nama agama. &lt;span style="font-style: italic;"&gt;"Membuat aksi bom buku dan meledakkan diri di mesjid dan lainnya dengan mengatasnamakan agama jelas perbuatan keji,"&lt;/span&gt; katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber: www. http://kabar-banten.com/news/detail/4211)&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5714573745198519986-7896659752097404469?l=arwani-syaerozi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/7896659752097404469'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/7896659752097404469'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arwani-syaerozi.blogspot.com/2012/01/generasi-muda-jangan-terjebak-anarkisme.html' title='Generasi Muda Jangan Terjebak Anarkisme'/><author><name>ARWANI SYAEROZI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09027736948255652043</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-r9AFX5NyIFQ/Tm7jEAdkfRI/AAAAAAAAAGo/czs3fNAl4GY/s220/P2050163.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/-oj8ajPr6foA/TwEDq0j6QtI/AAAAAAAAAPM/sh_xKFlHNhQ/s72-c/banten.jpg' height='72' width='72'/></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5714573745198519986.post-5517237235148677243</id><published>2011-12-22T03:57:00.000-08:00</published><updated>2011-12-22T04:12:06.545-08:00</updated><title type='text'>Transformasi Nilai Salaf Dalam Kehidupan Modern</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/-TqivAV_GARU/TvMdkWWUvHI/AAAAAAAAAN4/Mym7FBvJUeM/s1600/poto.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 100px; height: 67px;" src="http://3.bp.blogspot.com/-TqivAV_GARU/TvMdkWWUvHI/AAAAAAAAAN4/Mym7FBvJUeM/s320/poto.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5688923264610778226" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Arwani Syaerozi *&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pesantren adalah lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia, keberadaannya hingga sekarang masih signifikan. Karena ia telah teruji dari masa ke masa dalam mencetak kader-kader muslim Indonesia yang kompeten dalam literatur Islam dan urusan kebangsaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di mana salah satu ciri khas pendidikan pesantren, adalah penekanan terhadap kajian kitab kuning. Sebuah referensi yang menyimpan warisan intelektual ulama-ulama  abad sebelumnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seiring dengan kemajuan ilmu dan teknologi, orientasi hidup dan pola berfikir masyarakat mengalami perubahan drastis. Dengan fasilitas teknologi informasi misalnya, masyarakat Indonesia dapat mengakses secara langsung kebudayaan, gaya hidup, dan aktivitas keseharian komunitas masyarakat dari berbagai belahan dunia. Akibatnya, tanpa melalui proses penyaringan, budaya, pola berfikir dan gaya hidup tersebut dapat diaplikasikan secara leluasa oleh masyarakat kita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lantas bagaimana dengan orientasi hidup kaum santri yang mengenyam pendidikan di pesantren-pesantren? Adakah nilai-nilai kesalafan yang patut dibanggakan dan harus dipertahankan di tengah gencarnya arus perubahan di segala lini kehidupan, di tengah menurunnya animo masyarakat untuk menitipkan anaknya di pesantren?.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Sejarah dan Katagori Pesantren:&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak ada penjelasan yang tegas terkait waktu di mana pesantren pertama kali didirikan. Namun, Mastuhu memperkirakan pesantren telah ada semenjak 300 - 400 tahun yang silam. Sedangkan data kementerian Agama menganggap pesantren pertama kali didirikan pada tahun 1062 M. Ada juga pendapat yang meyakini bahwa sistem pendidikan pesantren dikenalkan pertama kali oleh Raden Rahmat (Sunan Ampel) pada abad 15 M.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Mukti Ali(mantan menteri Agama RI), pesantren memiliki beberapa ciri khas sebagai berikut: 1-hubungan akrab kyai dan santri; 2- tradisi kepatuhan santri terhadap kyai; 3- hidup sederhana 4- mandiri 5- tolong menolong 6- disiplin 7- siap menderita demi tujuan; dan 8- tingkat relegius yang tinggi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendidikan pesantren ini bisa dikatagorikan ke dalam dua macam, yaitu; pesantren salaf (tradisional) dan pesantren khalaf (modern), katagori pertama adalah yang hanya mengajarkan kitab kuning, sedangkan yang kedua mengadopsi sistem pendidikan modern, biasanya dengan menyediakan sekolah formal dan bahkan di beberapa tempat, pesantren jenis ini berafiliasi pada ideologi tertentu sebagai tempat doktrin dan kaderisasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun pesantren salaf (tradisional), ia menyimpan potensi kesadaran akan ragam kebudayaan. Karena kearifan dan rasionalitas lokal selama ini diyakini menjadi custom-nya, sebagaimana konsep kemajuan pesantren jenis ini bertitik tolak dari tradisi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Zamakhsyari Dhofier memahami ciri pesantren salaf terutama dalam hal sistem pengajaran dan kurikulumnya. Pengajaran kitab-kitab Islam klasik atau sering disebut dengan "kitab kuning", karena kertasnya berwarna kuning, terutama karangan-karangan ulama yang menganut faham Syafi’iyah. Semua ini merupakan pengajaran formal yang diberikan dalam lingkungan pesantren tradisional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Spirit Ajaran Pesantren Salaf:&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada tiga point penting terkait dengan ajaran pesantren salaf yang patut dipertahankan dan bahkan harus terus disebarluaskan di tengah masyarakat muslim Indonesia. Sebenarnya, tiga point ini adalah intisari dari ciri khas pesantren  salaf yang dikemukakan oleh Mukti Ali di atas. Oleh sebab itu, pesantren dianggap oleh Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai ”subkultur” di tengah masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk memperkuat hal ini, Martin Van Bruinessen, meyakini bahwa pesantren tidak hanya subur dengan literatur keilmuan, akan tetapi mampu berperan dan berkontribusi bagi masyarakat di sekelilingnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berikut ini penjelasan detail terkait tiga spirit ajaran pesantren salaf yang masih relevan dan harus terus dipertahankan di tengah derasnya kemajuan ilmu dan teknologi:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama, kepasrahan total, hal ini merupakan tradisi keseharian yang ada di pesantren salaf, khusunya terkait relasi santri dan kyai. kepasrahan ini juga lumrah diungkapkan dengan istilah sami'na wa atho'na.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di lingkungan pesantren salaf sangat kental dengan budaya ta’dzim pada guru dan kiai, kegigihan belajar yang disertai tirakat seperti puasa dan wirid, hingga percaya pada barokah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kepasrahan total yang saya maksud masih relevan dalam kehidupan modern adalah terkait ranah teologi. Artinya kepasrahan kepada Allah Swt sebagaimana didikan di pesantren untuk selalu pasrah kepada guru dan kyai (tentunya setelah pasrah kepada sang Khalik).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam hal ini, kaum santri harus menempatkan posisi "pasrah" secara proporsional, yaitu dengan meyakini di dalam hati akan takdir atau suratan Tuhan atas seluruh makhluk ciptaan-Nya, pada saat yang sama kaum santri harus menunjukkan kegigihan dalam bekerja atau berusaha untuk menggapai tujuan-tujuan hidup.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Spirit seperti ini sulit ditemukan pada prilaku masyarakat modern, kalaupun ada, kualitas kepasrahannya tidak seperti mereka yang mengenyam pendidikan di pesantren salaf. Karena fenomena sifat putus asa -pada saat menghadapi kegagalan- lebih mendominasi masyarakat modern.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, keseimbangan duniawi dan ukhrowi. Orientasi masyarakat modern kerap dititikberatkan pada urusan dunia menyampingkan urusan akhirat. Seakan mereka berusaha menyebarkan opini bahwa kehidupan umat manusia hanya berhenti pada alam dunia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di sinilah urgensi pendidikan pesantren salaf terkait dengan spirit keseimbangan dunia-akhirat. Karena unsur-unsur ukhrowi selalu ditekankan kepada para santri, sebagaimana unsur-unsur duniawi diperhatikan. Tidak heran jika pendidikan di pesantren salaf akan memberikan dampak keseimbangan orientasi duniawi dan uhkrowi pada setiap anak didiknya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam hal ini, Abdurrahman Mas'ud melihat praktik keagamaan golongan yang sering disebut dengan tradisional Islam, yang berakar di pesantren salaf, sebagai penerus ajaran moderat para Wali Songo.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, prioritas kemaslahatan umat, yaitu dengan mendahulukan kepentingan umum di atas kepentingan individu. Hal ini menjadi orientasi pendidikan di pesantren salaf. Di mana saat ini masyarakat terjebak dalam budaya kompetisi tidak sehat, akibatnya cara-cara tidak elegan dan tidak berperadaban (menghalalkan segala cara) menjadi hal yang lumrah –bahkan harus dilakukan- oleh masyarakat modern dalam rangka mengamankan kepentingan dan menggapai tujuan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contoh kecil terkait sikap kaum santri yang mendahulukan kemaslahatan umum atas kemaslahatan individu adalah penyediaan sarana pendidikan dengan orientasi nirlaba, hanya bertujuan sosial dan kemasyarakatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jumlah puluhan, ratusan atau bahkan ribuan santri yang menetap di pesantren-pesantren salaf tidak dipungut biaya atau dipungut namun secara simbolis. Hal ini akan sangat kontras jika melihat realitas di masyarakat modern yang sengaja menjadikan pendidikan sebagai ladang penghasilan, sehingga industri pendidikan menjadi marak, konsekuensinya adalah biaya yang mahal, sementara pendidikan terjangkau semakin sulit ditemukan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Kesimpulan:&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tiga point yang saya jelaskan di atas adalah sebagai contoh, bahwa nilai-nilai pendidikan salaf masih relevan dan bahkan harus dipertahankan dalam kehidupan modern, di tengah derasnya arus perubahan di segala lini kehidupan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimanapun, tradisi keilmuan pesantren salaf yang merujuk pada kitab kuning adalah keunikan sekaligus nilai plus. Pandangan miring terhadap kitab kuning yang dianggap sebagai penyebab kejumudan, tidak boleh menyurutkan semangat kaum santri untuk berkontribusi dalam melakukan transformasi keilmuan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada saat yang sama, kontekstualisasi kitab kuning melalui dialog teks-realita perlu digalakkan, sebagai cara efektif untuk menghidupkan kembali gairah intelektual yang cenderung loyo. Karena dengan cara ini, kekayaan literatur pesantren dapat terus dikembangkan dalam lingkungan budaya yang berbeda dengan masa lalunya. Maka, sesungguhnya pesantren salaf telah menjaga akar tradisinya sekaligus mengaktualisasikan diri dalam kondisi yang ada, sebagaimana ditegaskan dalam kaidah: &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Al muhafadzatu 'ala As salafi As salih Wa Al akhdzu Bi Al jadidi Al ashlah&lt;/span&gt;.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;* Makalah ini dipresentasikan dalam seminar acara haul masyayih Pondok Pesantren MIS Sarang Rembang Jawa Tengah, tanggal 9 Desember 2011&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5714573745198519986-5517237235148677243?l=arwani-syaerozi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/5517237235148677243'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/5517237235148677243'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arwani-syaerozi.blogspot.com/2011/12/transformasi-nilai-salaf-dalam.html' title='Transformasi Nilai Salaf Dalam Kehidupan Modern'/><author><name>ARWANI SYAEROZI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09027736948255652043</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-r9AFX5NyIFQ/Tm7jEAdkfRI/AAAAAAAAAGo/czs3fNAl4GY/s220/P2050163.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/-TqivAV_GARU/TvMdkWWUvHI/AAAAAAAAAN4/Mym7FBvJUeM/s72-c/poto.jpg' height='72' width='72'/></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5714573745198519986.post-2639603076247478474</id><published>2011-12-11T19:40:00.000-08:00</published><updated>2011-12-11T20:04:15.921-08:00</updated><title type='text'>Menggali Hikmah Idul Adha</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/-aDVkKj7j2I8/TuV81xLPH3I/AAAAAAAAANs/4izItQrmCRg/s1600/kambing.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 100px; height: 100px;" src="http://2.bp.blogspot.com/-aDVkKj7j2I8/TuV81xLPH3I/AAAAAAAAANs/4izItQrmCRg/s320/kambing.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5685087367800495986" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Arwani Syaerozi *&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hari ini adalah di mana kita –sebagai umat Islam- merayakan  salah satu dari dua hari raya, yaitu Idul Adha, yang artinya hari raya kurban.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Marilah kita mulai aktivitas pada hari yang berbahagia ini dengan memupuk keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt, yaitu dengan selalu mematuhi perintah dan menjauhi larangan-Nya, karena hanya dengan iman dan takwa kebahagiaan di dunia dan akhirat dapat kita raih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan". (Qs. An Nahl: 128)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam sebuah hadits, dikisahkan bahwa Rasulullah Saw selalu memohon kepada Allah agar diberi ketakwaan, beliau berdo'a:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;"Ya Allah…sungguh kami memohon dari-Mu petunjuk, takwa, terjaga (dari hal-hal yang negatif) dan berjiwa besar".&lt;/span&gt; (HR. Muslim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang penyair Arab berkata:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;"Aku yakin bahwa takwa dan murah hati merupakan niaga paling menguntungkan seseorang, apabila sudah sampai pada ajalnya".&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Jamaah Sholat Id yang dimuliakan oleh Allah&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada saat hari Idul Adha tiba, ada tiga ibadah bersifat tahunan (dilaksanakan setahun sekali) yang disambut oleh umat Islam, yaitu: pelaksanaan sholat Idul adha, penyembelihan hewan kurban dan pelaksanaan Ibadah haji. Ketiga ibadah ini terkait erat dengan syari'at-syari'at agama samawi sebelum datangnya agama Islam, terutama terkait dengan sosok nabi Ibrahim A.S sebagai sentral pertalian nasab para nabi dan rasul.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;"Dan sesungguhnya telah Kami utus beberapa orang rasul sebelum kamu, di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antara mereka ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu".&lt;/span&gt; (Qs. Al Mu'min: 78)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pelaksanaan sholat Ied dan penyembelihan hewan kurban ini telah dijelaskan dalam Al Qur'an, Allah Swt berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;"Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah".&lt;/span&gt; (Qs. Al Kautsar:2)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam Qatadah dan Ikrimah, dua orang ulama tafsir Al Qur'an dari kalangan Tabi'in, memahami ayat tersebut sebagai perintah pelaksanaan sholat idul adha dan penyembelihan hewan kurban.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun ibadah haji, adalah salah satu rukun Islam yang lima, ia merupakan kewajiban yang juga pernah disyari'atkan pada umat-umat terdahulu, dalam hal ini Al Qur'an menganggap Nabi Ibrahim A.S sebagai orang yang pertama kali menerima perintah dari Allah Swt untuk menyerukan haji kepada seluruh umat manusia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;"Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh"&lt;/span&gt; (Qs. Al Haj: 27)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melihat prioritas tiga ibadah pada saat datangnya Idul Adha ini, kita sebagai umat Islam harus meyakini bahwa ibadah-ibadah tersebut memiliki hikmah dan maqasid (tujuan) yang harus kita ambil sebagai pijakan, sebagai pelajaran sekaligus wasilah untuk memperkuat keimanan kita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setidaknya ada dua hal penting yang akan saya sampaikan pada khutbah ini, pertama; makna pengorbanan demi agama dan bangsa, kedua; makna ukhuwah dan kebersamaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Jamaah Sholat Id yang berbahagia&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Islam di berbagai penjuru dunia, khususnya di Indonesia -saat ini- membutuhkan perjuangan yang serius dan pengorbanan yang besar dari para pemeluknya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini terkait dengan penyebaran opini dan image negatif seputar Ad Din Al Islami. Agama Islam -oleh kalangan yang tidak bertanggung jawab- kerap diidentikkan dengan anarkisme, barbarisme, bahkan dicap sebagai sumber teroris, sungguh keterlaluan, na'udzubillahi min dzalik !.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai umat Islam, tentunya kita merasa tersinggung dan terpukul dengan label dan tuduhan tersebut. Untuk itulah, kita harus bersama-sama berjuang menepis dan membuktikan pada dunia bahwa Islam adalah agama Rahmatan Lil Alamin, agama yang membawa kasih sayang bagi seisi alam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;"Dan tiadalah Kami mengutus kamu (Muhammad), melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam".&lt;/span&gt; (Qs. Al Anbiya: 107)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi Muhammad sendiri telah menegaskan bahwa dirinya adalah seorang rasul yang selalu mengedepankan perdamaian bukan ancaman dan kekerasan, sebagaimana yang dilabelkan oleh kalangan yang tidak bertanggung jawab, dalam hal ini nabi Muhammad bersabda:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;"Sesungguhnya saya ini didedikasikan untuk perdamaian / kasih sayang". &lt;/span&gt; (HR. Hakim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lantas sejauh mana pengorbanan dan perjuangan umat Islam demi agama dan bangsanya? Tentunya perjuangan dan pengorbanan ini menyangkut unsur materi dan maknawi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai flash back, Nabi Ibrahim A.S dalam rangka menjalankan perintah Allah Swt dan demi proses dakwah, ia harus berseteru dengan ayahnya, berseberangan pendapat dengannya. Hal ini tidak lain untuk menegakkan tauhid (meng-esakan Tuhan) dan melakukan reformasi sosial.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;"Ingatlah ketika (Ibrahim) berkata kepada bapaknya: "Wahai ayahku, mengapa kau menyembah sesuatu yang tidak mendengar, tidak melihat dan tidak dapat menolong sedikit pun? Wahai ayahku, sesungguhnya telah datang kepadaku sebagian ilmu pengetahuan yang tidak datang kepadamu, maka ikutilah aku, niscaya aku akan menunjukkan kepadamu jalan yang lurus". &lt;/span&gt; (Qs. Maryam: 42-43)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Atau pada saat nabi Ibrahim A.S harus merelakan anaknya Isma'il untuk disembelih, hal ini tidak lain karena patuh kepada perintah Tuhannya, ia ingin menjadi seorang hamba yang siap menjalankan segala perintah dan menghindari segala larangannya. Sebuah pengorbanan yang luar biasa dari seorang kekasih Allah Swt. Al Qur'an mengabadikan peristiwa ini dalam surat As Shafaat:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;"Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: "Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu, maka fikirkanlah apa pendapatmu!" Ia menjawab: "Hai ayahku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar".&lt;/span&gt; (Qs. As Shafaat: 102)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika kita melihat perjuangan dan pengorbanan nabi Ibrahim tersebut, sungguhlah sangat berat. Di mana ia harus menjadi "lawan" dari keluarganya sendiri dan harus kehilangan salah seorang buah hatinya yang bernama Isma'il.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tentunya kita sebagai manusia biasa –bukan seorang nabi atau rasul- harus bisa mengambil teladan dari perjuangan dan pengorbanan yang telah dicontohkan oleh nabi Ibrahim A.S.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;"Sesungguhnya telah ada suri teladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengannya".&lt;/span&gt; (Qs. Al Mumtahinah: 4)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Jamaah Sholat Id yang dimuliakan oleh Allah&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kehidupan berbangsa yang majemuk seperti bangsa Indonesia, kita dituntut untuk bisa hidup berdampingan dengan siapapun, saling tolong menolong dan saling mempererat tali persaudaraan. Apalagi dengan sesama muslim, sesama orang yang satu iman meng-esakan Allah dan meyakini Muhammad adalah utusan Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memperhatikan ukhuwah dan kebersamaan sesama umat Islam, bahkan sesama satu bangsa, memiliki keterkaitan dengan usaha kita untuk menghilangkan Islamphobia. Sebab Islam adalah agama yang menganjurkan kepada pemeluknya untuk memupuk persaudaraan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;"Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu".&lt;/span&gt; (Qs. Al Hujurat: 10)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Paling tidak, tradisi bersalam-salaman setelah shalat ied adalah contoh kecil dari aplikasi masyarakat muslim terhadap nilai ukhuwah dan persaudaraan. Rasulullah memberikan sinyal tentang urgensi ukhuwah ini melalui sabdanya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;"Tidaklah beriman salah seorang dari kalian sampai ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri".&lt;/span&gt; (HR. Bukhori)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Makna ukhuwah dan kebersamaan juga bisa dilihat dengan adanya fenomena penyembelihan hewan-hewan kurban, suatu ibadah yang sangat dianjurkan oleh Islam saat tiba hari raya idul adha.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian daging kurban yang dibagi-bagikan kepada para kerabat, tetangga dan orang-orang yang tidak mampu di sekitar kita, memberikan bukti kuat akan anjuran Islam untuk memupuk ukhuwah dan kebersamaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam ibadah haji, yang baru saja selesai dilaksanakan oleh saudara-saudara se-iman kita,  juga menyimpan makna ukhuwah dan kebersamaan. Sebagaimana kita ketahui bahwa para hujjaj (jamaah haji) bukan hanya muslim dari Indonesia, akan tetapi dari seluruh penjuru dunia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka yang berangkat menunaikan ibadah haji, pada hakikatnya adalah wakil-wakil umat Islam sedunia, berkumpul menjadi satu di padang Arafah untuk melakukan wukuf pada tanggal 9 Dzulhijjah kemarin, Rasulullah Saw bersabda:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;"Haji adalah wukuf di padang Arafah".&lt;/span&gt; (HR. Ahmad)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kebersamaan umat Islam saat ibadah haji ini memberikan pemahaman tersendiri bagi kita sebagai masyarakat muslim, dalam khutbahnya di hari tasyrik, Rasulullah Saw menegaskan:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;"Wahai umat manusia…ketahuliah bahwa Tuhan kalian satu, nasab kalian satu, sesungguhnya tidak ada keistimewaan orang Arab atas non Arab, begitu juga sebaliknya, tidak ada kesitimewaan orang berkulit merah atas kulit hitam, begitu juga sebaliknya, kecuali dengan ketakwaan".&lt;/span&gt; (HR. Ahmad)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Jamaah Sholat Id yang berbahagia&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;kita – sebagai umat Islam- harus siap berkorban demi agama dan bangsanya, sebagaimana pengorbanan luar biasa nabi Ibrahim A.S saat menyebarkan risalah ilahiyah di tengah masyarakat primitif yang jauh dari nilai-nilai peradaban.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Harus siap berjuang -di antaranya- untuk menepis citra negatif atas Islam yang sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, kemudian membuktikan kepada dunia bahwa Islam adalah agama berperadaban, agama rahmatan lil alamin, tentunya dalam hal ini, kita harus mengikuti metode yang telah dianjurkan oleh Al Qur'an:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;"Serulah (wahai manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik".&lt;/span&gt; (Qs. An Nahl: 125)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana kita juga harus selalu memupuk ukhuwah dan kebersamaan baik sesama satu agama maupun sesama satu bangsa. Sebisa mungkin kita pun dituntut untuk menghindari saling menyalahkan, menyudutkan atau saling menghujat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;"Janganlah kalian saling menghasut, saling bersaing tidak sehat, saling membenci dan janganlah saling bermusuhan".&lt;/span&gt; (HR. Muslim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;"Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu".&lt;/span&gt; (Qs. Al Anfal: 46)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;• Naskah khutbah ini disampaikan pada sholat Idul Adha 1432 H / 2011 M, di Masjid Jami As Syuhada Komplek Beji Permai Tanah Baru Depok.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5714573745198519986-2639603076247478474?l=arwani-syaerozi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/2639603076247478474'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/2639603076247478474'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arwani-syaerozi.blogspot.com/2011/12/menggali-hikmah-idul-adha.html' title='Menggali Hikmah Idul Adha'/><author><name>ARWANI SYAEROZI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09027736948255652043</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-r9AFX5NyIFQ/Tm7jEAdkfRI/AAAAAAAAAGo/czs3fNAl4GY/s220/P2050163.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/-aDVkKj7j2I8/TuV81xLPH3I/AAAAAAAAANs/4izItQrmCRg/s72-c/kambing.jpg' height='72' width='72'/></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5714573745198519986.post-1460090533579985451</id><published>2011-12-04T16:37:00.000-08:00</published><updated>2011-12-04T16:50:25.243-08:00</updated><title type='text'>Maulid Nabi: Tinjauan Sosial Dan Budaya</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/-WkWBQO2S1p4/TtwVIr3J0-I/AAAAAAAAANU/FrZRm4W4lxk/s1600/maulid.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 100px; height: 70px;" src="http://2.bp.blogspot.com/-WkWBQO2S1p4/TtwVIr3J0-I/AAAAAAAAANU/FrZRm4W4lxk/s320/maulid.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5682440068791915490" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Arwani Syaerozi *&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi Muhammad Saw sebagai Rasul terakhir bagi umat manusia, dengan membawa risalah yang bernama Islam, ia telah ditegaskan dalam al Qur'an sebagai suri tauladan bagi umat manusia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;"Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah"&lt;/span&gt; (Qs. Al Ahzab: 21)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keistimewaan sosok Muhammad dari segi garis keturunan, bisa dilihat melalui sebuah hadits:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;"Allah telah memilih Isma'il dari keturunan Nabi Ibrahim, memilih Kinanah dari keturunan Isma'il, memilih Quraisy dari keturunan Kinanah, memilih Bani Hasyim dari keturunan Quraisy dan memilih saya dari keturunan Bani Hasyim".&lt;/span&gt; (HR. Muslim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di samping garis nasab, Muhammad juga memiliki keistimewaan budi pekerti yang luhur, jiwa kepemimpinan yang tangguh dan kepala keluarga yang bijak. Semua inilah yang kemudian menjadikan Muhammad dianggap sebagai tokoh paling sukses dalam menjalankan misi hidupnya sebagai seorang Nabi dan Rasul.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Sejarah Peringatan Maulid Nabi:&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hari kelahiran Muhammad yang disepakati oleh para sejarawan adalah bulan Rabi'ul Awal tahun Gajah (April 570 Masehi). Masyarakat muslim menjadikan momentum ini sebagai hari yang diperingati secara khusus. Tujuannya adalah untuk meneladani kepribadian sosok Muhammad, menghidupkan semangat perjuangannya dan menyanjungkan pujian, sholawat dan salam kepadanya keluarga dan para sahabat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tradisi memperingati hari kelahiran nabi Muhammad ini menurut pakar sejarah Ibn Katsir dalam bukunya "Al Bidayah wa An Nihayah" pertama kali diperkenalkan kepada masyarakat muslim pada masa dinasti Fatimiyah yang berkuasa di Mesir pada tahun 973 – 1154 Masehi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendapat lain mengatakan bahwa tradisi maulid ini mulai diperkenalkan oleh seorang gubernur kota Irbil di Irak yang bernama Abu Said al-Qakburi (W: 1193 M).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang jelas, saat ini masyarakat muslim di dunia antusias melaksanakan kegiatan peringatan maulid Nabi Muhammad, bahkan di tanah air, masyarakat dari pelosok desa hingga ke kota-kota rutin mengadakan peringatan maulid nabi di bulan Rabi'ul Awal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inilah sebuah tradisi positif yang mengandung sisi maslahat dan manfaat bagi umat Islam. Telah ditegaskan dalam sebuah hadits bahwa:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;"Barangsiapa yang menciptakan inovasi positif dalam Islam, maka ia akan mendapatkan pahala atas inovasinya dan atas orang yang mengikutinya tanpa mengurangi sedikitpun pahala orang tersebut"&lt;/span&gt;. (HR. Muslim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Peringatan Maulid di Tanah Air:&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di beberapa daerah di tanah air, dalam menyambut hari kelahiran Rasulullah dilakukan kegiatan-kegiatan khusus. Secara umum, bentuk kegiatan ini tidak lepas dari 3 (tiga) hal: 1- dimensi keagamaan, 2- dimensi sosial, dan 3-dimensi kebudayaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai contoh; di Daerah Istimewa Yogyakarta terdapat tradisi Sekaten, yaitu budaya masyarakat yang dipelopori oleh keraton Yogyakarta dalam menyambut hari kelahiran nabi Muhammad. Masyarakat Yogyakarta dan sekitarnya sangat antusias menghadiri dan mengikuti jalannya acara ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di Cirebon Jawa Barat, terdapat Panjang Jimat, sebuah kegiatan yang mengandung tiga dimensi tersebut di atas, yaitu keagamaan, sosial dan kebudayaan. Dimensi agama bias dilihat dengan diadakannya pembacaan mada'ih nabawiyah, ad diba'i dan al barzanji.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dimensi sosial bisa dilihat dengan adanya sedekah dan pembagian makanan khas daerah, maraknya pasar kagetan yang menjual berbagai macam makanan dan kerajinan hasil kreasi masyakarat. Sedangkan dimensi kebudayaan bisa dilihat dengan adanya pertunjukan-pertunjukan kebudayaan lokal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Conoh lain, di Sumatra Barat, pada tanggal 12 Rabiul Awal umat Islam berziarah ke kuburan Syekh Burhanuddin (seorang ulama besar). Hal ini karena masyarakat meyakini bahwa kedudukan ulama adalah sebagai pewaris para nabi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Kesimpulan:&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa yang terjadi di masyarakat Indonesia dalam memperingati hari kelahiran nabi Muhammad Saw dengan melalui kegiatan tradisional seperti Sekaten (Di Yogyakarta), Panjang Jimat (di Jawa Barat), ziarah ke makam ulama (di Sumatera Barat) adalah salah satu bentuk kearifan lokal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tradisi dan kebudayaan lokal yang sengaja memoles dakwah-dakwah keagamaan, sehingga pada waktu bersamaan, masyarakat melaksanakan even kebudayaan yang bermuatan relegius.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kegiatan ini, terdapat beberapa manfaat besar bagi umat Islam, di antaranya: memupuk sikap saling peduli, saling mengingatkan, dan saling mempererat kebersamaan. &lt;span style="font-style: italic;"&gt;Wallahu A'lam&lt;/span&gt;.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;• Makalah ini dipresentasikan dalam acara dialog interaktif seputar Maulid Nabi di KBRI Rabat Maroko pada tanggal 14 Februari 2011.  &lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5714573745198519986-1460090533579985451?l=arwani-syaerozi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/1460090533579985451'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/1460090533579985451'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arwani-syaerozi.blogspot.com/2011/12/maulid-nabi-tinjauan-sosial-dan-budaya.html' title='Maulid Nabi: Tinjauan Sosial Dan Budaya'/><author><name>ARWANI SYAEROZI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09027736948255652043</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-r9AFX5NyIFQ/Tm7jEAdkfRI/AAAAAAAAAGo/czs3fNAl4GY/s220/P2050163.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/-WkWBQO2S1p4/TtwVIr3J0-I/AAAAAAAAANU/FrZRm4W4lxk/s72-c/maulid.jpg' height='72' width='72'/></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5714573745198519986.post-2357759608606676704</id><published>2011-11-08T20:42:00.000-08:00</published><updated>2011-11-08T20:49:19.409-08:00</updated><title type='text'>Ulama Maroko dan Islam di Indonesia</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/-g252V16WyQk/TroGCIy2RgI/AAAAAAAAAL0/rYY-OuSd7f4/s1600/maroc.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 160px; height: 96px;" src="http://3.bp.blogspot.com/-g252V16WyQk/TroGCIy2RgI/AAAAAAAAAL0/rYY-OuSd7f4/s320/maroc.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5672853314416821762" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Arwani Syaerozi *&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maroko secara georafis terletak di bagian utara benua Afrika, adalah Negara yang memiliki peran penting dalam sejarah masuknya Islam ke benua Eropa. Dimana keberhasilan Thariq bin Ziyad (w: 720 M) dan pasukannya dalam melakukan ekspansi militer pada tahun 711 M merupakan awal periode kejayaan Islam di Eropa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di Afrika bagian barat, ulama Maroko pun memiliki andil besar dalam penyebaran dan eksistensi Islam di kawasan tersebut. Pengaruh ulama ahli thoriqat (sufi) asal Maroko sangat kental dalam masyarakat muslim di Senegal, Nigeria, Ghana dan beberapa Negara Afrika barat lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lantas, apakah ulama Maroko juga memiliki peran dalam penyebaran Islam di tanah air? Sejauh mana pengaruh ulama dan intelektual Maroko di tengah masyarakat muslim di Indonesia?.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Kehadiran Ulama Maroko di Tanah Air:&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejarah mencatat, bahwa ulama Maroko memiliki andil dalam proses penyebaran dan perkembangan Islam di Indonesia, setidaknya ada dua indikator yang menguatkan kesimpulan ini:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama, kunjungan petualang muslim asal kota Tanger Maroko, Ibnu Batutah (w: 1369 M) ke pulau Sumatera pada abad ke-14 Masehi, tepatnya pada saat kerajaan Samudera Pasai dipimpin oleh Sultan Malik Al Zahir (w: 1383 M). Kunjungan ini dicatat dalam bukunya yang sangat popular, yaitu "Rihlah Ibnu Batutah" sebagai rangkuman dari misi dakwah dan petualangannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, peran Maulana Malik Ibrahim (w: 1419 M) -salah seorang wali songo- yang merupakan tokoh sentral dalam penyebaran Islam di pulau Jawa. Ia dijuluki dengan nama "Syaikh Maghribi", hal ini mengindikasikan bahwa ia berasal dari Maroko. Namun demikian, para sejarawan tidak satu kata, sebab ada yang berpendapat ia berasal dari Samarkand, ada juga yang mengatakan berasal dari Kashan Iran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Pengaruh Keilmuan Ulama Maroko di Indonesia:&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada periode berikutnya, pengaruh ulama Maroko dalam pengembangan Islam di Indonesia semakin jelas. Yaitu dengan melalui literatur keilmuan dan tradisi intelektual. Dalam hal ini, saya akan mengerucutkannya ke dalam dua katagori, yaitu peran ulama klassik dan ulama kontemporer.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada beberapa ulama Klassik Maroko yang hingga saat ini memiliki pengaruh intelektual kuat di kalangan muslim Indonesia, di antaranya; Muhammad Ibn. Ajurrum As Sonhaji (w: 1324 M) pengarang Kitab Al Muqaddimah Al ajurrumiyah, dikenal dengan kitab Jurumiyah. Kitab ini sangat sederhana, mengupas teori dasar grametika Arab, ia diperuntukkan bagi kalangan pemula. Namun demikian, mayoritas kyai dan santri di tanah air pernah mengkaji kitab ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ulama klassik Maroko yang juga memiliki pengaruh besar di tanah air adalah Muhammad Bin Sulaiman Al Jazuli (w: 1465 M), pengarang kitab Dala'il al Khoirat, kumpulan sholawat dan dzikir. Karena kualitas ruhaninya, kitab ini menjadi bacaan istiqamah (wiridan) bagi banyak ulama dan muslim di tanah air.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain As Sonhaji dan Al Jazuli, ulama klassik Maroko yang ikut andil dalam pengembangan Islam di Indonesia adalah Sidi Ahmad At Tijani (w: 1815 M). tokoh pendiri thariqat Tijaniyah ini dikagumi oleh banyak muslim Indonesia, sehingga ajaran tahriqatnya hingga saat ini diminati oleh muslim di tanah air.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan intelektual kontemporer Maroko yang memiliki pengaruh kuat di Indonesia, di antaranya adalah: Mohammed Abid Aljabiri (w: 2010), proyeknya dalam bidang "reformasi pemikiran" yang dituangkan dalam beberapa buku, menjadi rujukan bagi kalangan akademisi dan intelektual muslim di Indonesia. Selain Al Jabiri, beberapa ulama dan intelektual Maroko turut mewarnai pemikiran dan keilmuan di tanah air, di antaranya; Ahmad Raisuni (pakar Maqasid Syari'ah), Bensalim Himmich (filsuf) dan Fatimah Mernissi (Pemikir dan Novelis).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Kesimpulan:&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hubungan intelektual Maroko dengan  masyarakat muslim di Indonesia telah terjalin semenjak masa penyebaran Islam abad ke 14 Masehi hingga saat ini. Pengaruh dan kontribusi mereka di kalangan muslim di tanah air bisa disimpulkan ke dalam dua hal:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama, interaksi secara langsung, yaitu kehadiran mereka secara fisik di tengah masyarakat Indonesia, hal ini terbukti dengan adanya syaikh Maghribi atau Maulana Malik Ibrahim sebagai salah seorang wali songo dan kunjungan Ibnu Batutah ke pulau Sumatera pada masa kerajaan Samudera Pasai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, pengaruh kelimuan, hal ini dibuktikan dengan adanya beberapa kitab karya ulama dan intelektual Maroko yang menjadi rujukan penting bagi masyarakat muslim Indonesia, sekaligus mempengaruhi perkembangan keilmuan di tanah air, walaupun secara fisik, para penulisnya tidak hadir di tengah-tengah muslim Indonesia. Wallahu a'lam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;&lt;br /&gt;• Dipublikasikan di media Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Maroko&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5714573745198519986-2357759608606676704?l=arwani-syaerozi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/2357759608606676704'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/2357759608606676704'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arwani-syaerozi.blogspot.com/2011/11/ulama-maroko-dan-islam-di-indonesia.html' title='Ulama Maroko dan Islam di Indonesia'/><author><name>ARWANI SYAEROZI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09027736948255652043</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-r9AFX5NyIFQ/Tm7jEAdkfRI/AAAAAAAAAGo/czs3fNAl4GY/s220/P2050163.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/-g252V16WyQk/TroGCIy2RgI/AAAAAAAAAL0/rYY-OuSd7f4/s72-c/maroc.jpg' height='72' width='72'/></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5714573745198519986.post-1065799070290074244</id><published>2011-10-25T22:11:00.000-07:00</published><updated>2011-10-25T22:22:17.144-07:00</updated><title type='text'>Nahdlatul Ulama Dan Kekuasaan Politik</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/-v4u7cn41hVw/TqeY4hMr_2I/AAAAAAAAALE/dJWVsxux3pc/s1600/NU.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 150px; height: 100px;" src="http://3.bp.blogspot.com/-v4u7cn41hVw/TqeY4hMr_2I/AAAAAAAAALE/dJWVsxux3pc/s320/NU.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5667666752820739938" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Arwani Syaerozi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melalui muktamar Ke-27 di Situbondo pada tahun  1984, secara resmi Nahdlatul Ulama kembali ke Khittah tahun 1926. Hal ini dikuatkan dengan keluarnya NU dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dimana partai NU –saat itu- menjadi motor berdirinya PPP pada tahun 1957. Maka melalui muktamar Situbondo, NU kembali menjadi organisasi sosial keagamaan sebagaimana saat didirikan, 31 Januari 1926.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Topik khittah 1926 erat dikaitkan dengan ranah politik. Padahal, cakupan khittah tidak hanya menerangkan ihwal hubungan organisasi NU dengan dunia politik, tetapi juga hal-hal mendasar terkait masalah ubudiyah dan muamalah. Khittah NU mencakup tujuan pendirian dan gerakan NU, tema-tema terkait kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurut KH. Muchit Muzadi, Khittah NU 1926 merupakan dasar agama warga NU, akidah, syariat, tasawuf dan faham kenegaraannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terkait dengan politik dan kekuasaan, khittah tahun 1962 ini kemudian difahami dengan berbagai macam interpretasi oleh kalangan Nahdliyin. Sebagian menganggap bahwa khittah adalah upaya memisahkan organisasi NU dengan dunia politik praktis, NU sebagai organisasi keagamaan harus dikonsentrasikan pada kerja-kerja sosial dan keagamaan, pemahaman khittah seperti ini, mengharuskan para pengurus NU baik di pusat maupun di daerah tidak diperbolehkan -baik secara langsung maupun tidak langsung- terlibat di dunia politik praktis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagian lain beranggapan, bahwa khittah NU hanya sebatas mengembalikan identitas ke-ormas-an NU, artinya Nahdlatul Ulama adalah bukan partai politik dan tidak terikat -secara organisasi- dengan partai politik apapun. Namun pada saat yang sama, setiap orang yang menjadi pengurus NU –sebagai warga Negara yang memiliki hak berpolitik- diperbolehkan terlibat di dunia politik, dengan tidak mengatasnakaman organisasi NU.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melihat fenomena interpretasi-interpretasi di atas, NU menjaga jarak yang sama dengan semua kekuatan politik, dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan aturan tentang rangkap jabatan bernomor 015/A.II.04d/III/2005, dalam bab I pasal 1 ayat 1 menjelaskan bahwa pengurus NU –mencakup pengurus harian, lembaga, lajnah dan badan otonom di semua tingkatan – tidak diperbolehkan merangkap jabatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian bab I pasal 2 dalam peraturan tersebut menjelaskan: "Yang dimaksud dengan jabatan politik dalam peraturan ini adalah meliputi jabatan presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, anggota DPR/DPRD dan anggota DPD".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Sikap NU Terhadap Penguasa:&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimana sikap NU terhadap para penguasa, baik di tingkat pusat, provinsi maupun daerah? Apakah pengurus NU berhak mengarahkan organisasi yang dipimpinnya untuk mendukung salah satu kandidat calon dalam pemilihan kepala daerah (pilkada), pemilihan gubernur (pilgub) atau pemilihan presiden (pilpres)?.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak diragukan lagi bahwa sebuah organisasi membutuhkan biaya untuk mengoperasikan roda kepengurusan dan merealisasikan program kerjanya. Nahdlatul Ulama yang notebene organisasi non profit, dalam hal ini akan sangat bergantung pada instansi dan pihak sponsor dalam memenuhi kebutuhan finansialnya, karena dana yang dimiliki –baik di pusat maupun di daerah- jauh dari target yang dibutuhkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menyikapi realitas ini, pengurus NU di pusat dan daerah akan memiliki kebijakan yang berbeda. Namun yang paling mendominasi adalah, kebijakan menyokong penguasa atau kandidat penguasa dengan kompensasi bantuan dana (apabila menang), hal ini menurut saya sah saja, asalkan atas dasar mutualisme dan tidak mengatasnamakan ormas NU, akan tetapi dukungan individu para pengurus dan anggota.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun di sini akan muncul  dua permasalahan: pertama, pada saat kandidat penguasa yang didukung oleh tokoh-tokoh Nahdlatul Ulama kalah dalam bertarung, imbasnya sangat fatal, yaitu akan terjadi marjinalisasi kaum Nahdliyin oleh penguasa yang menjadi rival dalam pemilihan. Padahal NU sebagai sebuah organisasi tidak terlibat secara langsung dalam ajang perebutan kekuasaan tersebut. Semestinya, siapapun yang menang NU akan berada pada jarak dan posisi yang sama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, pada saat calon yang diusung memenangi pemilihan, NU sebagai organisasi akan mendapatkan keuntungan materi dan fasilitas, walaupun ini semua bersifat pragmatis (jangka pendek). Namun dalam hal kebijakan dan pemberdayaan anggota, NU akan banyak menemukan kendala dan benturan dengan keinginan penguasa. Ia tidak bisa lagi mengkritisi kebijakan yang tidak pro-rakyat bahkan secara tidak langsung NU akan menjadi alat "legitimasi" atas keputusan apapun yang diinginkan oleh penguasa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dua fenomena tersebut –menurut saya- tidak akan teradi apabila organisasi Nahdlatul Ulama memiliki badan usaha yang kuat, yang mampu mengelola wakaf dan kekayaan warganya secara profesional, sehingga menghasilkan dana besar untuk membiayai roda organisasi.  Dengan demikian ia akan menjadi organisasi yang independen dalam bidang pendanaan dan kebijakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Mensingkronkan dua kepentingan:&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam keputusan Musyawarah Nasional NU tahun 1983 di Situbondo tentang "Pemulihan Khittah Nahdlatul Ulama 1926", ada empat hal sebagai konsideran. Pertama, sebagai organisasi keagamaan, NU mengalami hambatan karena kurangnya ikhtiar kreatif yang sesuai dengan kebutuhan zaman; Kedua, karena keterlibatan NU di dalam kegiatan politik praktis secara berlebihan, NU menjadi kurang peka menanggapi perkembangan sehingga NU tidak lagi berjalan sesuai dengan hakikatnya sebagai organisasi keagamaan; Ketiga, sudah menjadi tekad NU untuk senantiasa terikat dengan perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara; Keempat, ulama sebagai unsur utama NU menyadari keprihatinan terhadap perkembangan NU dan merasa perlu menegaskan pedoman dan petunjuk bagi perkembangan organisasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dewasa ini, persaingan antar organisasi sosial dan keagamaan di tanah air semakin ketat, banyak ormas-ormas baru bermunculan, mereka berebut massa dan menjaring simpati masyarakat. Sehingga kalau pengurus NU -baik di pusat maupun daerah- tidak peka terhadap kondisi zaman dan tidak melakukan operasi turba (turun ke bawah) dengan cara mendengar keluhan warga, mencarikan solusi dan melakukan konsolidasi melalui kegiatan-kegiatan, maka tidak heran jika di kemudian hari NU yang selama ini dianggap sebagai ormas terbesar di tanah air akan menyurut dan kehilangan anggota.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada saat pengurus NU -di pusat dan daerah- memposisikan sebagai partner penguasa, maka semestinya harus dalam posisi yang sejajar (baca: tidak menjadi alat legitimasi penguasa). Artinya, setiap kebijakan penguasa tidak selamanya didukung oleh NU, akan tetapi hanya kebijakan pro-rakyat (memberikan kemaslahatan bagi masyarakat) yang akan didukung, sedangkan kebijakan yang bersifat menguntungkan individu atau golongan tertentu, dalam hal ini pengurus NU harus berani menjadi oposisi yang mengkritisi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Cara paling efektif untuk mensingkronkan kepentingan penguasa dan kemaslahatan warga NU adalah melakukan penguatan basis finansial dan ekonomi agar bisa mendanai roda kepengurusan sendiri, pada saat yang sama NU melakukan pendekatan (menjadi partner penguasa) dengan tujuan untuk ikut urun rembug dan menjadi inspirator setiap kebijakan yang akan dikeluarkan oleh penguasa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk mencapai apa yang saya uraikan di atas memang sulit, karena itu adalah salah satu bentuk ideal dari sebuah organisasi sosial keagamaan. Akan tetapi hal ini bisa dilakukan secara bertahap, langkah awalnya adalah mempersiapkan kader-kader pemimpin NU yang memiliki visi dan misi meng-independenkan organisasi dalam hal pendanaan. Saya kira, kader-kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), adalah aset berharga bagi jamiyah Nahdlatul Ulama, karena bagaimanapun antara NU dan PMII memiliki hubungan sejarah dan emosional yang erat.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;• Makalah ini dipresentasikan pada acara Diskusi dan Halal Bihalal keluarga besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kota Serang Banten, pada tanggal 22 September 2011.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5714573745198519986-1065799070290074244?l=arwani-syaerozi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/1065799070290074244'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/1065799070290074244'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arwani-syaerozi.blogspot.com/2011/10/nahdlatul-ulama-dan-kekuasaan-politik.html' title='Nahdlatul Ulama Dan Kekuasaan Politik'/><author><name>ARWANI SYAEROZI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09027736948255652043</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-r9AFX5NyIFQ/Tm7jEAdkfRI/AAAAAAAAAGo/czs3fNAl4GY/s220/P2050163.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/-v4u7cn41hVw/TqeY4hMr_2I/AAAAAAAAALE/dJWVsxux3pc/s72-c/NU.jpg' height='72' width='72'/></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5714573745198519986.post-3495991509943075321</id><published>2011-10-18T08:07:00.000-07:00</published><updated>2011-10-18T08:16:11.050-07:00</updated><title type='text'>Urgensi Menulis Bagi Generasi Muda</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/-F2ST2bvUuXg/Tp2XhUORSzI/AAAAAAAAAKI/is-Wr-Mxbrg/s1600/nulis.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 95px; height: 100px;" src="http://2.bp.blogspot.com/-F2ST2bvUuXg/Tp2XhUORSzI/AAAAAAAAAKI/is-Wr-Mxbrg/s320/nulis.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5664850504921991986" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Arwani Syaerozi*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menulis adalah suatu aktivitas untuk menuangkan gagasan, ide, informasi keluhan dan  apa pun yang dirasakan atau ditemukan oleh panca indera melalui sebuah rangkaian huruf dan kata.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berbeda dengan ucapan, yang hanya diungkapkan melalui lisan, sebuah tulisan akan lebih tajam dan abadi, sedangkan ucapan cepat menguap dan lenyap dari ingatan para pendengarnya. Untuk itulah kita sering mendengar ungkapan bahwa "Apa yang kita ucapkan akan menguap, sedangkan apa yang kita tulis akan abadi".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai sebuah generasi bangsa yang memiliki potensi peradaban luar biasa, kita dituntut untuk melestarikan warisan kebudayaan dan kelimuan yang telah diperkenalkan oleh leluhur kita, kita pun dituntut untuk mengembangkannya agar pondasi kebudayaan dan khazanah keilmuan tersebut bisa eksis di tengah pesatnya kemajuan teknologi dan persaingan global.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salah satu cara untuk melestarikan dan mengembangkan warisan intelektual dan kebudayaan adalah dengan membekali generasi muda dengan keterampilan menulis, keterampilan ini sangat penting karena akan menjadi media perekam ide, gagasan dan informasi untuk kemudian bisa diakses dan dijadikan referensi oleh generasi-generasi berikutnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam makalah ini, ada empat hal yang akan dijadikan sebagai barometer urgensi menulis khususnya bagi generasi muda, bagaimanapun juga pemuda sekarang adalah pemimpin di masa mendatang, dan generasi muda yang notebone masih energik, akan lebih leluasa dalam melakukan mobilitas untuk pelestarian dan pengembangan intelektual dan kebudayaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;1. Menulis Sebagai Hobi:&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Hobi adalah kegemaran utama atau kesukaan. Apapun yang menjadi hobi seseorang akan diprioritaskan dalam skala aktivitas kesehariannya. Tidak jarang langkah awal seorang penulis profesional, adalah memposisikan aktivitas menulis sebagai sebuah hobi dan kegemaran, menanamkan tekad dalam dirinya bahwa menulis bisa dilakukan kapan dan dimana saja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di komunitas pesantren Babakan Ciwaringin, kita mengenal para penulis handal yang telah menelurkan beberapa karya tulisnya, bahkan telah mendedikasikan hidupnya untuk menulis. Sebagai contoh; Nyai Hj. Masriyah Amva yang terkenal di publik luas melalui karya pertamanya "Bangkit Dari Terpuruk", dan Muhammad Baequni Haririe yang telah popular dengan novelnya "Habib Palsu Tersandung Cinta". keduanya adalah keluarga pesantren yang memiliki kegemaran dan perhatian dalam dunia tulis menulis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;2. Menulis Sebagai Profesi:&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Hobi menulis pada level tertentu bisa menjadi sebuah pekerjaan yang menghasilkan uang. Para wartawan di media-media cetak dan online, baik yang masih pemula maupun yang sudah senior dan menjadi pemimpin di lembaganya, adalah mereka yang menghidupi diri dan keluarganya dari hasil jerih payah sebagai "kuli tinta".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para penulis kelas amatir yang hasil tulisannya jauh dari sorotan publik, adalah kader-kader signifikan bagi dunia jurnalistik. Mereka akan terus eksis dengan aktivitas menulisnya pada saat dibarengi dengan pelatihan dan pendidikan tulis-menulis, kemudian menyeriusinya dengan bergabung sebagai wartawan di sebuah media cetak, baik tingkat lokal semisal Radar Cirebon maupun tingkat nasional seperti Jawa Pos.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan berkarir di dunia jurnalistik, sesorang yang memiliki kegemaran menulis akan menemukan dua hal sekaligus, yaitu pelampiasan hobi dan profesi yang akan menghasilkan materi sebagai biaya hidup.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;3. Menulis Sebagai Media Dakwah:&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Seorang da'i dan pendidik dapat melakukan aktivitas dakwah dan pendidikannya melalui tulisan. Santri yang menguasai disipilin ilmu agama dan memiliki tanggung jawab dalam proses Amar Ma'ruf Nahi Munkar akan lebih sempurna jika dibarengi dengan usaha menuangkan materi dakwahnya ke dalam sebuah tulisan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada saat pesan-pesan keagamaan dan pendidikannya dikonsumsi oleh masyarakat melalui tulisan, maka para pembacanya akan lebih terpengaruh jika dibandingkan dengan dakwah dan pendidikan yang disampaikan secara lisan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini tentunya bisa maksimal, pada saat masyarakat yang menjadi target dakwah dan pendidikan telah memiliki minat baca yang tinggi, seperti di perkotaan. Apablia masyarakatnya belum memiliki minat baca, maka bagi para da'i dan pendidik yang ingin mencoba melalui media tulisan harus disertasi dengan usaha mendorong masyarakat untuk terbiasa membaca.&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;&lt;br /&gt;4.Menulis Sebagai Media Pengembangan Intelektual:&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Selain bisa dijadikan sebagai media dakwah, mengajak orang lain untuk melakukan Amar Ma'ruf Nahi Munkar, aktivitas menulis juga bisa dijadikan sebagai media pengayaan khazanah keilmuan dan pengembangannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karya tulis ilmiyah dan riset-riset yang dilakukan oleh para ahlinya akan dikaji dan dijadikan rujukan ilmiyah oleh para pelajar dan pengambil kebijakan. Karya tulis ilmiyah tersebut akan dikonsumsi, baik pada saat penulisnya masih hidup maupun pada saat ia telah wafat. Sebagai contoh, para santri di pesantren-pesantren mengkaji dan mendalami literatur ilmu agama dengan rujukan kitab-kitab kuning yang merupakan hasil karya ulama-ulama abad sebelumnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam khazanah kelimuan Islam, kita bisa membaca kitab-kitab karya Imam Nawawi Banten, kitab-kitab karya Syaikh Ihsan Jampes dan kitab-kitab karya Syaih Mahfudz Termas. Mereka adalah para cendekiawan muslim asal Indonesia yang karya-karya tulisnya dibaca oleh publik luas bukan saja di tanah air akan tetapi di seluruh dunia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Epilog:&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Empat point yang saya kupas dalam makalah ini memberikan dua kesimpulan penting: Pertama, urgensi menulis di lihat dari kaitannya dengan personal generasi muda, yaitu sebagai hobi dan profesi. Kedua, dilihat dari keberadaannya sebagai wasilah efektif untuk dakwah dan pengembangan intelektual.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu dahsyatnya pengaruh tulisan terhadap para pembacanya, padahal proses untuk membuat sebuah tulisan sangat sederhana, hanya membutuhkan keberanian dan ketekunan untuk menuangkan apa yang ada dalam pikiran baik berupa ide, gagasan, informasi maupun pengalaman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk itulah tidak ada pilihan bagi generasi muda, agar membekali diri dengan keterampilan menulis. Keterampilan ini pada saat yang sama harus diperkuat dengan pelatihan dan kunjungan lapangan, kunjungan ke sebuah media cetak baik lokal maupun  nasional, hal ini agar bisa melihat secara langsung bagaimana para wartawan melakukan pekerjaanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keterampilan menulis harus diimbangi dengan minat baca dan analisa yang kuat, karena ide, gagasan dan informasi akan banyak ditemukan dari referensi-refernsi yang kita baca.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;•Makalah ini dipresentasikan pada pelatihan jurnalistik, tanggal 16, 17 dan 18 Agustus 2011, di Aula Madrasah Al Hikamus Salafiyah (MHS) yang diselenggarakan oleh MB2 Babakan Ciwaringin Cirebon&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5714573745198519986-3495991509943075321?l=arwani-syaerozi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/3495991509943075321'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/3495991509943075321'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arwani-syaerozi.blogspot.com/2011/10/urgensi-menulis-bagi-generasi-muda.html' title='Urgensi Menulis Bagi Generasi Muda'/><author><name>ARWANI SYAEROZI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09027736948255652043</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-r9AFX5NyIFQ/Tm7jEAdkfRI/AAAAAAAAAGo/czs3fNAl4GY/s220/P2050163.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/-F2ST2bvUuXg/Tp2XhUORSzI/AAAAAAAAAKI/is-Wr-Mxbrg/s72-c/nulis.jpg' height='72' width='72'/></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5714573745198519986.post-5464110679770760207</id><published>2011-10-03T18:33:00.000-07:00</published><updated>2011-10-03T18:39:08.073-07:00</updated><title type='text'>PCNU Kab Cirebon Seminarkan Pembumian Aswaja</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/-YRIXfu30v7E/Topje6FLZTI/AAAAAAAAAIU/_nsTNyTQiP8/s1600/Aswaja%2BAn-Nahdliyah.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 117px; height: 174px;" src="http://3.bp.blogspot.com/-YRIXfu30v7E/Topje6FLZTI/AAAAAAAAAIU/_nsTNyTQiP8/s320/Aswaja%2BAn-Nahdliyah.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5659445264382649650" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Sumber www.nu.or.id&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sabtu 17 September 2011, PC NU kabupaten Cirebon bekerjasama dengan Persatuan Seluruh Pesantren Babakan (PSPB), Majalah Laduni, Komunitas Seniman Santri (KSS) dan bulletin MB2, menggelar seminar nasional bertajuk Membumikan Faham dan Gerakan Ahlussunnah wal Jama’ah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Acara yang diselenggarakan di gedung aula Madrasah Al Hikamus Salafiyah (MHS) Lt. 2 pondok pesantren Babakan Ciwaringin Cirebon ini menghadirkan Dr KH Abdul Syakur Yasin MA dan KH Husain Muhammad sebagai narasumber dan H Abdul Muiz Syaerozi STh.I. sebagai moderatornya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain kedua narasumber, acara ini juga di hadiri sejumlah tokoh diantaranya, KH Mahtum Hannan, rais Jamiyyah Ahlutthoriqoh Al Mu’tabarah Annahdliyyah Jawa Barat,  KH Marzuqi Ahal, katib syuriyah PCNU Kabupaten Cirebon, KH Azka Hammam Syaerozi, pengasuh pesantren Babakan Ciwaringin dan Dr. H. Arwani Syaerozi, Lc, MA intelektual muda NU.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Hasan Malawi; ketua panitia penyelenggara, pilihan tema Membumikan Faham dan Gerakan Aswaja dilatari oleh kegelisahan kalangan muda nahdliyyin atas merebaknya faham dan aliran keagamaan yang secara eksplisit mengancam keutuhan bangsa dan negara kesatuan republik Indoensia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Kita perlu merumuskan strategi bagaimana agar nilai-nilai Ahlussunnah Waljama’ah yang di anut oleh kalangan nahdliyyin menjadi alat perekat bangsa, sekaligus menjaga keanekaragaman budaya di Indonesia,” tegas Hasan Malawi di sela-sela sambutannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Acara yang di gelar sejak pukul 13.00 sampai 16.30 ini diikuti oleh ratusan peserta, baik dari kalangan ulama, santri, mahasiswa, guru-guru maupun aktivis-aktivis muda NU. Bahkan, diantara peserta yang hadir, terdapat peserta berkewarganegaraan Maroko dan Malaysia.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5714573745198519986-5464110679770760207?l=arwani-syaerozi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/5464110679770760207'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/5464110679770760207'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arwani-syaerozi.blogspot.com/2011/10/pcnu-kab-cirebon-seminarkan-pembumian.html' title='PCNU Kab Cirebon Seminarkan Pembumian Aswaja'/><author><name>ARWANI SYAEROZI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09027736948255652043</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-r9AFX5NyIFQ/Tm7jEAdkfRI/AAAAAAAAAGo/czs3fNAl4GY/s220/P2050163.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/-YRIXfu30v7E/Topje6FLZTI/AAAAAAAAAIU/_nsTNyTQiP8/s72-c/Aswaja%2BAn-Nahdliyah.jpg' height='72' width='72'/></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5714573745198519986.post-914985780409360539</id><published>2011-09-19T09:35:00.000-07:00</published><updated>2011-09-19T09:58:05.404-07:00</updated><title type='text'>Tuntutan Formalisasi Islam Akibat Dangkalnya Pengetahuan Maqasid Syari’ah</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/-6CU8KJHlEX0/TndxSUfITRI/AAAAAAAAAH4/MD55Qb1VSa0/s1600/hti.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 153px; height: 100px;" src="http://3.bp.blogspot.com/-6CU8KJHlEX0/TndxSUfITRI/AAAAAAAAAH4/MD55Qb1VSa0/s320/hti.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5654112416737807634" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;sumber: www.nu.or.id&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tuntutan untuk menerapkan syari’at Islam sebagai undang-undang di Indonesia, baik melalui partai politik maupun gerakan organisasi massa, adalah bentuk kurangnya pemahaman tentang maqasid syari’ah atau tujuan disyariatkannya agama Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelompok-kelompok ini yang beranggapan bahwa hukum Islam tidak berubah sampai kapan pun terus mengkampanyekan pentingnya formalisasi syari’ah di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian disampaikan Dr. Arwani Syaerozie pada acara buka bersama dan Tasyakkuran HUT ke-66 RI di pesantren Babakan Ciwaringin Cirebon, Rabu (17/8).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurutnya, keinginan tersebut bukan hal baru. “Dalam konteks sejarah Islam, Imam Malik pernah menolak tawaran Harun Ar-Rasyid yang hendak menjadikan Al Muwattha sebagai rujukan para hakim. Ini karena Imam Malik menyadari bahwa mengambil hokum apa adanya pada masa tertentu untuk diterapkan dimasa yang berbeda adalah tindakan yang semena-mena,” katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk meluruskan kelompok ini, kajian tentang Maqashid Syari’ah di Indonesia menjadi penting, mengingat Indonesia adalah bangsa yang plural. Karena itu, formalisasi syari’ah, menurut pria yang meraih gelar doctor termuda di Maroko ini, adalah langkah yang tidak perlu dilakukan di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karenanya menguatkan pemahaman maqashid Syari’ah di kalangan ummat Islam di Indonesia menjadi hal yang urgen. Nahdlatul Ulama (NU) diharapkan menjadi pelopor dalam hal ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“NU harus menjadi pelopor penguatan pendidikan maqashid Syari’ah, sebab, NU dikenal sebagai organisasi keagamaan yang inklusif,” Kata Arwani Syaerozie.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tasyakuran HUT RI yang ke 66 ini di hadiri oleh Rais Thariqoh Al Mu’tabarah An-Nahdliyyah Wilayah Jawa Barat KH Mahtum Hannan, sekretaris PCNU Cirebon H. Lukaman Hakim dan MUI (Majlis Ulama Indonesia) kabupaten Cirebon KH. Bahruddin Yusuf. Hadir pula tokoh-tokoh ulama setempat, diantaranya, KH. Tamam Kamali, KH Zamzami Amin, KH Azka Hammam, dan KH Ahmad Najiullah Fauzi (Rdksi)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5714573745198519986-914985780409360539?l=arwani-syaerozi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/914985780409360539'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/914985780409360539'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arwani-syaerozi.blogspot.com/2011/09/tuntutan-formalisasi-islam-akibat.html' title='Tuntutan Formalisasi Islam Akibat Dangkalnya Pengetahuan Maqasid Syari’ah'/><author><name>ARWANI SYAEROZI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09027736948255652043</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-r9AFX5NyIFQ/Tm7jEAdkfRI/AAAAAAAAAGo/czs3fNAl4GY/s220/P2050163.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/-6CU8KJHlEX0/TndxSUfITRI/AAAAAAAAAH4/MD55Qb1VSa0/s72-c/hti.jpg' height='72' width='72'/></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5714573745198519986.post-6814215636940307905</id><published>2011-09-12T00:16:00.000-07:00</published><updated>2011-09-12T01:22:48.805-07:00</updated><title type='text'>Maroko: Pilihan Mualaf Baca Syahadat</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/-pRShx-zyS2s/Tm3BL49rI8I/AAAAAAAAAGc/0TH5l313WjU/s1600/photo.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 150px; height: 100px;" src="http://2.bp.blogspot.com/-pRShx-zyS2s/Tm3BL49rI8I/AAAAAAAAAGc/0TH5l313WjU/s320/photo.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5651385517433627586" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Hasil wawancara dengan Majalah Ummi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Indonesia mempunyai hubungan politik yang baik dengan Maroko. Ini berawal sejak terjalinnya persahabatan antara Ir Soekarno dengan Raja Muhammad ke­V. Bahkan, Pemerintah Maroko mengabadikan nama Soekarno sebagai nama salah satu jalan protokol di ibukota Rabat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ya, kedua negara ini memiliki kesamaan: sebagian besar penduduk beragama Islam. Di Maroko tercatat 99% penduduknya Muslim. Selebihnya, beragama Yahudi dan Kristen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Islam di Maroko berkembang setelah bangsa Arab melakukan ekspansi ke Afrika Utara pada pertengahan abad ke­VII. Sejak itu, negara yang berpenduduk asli bangsa Berber ini menganut sistem pemerintahan monarki. Kini, Maroko dipimpin Raja Mohammed VI, dari keturunan Alawiyin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain sebutan Negeri Seribu Benteng—hampir di tiap sudut kota terdapat benteng—Maroko juga terkenal dengan keindahan alam bukit yang menyejukkan mata. Penduduknya yang agamis, ramah dan berpemikiran terbuka, menjadi magnet tersendiri bagi wisatawan asing untuk kembali menginjakkan kakinya di Maroko.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Barat Mitra Dialog &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masyarakat Maroko cukup terbuka dengan kebudayaan dan tradisi komunitas lain. Tak terkecuali bangsa tetangga sebelahnya, Eropa. "Mereka tidak 'menutup pintu rapat­ rapat' terhadap kebudayaan bangsa Eropa seperti halnya negara Arab di kawasan Teluk, Timur Tengah, pada umumnya," kata Arwani Syaerozi, mahasiswa program doktoral di Universitas Mohammed V.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka, lanjut pria yang bermukim di Rabat ini, memandang bangsa lain yang berpotensi kerjasama untuk memajukan negaranya sebagai mitra dan sahabat. Nah, yang patut diacungkan jempol, pemerintah Maroko mampu menempatkan diri secara imbang antara kepentingan bangsa Arab dan Eropa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maroko tercatat sebagai anggota Organisasi Konferensi Islam, Liga Arab dan Organisasi Maghrib Arabi, tapi di saat yang sama aktif pula dalam organisasi negara kawasan Mediterania yang dimotori Perancis dan Italia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara menurut mahasiswa program doktoral studi Dialogue of Religions and Cultures, Universitas Sidi Mohamed Ben Abdellah, Arya Bagus Aji Shofin, pemerintah Maroko memandang dunia Barat sebagai mitra berdialog.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di mata Barat, Maroko menjadi pintu gerbang masuknya tradisi ilmiah Islam ke Eropa. Kota Fes, Maroko, misalnya, dikenal sebagai pintu gerbang pertemuan antara arus filsafat Yunani dari Eropa dan arus pemikiran Islami yang dibawa para keturunan Rasulullah saw. "Jadi, sejak dulu sudah terjadi dialog dan pergulatan pemikiran antara tradisi Islam dan tradisi Barat di Maroko. Dan, itu terjadi hingga saat ini," ungkap Arya. Inilah, lanjutnya, yang membentuk Muslim Maroko berwatak logis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Ramai-ramai Bersyahadat&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Ada kebiasaan anak muda Maroko yang cukup menarik dan menggelitik," ungkap Arwani. Tiap kali bertemu dengan orang asing, mereka selalu bertanya, "Apakah Anda Muslim?" Kalau kita menjawab, "Ya, saya Muslim." Mereka akan meminta kita bersyahadat. Setelah permintaan itu terpenuhi mereka mengucap hamdalah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maroko juga dikenal sebagai negara yang banyak mengawal syahadat. Para mualaf itu tak melulu dari Eropa dan Afrika. Rilis Kementerian Wakaf tahun 2007 mencatat 2.398 warga asing mualaf berasal dari 68 bangsa. "Prosesi pengucapan kalimat syahadat biasa­nya berlangsung di Masjid Hassan II di Kota Cassablanca, Masjid As-Sunnah di Rabat Dan di Masjid Al Kairouiyien Fes". Alasan mengapa memilih Maroko sebagai tempat bersyahadat. Menurut Arwani, karena interaksi Muslim Maroko dengan orang Eropa dan Afrika terjalin baik. Warga Maroko banyak bermukim di negara Eropa. Letak geografisnya berada di sebelah Spanyol dan menjadi jalur penghubung antara negara Afrika dan Eropa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara Arya berpendapat, karena sikap Muslim Maroko yang ramah terhadap pendatang dan open mind. Mayoritas Muslim Maroko menganut teologi Asy'ariyyah— pengikut paham Imam abul Hasan al­Asy'ariy untuk bidang akidah, mengikuti ajaran Imam Junaid al­ Baghdadi dalam bidang tasawuf, dan bermazhab Maliki—Imam Malik ibn Anas untuk bidang fikih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, Maroko terkenal kaya tradisi tasawuf. Bahkan, konon mampu menarik mantan presiden Vietnam –yang non muslim- berguru pada seorang sufi Maroko. Kemuliaan akhlak dan keikhlasan para sufi tersebut mewarnai keberagamaan masyarakat Islam Maroko&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meski Maroko letaknya dekat Eropa dan terbuka dengan kebudayaan asing, tak berarti mereka melepas identitas keislamannya. Kaum mudanya berpenampilan Islami. Perempuan mengenakan jilbab dan pakaian lebar sedangkan pria mengenakan jalabah (gamis) khas Maroko. "Seperti di Indonesia, mereka mengenakan baju Muslim atas dasar kesadaran dan keinginan masing­masing," kata Arwani seraya menambahkan Maroko melakukan pengkaderan bagi pemuda yang tertarik menjadi da'i internasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keunikan lain, kaum muda Maroko memanfaatkan kafe bukan metodologi, ilmu humaniora modern atau belajar kelompok ditemani musik Arab atau sufi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti halnya Indonesia, Pemerintah Maroko memberikan kebebasan beribadah. Namun sayang, masjid tak bebas dikunjungi setiap saat. "Di sini, masjid hanya dibuka satu jam sebelum azan dan ditutup setelah selesai shalat jamaah. Kecuali antara waktu Maghrib dan Isya," kata Arya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Berbeda tapi Tetap Satu&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Arwani mengatakan, penerapan hukum Islam di Maroko tak seperti negara Arab. Justru, lebih condong ke Indonesia. Nah, kalau beribadah, Muslim Maroko mengacu mazhab Maliki sementara mayoritas Muslim Indonesia mengacu mazhab Syafi'i. "Perbedaan ini hanya sebatas masalah furu' (cabang). Bukan dalam hal prinsip/akidah," katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia mencontohkan, Muslim Maroko menggunakan bacaan Al­ Qur'an qira'at imam Warasy dari Imam Nafi'. Sementara Indonesia, qira'at imam Hafs dari Imam Ashim. Tata cara shalat pun ada perbedaan. Misal, saat berdiri, Muslim Maroko tidak melakukan sedekap menyatukan kedua tangan di atas dada. Mereka membiarkan tangannya ke bawah searah paha. Sama halnya saat berwudhu, mereka irit menggunakan air. Cukup satu ember kecil karena hanya mengusap anggota wudhu tanpa mengalirkan air.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apakah perbedaan ini mengganggu? "Bukan masalah. Perbedaan ini justru memberi banyak pelajaran bahwa fikih itu luas, banyak pendapat, dan masing­masing memiliki landasan hukum dan argumen," pungkas Arwani.  (Rtna Krtka)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5714573745198519986-6814215636940307905?l=arwani-syaerozi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/6814215636940307905'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/6814215636940307905'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arwani-syaerozi.blogspot.com/2011/09/maroko-pilihan-mualaf-baca-syahadat.html' title='Maroko: Pilihan Mualaf Baca Syahadat'/><author><name>ARWANI SYAEROZI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09027736948255652043</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-r9AFX5NyIFQ/Tm7jEAdkfRI/AAAAAAAAAGo/czs3fNAl4GY/s220/P2050163.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/-pRShx-zyS2s/Tm3BL49rI8I/AAAAAAAAAGc/0TH5l313WjU/s72-c/photo.jpg' height='72' width='72'/></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5714573745198519986.post-1112853035394213642</id><published>2011-09-04T19:23:00.000-07:00</published><updated>2011-09-04T19:44:15.990-07:00</updated><title type='text'>Arwani Syaerozi, Mahasiswa RI Peraih Doktor Termuda di Maroko</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/-KZ32rhHzZkA/TmQ3awKHRUI/AAAAAAAAAGU/4H5IHliJv_E/s1600/kalender2.JPG"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 100px; height: 150px;" src="http://1.bp.blogspot.com/-KZ32rhHzZkA/TmQ3awKHRUI/AAAAAAAAAGU/4H5IHliJv_E/s320/kalender2.JPG" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5648700765372892482" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;www.detik.com - Jakarta, Arwani Syaerozi layak merasa bangga. Sebab di usia 30 tahun, dia telah menggondol gelar doktor sekaligus menjadi doktor termuda di negeri orang, Maroko. Tak hanya itu, dia berhasil mempertahankan disertasinya dengan nilai summa cum laude. Selamat!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Arwani menempuh pendidikan doktornya di Universitas Mohammed V Agdal, Rabat. Untuk disertasinya, dia mengambil judul Konsep Maqasid Syari'ah Dalam Pengembangan Hukum Fikih: Perspektif Al Harrasi. Sidang disertasinya digelar 9 Juni lalu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam sidang tersebut, ada 4 penguji dalam tim yakni Prof Dr Abdurrazak Aljay sebagai ketua, Prof Dr Mohammed Kajoui sebagai pembimbing/promotor, serta Prof Dr Ahmad Mharzi dan Prof Dr Abdul Karim Akkiwi sebagai anggota.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari barisan suporter, ada Duta Besar RI untuk Kerajaan Maroko Tosari Widjaja beserta istri, keluarga besar KBRI Rabat, civitas akademika Universitas Mohammed V, mahasiswa Indonesia, mahasiswa Maroko dan mahasiswa asing lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam disertasinya, Arwani mengupas konsep Maqasid Syariah menurut perspektif Al Harrasi dalam buku tafsirnya Ahkam Al Qur'an. Al Harrasi merupakan salah seorang ulama tafsir bermadzhab Syafii, sebuah madzhab fikih yang dianut oleh mayoritas muslim di Indonesia. Warisan intelektual Al Harrasi dalam bidang Maqashid Syariah melalui kitab tafsirnya Ahkam Al Quran, menurut para penguji menarik dan layak ditulis lantaran belum ada yang mengupasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di mata penguji, pria yang akrab disapa Kang Wawan ini dinilai sangat menguasai pemikiran Maqashid Syariah Al Harrasi karena latar belakang karir akademisnya di jurusan yang sama kala menjalani pendidikan S2 di Universitas Zaitouna Tunisia dan S1 di Universitas Al Ahgaf Yaman. Maqashid Syariah merupakan kajian yang banyak dikembangkan kalangan intelekutal dan akademisi di wilayah Maghrib Arabi, seperti Maroko, Aljazair dan Tunisia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Arwani, konsep Maqashid Syariah menjadi solusi dalam mengeksiskan fikih Islam di tengah-tengah pesatnya modernisasi dan globalisasi di segala aspek kehidupan. "Agar fikih Islam dapat memberikan jawaban hukum yang tepat bagi setiap persoalan yang dihadapi oleh umat" jelas Arwani dalam mempresentasikan disertasinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam disertasinya, dia juga membahas contoh-contoh aplikasi dari kaidah Maqasid Syariah, kaidah hirarki kemaslahatan yang berupa &lt;span style="font-style: italic;"&gt;Ad Dharuriyat&lt;/span&gt; (primer), &lt;span style="font-style: italic;"&gt;Al Hajiyat&lt;/span&gt; (sekunder) dan &lt;span style="font-style: italic;"&gt;At Tahsiniyat&lt;/span&gt; (tersier). Kesemuanya difokuskan pada pandangan fikih Al Harrasi dalam buku tafsirnya Ahkam Al Qur'an. Dalam salah satu rekomendasinya Arwani menegaskan urgensi dikembangkannya kajian Maqasid Syariah di dunia muslim lainnya termasuk di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berita terkait di:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://www.republika.co.id/berita/internasional/global/11/06/10/lmk3jv-subhanallah-mahasiswa-indonesia-raih-gelar-doktor-termuda-di-maroko"&gt;Republika&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://www.antaranews.com/berita/262293/mahasiswa-indonesia-raih-gelar-doktor-termuda-univ-muhammad-v-di-maroko"&gt;Kantor Berita Antara&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://www.metrotvnews.com/metromain/news/2011/06/10/54200/Mahasiswa-Indonesia-Raih-Gelar-Doktor-Termuda-di-Maroko"&gt;Metro TV&lt;/a&gt;&lt;a href="http://www.nu.or.id/page/id/dinamic_detil/1/32506/Warta/Kader_NU_Raih_Gelar_Doktor_Termuda_Univ__Muhammad_V_di_Maroko.html"&gt;&lt;br /&gt;NU-Online&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://kampus.okezone.com/read/2011/06/10/373/466709/wawan-doktor-indonesia-termuda-di-maroko"&gt;Okezone&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://id.berita.yahoo.com/mahasiswa-indonesia-raih-gelar-doktor-termuda-di-maroko-010814315.html"&gt;Yahoo Indonesia&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://www.wartanasional.com/welcome/pageUtama/-mahasiswa-indonesia-raih-gelar-doktor-termuda-di-maroko"&gt;Warta Nasional&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://www.indonesiaberprestasi.web.id/?p=7012"&gt;Indonesia Berprestasi&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://www.wartaislam.com/index.php?option=com_content&amp;amp;view=article&amp;amp;id=2417:arwani-syaerozi-doktor-indonesia-termuda-di-maroko&amp;amp;catid=25:muslim&amp;amp;Itemid=547"&gt;Warta Islam&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5714573745198519986-1112853035394213642?l=arwani-syaerozi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/1112853035394213642'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/1112853035394213642'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arwani-syaerozi.blogspot.com/2011/09/arwani-syaerozi-mahasiswa-ri-peraih.html' title='Arwani Syaerozi, Mahasiswa RI Peraih Doktor Termuda di Maroko'/><author><name>ARWANI SYAEROZI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09027736948255652043</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-r9AFX5NyIFQ/Tm7jEAdkfRI/AAAAAAAAAGo/czs3fNAl4GY/s220/P2050163.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/-KZ32rhHzZkA/TmQ3awKHRUI/AAAAAAAAAGU/4H5IHliJv_E/s72-c/kalender2.JPG' height='72' width='72'/></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5714573745198519986.post-4630037136741639591</id><published>2010-07-07T04:40:00.000-07:00</published><updated>2010-07-07T04:54:31.327-07:00</updated><title type='text'>Ensiklopedi Maqasid Syari’ah</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_7hO1aV5wuOA/TDRqUl9Nx3I/AAAAAAAAAF4/XyhnIAn8Lvs/s1600/ms.jpg"&gt;&lt;img style="float: left; margin: 0pt 10px 10px 0pt; cursor: pointer; width: 99px; height: 139px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_7hO1aV5wuOA/TDRqUl9Nx3I/AAAAAAAAAF4/XyhnIAn8Lvs/s320/ms.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5491130747690272626" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;Oleh: Arwani Syaerozi&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;&lt;br /&gt;I.Keterangan buku:&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Judul Buku      : ad Dalil al Irsyadi ila Maqasid as Syari’ah al Islamiyah&lt;br /&gt;Katagori : Ensiklopedi&lt;br /&gt;Penulis  : Prof. Dr. Mohammad Kamal Imam&lt;br /&gt;Penerbit : Markaz Dirasat Maqasid as Syari’ah London.&lt;br /&gt;Tebal halaman : 2 jilid (Jilid I: 621 halaman, jilid II: 671 halaman)&lt;br /&gt;Jenis sampul : Tebal bermotif&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Buku ensikolpedi ini pertama kali diterbitkan pada tahun 2007, kemudian diterbitkan ulang pada tahun 2008. penyusunnya adalah guru besar  bidang hukum di universitas Alexandria Mesir. Anggota dewan pakar Pusat Kajian Maqasid Sayri’ah yang bermarkas di London, ia telah menyusun lebih dari 30 riset dan karya tulis ilmiyah dalam bidang Fiqh Islam dan Hukum konvensional yang dipublikasikan dalam bentuk buku, makalah seminar, jurnal ilmiyah dan majalah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;&lt;br /&gt;II.Tentang Kajian Maqasid Syari’ah:&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maqasid Syari’ah adalah disiplin keilmuan Islam yang erat berhubungan dengan kajian Ushul Fiqh dan Fiqh Islam. Substansinya membahas seputar tujuan dan hikmah dari hukum-hukum syari’ah yang mencakup tiga bidang; 1- ibadah (ritual), 2- muamalah (interaksi sosial), dan 3- jinayah (kriminal). Kajian Maqasid Syari’ah bisa diklasifikasikan juga sebagai bagian dari filsafat hukum Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Walaupun secara penamaan -sebagai sebuah disiplin keilmuan- ia masih dianggap “baru”, namun substansi kajian Maqasid Syari’ah telah banyak diulas dan disinggung oleh para ulama-ulama klassik dalam karya-karya tulisnya. Sebut saja misalnya: al Hakim at Tirmidzi (W: 932 M) dalam bukunya al ‘Ilal, al Qaffal as Syasi (W: 976 M) dalam bukunya Mahasin as Syari’ah, al Izz bin Abd. Salam (W: 1066 M) dalam bukunya Qawaid al Ahkam fi Masalih al Anam, Ibn. al Qayyim (W: 1349 M) dalam bukunya  I’lam al Muwaqi’in, Abu Ishak as Syatibi (W: 1388 M) dalam bukunya al Muwafaqat, dan Syah Waly ad Dahlawi (W: 1762 M) dalam bukunya Hujjatullah al Balighah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian pada akhir abad ke 20, muncul ulama-ulama kontemporer yang memperkokoh pilar kajian Maqasid Syari’ah dan memperkaya dimensi pembahasannya, di antara mereka adalah; Syaikh Tahir Ibn Asyur (W: 1973 M) yang menulis buku dengan judul Maqasid as Syari’ah, dan Syaikh Alal al fasi (W: 1974 M) yang menyusun buku Maqasid as Syari’ah al Islamiyah  wa Makarimuha.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Disiplin ilmu Maqasid Syari’ah ini dianggap prospektif dan memiliki jangkaun kedepan dalam literatur kajian Islam, terbukti dengan dimasukkannya mata kuliyah khusus tentang Maqasid Syari’ah di berbagai universitas di negara-negara Arab dan non Arab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Indikasi lain dari urgensitas kajian ini adalah adanya rekomendasi dari Komunitas Fiqh Islam (sebuah lembaga di bawah naungan organisasi negara-negara Islam/OKI, yang mengumpulkan para pakar Fiqh) dalam konferensinya di Kuala Lumpur Malaysia pada tahun 2007, tentang perlunya mengembangkan kajian Maqasid Syari’ah di lingkungan pendidikan tinggi serta pusat-pusat riset dan kajian ilmiyah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;&lt;br /&gt;III. Substansi Buku Ensikolpedi Maqasid Syari’ah:&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Buku Ensiklopedi ini menyajikan informasi lengkap berkaitan dengan karya-karya tulis yang telah diterbitkan seputar diskursus Maqasid Syari’ah. Hasil karya dari kalangan penulis klasik maupun penulis kontemporer, yang telah dipublikasikan dalam bentuk buku, tesis, disertasi, makalah seminar maupun dalam bentuk artikel di majalah dan jurnal ilmiyah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam hal ini, penyusun membagi substansi ensiklopedi ke dalam tiga katagori :&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;&lt;br /&gt;Pertama&lt;/span&gt;, katagori buku, mencakup judul-judul buku tentang Maqasid Syari’ah yang telah ditulis oleh penulis klassik maupun kontemporer.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;Kedua&lt;/span&gt;, katagori karya akademis, mencakup judul-judul tesis dan disertasi yang membahas tentang Maqasid Syari’ah di berbagai universitas di negara-negara Islam.&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;&lt;br /&gt;Ketiga&lt;/span&gt;, katagori artikel ilmiyah, mencakup judul-judul makalah dan artikel seputar Maqasid Syari’ah yang telah diterbitkan dan dipublikasikan baik melalui jurnal, majalah maupun seminar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun penekanan informasi yang diberikan oleh ensiklopedi ini mecakup; nama penulis, tanggal dan tempat diterbitkan, jumlah halaman, tahun sidang (jika berupa tesis atau disertasi), dan ulasan singkat seputar isi dari judul-judul tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang membuat buku ensiklopedi ini menarik untuk dibaca dan dimiliki adalah karena ia merupakan ensiklopedi pertama dalam bidangnya, di samping metode penyusun dalam menyajikan informasi sangat praktis dan mudah dicerna oleh para pembacanya. Alhasil, buku ensikolpedi semacam ini akan sangat dibutuhkan oleh kalangan yang menekuni bidang kajian Islam.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5714573745198519986-4630037136741639591?l=arwani-syaerozi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/4630037136741639591'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/4630037136741639591'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arwani-syaerozi.blogspot.com/2010/07/ensiklopedi-maqasid-syariah.html' title='Ensiklopedi Maqasid Syari’ah'/><author><name>ARWANI SYAEROZI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09027736948255652043</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-r9AFX5NyIFQ/Tm7jEAdkfRI/AAAAAAAAAGo/czs3fNAl4GY/s220/P2050163.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_7hO1aV5wuOA/TDRqUl9Nx3I/AAAAAAAAAF4/XyhnIAn8Lvs/s72-c/ms.jpg' height='72' width='72'/></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5714573745198519986.post-8456248391741262241</id><published>2010-01-03T14:06:00.000-08:00</published><updated>2010-01-03T14:16:31.798-08:00</updated><title type='text'>Kemajuan teknologi di mata kaum santri</title><content type='html'>&lt;a href="http://4.bp.blogspot.com/_7hO1aV5wuOA/S0EW2gKSEEI/AAAAAAAAAFw/vb9b_JuqBB4/s1600-h/tknlg.jpg"&gt;&lt;img style="MARGIN: 0px 10px 10px 0px; WIDTH: 118px; FLOAT: left; HEIGHT: 126px; CURSOR: hand" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5422640551932596290" border="0" alt="" src="http://4.bp.blogspot.com/_7hO1aV5wuOA/S0EW2gKSEEI/AAAAAAAAAFw/vb9b_JuqBB4/s320/tknlg.jpg" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Oleh: Arwani Syaerozi*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Teknologi merupakan budidaya dan inovasi manusia, kemajuan dan perkembangannya akan terus terjadi selama kehidupan di dunia ini berlangsung. Teknologi berhubungan dengan berbagai bidang kehidupan, seperti; transportasi, komunikasi, informasi, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dst.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada dasarnya tujuan pengembangan teknologi adalah untuk mempermudah gerak hidup manusia. Dengan sebuah mesin cuci, seseorang bisa mencuci pakaian hanya dengan menekan tombol-tombol tertentu, tidak perlu mengeluarkan tenaga dan keringat. Dengan sepeda motor, seseorang bisa menempuh jarak puluhan kilometer dalam waktu yang singkat, tidak perlu mengeluarkan tenaga ekstra. Dengan pesawat terbang, seseorang bisa nyaman melancong ke Negara atau Benua lain dalam hitungan jam. Dengan jaringan internet, seseorang dapat mengakses berbagai persitiwa yang terjadi di belahan dunia manapun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita bisa melihat dengan mudah fase perkembangan teknologi (dalam hal ini teknologi informasi dan komunikasi) pada deskripsi sederhana berikut, pada beberapa dekade yang silam, seseorang hanya bisa mengirim pesan / surat melalui kurir manusia ataupun hewan (burung), pesan akan sampai ke tujuan dalam waktu yang lama, kemudian berkembang dengan melalui jasa pos, ini pun masih membutuhkan waktu berhari-hari. kemudian ditemukan telegram atau faximail, yang hanya membutuhkan beberapa menit untuk menyampaikan pesan, dan akhir-akhir ini kita mengenal fasilitas SMS (Short Message Service) dan EMAIL (Electronic Mail) yang hanya membutuhkan beberapa detik untuk mengirim pesan ke manapun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, bagi kita sebagai komunitas relegius, kemajuan teknologi ibarat pedang bermata dua, di satu sisi ia mempermudah gerak dan fasilitas hidup, di sisi lain ia memberikan dampak negatif yang tidak bisa dianggap remeh. Paling tidak, sinyal ini ditemukan pada apa yang diungkapkan oleh pemikir asal Perancis Jacques Ellul bahwa: “teknologi akan menyebabkan rekayasa teknis atas manusia, hasinya adalah L’homme-Machine (manusia mesin) yang sudah kehilangan kemanusiaannya” (1964).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Sisi positif kemajuan teknologi:&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Tidak sedikit manfaat yang kita peroleh dari kemajuan teknologi (dengan berbagai macamnya). Manfaat-manfaat ini bisa kita sederhanakan pada satu point, yaitu: ia memberikan kemudahan dan fasilitas nyaman dalam menjalani kehidupan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Komunikasi seorang santri dan keluarganya secara mudah dilakukan melalui pesawat telepon, pengiriman uang bestel bisa dilakuan melalui krekening bank dan diambil melalui kartu ATM, adzan dikumandangan melalui microphone (pengeras suara), begitu juga pengurus pesantren mengumumkan informasi melalui microphone yang dengan mudah akan didengar dan diakses oleh seluruh santri, yang sedang berada di kamar, di dapur, di musholla, di warung dst.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Database (basis data) dan komputerisasi informasi yang dimiliki dan dikelola oleh pesantren atau lembaga pendidikan akan sangat membantu pelacakan data serta informasi berkaitan dengan para alumni yang telah pulang dan menetap di daerah masing-masing. Hanya dengan seperangkat alat computer ratusan atau bahkan ribuan data santri-alumni bisa disimpan di dalamnya dan siap untuk diakses kapanpun saat dibutuhkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;MP4 yang hanya sebesar tiga jari tangan dengan kapasitasnya yang bisa mencapai 40 GB, dapat digunakan oleh para santri untuk merekam pengajian, ceramah, kuliyah, atau suara baca’an al Qur’an untuk kemudian disimak ulang saat waktu luang. Begitu juga fenomena munculnya kitab-kitab digital yang dikumpulkan dalam sebuah CD atau bentuk file PDF, akan mempermudah para santri dan pelajar dalam mengkoleksi buku-buku referensi. Inilah diantara contoh manfaat dari kemajuan teknologi bagi para santri dan pelajar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Sisi negatif kemajuan teknologi&lt;/strong&gt; :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hasil inovasi dan budidaya manusia dalam bidang teknologi ini tidak semuanya membawa dampak positif dan bermanfaat bagi umat manusia, khususnya bagi kita sebagai masyarakat relegius, yang berkewajian untuk menghargai nilai-nilai agama dan menta’atinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sudah menjadi rahasia umum, bahwa kemajuan teknologi -saat ini- didominasi oleh hasil pemikiran dan kerja keras orang-orang non muslim. Bangsa Jepang, Korea Selatan, Jerman, Rusia, Amerika, Perancis, Inggris dst, adalah bangsa-bangsa yang menjadi pionir dalam kemajuan teknologi dengan berbagai jenisnya. Walaupun kita juga tidak menutup mata dengan kontribusi kaum muslim dalam kemajuan teknologi ini, karena banyak juga ilmuan muslim yang turut ambil bagian dalam perkembangan dunia teknologi, seperti mantan presiden RI ketiga BJ. Habibie pakar transportasi udara dan Muhammad Abd. Salam (w: 1996) pakar Fisika.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka tidak heran jika nilai-nilai agama tidak menjadi barometer dan tolak ukur dalam upaya mereka (ilmuan non muslim) untuk memajukan dunia teknologi, atau bahkan bertentangan dengan ajaran agama sekalipun. Contohnya dalam teknologi keamanan: diciptakannya senjata pembunuh massal, atau teknologi medis: ditemukannya human cloning (kloning manusia). Yang pertama bertentangan dengan maqasid syari’ah (tujuan syari’at) berupa Hifd an Nafs (menjaga hak hidup), sementara yang kedua bertentangan dengan Hifd an Nasl (menjaga keturuan/reproduksi).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, imbas negatif dari kemajuan teknologi bisa dilihat dengan maraknya kejahatan yang lebih sistematis dan mutakhir. Sebagai contoh, para Hecker di dunia maya (internet) dapat melaukan pencurian uang para nasabah bank, pencurian barang-barang berharga melalui toko online (di internet) dengan cara menjadi pembeli fiktif. dan melakukan pembobolan kartu kridit milik orang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semakin canggihnya teknologi (informasi dan komunikasi) semakin maraknya dekadensi moral dan kaburnya identitas budaya kita. Dengan hanya mengakses internet, seseorang akan dapat leluasa mengikuti gaya hidup bangsa lain, yang belum tentu cocok untuk diaplikasikan di lingkungannya. Atau menyambungkan pesawat televisi dengan jaringan satelit internasional (parabola) di situ akan tersedia berbagai tontotan yang tidak layak untuk disimak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang paling terasa, dari kemajuan teknologi (informasi dan komunikasi) adalah menjangkitnya gaya hidup hedonisme (duniawi). Ketika seseorang telah menjadi hedonis, maka orientasi hidupnya adalah kelezatan duniawi, tidak lagi berfikir tentang kehidupan kelak di akhirat. Karena hidup bagi kalangan penganut hedonisme adalah bagaimana meraih kekayaan materi kemudian digunakan untuk berfoya-foya. Hal ini sangat berbeda dengan orientasi para pengusaha / bisnisman muslim, karena harta yang dikumpulkannya akan disalurkan untuk hal-hal yang bersifat positif dan bermanfaat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Sikap kita terhadap kemajuan teknologi:&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita jangan pernah membayangkan untuk dapat membendung kemajuan teknologi, berupaya dan berfikir untuk membendungnya sama saja dengan berupaya dan berfikir untuk menghentikan kehidupan ini, suatu hal yang musthail. Seorang pakar menulis: “Perkembangan teknologi sekarang ini bagaikan air sungai yang terus mengalir, tidak akan pernah habis, dan tidak bisa dibendung. Selama kebutuhan manusia akan sesuatu tidak pernah berhenti, maka ilmu teknologi juga tidak akan berhenti berinovasi”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana saya paparkan di atas, bahwa inovasi dalam dunia teknologi –saat ini- didominasi dan dimotori oleh komunitas non muslim, seperti bangsa Jepang, Korea Selatan, Amerika, Perancis, Jerman, dst. Konsekeunsinya adalah; inovasi dan pengembangan teknologi seringkali tidak mengindahkan norma dan etika agama, atau bahkan berbenturan dengan ajaran agama dan nilai sosial masyarakat relegius.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengacu pada apa yang disampaikan oleh pakar Maqasid Syari’ah Abu Ishak as Syatibi (w: 790 H) bahwa: “Dunia ini disempurnakan dengan perpaduan dan percampuran antara kemaslahatan dan kemafsadatan” (al Muwafaqat)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka, ada dua hal yang patut dijadikan sebagai acuan dalam berinteraksi dengan kemajuan teknologi. Pertama: memetakan / memilah, mana yang bermanfaat dan mana yang mendatangkan madarat. Hal-hal yang bermanfaat bisa kita gunakan, seperti mengkases internet (Facebook, email) untuk berkomunikasi dengan kerabat, sahabat dan membuat jaringan sosial / persahabatan untuk sesuatu yang bermanfaat. Atau mengikuti perkembangan informasi dan berita yang akan menambah cakrawala pengetahuan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang kedua, membatasi penggunaan sesuai kebutuhan. Misalnya mengakses internet, kita harus mampu membatasinya dengan waktu, jangan sampai terlena sehingga menghambur-hamburkan banyak waktu untuk hal-hal yang tidak prinsip dan tidak mendukung proses belajar (bagi kalangan santri dan pelajar). Karena membuka jaringan internet sama dengan menjelajah seluruh dunia, kita bisa mengkases apapun dari belahan dunia manapun hanya dengan duduk santai didepan computer atau melalu telepon genggam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai penutup, bukankah kita sebagai seorang muslim meyakini bahwa hidup di dunia ini hanya bersifat sementara? Bukankah kita sebagai seorang santri banyak mendengar petuah dan nasihat para kyai bahwa; jadikanlah kehidupan ini sebagai sarana mengumpulkan bekal untuk kehidupan akhirat? Maka tidak ada pilihan bagi kita, kecuali menggunakan kesempatan hidup (yang hanya sekali) ini, untuk hal-hal yang bersifat postif, agar kita memiliki kontribusi dalam kehidupan ini, yang tentunya menjadi amal baik di hari kelak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;• Dipublikasikan di bulletin Salafuna, pondok pesantren Assalafie Babakan Ciwaringin Cirebon. &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5714573745198519986-8456248391741262241?l=arwani-syaerozi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/8456248391741262241'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/8456248391741262241'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arwani-syaerozi.blogspot.com/2010/01/kemajuan-teknologi-di-mata-kaum-santri.html' title='Kemajuan teknologi di mata kaum santri'/><author><name>ARWANI SYAEROZI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09027736948255652043</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-r9AFX5NyIFQ/Tm7jEAdkfRI/AAAAAAAAAGo/czs3fNAl4GY/s220/P2050163.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_7hO1aV5wuOA/S0EW2gKSEEI/AAAAAAAAAFw/vb9b_JuqBB4/s72-c/tknlg.jpg' height='72' width='72'/></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5714573745198519986.post-6331876698313750441</id><published>2009-11-27T14:24:00.001-08:00</published><updated>2010-01-04T03:57:50.213-08:00</updated><title type='text'>Buka-tutup Jalan: Materi Ushul Fiqh dan Maqasid Syari’ah</title><content type='html'>&lt;a href="http://2.bp.blogspot.com/_7hO1aV5wuOA/SxBbR7cctRI/AAAAAAAAAFo/8UshLPpWdww/s1600/bloki.jpg"&gt;&lt;img style="MARGIN: 0px 10px 10px 0px; WIDTH: 121px; FLOAT: left; HEIGHT: 91px; CURSOR: hand" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5408923516044883218" border="0" alt="" src="http://2.bp.blogspot.com/_7hO1aV5wuOA/SxBbR7cctRI/AAAAAAAAAFo/8UshLPpWdww/s320/bloki.jpg" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Oleh: Arwani Syaerozi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ad dzara’i (bentuk jamak dari Adzari’ah) maknanya adalah: perkara mubah (boleh) yang pada ujungnya bisa membawa pada titik kemadharatan (diharamkan oleh agama), atau bisa membawa pada titik kemaslahatan (dianjurkan oleh agama). Maka, pada saat berujung pada madarat (kerusakan) ulama memblokirnya, dan pada saat berujung pada maslahat (kemaslahatan) mereka memperbolehkannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Memblokir jalan:&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Transaksi jual beli atau akad-akad lainnya, adalah sesuatu yang boleh, akan tetapi kalau dilakukan pada saat menjelang (mendekati sholat Jum'at) ia diharamkan (tapi tetap sah), karena akan membuat pelakunya lalai akan kewajiban sholat Jum'at.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menghujat sesembahan orang non muslim, hukum asalnya boleh atau bahkan dianjurkan, akan tetapi yg demikian ini akan menimbulkan "serangan balik" dengan menghujat Allah Swt, maka ulama sepakat melarangnya, saddan li ad dzara'i (memblokir jalan).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melamar gadis yang sudah (sedang) dipinang oleh orang lain, melamar hukum asalnya boleh, akan tetapi dalam kasus ini akan menimbulkan perselisihan / konflik, maka ulama melarangnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menjual buah anggur ke pihak / perusahaan yg memproduksi minuman keras, hukum asal jual-beli adalah boleh, akan tetapi dalam kasus ini dilarang (haram) karena akan menimbulkan perkara yg dilarang agama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Membuka jalan:&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana saya sebutkan di awal tulisan, bahwa ad Dzara'i (perantara/media) ini pada kasus-kasus tertentu dibuka, ulama mengistilahkannya dengan fath ad Dzara'i (membuka jalan) ia merupakan oposit dari Sad ad Dzara'i (memblokir jalan).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contoh aplikasinya: memberikan harta/fasilitas kepada musuh (dalam perang) atau pembajak, sebagai tebusan untuk membebaskan tawanan/sandera. ulama membolehkannya dengan alasan fath dzara'i (membuka jalan) untuk sesuatu yang lebih maslahat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menyuap seseorang atau pihak tertentu untuk keputusan hukum yg sebenarnya, pada saat ia didzalimi (dianiaya atau direkayasa dalam pengadilan). Artinya, status hukum yg seharusnya ia terima tidak bisa didapatkan kecuali dengan mengeluarkan uang/harta. Maka ulama membolehkannya dengan alasan fath Dzara'i (membuka jalan) untuk mendapatkan haknya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Termasuk Materi Ushul Fiqh dan Maqasid:&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Ad Dzara'i: saddan wa fathan” (memblokir dan menutup jalan) adalah materi kajian Ushul fiqh dan Maqasid Syari’ah. Imam Al Qarrafi (w: 684 H) dalam bukunya ad Dzakhirah menyatakan bahwa: “Ada dua hal yang berkaitan dengan hukum syari’at, pertama adalah al Maqasid (tujuan), terejawentahkan dalam menggapai maslahat (kemaslahatan) dan mencegah mafsadat (kerusakan). Yang kedua adalah al wasa’il (perantara/media), yaitu sesuatu yang menjadi jalan untuk mencapai al Maqasid (tujuan).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari penjabaran al Qarrafi di atas, kita bisa mengkatagorikan kajian “ad Dzara’i: saddan wa fathan” (memblokir dan membuka jalan) masuk ke dalam katagori kedua, yaitu berkaitan dengan al Wasa’il (peratara/media).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk itu, Nuruddin al Khadimi dalam bukunya &lt;em&gt;Al Maqasid as Syar’iyah wa Sillatuha bi al Adillah as Syar’iyah&lt;/em&gt; (Relasi antara Maqasid Syari’ah dan Dalil Syar’i) menyatakan bahwa: “Ad Dzara’i: Saddan wa fathan” (memblokir dan membuka jalan) walaupun dibahas dalam ushul fiqh, dalam bab “al adillah al mukhtalaf fiha” (dalil-dalil yg masih diperdebatkan validitasnya), ia juga merupakan materi kajian Maqasid Syari’ah, karena erat berhubungan dengan kemaslahatan dan kemafsadatan. &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5714573745198519986-6331876698313750441?l=arwani-syaerozi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/6331876698313750441'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/6331876698313750441'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arwani-syaerozi.blogspot.com/2009/11/buka-tutup-jalan-materi-ushul-fiqh-dan.html' title='Buka-tutup Jalan: Materi Ushul Fiqh dan Maqasid Syari’ah'/><author><name>ARWANI SYAEROZI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09027736948255652043</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-r9AFX5NyIFQ/Tm7jEAdkfRI/AAAAAAAAAGo/czs3fNAl4GY/s220/P2050163.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_7hO1aV5wuOA/SxBbR7cctRI/AAAAAAAAAFo/8UshLPpWdww/s72-c/bloki.jpg' height='72' width='72'/></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5714573745198519986.post-3583594470384734574</id><published>2009-11-01T13:59:00.000-08:00</published><updated>2009-11-01T14:25:24.970-08:00</updated><title type='text'>Proses Editing Disertasi</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_7hO1aV5wuOA/Su4Kq8qaEnI/AAAAAAAAAFg/5f2lVGtzV4w/s1600-h/edit.jpg"&gt;&lt;img style="margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer; width: 135px; height: 110px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_7hO1aV5wuOA/Su4Kq8qaEnI/AAAAAAAAAFg/5f2lVGtzV4w/s320/edit.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5399264736218583666" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;meta equiv="Content-Type" content="text/html; charset=utf-8"&gt;&lt;meta name="ProgId" content="Word.Document"&gt;&lt;meta name="Generator" content="Microsoft Word 12"&gt;&lt;meta name="Originator" content="Microsoft Word 12"&gt;&lt;link rel="File-List" href="file:///C:%5CUsers%5Cuser%5CAppData%5CLocal%5CTemp%5Cmsohtmlclip1%5C01%5Cclip_filelist.xml"&gt;&lt;link rel="themeData" href="file:///C:%5CUsers%5Cuser%5CAppData%5CLocal%5CTemp%5Cmsohtmlclip1%5C01%5Cclip_themedata.thmx"&gt;&lt;link rel="colorSchemeMapping" href="file:///C:%5CUsers%5Cuser%5CAppData%5CLocal%5CTemp%5Cmsohtmlclip1%5C01%5Cclip_colorschememapping.xml"&gt;&lt;!--[if gte mso 9]&gt;&lt;xml&gt;  &lt;w:worddocument&gt;   &lt;w:view&gt;Normal&lt;/w:View&gt;   &lt;w:zoom&gt;0&lt;/w:Zoom&gt;   &lt;w:trackmoves/&gt;   &lt;w:trackformatting/&gt;   &lt;w:punctuationkerning/&gt;   &lt;w:validateagainstschemas/&gt;   &lt;w:saveifxmlinvalid&gt;false&lt;/w:SaveIfXMLInvalid&gt;   &lt;w:ignoremixedcontent&gt;false&lt;/w:IgnoreMixedContent&gt;   &lt;w:alwaysshowplaceholdertext&gt;false&lt;/w:AlwaysShowPlaceholderText&gt;   &lt;w:donotpromoteqf/&gt;   &lt;w:lidthemeother&gt;EN-US&lt;/w:LidThemeOther&gt;   &lt;w:lidthemeasian&gt;X-NONE&lt;/w:LidThemeAsian&gt;   &lt;w:lidthemecomplexscript&gt;AR-SA&lt;/w:LidThemeComplexScript&gt;   &lt;w:compatibility&gt;    &lt;w:breakwrappedtables/&gt;    &lt;w:snaptogridincell/&gt;    &lt;w:wraptextwithpunct/&gt;    &lt;w:useasianbreakrules/&gt;    &lt;w:dontgrowautofit/&gt;    &lt;w:splitpgbreakandparamark/&gt;    &lt;w:dontvertaligncellwithsp/&gt;    &lt;w:dontbreakconstrainedforcedtables/&gt;    &lt;w:dontvertalignintxbx/&gt;    &lt;w:word11kerningpairs/&gt;    &lt;w:cachedcolbalance/&gt;   &lt;/w:Compatibility&gt;   &lt;w:browserlevel&gt;MicrosoftInternetExplorer4&lt;/w:BrowserLevel&gt;   &lt;m:mathpr&gt;    &lt;m:mathfont val="Cambria Math"&gt;    &lt;m:brkbin val="before"&gt;    &lt;m:brkbinsub val="--"&gt;    &lt;m:smallfrac val="off"&gt;    &lt;m:dispdef/&gt;    &lt;m:lmargin val="0"&gt;    &lt;m:rmargin val="0"&gt;    &lt;m:defjc val="centerGroup"&gt;    &lt;m:wrapindent val="1440"&gt;    &lt;m:intlim val="subSup"&gt;    &lt;m:narylim val="undOvr"&gt;   &lt;/m:mathPr&gt;&lt;/w:WordDocument&gt; &lt;/xml&gt;&lt;![endif]--&gt;&lt;!--[if gte mso 9]&gt;&lt;xml&gt;  &lt;w:latentstyles deflockedstate="false" defunhidewhenused="true" defsemihidden="true" defqformat="false" defpriority="99" latentstylecount="267"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="0" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Normal"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="heading 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 7"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 8"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 9"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 7"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 8"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 9"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="35" qformat="true" name="caption"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="10" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Title"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="1" name="Default Paragraph Font"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="11" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Subtitle"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="22" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Strong"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="20" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Emphasis"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="59" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Table Grid"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" unhidewhenused="false" name="Placeholder Text"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="1" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="No Spacing"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" unhidewhenused="false" name="Revision"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="34" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="List Paragraph"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="29" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Quote"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="30" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Intense Quote"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="19" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Subtle Emphasis"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="21" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Intense Emphasis"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="31" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Subtle Reference"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="32" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Intense Reference"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="33" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Book Title"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="37" name="Bibliography"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" qformat="true" name="TOC Heading"&gt;  &lt;/w:LatentStyles&gt; &lt;/xml&gt;&lt;![endif]--&gt;&lt;style&gt; &lt;!--  /* Font Definitions */  @font-face 	{font-family:"Cambria Math"; 	panose-1:2 4 5 3 5 4 6 3 2 4; 	mso-font-charset:0; 	mso-generic-font-family:roman; 	mso-font-pitch:variable; 	mso-font-signature:-1610611985 1107304683 0 0 159 0;} @font-face 	{font-family:Calibri; 	panose-1:2 15 5 2 2 2 4 3 2 4; 	mso-font-charset:0; 	mso-generic-font-family:swiss; 	mso-font-pitch:variable; 	mso-font-signature:-1610611985 1073750139 0 0 159 0;}  /* Style Definitions */  p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal 	{mso-style-unhide:no; 	mso-style-qformat:yes; 	mso-style-parent:""; 	margin-top:0in; 	margin-right:0in; 	margin-bottom:10.0pt; 	margin-left:0in; 	line-height:115%; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:11.0pt; 	font-family:"Calibri","sans-serif"; 	mso-ascii-font-family:Calibri; 	mso-ascii-theme-font:minor-latin; 	mso-fareast-font-family:Calibri; 	mso-fareast-theme-font:minor-latin; 	mso-hansi-font-family:Calibri; 	mso-hansi-theme-font:minor-latin; 	mso-bidi-font-family:Arial; 	mso-bidi-theme-font:minor-bidi;} .MsoChpDefault 	{mso-style-type:export-only; 	mso-default-props:yes; 	mso-ascii-font-family:Calibri; 	mso-ascii-theme-font:minor-latin; 	mso-fareast-font-family:Calibri; 	mso-fareast-theme-font:minor-latin; 	mso-hansi-font-family:Calibri; 	mso-hansi-theme-font:minor-latin; 	mso-bidi-font-family:Arial; 	mso-bidi-theme-font:minor-bidi;} .MsoPapDefault 	{mso-style-type:export-only; 	margin-bottom:10.0pt; 	line-height:115%;} @page Section1 	{size:8.5in 11.0in; 	margin:1.0in 1.25in 1.0in 1.25in; 	mso-header-margin:.5in; 	mso-footer-margin:.5in; 	mso-paper-source:0;} div.Section1 	{page:Section1;} --&gt; &lt;/style&gt;&lt;!--[if gte mso 10]&gt; &lt;style&gt;  /* Style Definitions */  table.MsoNormalTable 	{mso-style-name:"Table Normal"; 	mso-tstyle-rowband-size:0; 	mso-tstyle-colband-size:0; 	mso-style-noshow:yes; 	mso-style-priority:99; 	mso-style-qformat:yes; 	mso-style-parent:""; 	mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; 	mso-para-margin-top:0in; 	mso-para-margin-right:0in; 	mso-para-margin-bottom:10.0pt; 	mso-para-margin-left:0in; 	line-height:115%; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:11.0pt; 	font-family:"Calibri","sans-serif"; 	mso-ascii-font-family:Calibri; 	mso-ascii-theme-font:minor-latin; 	mso-fareast-font-family:"Times New Roman"; 	mso-fareast-theme-font:minor-fareast; 	mso-hansi-font-family:Calibri; 	mso-hansi-theme-font:minor-latin;} &lt;/style&gt; &lt;![endif]--&gt;  &lt;/div&gt;&lt;p style="text-align: justify;" class="MsoNormal"&gt;Sekitar tiga bulan terakhir ini (Agustus-September-Oktober) saya sengaja menyibukkan diri sebagai editor dalam sebuah “proyek” yang tidak lain sebuah “kewajiban”, yaitu proyek penyusunan disertasi. Ternyata data awal yang sudah saya garap semenjak 1 (satu) tahun yang silam (2008), masih sangat jauh dari “hasil final”. Dua hal yang menjadi titik kerja, yaitu; penambalan “lobang-lobang” materi dan penyelarasan bahasa.&lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;  &lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;  &lt;/div&gt;&lt;p style="text-align: justify;" class="MsoNormal"&gt;Kalau saja disertasi yang saya garap ini dengan menggunakan bahasa Indonesia, mungkin dalam hitungan dua atau tiga bulan proses editing ini akan bisa kelar, akan tetapi Bahasa Arab yang menjadi bahasa resmi Maroko telah membuatku sedikit “memutar otak” untuk bisa menggunakan kosa kata dan kalimat yang “tepat” dalam setiap topik pembahasan, hal inilah yang pada akhirnya membutuhkan waktu dan kesabaran dalam menyusunnya. Bagaimanapun, saya berharap - Insya Allah – proyek ini akan bisa kelar tepat pada waktunya alias “On Time”.&lt;/p&gt;  &lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5714573745198519986-3583594470384734574?l=arwani-syaerozi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/3583594470384734574'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/3583594470384734574'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arwani-syaerozi.blogspot.com/2009/11/proses-editing-disertasi.html' title='Proses Editing Disertasi'/><author><name>ARWANI SYAEROZI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09027736948255652043</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-r9AFX5NyIFQ/Tm7jEAdkfRI/AAAAAAAAAGo/czs3fNAl4GY/s220/P2050163.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_7hO1aV5wuOA/Su4Kq8qaEnI/AAAAAAAAAFg/5f2lVGtzV4w/s72-c/edit.jpg' height='72' width='72'/></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5714573745198519986.post-4698793979113064714</id><published>2009-09-02T07:17:00.000-07:00</published><updated>2009-09-02T07:26:28.934-07:00</updated><title type='text'>Membedah buku « al Fikr al Maqasidi » karya Dr. Raisuni</title><content type='html'>&lt;a href="http://2.bp.blogspot.com/_7hO1aV5wuOA/Sp6AUeQkA4I/AAAAAAAAAFY/t2fxIDR2-cs/s1600-h/rs.jpg"&gt;&lt;img id="BLOGGER_PHOTO_ID_5376876094335222658" style="FLOAT: left; MARGIN: 0px 10px 10px 0px; WIDTH: 124px; CURSOR: hand; HEIGHT: 110px" alt="" src="http://2.bp.blogspot.com/_7hO1aV5wuOA/Sp6AUeQkA4I/AAAAAAAAAFY/t2fxIDR2-cs/s320/rs.jpg" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Oleh : Arwani Syaerozi *&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maqasid Syari'ah (selanjutnya disingkat menjadi MS) atau tujuan syari'at merupakan kajian yang awalnya menjadi suplemen dalam ilmu ushul fiqh, sejalan dengan waktu, para ulama yang berkonsentrasi di bidang ushul fiqh dan fiqh kontemorer menitik beratkan perhatiannya pada maqasid syar'iah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam Ushul Fiqh, biasanya pembahasan maqasid syari'ah dibahas berkaitan dengan masalah dalil al Qiyas (analogi), tepatnya pada pembahasan illat al Ahkam (motif / sebab hukum). Salah satu perangkat untuk menemukan illat yang tidak diungkapkan secara eksplisit dalam teks al Qur'an maupun as Sunnah adalah al Munasabah (keselarasan antara hukum dan hikmah), as Sabr (keterikatan hukum pada satu motif) ataupun al Istiqra (penelitian). Sub-sub judul seperti inilah yang pada awalnya menyinggung pembahasan maqasid syari'ah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seiring dengan semakin kompleksnya problematika yang dihadapi oleh umat Islam, banyak realitas di tengah masyarakat yang membutuhkan status hukum fiqh, pada saat yang sama, ulama memandang perlu adanya pengembangan perangkat ijtihad. Karena perangkat Ushul Fiqh yang ada, dipandang tidak lagi efektif untuk dijadikan sebagai satu-satunya otoritas yang menangani proses penggalian hukum fiqh. Kemudian ditangan maestro pemikir-pemikir Islam seperti al Juwainni, al Izz bin Abd. Salam, al Qarrafi, al Ghazali, dan as Syatibi, kajian maqasid syari'ah gencar digulirkan di tengah publik intelektual muslim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Motif penulisan buku:&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Dalam rangka upaya untuk mengefektifkan proses ijtihad fiqh dan menggulirkan reformasi pemikiran Islam dewasa ini, kajian maqasid syari'ah semakin banyak digandrungi oleh kalangan akademisi dan intelektual muslim. Indikasi awalnya bisa dilihat dengan penerbitan dan penyebaran dua buku karya ulama Andalusia (Spanyol) Abu Ishak as Syatibi, yaitu buku: al Muwafaqat dan al I'tisham.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada permulaan abad ke 20 Masehi, pasca terbitnya dua buku ini, semakin banyak kajian tentang maqasid syari'ah yang ditulis oleh kalangan akademisi dan intelektual muslim. Bahkan, menurut Ahmad Raisuni (penulis buku ini), minat dan perhatian tersebut berlanjut hingga sekarang, sehingga kita - saat ini - merasakan adanya "ladang maqasid" dalam literatur ilmu-ilmu Islam, dan « ladang maqasid » ini tentunya dapat kita kembangkan bersama sebagai spesifikasi kajian Islam kontemporer. Kajian maqasid syar'ah ini pun telah dijadiakan sebagai mata kuliyah di berbagai lembaga pendidikan Islam. (hlm. 7)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diakui oleh Ahmad Raisuni, bahwa sebagai bentuk kontribusi atas proyek reformasi pemikiran Islam, sengaja saya menyusun buku seputar pemikiran maqasid syari'ah. Paling tidak, melalui buku ini, saya bisa menyampaikan gagasan dan pemikiran saya berkaitan dengan kajian ini. Di samping itu, buku ini juga ditulis atas permintaan dua orang intelektual, yaitu : Abd. al Kabir al Alawi (Direktur penerbitan Mansyurat az Zaman) dan Muhammad Sabila (dewan pakar di penerbitan Mansyurat az Zaman). Dengan demikian, buku ini ditulis dan diterbitkan sebagai kontribusi untuk pengembangan "ladang maqasid" juga sebagai respon atas permintaan dua orang kawan tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Substansi buku :&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Sesuai dengan tema buku ini, isi yang dibahas di dalamnya mencakup tiga hal penting, yaitu: Pertama- seputar logika maqasid syari'ah, Kedua- seputar kaidah maqasid, dan Ketiga- berkaitan dengan manfaat dari kajian maqasid syai'ah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;A. Logika Maqasid Syari'ah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah mendefinisikan istilah MS baik dalam makna etimologi maupun terminologinya, penulis mengupas sekilas tentang pemetaan maqasid ke dalam maqasid ijmaliyah (tujan global) dan maqasid tafsiliyah (tujuan parsial). Yang pertama, bahwa kita meyakini dalam hal penciptaan syari'at dan pembebanan hukumnya kepada umat manusia terdapat hikmah dan tujuan tertentu. Mengutip statemen as Syatibi: " Tujuan dari pembuatan syari'at adalah untuk menyelamatkan umat manusia dari kungkungan hawa nafsu, sehingga ia mengakui sebagai hamba Allah secara suka rela, sebagaimana ia mengakui hal demikian secara paksa " (al Muwafaqat: 2/168). Menurut Ahmad Raisuni, ini merupakan tujuan global, sebab berkaitan dengan landasan diciptakannya syari'at, juga karena tujuan yang demikian ini tidak hanya dikhususkan keterkaitannya dengan sisi tertentu dalam syari'at Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berbeda halnya dengan anjuran Rasulullah Saw kepada umatnya yang hendak membangun bahtera rumah tangga (menikah), ia menganjurkan kepada kaum laki-laki agar melihat langsung sosok wanita yang akan menjadi calon isterinya, hal ini dengan tujuan agar bahtera rumah tangganya dibangun atas dasar kesadaran dan kecintaan, sehingga kelak menjadi keluarga yang bahagia. Menurut penulis, hal semacam ini merupakan tujuan parsial, MS yang hanya berkaitan dengan bab Nikah, atau lebih spesifik lagi berkatan dengan proses pertunangan. (Hlm. 14-15)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kesempatan ini, Ahmad Raisuni juga membahas seputar tujuan diutusnya para Rasul (utusan Allah) kepada umat manusia. Inti dari maqasid al Bi'tsah an Nabawiyah adalah untuk memberikan petunjuk kepada umatnya agar berada dalam jalan yang diridhoi oleh Allah. Di samping tujuan untuk mendidik dan menyebarkan kasih sayang antar sesama. Yang menarik, dalam kajian seputar tujuan diutusnya para Rasul ini, Ahmad Raisuni mengkerucutkan kesimpulannya ke dalam dua hal: Pertama- bahwa MS secara umum hanya merupakan sisi aplikasi dari diutusnya para utusan. Kedua- bahwa pemahaman komprehensif terhadap tujuan di utusnya para Rasul akan sangat membantu dalam memahami MS secara umum. (Hlm. 17)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah menjabarkan tingkat kemaslahatan, yang mencakup dharuriyat (primer), hajiyat (sekunder), dan tahsiniyat (tersier), Ahmad Raisuni mengarahkan pembaca buku ini kepada inti sub judul, yaitu makna al Fikr al Maqasidi (logika maqasid), di mana yang dimaksud dengan hal ini adalah: 1- pemikiran yang dilandasi pada keyakinan akan adanya tujuan bagi syari'at agama (khusunya Islam) 2- pemahaman detail dan komprehensif terhadap MS, 3- corak berfikir yang berorientasi mendialogkan antara teks-tujuan-realitas dalam memahami syari'at Islam. (Hlm. 34-35)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;B. Kaidah Maqasid Syari'ah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada empat kaidah MS yang ditawarkan oleh Ahmad Raisuni dalam bukunya ini, Pertama- setiap hukum syari'at pasti mu’allalah (memiliki motif), Kedua- setiap maqasid (tujuan) harus memiliki dalil yang valid, Ketiga- pengurutan level maslahat dan mafsadat, Keempat- pembedaan secara jeli antara al Maqasid (tujuan) dan al Wasa'il (perantara).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Ahmad Raisuni, Allah Swt tidak menciptakan makhluk sekecil dan se-remeh apapun kecuali ada tujuan dan hikmahnya tersendiri. Begitu juga dengan interaksi manusia yang mencakup ucapan, tindakan dan keputusan, akan selalu memiliki tujuan. Dan tujuan-tujuan manusia ini kemudian harus singkron dengan tujuan pembuat syari'at (Allah Swt dan Rasulnya). Berkaitan dengan hal ini timbul kaidah fiqh "al Umur bi maqasidiha" (segala sesuatu tergantung tujuannya). Untuk menguatkan kesimpulannya ini, penulis menyertakan beberapa ayat al Qur'an yang berkaitan dengan hal ini, di antaranya adalah : Qs. Ad duhkan: 38 dan al Qamar: 49.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang menarik dari penjelasannya seputar at Ta'lil (motif hukum) ini, adalah keyakinan Ahmad Raisuni akan posisi asal dari hukum syari'at adalah mu’alllalah (memiliki motif) termasuk lingkup ibadah. Walaupun pada tataran praktisnya, ada beberapa hukum syari'at (lingkup ibadah) yang belum bisa diungkap motif dan hikmahnya, untuk itulah – menurut penulis - sekiranya para pakar harus terus berusaha mengungkapnya. (Hlm. 42-43)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian setiap al Maqasid (tujuan) ini harus memiliki dalil syar'i (argumen yang valid), hal ini merupakan kaidah kedua yang ditawarkan oleh penulis. Ada tiga dalil yang dijadikan oleh Ahmad Raisuni sebagai alat untuk mengungkap MS sekaligus untuk menguatkan eksistensinya. Pertama- Penguasaan bahasa arab, mengutip statemen as Syatibi dalam pembahasan tujuan Allah Swt dalam menetapkan syari'at kepada umat manusia, bahwa: " al Qur'an diturunkan dalam bahasa Arab, maka tidak ada jalan untuk memahami substansi dan tujuannya kecuali dengan memahami bahasa ini " (al Muwafaqat: 2/64). Kedua- melalui metode penemuan illat (motif hukum), yaitu mencakup teks al Qur'an dan as Sunnah, Ijma' (konsesus ulama), isyarat terhadap satu tujuan, dan al Munasabah (keselarasan antara hukum dan obyeknya). Ketiga- al Istiqra' (penelitian) dengan mengkaji secara detail beberapa kasus dan atau beberapa teks dalam lingkup syari'at, kemudian mengambil konklusi sebuah maqasid (tujuan) dari penelitian tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berkaitan dengan kaidah level maslahat dan mafsadat, menurut Ahmad Raisuni menertibkan urutan kemaslahatan dan kemafsadatan dianggap hal penting dalam kaidah MS (Hlm. 68). Sebagaimana kita ketahui bahwa kemaslahatan terbagai ke dalam tiga tingkatan yaitu dharuriyat (primer), hajiyat (sekunder) dan tahsiniyat (tersier), masing-masing tingkatan ini memiliki al Mukammilat (penyempurna). Ia menegaskan juga bahwa sebagaimana MS memiliki teori pengurutan antara kemaslahatan dan kemafsadatan, al Wasa’il (perantara) juga memiliki tingkatan yang sama sebagaimana al Maqasid.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahmad Raisuni menguatkan kaidah tingkatan maslahat dan mafsadat ini dengan realitas kehidupan, bahwa antara jenis makhluk ada perbedaan, bahkan - dari segi kualitas - satu jenis pun terdapat perbedaan. Ketika penulis mengembalikan realitas ini kepada teks al Qur’an, ia mengutip firman Allah « Rasul-rasul itu Kami lebihkan sebagian (dari) mereka atas sebagian yang lain. Di antara mereka ada yang di ajak berdialog langsung dengan Allah, dan sebagian yang lain ditinggikan beberapa derajat” (Qs. Al Baqarah : 253) bahwa para utusan Allah Swt pun memiliki tingkat perbedaan. Sedangkan dalam sebuah hadits, Ahmad Raisuni mengutip statemen Rasulullah ketika ditanya tentang amal perbuatan yang paling dicintai oleh Allah Swt, « Sholat pada waktunya, kemudian membahagiakan kedua orang tua, kemudian berjuang di Jalan Allah «. (HR. Bukhori dan Muslim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun pengurutan tingkat mafsadat, penulis mereferensikan kaidahnya kepada firman Allah (yang artinya) « Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang untuk dikerjakan, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia ». (Qs. an Nisa : 31) dalam tafsirnya, Ibn Asyur mengklasifikasi perbuatan ma’siat ke dalam katagori besar dan kecil. Referensi lain adalah sabda Rasulullah Saw: « Dosa paling besar adalah menyekutukan Allah, kemudian mendurhakai kedua orang tua, kemudian melakkukan kesaksian palsu « (HR. Bukhori). Dari kaidah pengurutan ini, kita mengenal teori yang menyatakan bahwa: « Syari’at akan menupayakan tercapainya sesuatu yang paling maslahat walaupun harus membiarkan maslahat-maslahat lainnya terlewat, dan ia akan mencegah sesuatu yang paling mafsadat walaupun harus melalui mafsadat-mafsadat lainnya ».&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang menarik, sebagai penutup dari pembahasan ini, Ahmad Raisuni mengutip ungkapan hikmah bahwa : orang yang cerdas bukanlah mereka yang dapat membedakan antara yang baik dan yang buruk kemudian memillih yang baik, akan tetapi orang yang mampu membedakan antara yang paling baik diantara yang baik dan yang paling madharat di antara yang madharat. (Hlm. 75-76)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kaidah terakhir, adalah membedakan antara al Maqasid (tujuan) dan al Wasa’il (perantara), definisi « wasilah » adalah: sesuatu yang dijadikan sebagai perantara untuk menggapai tujuan, ia sendiri bukan merupakan tujuan. Kaidah ini oleh Ahmad Raisuni dikuatkan dengan statemen Imam al Qarrafi yang menyatakan bahwa muara hukum ada dua hal, yaitu al Maqasid (tujuan) yang mencakup maslahat-mafsadat, dan al Wasail (perantara) yang menjadi jalan untuk mencapai kepada tujuan. (Hlm. 78-79). Ahmad Raisuni kemudian mencoba memaparkannya dengan sebuah contoh, ia mengutip Qs. al Jum’at ayat : 9 yang memuat perintah as Sa’yu (bergegas) dan larangan al Bai (jual beli). Menurutnya, perintah dan larangan di sini bukan sesuatu yang dituju secara dzatnya, akan tetapi hanya sebagai perantara, dimana as Sa’yu (bergegas) adalah untuk tujuan sholat jum’at di masjid, begitu juga pelarangan al Bai (jual beli) pada waktu tiba sholat Jum’at, yaitu untuk tujuan terlaksananya sholat tersebut, karena transaksi jual beli akan mengganggu pelaksanaan sholat Jum’at. (Hlm. 78)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inti dari kaidah ini adalah ; bahwa kita harus bisa 1- membedakan antara al Maqasid (tujuan) dan al Wasa’il (perantara) dalam segala hal, 2- Memahami bahwa dalam hukum syari’at pun terdapat tujuan dan perantara, 3- wasilah sendiri terkadang membutuhkan wasilah lainnya untuk bisa mencapai kepadanya, maka yang terakhir ini disebut sebagai wasilatu al wasilah (perantaranya perantara), dan yang demikian ini dianggap juga sebagai tujuan dari wasilah yang kedua. Adapun status hukum al Wasa’il tergantung tujuannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai contoh : perintah untuk mengeluarkan zakat fitrah berupa 1 Sha’ dari makanan, atau gandum, atau kurma, atau keju. Apakah bentuk makanan yang telah disebutkan oleh Rasulullah adalah maqasid atau wasilah?, dalam hal ini Ibn. Abbas Ra menjelaskan tujuan disyari’atkannya zakat fitrah adalah untuk membersihkan orang yang berpuasa dari keluputan dan kelalaian, juga sebagai bentuk kepedulian terhadap orang miskin. Maka menurut Ahmad Raisuni, bentuk-bentuk makanan dalam hadist di atas bukan merupakan tujuan akan tetapi hanya sebuah wasilah yang bisa berubah sesuai dengan tempat dan waktu. (Hlm. 83-84)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;C. Manfaat kajian Maqasid Syari’ah :&lt;br /&gt;Ada lima faedah yang diebutkan oleh penulis dalam bukunya, angka ini bukan merupakan suatu pembatasan atas manfaat-manfaat dari kajian MS, akan tetapi hanya sebagai contoh saja, sebab tidak menutup kemungkinan terdapat manfaat lain yang lebih luas jangkauannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1- MS sebagai kiblat para mujtahid&lt;br /&gt;Istilah ini sebenarnya statemen imam al Ghazali yang dikutip oleh imam as Suyuthi dalam bukunya seputar pro-kontra penutupan pintu ijtihad. Menurut Ahmad Raisuni, kajian MS akan memberikan manfaat yang luar biasa bagi kalangan mujtahid. Dengan menguasainya, orientasi perhatian mereka akan selalu mengarah pada « tujuan » dibalik sisi lahir teks al Qur’an dan as Sunnah. al Ghazali dalam hal ini menganjurkan kepada pakar yurispunden Islam untuk berusaha mengkaji rahasia suatu perbuatan dan perkataan. (Hlm. 91-92)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berkaitan dengan manfaat ini, Ahmad Raisuni juga menyinggung aliran-aliran dalam penafsiran teks agama. Ia membagi ke dalam tiga golongan: Pertama- al Ittijah al Maqasidi, yaitu ulama yang mengorientasikan tafsirnya pada MS, mereka meyakini bahwa Shohib an Nash (Allah dan Rasul-Nya) memiliki tujuan tertentu dibalik khitob (statemennya), kelompok ini dikenal proporsional dalam menyandarkan tafsirnya pada MS. Kedua, al Ittijah al Lafdzi, yaitu aliran yang hanya menyandarkan pada sisi lahir teks al Qur’an dan as Sunnah, tanpa memandang apa yang ada di balik teks, Ketiga, al Ittijah at Taqwili, yaitu mereka yang berlebihan dalam menyandarkan tafsirnya pada MS, tidak mengikat pada teori dan kaidah MS yang ditetapkan oleh pakar-pakarnya, sehingga terkesan serampangan dalam menafsirkannya. (Hlm. 94)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2- MS sebagai methode berpikir dan menganalisa.&lt;br /&gt;Menurut Ahmad Raisuni, kajian MS bukan hanya layak dikonsumsi oleh para fuqaha dan mujtahid saja, akan tetapi bisa dikonsumsi oleh semua kalangan. Manfaatnya akan dirasakan sesuai dengan kadar pemahaman yang didapat. Paling tidak, akan memberikan imbas positif pada pola pikir dan cara pandang manusia. Bahwa sebelum melangkah dan mengerjakan sesuatu, ia akan mempertimbangkan prioritas tujuan yang harus dicapai, seberapa besar imbas positif dari tujuan tersebut, sehingga ia akan memfokuskan perhatian dan mencurahkan kemampuan dalam mengerjakan sesuatu. (Hlm. 99-104).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Barometer maslahat-mafsadat juga merupakan manfaat kajian MS bagi kalangan non fuqaha dan mujtahid, seperti mereka yang menekuni bidang ekonomi, politik, pendidikan, kemasyarakatan, kebudayaan dst. Mereka akan berusaha membedakan antara yang paling maslahat untuk kemudian dikerjakan, atau yang paling mafsadat untuk kemudian dihindari. Dengan cara pandang ini, pelaku ekonomi (misalkan) tidak akan melakukan proyek pengembangan ekonomi dan kesejahteraan, dengan mengorbankan pemeliharaan entitas manusia melalui dehumanisasi dan dekadensi moral. (Hlm. 101)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3- Orientasi buka-tutup jalan&lt;br /&gt;Manfaat lain yang didapat dari kajian MS adalah pola membuka dan memblokir jalan, atau dalam istilah ushul fiqh-nya adalah « Adz Dzara’i : Saddan wa Fathan ». Pada saat kita memandang muara dari suatu perbuatan atau tindakan, kita akan mampu menghukumi « jalan « yang akan menuju ke muara tersebut. Inilah yang dimaksud dengan manfaat kajian MS, yaitu akan mampu menghukumi boleh tidaknya « proses / jalan » yang menuju ke muara suatu perbuatan. Sebenarnya, menurut Ahmad Raisuni, Orientasi membuka dan memblokir jalan (ad Dzara’i : Saddan wa Fatthan) ini merupakan contoh aplikatif dari kaidah MS yang berkaitan dengan membedakan antara tujuan dan perantara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari pola buka-tutup jalan ini, kita mengenal kaidah fiqh « perkara yang menjadi penyempurna suatu kewajiban, maka hukumnya juga wajib «. Begitu juga ketika muara perbuatan atau tindakan itu negatif, maka jalan yang mengantarkan ke arahnya akan dilarang dan harus diblokir. (Hlm. 105-107)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4- Memperhatikan tujuan-tujuan manusia&lt;br /&gt;Adalah kemampuan untuk mengapresiasi dan mempertimbangkan tujuan-tujuan hidup manusia, artinya bisa memposisikan «tujuan » sebagai barometer dalam berinteraksi sosial. Dalam hal ini Ahmad Raisuni mengutip statemen Imam as Syatibi yang membagi MS ke dalam dua katagori inti, Pertama- tujuan Allah Swt dan Rasulnya, Kedua- tujuan para manusia mukallaf (dewasa), masih menurut as Syatibi : bahwa hukum syari’at akan melihat tujuan sebagai barometer setiap tindakan dan perbuatan manusia « (al Muwafaqat : 2/323)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di sini kita mengenal kaidah fiqh « setiap sesuatu tergantung tujuannya « atau kaidah dalam fiqh mu’amalat «Barometer akad transaksi adalah tujuan dan maknanya, bukan lafadz dan susunan kalimatnya«. Menguatkan eksistensi manfaat ini, penulis mengutip statemen Ibn. al Qayim: bahwa hal ini sebagaimana dalam lingkup Ibadah, niat atau tujuan juga menjadi barometer dalam interaksi sosial. (Hlm. 114)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5- MS menetralisir kejenuhan dan memupuk etos kerja&lt;br /&gt;Ada ungkapan yang sangat terkenal berkaitan dengan manfaat kajian MS, yaitu : « Orang yang telah memahami tujuan, ia akan merasakan ringan atas segala rintangan ».&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Ahmad Raisuni, apabila kita tidak mengetahui tujuan dan titik akhir dari suatu aktivitas dan kegiatan, maka kita akan cepat merasa bosan, malas, ragu, bahkan menghentikan aktivitasnya. Hal ini akan kerap terjadi pada saat kita menjalankan aktivitas atau kegiatan yang membutuhkan ketekunan, pengorbanan, keberlangsungan dalam waktu yang lama, serta membutuhkan kesungguhan. (Hlm. 115)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam menjabarkan manfaat ini, Ahmad Raisuni juga menyinggung tentang cara perintah, larangan, atau anjuran dalam al Qur’an maupun as sunnah yang sering dibarengi dengan alasan dan sebabnya, hal ini menurut penulis tidak lain agar para hamba yang terkena khitob at taklif (pembebanan) menjalankan perintah, menjauhi larangan atau menetapi anjuran dengan penuh kesadaran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6- MS sebagai perangkat da’wah Islamiyah.&lt;br /&gt;Beranjak dari Firman Allah « «Katakanlah : inilah jalanku, saya akan mengajak kepada jalan yang di ridhoi oleh Allah dalam keadaan saya dan orang yang mengikutiku penuh perhatian dan pemahaman komprehensif » (Qs. Yusuf : 108)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut penulis, dalam ayat ini terdapat dua hal berkaitan dengan dakwah : pertama, ajakan untuk menekuni jalan yang di ridhoi oleh Allah Swt, kedua- ajakan ini harus diejawentahkan dengan penuh perhatian dan pemahaman. (Hlm. 123)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk itu, berkaitan dengan poin kedua, seorang da’i harus memahami kondisi sosial masyarakatnya, kondisi tempat dimana ia berdakwah, juga kondisi zaman pada waktu ia berdakwah, di samping ia juga harus memahahi subyek dakwah dalam hal ini pemahaman-pemahamn seputar agama. Dan dakwah dengan cara seperti ini tidak akan bisa dicapai kecuali seorang da’i telah menguasai kajain Maqasid syari’ah, memahami tujuan dan hikmah dalam syari’at Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penulis mencontohkan sosok da’i yang memenuhi kriteria ini adalah Dr. Yusuf al Qardhwai, menurutnya : ia telah memahami secara komprehensif kajian maqasid syari’ah. Dalam pembahasan ini juga penulis mengupas relasi antara kajian aqidah dan maqasid syari’ah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Penutup :&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Demikian ulasan buku seputar maqasid yang ditulis oleh Dr. Ahmad Raisuni, ternyata kajian maqasid syari’ah adalah hal yang sangat menarik bagi banyak kalangan, dan ia sendiri merupakan pengembangan kajian dari Ushul Fiqh. Buku ini, menurut saya adalah buku yang layak dikonsumsi oleh kalangan yang berminat memahami kajian maqasid syari’ah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;• Dipresentasikan dalam acara bedah buku yang diadakan oleh Departemen Sumber Daya Insani (SDI) Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Maroko, pada hari Minggu 30 Agustus 2009. &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5714573745198519986-4698793979113064714?l=arwani-syaerozi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/4698793979113064714'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/4698793979113064714'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arwani-syaerozi.blogspot.com/2009/09/membedah-buku-al-fikr-al-maqasidi-karya.html' title='Membedah buku « al Fikr al Maqasidi » karya Dr. Raisuni'/><author><name>ARWANI SYAEROZI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09027736948255652043</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-r9AFX5NyIFQ/Tm7jEAdkfRI/AAAAAAAAAGo/czs3fNAl4GY/s220/P2050163.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_7hO1aV5wuOA/Sp6AUeQkA4I/AAAAAAAAAFY/t2fxIDR2-cs/s72-c/rs.jpg' height='72' width='72'/></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5714573745198519986.post-5667437042997215467</id><published>2009-07-27T14:36:00.000-07:00</published><updated>2009-07-27T15:10:46.560-07:00</updated><title type='text'>Bom Bunuh Diri: Perspektif Maqasid Syari’ah</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_7hO1aV5wuOA/Sm4kvTxR3JI/AAAAAAAAAFQ/O0uTDf46g4k/s1600-h/12.jpg"&gt;&lt;img style="margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer; width: 127px; height: 85px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_7hO1aV5wuOA/Sm4kvTxR3JI/AAAAAAAAAFQ/O0uTDf46g4k/s320/12.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5363264601424256146" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;meta equiv="Content-Type" content="text/html; charset=utf-8"&gt;&lt;meta name="ProgId" content="Word.Document"&gt;&lt;meta name="Generator" content="Microsoft Word 12"&gt;&lt;meta name="Originator" content="Microsoft Word 12"&gt;&lt;link rel="File-List" href="file:///C:%5CUsers%5Cuser%5CAppData%5CLocal%5CTemp%5Cmsohtmlclip1%5C01%5Cclip_filelist.xml"&gt;&lt;link rel="themeData" href="file:///C:%5CUsers%5Cuser%5CAppData%5CLocal%5CTemp%5Cmsohtmlclip1%5C01%5Cclip_themedata.thmx"&gt;&lt;link rel="colorSchemeMapping" href="file:///C:%5CUsers%5Cuser%5CAppData%5CLocal%5CTemp%5Cmsohtmlclip1%5C01%5Cclip_colorschememapping.xml"&gt;&lt;!--[if gte mso 9]&gt;&lt;xml&gt;  &lt;w:worddocument&gt;   &lt;w:view&gt;Normal&lt;/w:View&gt;   &lt;w:zoom&gt;0&lt;/w:Zoom&gt;   &lt;w:trackmoves/&gt;   &lt;w:trackformatting/&gt;   &lt;w:punctuationkerning/&gt;   &lt;w:validateagainstschemas/&gt;   &lt;w:saveifxmlinvalid&gt;false&lt;/w:SaveIfXMLInvalid&gt;   &lt;w:ignoremixedcontent&gt;false&lt;/w:IgnoreMixedContent&gt;   &lt;w:alwaysshowplaceholdertext&gt;false&lt;/w:AlwaysShowPlaceholderText&gt;   &lt;w:donotpromoteqf/&gt;   &lt;w:lidthemeother&gt;EN-US&lt;/w:LidThemeOther&gt;   &lt;w:lidthemeasian&gt;X-NONE&lt;/w:LidThemeAsian&gt;   &lt;w:lidthemecomplexscript&gt;AR-SA&lt;/w:LidThemeComplexScript&gt;   &lt;w:compatibility&gt;    &lt;w:breakwrappedtables/&gt;    &lt;w:snaptogridincell/&gt;    &lt;w:wraptextwithpunct/&gt;    &lt;w:useasianbreakrules/&gt;    &lt;w:dontgrowautofit/&gt;    &lt;w:splitpgbreakandparamark/&gt;    &lt;w:dontvertaligncellwithsp/&gt;    &lt;w:dontbreakconstrainedforcedtables/&gt;    &lt;w:dontvertalignintxbx/&gt;    &lt;w:word11kerningpairs/&gt;    &lt;w:cachedcolbalance/&gt;   &lt;/w:Compatibility&gt;   &lt;m:mathpr&gt;    &lt;m:mathfont val="Cambria Math"&gt;    &lt;m:brkbin val="before"&gt;    &lt;m:brkbinsub val="--"&gt;    &lt;m:smallfrac val="off"&gt;    &lt;m:dispdef/&gt;    &lt;m:lmargin val="0"&gt;    &lt;m:rmargin val="0"&gt;    &lt;m:defjc val="centerGroup"&gt;    &lt;m:wrapindent val="1440"&gt;    &lt;m:intlim val="subSup"&gt;    &lt;m:narylim val="undOvr"&gt;   &lt;/m:mathPr&gt;&lt;/w:WordDocument&gt; &lt;/xml&gt;&lt;![endif]--&gt;&lt;!--[if gte mso 9]&gt;&lt;xml&gt;  &lt;w:latentstyles deflockedstate="false" defunhidewhenused="true" defsemihidden="true" defqformat="false" defpriority="99" latentstylecount="267"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="0" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Normal"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="heading 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 7"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 8"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 9"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 7"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 8"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 9"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="35" qformat="true" name="caption"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="10" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Title"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="1" name="Default Paragraph Font"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="11" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Subtitle"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="22" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Strong"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="20" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Emphasis"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="59" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Table Grid"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" unhidewhenused="false" name="Placeholder Text"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="1" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="No Spacing"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" unhidewhenused="false" name="Revision"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="34" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="List Paragraph"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="29" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Quote"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="30" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Intense Quote"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="19" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Subtle Emphasis"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="21" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Intense Emphasis"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="31" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Subtle Reference"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="32" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Intense Reference"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="33" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Book Title"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="37" name="Bibliography"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" qformat="true" name="TOC Heading"&gt;  &lt;/w:LatentStyles&gt; &lt;/xml&gt;&lt;![endif]--&gt;&lt;style&gt; &lt;!--  /* Font Definitions */  @font-face 	{font-family:"Cambria Math"; 	panose-1:2 4 5 3 5 4 6 3 2 4; 	mso-font-charset:0; 	mso-generic-font-family:roman; 	mso-font-pitch:variable; 	mso-font-signature:-1610611985 1107304683 0 0 159 0;} @font-face 	{font-family:Calibri; 	panose-1:2 15 5 2 2 2 4 3 2 4; 	mso-font-charset:0; 	mso-generic-font-family:swiss; 	mso-font-pitch:variable; 	mso-font-signature:-1610611985 1073750139 0 0 159 0;}  /* Style Definitions */  p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal 	{mso-style-unhide:no; 	mso-style-qformat:yes; 	mso-style-parent:""; 	margin-top:0in; 	margin-right:0in; 	margin-bottom:10.0pt; 	margin-left:0in; 	line-height:115%; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:11.0pt; 	font-family:"Calibri","sans-serif"; 	mso-fareast-font-family:Calibri; 	mso-bidi-font-family:Arial;} .MsoChpDefault 	{mso-style-type:export-only; 	mso-default-props:yes; 	font-size:10.0pt; 	mso-ansi-font-size:10.0pt; 	mso-bidi-font-size:10.0pt; 	mso-ascii-font-family:Calibri; 	mso-fareast-font-family:Calibri; 	mso-hansi-font-family:Calibri; 	mso-bidi-font-family:Arial;} @page Section1 	{size:8.5in 11.0in; 	margin:1.0in 1.25in 1.0in 1.25in; 	mso-header-margin:.5in; 	mso-footer-margin:.5in; 	mso-paper-source:0;} div.Section1 	{page:Section1;} --&gt; &lt;/style&gt;&lt;!--[if gte mso 10]&gt; &lt;style&gt;  /* Style Definitions */  table.MsoNormalTable 	{mso-style-name:"Table Normal"; 	mso-tstyle-rowband-size:0; 	mso-tstyle-colband-size:0; 	mso-style-noshow:yes; 	mso-style-priority:99; 	mso-style-qformat:yes; 	mso-style-parent:""; 	mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; 	mso-para-margin:0in; 	mso-para-margin-bottom:.0001pt; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:11.0pt; 	font-family:"Calibri","sans-serif"; 	mso-ascii-font-family:Calibri; 	mso-ascii-theme-font:minor-latin; 	mso-fareast-font-family:"Times New Roman"; 	mso-fareast-theme-font:minor-fareast; 	mso-hansi-font-family:Calibri; 	mso-hansi-theme-font:minor-latin; 	mso-bidi-font-family:Arial; 	mso-bidi-theme-font:minor-bidi;} &lt;/style&gt; &lt;![endif]--&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Arwani Syaerozi*&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;Atas nama Agama, segelentir orang masih menjustifikasi tindakan anarkisnya. Atas nama Tuhan, sekelompok manusia melegalkan pelenyapan nyawa sendiri dan hak hidup orang lain. Atas nama Nabi dan Rasul, satu komunitas bangga menimbulkan suasana kisruh di tengah masyarakat. Dan atas nama kitab suci, mereka pun tega memporak porandakan&lt;span style=""&gt;  &lt;/span&gt;tempat sumber nafkah para karyawan dan pekerja yang tidak berdaya.&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;Baru-baru ini bom bunuh diri terjadi lagi di Negara kita (17/07), untuk kesekian kalinya, dalam motif yang tidak jauh berbeda dengan peristiwa-peristiwa sebelumnya. Korban meninggal dan terluka berjatuhan, kerusakan infrastruktur dan bangunan tidak bisa dihindarkan, imbas psikologi bagi masyarakat disekitar kejadian yang lolos dari maut akan terus menghantui, sumber penghidupan bagi mereka yang bekerja di lokasi kejadian terganggu, kalau tidak terputus sama sekali, saling curiga dan berprasangka buruk antar sesama komponen bangsa menjadi fenomena berikutnya.&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;b&gt;Motif dan Ideologi pelaku: &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;Dalam beberapa kasus yang terjadi di tanah air, mulai dari bom bunuh diri di Bali I dan II, sekitar kedutaan Australia di Jakarta, di hotel Ritz Carlton dan Jw Marriot I dan II, &lt;span style=""&gt; &lt;/span&gt;motif yang dapat kita simpulkan – dari hasil penyidikan pihak yang berwenang - adalah sentimen agama atau akidah. Harus kita akui, bahwa segelintir dari komunitas muslim di tanah air masih memandang perlu menggunakan kekerasan dalam upaya melaksanakan &lt;i&gt;amar ma’ruf nahi munkar&lt;/i&gt; (berdakwah di Jalan Allah), bahkan mungkin menganggapnya sebagai satu-satunya cara untuk melenyapkan kemungkaran di muka bumi. Akar dari cara pandang ini, kalau kita telusuri akan kembali pada salah satu dari dua kutub pro-kontra seputar formalisasi syari’at Islam di tanah air.&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;Indonesia yang mayoritas penduduknya memeluk agama Islam, menurut pandangan sebagian masyarakat muslim, harus mengaplikasikan syariat Islam secara formal, dijadikan sebagai pijakan dan konstitusi negara. Pendapat demikian ini berangkat dari pemahaman tekstual terhadap firman Allah dalam al Qur’an (Qs. 2:208, 5:49). Sementara sebagian muslim lainnya berpendapat, bahwa Syari’at Islam tidak harus diformalkan dalam sebuah institusi Negara, justeru syariat Islam harus diamalkan oleh setiap pemeluk Islam secara natural dan penuh kesadaraan, tidak perlu adanya penekanan dari sebuah institusi atau lembaga. Pendapat ini dilandaskan pada hasil ijtihad para ulama dengan melakukan pendekatan antara teks al Qur’an maupun as Sunnah dengan realitas dan kemaslahatan. &lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;Menurut saya, dua wacana di atas harus direspon positif dan diapresiasi oleh semua komponen bangsa, terlepas dari mana yang lebih tepat untuk diterapkan dalam konteks negara Indonesia. Karena beberapa faktor; Pertama, komunitas muslim di Indonesia adalah mayoritas, maka yang disuarakannya pun akan sangat logis untuk didengarkan. Kedua, realitas heterogennya umat Islam di Indonesia, hampir semua madzhab akidah, fikih dan sekte pemikiran berkembang secara pesat. Hal ini menuntut timbulnya multi penafsiran terhadap ajarannya dan menafikan mono-tafsir. Ketiga, iklim demokrasi yang semakin kondusif dalam beberapa tahun terakhir telah mengakomodir kebebasan berekspresi, berpendapat dan berserikat. Kita tidak bisa memaksa para pengusung formalisasi syari’at untuk bungkam atau melarang dalam mewacanakannya ke publik, karena itu adalah wujud berpendapat yang haknya dilindungi oleh undang-undang, begitu juga kalangan yang kontra terhadap formalisasi syari’at, mereka punya hak untuk menyuarakannya, mempengaruhi publik dan pemerintah dalam hal ini. Yang penting dicatat dalam masalah ini adalah, bagaimana dua sudut pandang ini bisa ditemukan sehingga ada titik temu yang bisa diterima oleh kedua belah pihak. Bagaimana agar konflik “penafsiran” ini tidak menimbulkan teror, intimidasi dan huru-hara yang mengoyak ketentraman masyarakat. Dan bagaimana agar kebijakan pemerintah – dalam masalah ini – berjalan sesuai dengan keinginan publik, yang multi etnis, suku dan keyakinan sehingga bisa diterima oleh seluruh komponen bangsa.&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;Dari polemik di atas, para pelaku teror, intimidasi dan bom bunuh diri yang mengatas namakan agama, memiliki keyakinan bahwa perintah &lt;i&gt;amar ma’ruf dan nahi munkar&lt;/i&gt; (berdakwah di jalan Allah) di bumi Indonesia perlu dilakukan dengan cara yang “tegas”, walaupun berakibat timbulnya korban jiwa, hancurnya infrastruktur, dan lenyapnya ketentraman dalam masyarakat. Keyakinan mereka ini, diperkuat dengan klaim bahwa Islam yang benar adalah apa yang mereka fahami, sementara yang lain tidak murni atau bahkan dikatagorikan sebagai komunitas syrik. &lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;Akan tetapi, tidak berarti seluruh aktivis pengusung formalisasi syari’at di tanah air berpandangan sama seperti katagori di atas yang terkesan kaku dan keras. Kenyataannya banyak dari kalangan yang pro-formalisasi syari’at mengutuk peristiwa bom bunuh diri, dan menganggapnya sebagai sesuatu yang tidak harus terjadi di tanah air. Seperti pernyataan sikap Partai Keadian Sejahtera (PKS) yang mengutuk peristiwa ini, dan respon Abu Bakar Ba’asyir pimpinan jama’ah Ansharut Tauhid, yang menurutnya hal semacam ini tidak perlu terjadi, karena justeru akan menghambat proses dakwah. (Koran tempo: 17/07). &lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;b&gt;Menjaga hak hidup: pilar maqasid syari’ah&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;Sejauh ini, para pelaku bom bunuh diri di berbagai Negara termasuk di tanah air merupakan orang-orang yang direkrut oleh jaringan tertentu. Mereka yang telah menjadi anggota akan dikader secara militan, didoktrin ideologi khusus, bahkan difasilitasi untuk berbagai kebutuhan hidupnya dan keluarganya. Untuk kepentingan ini, dengan berkedok ajaran Islam, dalam diri mereka akan dipupuk sikap benci terhadap selain komunitas muslim, ditanam pemahaman legalitas (halal-nya) darah orang-orang non muslim dan para pelaku kemaksiatan kapan dan di manapun, sehingga dapat dilenyapkan dengan cara apapun, tanpa harus membedakan non muslim yang dilindungi secara hukum dan lainnya.&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;Dalam kerangka &lt;i&gt;maqasid syari’ah&lt;/i&gt; (tujuan syari’at), &lt;i&gt;hifdz an Nafs&lt;/i&gt; (menjaga hak hidup) termasuk dalam katagori &lt;i&gt;ad Dharuriyat&lt;/i&gt; (hal-hal primer) yang akan selalu diperhatikan dan dijaga keberlangsungannya, bersentuhan dengan wilayah ini, berarti bersentuhan dengan pilar sangat sakral dalam &lt;i&gt;maqasid syari’ah&lt;/i&gt; (tujuan syari’at). Untuk itu, syari’at Islam dan agama apapun menurut Abu Hamid al Ghazali (al Mustashfa: 2/482) dan Abu Ishak as Syatibi (al Muwafaqat: 2/266), melarang pemeluknya untuk menganiaya apalagi sampai menghabisi nyawa sendiri atau hak hidup orang lain (Qs. 6: 151), dengan tanpa adanya sebab yang membolehkan, seperti peperangan atau hukuman atas tindakan sebelumnya (Qishah), maka Islam memperbolehkannya. &lt;i&gt;“Dan dalam Qishah itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa”&lt;/i&gt; (Qs. 2:179).&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;Berkaitan dengan kasus bom bunuh diri akhir-akhir ini, ada dua pertanyaan menarik: Apakah perjuangan untuk formalisasi syari’at - oleh para pengusungnya - harus melalui mekanisme “huru-hara”?, sedangkan pada saat yang sama iklim demokrasi di Negara kita mengakomodir dan memungkinkannya untuk diperjuangkan melalui jalan damai (politik praktis). Apakah kewajiban untuk &lt;i&gt;amar ma’ruf nahi munkar&lt;/i&gt; (berdakwah di jalan Allah) tetap dibenarkan dengan cara-cara kekerasan? Sedangkan kondisi di tanah air yang heterogen baik di internal umat Islam maupun di masyarakat secara keseluruhan menuntut untuk terciptanya toleransi antar sesama.&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;Realitas membuktikan bahwa mayoritas penggerak formalisasi syari’at memilih untuk berdiplomasi lewat jalur politik praktis, terbukti dengan adanya partai-partai politik berideologi Islam, walaupun sebagian lainnya masih memandang tabu dan haram mengikuti alam demokrasi. Dan &lt;span style=""&gt; &lt;/span&gt;para ulama pun telah sepakat bahwa &lt;i&gt;amar ma’ruf nahi munkar &lt;/i&gt;tidak boleh dilaksanakan dengan mekanisme yang menimbulkan fitnah, seperti timbulnya ketidak tentraman di tengah masyarakat, dalam hal ini Rasulullah SAW sebenarnya telah mengingatkan fase-fasenya, yaitu: dengan kekuatan, atau dengan ucapan atau kalau tidak memungkinkan maka cukup dengan mengingkari di dalam hati (HR. Muslim: 49). &lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;Apapun konteknya, dalam kacamata &lt;i&gt;maqasid syari’ah&lt;/i&gt; (tujuan syari’at), &lt;i&gt;Hifdz an Nafs&lt;/i&gt; (menjaga hak hidup) merupakan &lt;i&gt;ad Dharuriyat&lt;/i&gt; (hal-hal primer) yang akan selalu diperhatikan dan dijaga keberlangsungannya. Hak hidup ini dijamin oleh agama untuk dirasakan oleh semua orang tanpa pandang bulu. Para ulama pun berpendapat bahwa menghapus kedzaliman (saling menganiaya) di tengah umat manusia adalah &lt;i&gt;al Maqasid al Udzma&lt;/i&gt; (tujuan utama) diutusnya para Rasul ke muka bumi.&lt;span style=""&gt;  &lt;/span&gt;Untuk itu, kalaupun benar bom bunuh diri baru-baru ini berdalih &lt;i&gt;amar ma’ruf nahi munkar&lt;/i&gt; (berdakwah di jalan Allah) yang diyakini dan dilakukan oleh pelakunya, maka pada hakikatnya bersumber dari dangkalnya pemahaman terhadap ajaran agama, bukan dari ajaran agama itu sendiri. &lt;i&gt;Wallahu’a’lam &lt;/i&gt;&lt;span style=""&gt; &lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5714573745198519986-5667437042997215467?l=arwani-syaerozi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/5667437042997215467'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/5667437042997215467'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arwani-syaerozi.blogspot.com/2009/07/bom-bunuh-diri-perspektif-maqasid.html' title='Bom Bunuh Diri: Perspektif Maqasid Syari’ah'/><author><name>ARWANI SYAEROZI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09027736948255652043</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-r9AFX5NyIFQ/Tm7jEAdkfRI/AAAAAAAAAGo/czs3fNAl4GY/s220/P2050163.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_7hO1aV5wuOA/Sm4kvTxR3JI/AAAAAAAAAFQ/O0uTDf46g4k/s72-c/12.jpg' height='72' width='72'/></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5714573745198519986.post-7392481594691390253</id><published>2009-07-15T14:33:00.000-07:00</published><updated>2009-07-16T06:01:33.397-07:00</updated><title type='text'>Relasi kajian Maqasid Syari'ah</title><content type='html'>&lt;a href="http://2.bp.blogspot.com/_7hO1aV5wuOA/Sl8kjOE0J9I/AAAAAAAAAFI/BkojopBDVr4/s1600-h/P7160378.JPG"&gt;&lt;img id="BLOGGER_PHOTO_ID_5359042269086492626" style="FLOAT: left; MARGIN: 0px 10px 10px 0px; WIDTH: 234px; CURSOR: hand; HEIGHT: 320px" alt="" src="http://2.bp.blogspot.com/_7hO1aV5wuOA/Sl8kjOE0J9I/AAAAAAAAAFI/BkojopBDVr4/s320/P7160378.JPG" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="TEXT-ALIGN: justify"&gt;Oleh: Arwani Syaerozi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tulisan ini terinspirasi dari buku yang ditulis oleh Prof. Dr. Nuruddin al Khadimi, pakar Maqasid Syari'ah dari universitas Ezzitouna Tunisia. Yaitu buku yang berjudul &lt;span style="FONT-STYLE: italic"&gt;"al Maqasid as Syar'iyah wa sillatuha bi al Adillah as Syar'iyah wa al Musthalahat al Ushuliyah"&lt;/span&gt; (Relasi kajian Maqasid Syari'ah dengan dalil Syar'i dan term-term Ushul fiqh). Buku ini merupakan rentetan dari empat buku yang diterbitkan dalam satu waktu, cetakan pertama pada tahun 2003.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam uraiannya, penulis menjabarkan relasi maqasid Syari'ah dengan Dalil Syar'i yang disepakati oleh seluruh sekte Islam, seperti al Qur'an, as Sunnah, al Ijma' dan al Qiyas. dan dalil-dalil yang &lt;span style="FONT-STYLE: italic"&gt;debatable&lt;/span&gt; (masih diperdebatkan), seperti al Istislah, al Istihsan, al Istishab, Qaul as Shahabi, al Urf, dll. Ia juga menyinggung hubungan kajian Maqasid Syari'ah dengan term-term ushul fiqh, seperti al Illat, al Hikmah, al Bid'ah, al Hilah, al Ahkam at Taklifiyah dan al Wad'iyah. dan disempurnakan juga dengan mengupas relasinya dengan ka'idah fiqh dan fiqh perbandingan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam relasi Maqasid Syari'ah dengan ushul fiqh, penulis menganggapnya sebagai hubungan cabang dengan induk, sebab, maqasid syari'ah - dalam arti sebagai sebuah kajian - dalam sejarahnya ia merupakan pengembangan dari skup pembahasan ushul fiqh. Secara substansi ia disarikan dari point-point parsial kajian ushul fiqh yang kemudian dikembangkan dan dispesifikkan dengan nama kajian Maqasid Syari'ah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahasa yang digunakan dalam buku ini sangat sederhana, mudah dicerna, tampaknya, penulis sengaja mengemasnya dengan format demikian karena sasaran dari buku ini adalah para peminat kajian maqasid syari'ah yang masih dalam katagori pemula. Hal ini tentunya berbeda dengan beberapa bukunya yang lain, seperti "al Maqasid fi al Madzhab al Maliki" dan "al Ijtihad al maqasidi" kedua buku tersebut disetting oleh penulisnya sebagai bacaan kalangan intelektual menengah ke atas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nuruddin al Khadimi telah menelurkan lebih dari 20 karya ilmiyah dalam bidang ini, yang menarik dari penulis yang merupakan guru besar ini adalah, kemampuannya dalam mengklasifikasi karya tulisnya sesuai dengan target konsumennya, ia menulis secara sistematik buku-buku tentang maqasid syari'ah mulai dari yang diperuntukkan untuk kalangan pemula hingga para pakar. &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5714573745198519986-7392481594691390253?l=arwani-syaerozi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/7392481594691390253'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/7392481594691390253'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arwani-syaerozi.blogspot.com/2009/07/relasi-kajian-maqasid-syariah.html' title='Relasi kajian Maqasid Syari&apos;ah'/><author><name>ARWANI SYAEROZI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09027736948255652043</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-r9AFX5NyIFQ/Tm7jEAdkfRI/AAAAAAAAAGo/czs3fNAl4GY/s220/P2050163.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_7hO1aV5wuOA/Sl8kjOE0J9I/AAAAAAAAAFI/BkojopBDVr4/s72-c/P7160378.JPG' height='72' width='72'/></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5714573745198519986.post-2485945027931464019</id><published>2009-06-21T04:02:00.000-07:00</published><updated>2009-06-21T04:21:39.404-07:00</updated><title type='text'>Berpijak pada Maqasid Syari’ah</title><content type='html'>&lt;a href="http://2.bp.blogspot.com/_7hO1aV5wuOA/Sj4Xp4J66_I/AAAAAAAAAFA/QghjEjdPT64/s1600-h/P2250007.JPG"&gt;&lt;img id="BLOGGER_PHOTO_ID_5349739415578799090" style="FLOAT: left; MARGIN: 0px 10px 10px 0px; WIDTH: 258px; CURSOR: hand; HEIGHT: 320px" alt="" src="http://2.bp.blogspot.com/_7hO1aV5wuOA/Sj4Xp4J66_I/AAAAAAAAAFA/QghjEjdPT64/s320/P2250007.JPG" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;Oleh: Arwani Syaerozi&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fikih atau biasa disebut dengan hukum Islam beserta perangkat-perangkatnya, seperti &lt;em&gt;Ushl al Fiqh&lt;/em&gt; dan &lt;em&gt;Qawaid al Fiqh&lt;/em&gt;, adalah diantara unsur-unsur penting dalam peradaban Islam. Semenjak pertama kali Islam diwahyukan kepada Muhammad SAW sebagai utusan, semenjak itu pula benih-benih wacana fikih digulirkan di tengah komunitas muslim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam sejarahnya, kajian fikih ini mulai memasuki tahap perkembangan secara pesat setelah berakhirnya periode &lt;em&gt;Khulafa ar Rasyidin&lt;/em&gt; (kepemimpinan empat sahabat Nabi), lebih tepatnya pada masa para pemimpin mujtahid, seperti Abu Hanifah (w: 150 H / 767 M), Malik bn Anas (w: 179 H / 796 M), Muhammad bn Idris as Syafi’I (w: 204 H / 820 M), dan Ahmad bn Hanbal (w: 241 H / 855 M). Pada periode ini, literatur Islam semakin pesat berkembang, khususnya yang berkaitan dengan kajian fikih atau hukum Islam yang dibarengi juga dengan munculnya pakar-pakar kelimuan yang berkaitan, seperti ilmu hadits, tafsir, ushul fikih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keterbatasan teks baik al Qur’an maupun as Sunnah, yang mana telah final pasca wafatnya Rasulullah SAW, pada saat yang sama pola hidup manusia melalui kreativitas dan inovasinya terus berkembang seiring dengan perputaran waktu, telah mengharuskan para ulama fikih untuk bekerja keras dalam berijtihad untuk menemukan status hukum fikih dari setiap kasus dan persoalan yang terjadi di tengah masyarakat muslim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berkaitan dengan &lt;em&gt;istinbath al Ahkam&lt;/em&gt; (pengambilan hukum fikih), proses ini akan memberikan konklusi hukum yang tidak mengena jika tidak dibarengi dengan pemahaman paripurna terhadap konsep dan kaidahnya. Dewasa ini, kita bisa melihat dua aliran yang cukup ekstrim, yang pertama kaum trekstualis, hanya menyandarkan proses pengambilan hukum fikih pada &lt;em&gt;dzahir&lt;/em&gt; (sisi lahir) dari teks al Qur’an maupun as Sunnah, sehingga kesimpulan hukum yang dihasilkannya pun terkesan kaku, tidak jarang berbenturan dengan rasio dan realita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelompok kedua adalah kalangan liberalis, yang dengan lantang menyuarakan pendekatan kemaslahatan dalam proses pengambilan hukum fikih. Di mana kemaslahatan yang dimaksud oleh kalangan ini adalah sebuah konsep “liar” yang tidak terikat oleh teks al Qur’an maupun as Sunnah, bahkan dalam beberapa hal, terkesan melampaui koridor Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua kalangan ini sangat ekstrim, yang pertama membatasi istinbath al Ahkam hanya pada sisi lahir dari teks al Qur’an dan as Sunnah saja, yang mengakibatkan lingkup ijtihad menjadi sempit. Sedangkan yang kedua tampak ekstrim dengan menyuarakan kaidah kemaslahatan “tanpa batas” yang cenderung ingin melepas proses ijtihad dari perhatian terhadap teks keagamaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal, pada saat perangkat fikih berupa ushul fikih diwacanakan oleh as Syafi’i melalui karyanya &lt;em&gt;ar Risalah&lt;/em&gt;, ulama-ulama fikih mulai membahas secara seksama segala hal yang berkaitan dengannya. al Juwaini misalnya, melalui bukunya &lt;em&gt;al Burhan&lt;/em&gt; menyinggung Maqasid Syari’ah, begitu juga dengan muridnya al Ghazali dalam buku &lt;em&gt;al Mustashfa&lt;/em&gt;. al Izz bn Abd. Salam melalui &lt;em&gt;Qawaid al Ahkam&lt;/em&gt; membahas tuntas seputar kemaslahatan dalam koridor Maqasid Syari’ah, atau as Syatibi yang secara eksplisit mengangkat tema Maqasid Syari’ah dalam bukunya &lt;em&gt;al Muwafaqat&lt;/em&gt; sebagai unsur pendukung Ushul Fikih produk ulama abad sebelumnya. Melihat realitas adanya ekstrim kiri dan ekstrim kanan di atas, kaidah kemaslahatan dalam koridor Maqasid Syari’ah yang digagas oleh para ulama ini patut untuk terus diwacanakan dewasa ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sinilah kita perlu mendiskusikan, sejauh mana kaidah kemashlahatan ditolerir dalam proses pengambilan hukum fikih, Di manakah posisi Maqasid Syari’ah (tujuan syari’at) dalam proses ijtihad. Selama ini kita pun banyak mengenal pakar-pakar Fikih, Ushul Fikih, Tafsir Ahkam, Hadits Ahkam dari ulama-ulama yang hidup sebelum abad ke 21, yang mana mereka memiliki ide dan gagasan seputar kemaslahatan dan maqasid syari’ah, baik yang tertuang secara ekslpisit maupun secara implisit dalam karya-karya tulis mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sudah menjadi keharusan bagi para intelektual dan akademisi muslim yang berkecimpung dalam ranah kajian Islam untuk terus mengaktualisasikan konsep maqasid Syari’ah agar dapat dijadikan sebagai pijakan dalam proses &lt;em&gt;istinbath al Ahkam&lt;/em&gt; dalam menyikapi kasus baik yang berkaitan dengan interaksi sosial, dunia bisnis dan ekonomi, lingkup politik, maupun kemajuan teknologi. Mengutip statemen Ibn Asyur (w: 1973 M) &lt;em&gt;“Agar kita faham mana yang masuk dalam katagori tujuan, yang mana Syari’at dalam hal ini akan memprioritaskan perhatiannya, dan mana yang masuk dalam katagori perantara, sehingga ia hanya akan menjadi batu loncatan untuk merealisasikan tujuan”&lt;/em&gt; (Maqasid as Syari’ah al Islamiyah: 141). &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5714573745198519986-2485945027931464019?l=arwani-syaerozi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/2485945027931464019'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/2485945027931464019'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arwani-syaerozi.blogspot.com/2009/06/berpijak-pada-maqasid-syariah.html' title='Berpijak pada Maqasid Syari’ah'/><author><name>ARWANI SYAEROZI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09027736948255652043</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-r9AFX5NyIFQ/Tm7jEAdkfRI/AAAAAAAAAGo/czs3fNAl4GY/s220/P2050163.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_7hO1aV5wuOA/Sj4Xp4J66_I/AAAAAAAAAFA/QghjEjdPT64/s72-c/P2250007.JPG' height='72' width='72'/></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5714573745198519986.post-2143342831860579177</id><published>2009-05-02T16:12:00.000-07:00</published><updated>2009-05-02T16:30:34.281-07:00</updated><title type='text'>Kairouan: Ibukota kebudayaan Islam 2009</title><content type='html'>&lt;a href="http://4.bp.blogspot.com/_7hO1aV5wuOA/SfzVYQAYgdI/AAAAAAAAAEw/B292c-6vx7Y/s1600-h/kar.jpg"&gt;&lt;img id="BLOGGER_PHOTO_ID_5331370671489974738" style="FLOAT: left; MARGIN: 0px 10px 10px 0px; WIDTH: 130px; CURSOR: hand; HEIGHT: 87px" alt="" src="http://4.bp.blogspot.com/_7hO1aV5wuOA/SfzVYQAYgdI/AAAAAAAAAEw/B292c-6vx7Y/s320/kar.jpg" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Oleh: Arwani Syaerozi*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara geografis Kairouan berada di wilayah teritorial Republik Tunisia, berjarak sekitar 156 km dari ibukota Tunis. Pada tahun 2009 ini, kota Kairouan ditetapkan oleh organisasi pendidikan, Ilmu dan kebudayaan Islam (ISESCO), sebagai ibukota kebudayaan Islam. Kota ini tergolong kecil, dengan jumlah penduduk sekitar 120 ribu jiwa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kota Kairouan pertama kali didirikan pada tahun 50 H / 670 M, oleh sahabat Rasulullah Saw bernama Uqbah bn Nafi’ (w: 63 H / 683 M), pada saat ia memimpin pasukan militer dinasti bani Umayah untuk berkonsentrasi di wilayah Afrika utara. Tekad yang diucapkan olehnya pada saat mendirikan kota Kairouan adalah sbb: &lt;em&gt;“Saya berharap kota ini menjadi pangkalan militer dan tempat peristirahatan bagi kafilah (jalur lalu lintas), semoga kelak menjadi titik permulaan bagi kemenangan umat Islam”&lt;/em&gt;. Ruh dari statemen ini pada akhirnya menjadi sebuah kenyataan, karena sepeninggalnya agama Islam berkembang hingga ke Maghrib Aqsha (ujung barat Arab) yaitu Maroko dan hingga ke Andalusia (Spanyol), bahkan Islam hingga saat ini menjadi agama mayoritas penduduk negara-negara di kawasan Afrika utara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Tokoh kenamaan dan saksi sejarah&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kairouan yang memiliki catatan sejarah besar, juga memilliki sejumlah nama tokoh dan ulama mendunia. Di antara ulama kota Kairouan adalah: Imam Sahnun (w: 240 H / 855 M) penulis buku &lt;em&gt;al Mudawanah&lt;/em&gt;, pembesar madzhab Maliki yang belajar langsung pada Imam Malik bn Anas (w: 179 H / 796 M) di Madinah. Imam Abu Zaid al Kairouani (w: 386 H / 996 M) salah seorang pakar fiqh madzhab Maliki dengan bukunya &lt;em&gt;Risalah&lt;/em&gt;, buku fikih sederhana namun menjadi rujukan utama. Abu Sa’id al Baradzi’i (w: 438 H / 1046 M) pakar hadits yang menulis buku &lt;em&gt;at Tahdzib&lt;/em&gt;, sebagai upaya mensistematik-kan buku al Mudawanah karya Sahnun, Ibn. Rasyiq (w: 463 H / 1071 M) ahli sastra dengan karya monumentalnya &lt;em&gt;al Umdah&lt;/em&gt;, memuat konsep penulisan dan kritik konstruktif sastra Arab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari kota ini pula, asal pendiri masjid al Kairouwiyien di kota Fes Maroko (kelak menjadi salah satu dari tiga universitas Islam tertua di dunia, di samping Ezzitouna Tunisia, al Azhar Mesir), ia adalah saudagar perempuan bernama Fatimah bt Mohammad al Fihri, dan juga pendiri masjid Andalusia (Spanyol) yaitu Maryam bt Mohammad al Fihri (adik kandung Fatimah), di mana keluarganya merupakan imigran dari kota Kairouan, sehingga nama masjidnya pun dinisbatkan pada kota tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun saksi sejarah kota Kairouan, kita bisa mengunjungi peninggalan tokoh pendirinya, yaitu sebuah masjid besar yang juga dikenal dengan Masjid Uqbah bn Nafi’ atau masjid agung, penampungan air Brutha, yang digunakan olehnya sebagai sanitasi, museum kota Kairouan, dan kita juga bisa berziarah ke makam Abu Zam’ah al Balwi (w: 34 H / 654 M), salah seorang sahabat Rasulullah yang wafat di Kairouan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Kairouan: dikupas dari berbagai sisi&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam menyambut penetapan kota ini sebagai ibukota kebudayaan Islam 2009, para akademisi dan intelektual Tunisia serta dari negara-negara Arab lainnya mengadakan kegiatan simposium ilmiyah. Acara ini diselenggarakan pada tanggal 21 – 23 April bertempat di &lt;em&gt;Bait al Hikmah&lt;/em&gt; Kairouan. Banyak hal yang diangkat sebagai tema kajian, semuanya berkaitan dengan kota Kairouan: dimulai dari lingkup geografis &lt;em&gt;“Kairouan: dalam buku-buku geografi klasik dan kontemporer”&lt;/em&gt;, dari sisi kebudayaan &lt;em&gt;“eksistensi kebudayaan Islam di Kairouan: semenjak didirikan hingga dewasa ini”&lt;/em&gt;, dari sisi keagamaan &lt;em&gt;“Relasi keilmuan (fiqh) antara Kairouan, Andalusia dan Arab timur”&lt;/em&gt;, dari sisi sejarah &lt;em&gt;“Kairouan di mata para petualang Arab”&lt;/em&gt;, dan tidak ketinggalan kajian seputar tokoh ulama legendaris asal Kairouan &lt;em&gt;“Konsep pendidikan perspektif Imam Mohammad bn Sahnun”&lt;/em&gt;.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penulis yang pernah tinggal selama dua tahun di Tunisia (2005-2007), menyaksikan dengan mata kepala sendiri suasana kota Kairouan, kota yang relatif tenang, kaya dengan nilai peradaban. Dengan peninggalan situs sejarah yang masih terawat dan terjaga, kota ini pun akan membawa alur pikiran para pengunjungnya menuju pada masa-masa di mana Uqbah bn Nafi’ memulai upayanya untuk membangun kota, pada masa di mana Imam Sahnun mendidik masyarakat muslim di Afrika utara, atau pada masa Ibrahim bn Aghlab (w: 196 H / 812 M) pemegang kendali dinasti Aghlabiyah memerintah wilayah Afrika utara dari pusat ibukotanya Kairouan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan kondisi demikian, sangat pantas jika UNESCO (organisasi pendidikan, ilmu dan kebudayaan PBB) mengkatagorikan Kairouan sebagai salah satu kota bersejarah dunia, dan ISESCO (organisasi pendidikan, ilmu dan kebudayaan Islam) menetapkannya sebagai ibukota kebudayaan Islam 2009. &lt;em&gt;Selamat…!&lt;/em&gt; &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5714573745198519986-2143342831860579177?l=arwani-syaerozi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/2143342831860579177'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/2143342831860579177'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arwani-syaerozi.blogspot.com/2009/05/kairouan-ibukota-kebudayaan-islam-2009.html' title='Kairouan: Ibukota kebudayaan Islam 2009'/><author><name>ARWANI SYAEROZI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09027736948255652043</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-r9AFX5NyIFQ/Tm7jEAdkfRI/AAAAAAAAAGo/czs3fNAl4GY/s220/P2050163.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_7hO1aV5wuOA/SfzVYQAYgdI/AAAAAAAAAEw/B292c-6vx7Y/s72-c/kar.jpg' height='72' width='72'/></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5714573745198519986.post-7490913881389387374</id><published>2009-04-27T10:20:00.000-07:00</published><updated>2009-05-02T16:40:15.987-07:00</updated><title type='text'>Dialog dengan BBC seputar UU keluarga Maroko</title><content type='html'>&lt;a href="http://4.bp.blogspot.com/_7hO1aV5wuOA/SfzZyF1N1CI/AAAAAAAAAE4/2HzP5CGBJk8/s1600-h/bbc.jpg"&gt;&lt;img id="BLOGGER_PHOTO_ID_5331375513481892898" style="FLOAT: left; MARGIN: 0px 10px 10px 0px; WIDTH: 116px; CURSOR: hand; HEIGHT: 116px" alt="" src="http://4.bp.blogspot.com/_7hO1aV5wuOA/SfzZyF1N1CI/AAAAAAAAAE4/2HzP5CGBJk8/s320/bbc.jpg" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;em&gt;(Dipandu oleh Ahmad Marzouk, wartawan senior radio BBC London)&lt;/em&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Pada Februari tahun 2004, Maroko mulai menerapkan undang-undang baru, yang draftnya sempat menjadi sumber perdebatan sengit berbulan-bulan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;UU bernama Moudawana atau Mudawwanah al Usrah itu digambarkan mengubah banyak ketentuan pernikahan, perceraian dan pembagian warisan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengapa undang-undang itu masih menjadi bahan pembicaraan hangat, lima tahun setelah mulai diberlakukan, seperti film komedi laris Number One.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Musik pengiring film tersebut populer di Maroko, sebagaimana alur ceritanya.&lt;br /&gt;&lt;a onclick="window.open(this.href,this.target,'status=no,scrollbars=no,resizable=yes,width=409,height=269'); return false;" href="http://www.bbc.co.uk/mediaselector/check/indonesian/meta/dps/2009/03/090315_moroccanlaw?size=au&amp;amp;bgc=003399&amp;amp;lang=id&amp;amp;nbram=1&amp;amp;nbwm=1&amp;amp;bbram=1&amp;amp;bbwm=1" target="avaccesswin"&gt;Sila dengar Paket Minggu: Kontroversi UU Keluarga Maroko&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tokoh utama film komedi ini adalah Aziz, yang digambarkan suka emperlakukan para wanita yang bekerja di perusahaannnya dan istrinya secara semena-mena.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meski demikian, belakang karena pengaruh pesona istrinya, Aziz mulai lebih menghormati wanita dan berubah menjadi pria idola mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Film Number One dinilai mencerminkan perubahan tajam yang dibawa oleh undang-undang Moudawana. Berdasarkan UU tersebut, wanita di Maroko kini bebas untuk menikah tanpa perlu izin kerabat pria, dan lebih mudah mengajukan tuntutan perceraian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Mengenyam kebebasan &lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di mata orang luar, perubahan status hukum bagi Wanita Maroko ini tidak begitu kentara, sebab banyak dari mereka telah mengenyam kebebasan seperti rekan mereka di dunia Barat. Setidaknya itulah pengamatan Maryam El-Wahdah yang tengah menyelesaikan program master sastra Arab di universitas Cadi Eyyadh di Marakesh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kondisi kehidupan kaum wanita di Maroko, seperti yang diamati Maryam El-Wahdah, dirasa sebagian kalangan masih perlu diperluas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa penyebabnya? Arwani Syaerozi, adalah peneliti syariah yang tengah merampungkan program doktor di Universitas Mohammed V di Rabat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Arwani, Moudawana menjanjikan pemberdayaan seperti dikehendaki aktivis hak wanita dan kubu sekuler di Maroko.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan, Sanae, seorang wanita muda yang berprofesi sebagi guru mengatakan telah mendapat manfaat dari UU Moudawana. Sanae bisa bercerai dan perceraian itu mungkin tidak akan terjadi tanpa Moudawana.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di Pengadilan Keluarga di Kota Rabat, banyak orang mengurus perkara seputar sengketa perkawinan mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Moudawana atau UU Keluarga memang mempercepat proses perceraian bagi wanita. Tapi, bagaimana kaum pria di negara memandang undang-undang tersebut?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Ini bagus untuk wanita Maroko, sebab mereka mendapatkan hak," kata seorang pria.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Tapi, bagi pria, ini mungkin benar-benar sia-sia. Akibat Moudawana, banyak orang bercerai. Mereka juga berfikir dua kali sebelum menikah," katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang pria menyatakan penolakan yang tegas. "Perlu waktu lama untuk membangun rumah tangga, dan akibat masalah sepele, anda bisa kehilangan segalanya. Tidak ada stabilitas antara istri dan suami," ujar si pria.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam masa beberapa tahun setelah Moudawana diterapkan, jumlah perceraian sempat naik tajam, sebelum turun lagi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Faktor mentalitas&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, jumlah poligami meningkat.dan banyak perempuan usia d bawah 18 tahun diperkenankan menikah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut aktivis hak asasi manusia, Fatima Boutaleb, kondisi ini terjadi akibat Moudawana tidak diterapkan sebagaimana mestinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Fatima Boutaleb, undang-undang tersebut prestasi terbesar bagi kami kaum wanita Maroko, dan para aktivis wanita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Namun, pada saat yang sama, setelah lima tahun, kami kini dihadapkan dengan banyak tantangan, seperti kurangnya pelatihan tenaga yang bertugas menerapkan undang-undang," kata Fatima.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dia juga menyinggung faktor mentalitas. "Kami benar-benar yakin bahwa orang belum mehamami benar isi dan makna, serta alasan di balik revisi undang-undang keluarga ini," katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagi sebagian wanita Maroko, Moudawana mungkin mendatangkan kebebasan baru bagi mereka, termasuk kesempatan belajar bagi wanita seperti pengalaman wanita ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, bertahun-tahun setelah diberlakukan, undang-undang itu masih menjadi topik hangat dalam kehidupan sehari-hari Maroko, kata Maryam el Wahdah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perdebatan mengenai UU Keluarga tidak lepas latar belakang sosial politik Maroko sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meski mayoritas penduduknya muslim, dan tradisi Islam dan Arab masih berakar kuat, Maroko juga masih memiliki banyak warisan kolonial Prancis, kata Arwani Syaerozi.&lt;br /&gt;&lt;a href="http://4.bp.blogspot.com/_7hO1aV5wuOA/SfXs77sl2eI/AAAAAAAAAEY/2nqFIIQLMOg/s1600-h/bbc.jpg"&gt;&lt;/a&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(Sumber:http://www.bbc.co.uk/indonesian/indepth/story/2009/03/090315_morroccanact.shtml)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5714573745198519986-7490913881389387374?l=arwani-syaerozi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/7490913881389387374'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/7490913881389387374'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arwani-syaerozi.blogspot.com/2009/04/dialog-dengan-bbc-seputar-uu-keluarga.html' title='Dialog dengan BBC seputar UU keluarga Maroko'/><author><name>ARWANI SYAEROZI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09027736948255652043</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-r9AFX5NyIFQ/Tm7jEAdkfRI/AAAAAAAAAGo/czs3fNAl4GY/s220/P2050163.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_7hO1aV5wuOA/SfzZyF1N1CI/AAAAAAAAAE4/2HzP5CGBJk8/s72-c/bbc.jpg' height='72' width='72'/></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5714573745198519986.post-1068951071341634506</id><published>2009-03-31T06:12:00.000-07:00</published><updated>2009-04-27T10:38:35.922-07:00</updated><title type='text'>Relevansi akhlak Rasulullah dalam kehidupan modern.</title><content type='html'>&lt;a href="http://4.bp.blogspot.com/_7hO1aV5wuOA/SfXtksqO9AI/AAAAAAAAAEo/_FaA7ZbeHTY/s1600-h/akhlak.jpg"&gt;&lt;img id="BLOGGER_PHOTO_ID_5329426948782224386" style="FLOAT: left; MARGIN: 0px 10px 10px 0px; WIDTH: 104px; CURSOR: hand; HEIGHT: 104px" alt="" src="http://4.bp.blogspot.com/_7hO1aV5wuOA/SfXtksqO9AI/AAAAAAAAAEo/_FaA7ZbeHTY/s200/akhlak.jpg" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Oleh: Arwani Syaerozi*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Pendahuluan: &lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akhlak adalah cermin dari kondisi suatu masyarakat yang di dalamnya mencakup individu-individu manusia. Baik dan buruknya akhlak seseorang akan mempengaruhi kualitas budi pekerti komunitas masyarakatnya secara umum. Bahkan barometer kemajuan dan kemunduran suatu peradaban bisa juga dilihat dari kualitas akhlak dan budi pekertinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kehidupan modern saat ini, kemajuan ilmu dan teknologi sangat pesat, batas-batas geografis negara atau bahkan benua tidak lagi mampu membendung arus globalisasi dalam segala lini kehidupan, termasuk lini sosial dan budaya. Gaya hidup suatu bangsa dengan mudah bisa diakses kemudian diaplikasikan oleh masyarakat bangsa lainnya. Imbas negatif maupun positif dari kenyataan ini tumpang tindih, sehingga menimbulkan polemik dalam tataran masyarakat luas, terutama bagi kalangan relegius dan pemerhati moral.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di satu sisi, Islam adalah doktrin sekaligus peradaban yang telah eksis semenjak 15 abad yang silam. Dari segi kuantitas, penganut agama Islam berada pada level terbesar kedua di dunia. Saat Muhammad Saw dipilih oleh Allah Swt sebagai seorang utusan yang membawa misi rahmatan lil alami (rahmat bagi sekalian alam), saat itu pula Ia mendeklarasikan bahwa diantara prioritas misinya adalah pembangunan moral dan etika. "Sesungguhnya saya tidak diutus kecuali hanya untuk menyempurnakan budi pekerti" (HR. Ahmad dan Hakim). Hal ini diperkuat dengan realitas sejarahnya, karena sepanjang itu pula Islam telah memberikan perhatian penuh pada moralitas umat manusia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melalui prolog di atas, ada beberapa pertanyaan berkaitan dengan dunia modern yang cenderung membawa manusia kepada arah "dekadensi moral", sehingga komunitas muslim yang merupakan bagian dari umat manusia secara keseluruhan perlu juga mengantispasinya. Sejauh mana kebutuhan kita dalam melakukan filterisasi budaya dan gaya hidup pihak asing, agar kita tidak terkontaminasi pengaruh negatifnya? Dan melalui sosok nabi Muhammad Saw, kepribadian apakah yang paling urgen untuk diaplikasikan oleh para umatnya dewasa ini?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Profil singkat Muhammad Saw:&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Muhammad bin Abdullah bin Abd. Muthalib bin Hasyim bin Abd. Manaf bin Qusai bin Kilab bin Murrah bin Ka’b bin Lu’ay bin Ghalib bin Fihr. Nasabnya menyambung sampai kepada Adnan salah seorang keturunan nabi Ismail putra nabi Ibrahim A.S. yang merupakan sentral pertalian nasab para nabi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lahir pada hari senin tanggal 12 Rabiul Awal tahun gajah (570 M). Pada tahun kelahirannya terjadi peristiwa spektakuler, yaitu dikerahkannya pasukan tentara bergajah di bawah komando panglima perang bernama Abaraha, seorang gubernur Yaman untuk dinasti Najasyi yang berpusat di Ethiopia. Pasukan bergajah ini rencananya akan menghancurkan ka'bah di Makkah, yang pada saat itu menjadi pusat ritual peribadatan bangsa Arab, namun belum sampai kepada sasarannya, pasukan bergajah ini dihancurkan oleh Allah Swt dengan melalui burung Ababil yang menyerang dengan batu-batu kerikil dari neraka. (Qs. Al Fiil : 1-5)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sisi ekonomi dan tingkat strata sosial, keluarga Muhammad termasuk kalangan sederhana dan bukan bangsawan. Semenjak usia kanak-kanak ia telah menjadi seorang yatim piatu, akhirnya yang mengasuh adalah pamannya Abu Thalib. Pada saat usianya mencapai tujuh tahun, ia ikut membantu perekonomian keluarga pamannya dengan bekerja sebagai penggembala kambing di kampung Bani Sa’d. Setelah beranjak dewasa ia dilibatkan dalam ekspedisi perdagangan dibawah manajemen perusahaan pamannya Abu Thalib. Bisnis yang ditekuninya adalah ekspor-impor komoditi dagang mencakup wilayah Makkah (Arab Saudi) dan Syam (Syria, Yordania dan sekitarnya).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melalui kesibukan ekonomi ini, siti Khadijah, seorang saudagar perempuan di Makkah saat itu, menjadi tertarik melihat kepribadian Muhammd. Ia terkenal dengan pemuda yang memiliki etos kerja tinggi, jujur, dan kreatif. Hingga akhirnya siti Khadijah berkeinginan menjalin hubungan kelurga melalui pernikahan dengan beliau. Dan akhirnya siti Khadijah resmi menjadi istrinya yang pertama. Perkawinan itu terjadi pada saat Muhammad berusia 25 tahun, sedangkan usia siti Khadijah 40 tahun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari pernikahannya dengan siti Khadijah, Muhammad Saw dikarunia enam orang anak, yaitu : al Qasim, Abdullah, Zainab, Ruqayyah, Umi kaltsum, dan Fatimah. Sedangkan puteranya yang bernama Ibrahim lahir dari istrinya yang bernama Maria al Qabthiyah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Meneladani budi pekerti nabi Muhammad:&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Banyak keistimewaan yang dimiliki oleh nabi Muhammad saw, sehingga banyak pula kalangan intelektual dan akademisi dari masa ke masa yang tertarik mengkaji dan mendalami berbagai aspek kehidupannya. Misalnya, Muhammad sebagai seorang negawaran, sebagi seorang bisnisman atau pelaku ekonomi, sebagai seorang da'i, sebagai seorang pemimpin dalam kelarga, sebagai rasul pilihan, dst.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kesmpatan ini, yang akan dikupas adalah kepribadan Muhammad Saw berkaitan dengan budi pekerti dan prilaku dalam berkeluarga dan bermasyarakat. Semua ini disesuaikan dengan tema besar yang diangkat pada kesempatan acara peringatan maulid nabi Muhammad saw. Yaitu « Relevansi akhlak Rasulullah Saw dalam kehidupan modern ».&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salah satu gelar yang disandang oleh nabi Muhammad saw adalah al Amin (yang dapat dipercaya), gelar ini dianugerahkan kepadanya oleh masyarakat Arab yang hidup pada saat itu, semua ini tidak lepas dari prilaku jujur yang selalu dikedepankan olehnya dalam berinteraksi sosial, sehingga orang-orang Arab saat itu selalu mempercayakan Muhammad untuk menjaga amanat-amanat mereka. Sedangkan gelar al Amin itu sendiri dilekatkan kepadanya secara formal, bertepatan dengan peristwa peletakan hajar aswad di Kabah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada saat masyarakat Arab selesai merenovasi bangunan Ka'bah, mereka kemudian akan mengembalikan posisi hajar aswad pada tempatnya semula, di sinilah kerancuan terjadi, semua marga dan suku yang hadir saat itu merasa berhak untuk mengerjakan proses pengembalian posisi hajar aswad, mereka saling berebut, berselisih pendapat dan tidak ada yang bersedia mengalah. Jalan buntu menghadang di depan perselisihan tersebut, konflik fisik dan pertumpahan darah hampir mewarnai perselisihan itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai jalan tengah, akhirnya seluruh bangsa Arab sepakat dengan menyerahkan peletakan hajar aswad kepada orang yang pertama kali masuk ke pintu haram (areal Ka’bah). Pada saat keputusan bersama itu ditetapkan, datanglah Muhammad sebagai orang yang pertama kali masuk ke pintu areal Ka’bah. Secara serentak, orang-orang Arab yang hadir saat itu menyambut kedatangannya dan memberikan gelar kepadanya sebagai al Amin (orang yang dapat dipercaya).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kepribadian lain yang juga menonjol dari sosok Muhammad Saw adalah sikap tegar dan sabar dalam menjalani kehidupan, terutama saat-saat menghadapi kesulitan. Pada saat perang Uhud, ia terluka di wajahnya, terkena serangan musuh, melihat kondisi ini, para sahabat menjadi khawatir akan keselamatannya, sebab serangan musuh semakin gencar dan bertubi-tubi. Maka para sahabat pun memberikan saran kepadanya : Wahai baginda Rasul, akan lebih baik jika engkau berdo’a meminta kepada Allah Swt agar membinasakan musuh-musuh kita saat ini juga, Rasulullah menjawab saran para sahabatnya ini : « Saya tidak diutus sebagai sosok yang suka melaknat, akan tetapi saya diutus sebagai pembawa rahmat dan kasih sayang bagi setiap orang« (HR. Muslim).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita juga bisa mengambil contoh lain dalam hal kesabaran dan ketabahannya saat menghadapi kesulitan, yaitu ketika Rasulullah dihina dan dicaci maki oleh masyarakat Tho’if, saat itu beliau sedang berdakwah menyampaikan risalah illahi kepada mereka. Bukan hanya sekedar menolak dakwahnya, akan tetapi masyarakat Tho’if saat itu menghina dan menghardiknya, bahkan meresponnya dengan serangan fisik dengan melempari batu-batu kerikil kepada beliau. Dalam kondisi demikian Rasulullah tidak serta merta melaknat mereka, padahal di tengah perjalanan pulang dari Tho'if, malaikat Jibril A.s mendatanginya bersama mailaikat penjaga gunung seraya menawarkan "jasa" untuk membinasakan kaumnya yang biadab itu, beliau menolak tawaran tersebut dan berkata: « Barangkali saja di masa yang akan datang, akan terlahir generasi-generasi mereka yang mengimani dakwah ini«. (HR. Bukhori dan Muslim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lebih ringkasnya, dalam mengkaji kepribadian Rasulullah saw ini kita bisa menyimak salah satu ayat dalam al Qur’an, yaitu surat at Taubah ayat 128 yang artinya « Telah datang kepada kalian, seorang utusan dari golongan kalian sendiri, ia merasa berat atas segala sesuatu yang menimpa diri kalian, selalu mengharapkan kebaikan atas diri kalian, dan ia adalah sosok penyantun dan penyayang kepada orang-orang yang beriman «.(Qs. At Taubah : 128)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam ar Razi (w: 1209 H / 606 M) dalam buku tafsirnya yang diberi judul Mafatih al Ghoib memaparkan bahwa ada empat kepribadian Rasulullah yang dijelaskan dalam ayat ini :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama, keberadaan Rasulullah dari jenis makhluk manusia, adalah suatu keistimewaan tersendiri bagi makhluk Allah yang bernama « manusia ». Dengan diutusnya Muhammad (yang seorang manusia) sebagai seorang rasul, akan mempermudah komunikasi dan interaksi antara rasul dan umatnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, Rasulullah selalu merasa berat hati akan perkara-perkara negatif yang menimpa umatnya. Sebagian ulama mengartikan penggalan ayat ini, bahwa ia merasa susah dan berat hati apabila umatnya melakukan dosa dan maksiat kemudian tidak segera bertaubat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, Rasulullah selalu mengharapkan yang terbaik dari umatnya, keberhasilan baik di dunia maupun di akhirat, perhatian ini setidaknya mencontohkan betapa besar waktu, tenaga dan pikiran yang dicurahkan olehnya untuk memperhatikan kondisi umatnya, bukan hanya sebatas perhatian terhadap kondisi keluarga, kerabat atau koleganya saja, akan tetapi mencakup seluruh umat yang beriman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keempat, dalam ayat ini, Rasulullah diberi gelar dengan dua Asma al Husna (nama-nama Allah) secara sekaligus, yaitu sifat Rauf (penyantun) dan Rahim (penyayang). Kedua sifat ini telah menguatkan misi Rasulullah dalam melakukan dakwah Islamiyah, sebagaimana ditegaskan dalam ayat yang lain « Sesungguhnya saya tidaklah mengutus engkau kecuali sebagai kasih sayang bagi sekalian alam « (Qs. al Anbiya: 107)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Penutup :&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Sebagai umat Islam, kita telah memiliki figur yang telah dijelaskan di atas, yaitu sosok Muhammad dengan kepribadian dan budi pekerti luhurnya. Sudah semestinya kita mencontoh kepada beliau untuk melakukan hal yang sama dalam diri kita. Ada kepribadian jujur, sabar, tabah, penyantun, penuh perhatian, yang mana kepribadian-kepribadian ini telah diaplikasikan secara langsung oleh Rasulullah selama masa hidupnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apabila perubahan zaman, dengan kemajuan ilmu dan kecanggihan teknologinya tidak dapat dibendung oleh siapapun, dan pada saat yang sama perubahan pola hidup dan pola berfikir manusia terus mengikuti perubahan zaman tersebut, kita - sebagai komunitas muslim - perlu mengikat diri kita pada nilai-nilai religius, hal ini agar imbas kemajuan yang terkadang mencabik-cabik nilai kemanusiaan, seperti penghalalan segala cara dalam mencapai tingkat strata sosial atau dalam rangka mengkoleksi materi, bisa diredam dengan kesalihan individu yang merupakan imbas dari nilai-nilai agama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian globalisasi dalam segala lini kehidupan yang memberikan kemudahan dalam mengakses budaya dan pola hidup bangsa lain, yang belum tentu sesuai dengan norma dan etika kita, dapat kita minimalisir imbas negatif dari globalisasi ini dengan berpegang pada budi pekerti Rasulullah saw, bukankah sebagai seorang muslim kita akan lebih dinamis dan singkron dengan kepribadian Muhammad sebagai suri tauladan dari pada prilaku komunitas lainnya ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka, filterisasi budaya dan pola hidup yang kita butuhkan pada saat ini adalah dengan cara menyandarkan referensi moral dan etika keseharian kita kepada contoh luhur budi pekerti Rasulullah Saw, mengutip salah satu ayat dalam al Qur’an : «Sesungguhnya engkau berada dalam budi pekerti yang luhur « (Qs. al Qalam: 4)&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;em&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Makalah ini dipresentasikan dalam seminar peringatan maulid Nabi Muhammad Saw di KBRI Rabat, Jum'at 13 Maret 2009. &lt;/em&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5714573745198519986-1068951071341634506?l=arwani-syaerozi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/1068951071341634506'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/1068951071341634506'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arwani-syaerozi.blogspot.com/2009/03/relevansi-akhlak-rasulullah-dalam.html' title='Relevansi akhlak Rasulullah dalam kehidupan modern.'/><author><name>ARWANI SYAEROZI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09027736948255652043</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-r9AFX5NyIFQ/Tm7jEAdkfRI/AAAAAAAAAGo/czs3fNAl4GY/s220/P2050163.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_7hO1aV5wuOA/SfXtksqO9AI/AAAAAAAAAEo/_FaA7ZbeHTY/s72-c/akhlak.jpg' height='72' width='72'/></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5714573745198519986.post-894257672639649856</id><published>2009-03-27T16:37:00.001-07:00</published><updated>2009-03-27T16:59:22.168-07:00</updated><title type='text'>Wakil kita yang baru</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Tanggal 9 April 2009 akan dilangsungkan pemilihan umum anggota legislatif. Legislatif adalah sebuah lembaga yang diisi oleh para wakil-wakil kita, mereka  yang akan mendengarkan keluh kesah orang-orang yang mewakilkannya untuk kemudian disampaikan kepada lembaga eksekutif sebagai pemegang kebijakan negara.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Sebagai orang yang akan memilih wakil, kita harus selektif terhadap tokoh yang akan kita pilih, kita patut mengenali terlebih dahulu sosok calon legislatif yang akan dipilih, jangan sampai kita memilih wakil yang tidak jelas. Jika tidak ada seorang-pun dari calon legislatif (Caleg) yang dikenal track record kepribadian dan kiprahnya, maka salurkan saja suara kita ke partai politik tanpa menyertai caleg, tentunya dengan terlebih dahulu memahami platform dan garis perjuangan partai yang akan kita pilih.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Selamat memilih untuk semua yang punya hak pilih, menggunakan hak pilih jauh lebih baik dari pada golput, kita harus yakin bahwa  kondisi perpolitikan bangsa kita masih terus dalam proses pendewasaan, akan tiba saatnya politisi-politisi "karbitan" dan politisi-politisi "busuk" tidak memiliki daya jual di tengah masyarakat.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;  &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5714573745198519986-894257672639649856?l=arwani-syaerozi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/894257672639649856'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/894257672639649856'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arwani-syaerozi.blogspot.com/2009/03/wakil-kita-yang-baru.html' title='Wakil kita yang baru'/><author><name>ARWANI SYAEROZI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09027736948255652043</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-r9AFX5NyIFQ/Tm7jEAdkfRI/AAAAAAAAAGo/czs3fNAl4GY/s220/P2050163.JPG'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5714573745198519986.post-791794175608591547</id><published>2009-01-12T03:21:00.000-08:00</published><updated>2009-01-12T03:57:38.853-08:00</updated><title type='text'>Hasil transkip interviw BBC</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;&lt;em&gt;Berikut ini hasil wawancara seputar temus yang di siarkan oleh radio BBC London, yang dipandu oleh Ahmad Marzuq Produser BBC Siaran Indonesia&lt;br /&gt;&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masa ibadah haji kembali mulai bergulir. Dan, mata rantai pengiriman jamaah calon haji pun mulai bergerak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menjelang kedatangan mereka di kota gerbang haji Saudi, Jeddah, sebagian orang yang ikut sibuk adalah barisan mahasiswa Indonesia yang tengah belajar di Timur Tengah dan Afrika Utara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagian dari mereka belajar di Mesir, Suriah, Yordania, Mesir, Sudan dan tentu Arab Saudi sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salah seorang dari mereka adalah Maimunah Ghani. Dia mahasiswi program S-2 di ibukota Sudan, Khartoum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bersama dengan ratusan mahasiswa lain asalIndonesia , dia dikontrak sebagai tenaga musiman alias temus untuk melayani jamaah haji Indonesia. &lt;a onclick="window.open(this.href,this.target,'status=no,scrollbars=no,resizable=yes,width=409,height=269'); return false;" href="http://www.bbc.co.uk/mediaselector/check/indonesian/meta/dps/2009/01/090111_hajjattendants?size=au&amp;amp;bgc=003399&amp;amp;lang=id&amp;amp;nbram=1&amp;amp;nbwm=1&amp;amp;bbram=1&amp;amp;bbwm=1" target="avaccesswin"&gt;Simak Paket Minggu BBC tentang tenaga musiman haji&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berbeda dengan Maimunah Ghani yang baru pertama kali, Arwani Syaerozi sudah dua kali ini menjadi tenaga musiman Haji. Arwani meluangkan waktu di sela-sela kuliahnya di ibukota Maroko, Rabat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keberadaan tenaga musiman seperti Arwani Syaerozi mulai muncul pada tahun 1970-an, sejalan dengan menggelembungnya jumlah muslim Indonesia yang menunaikan ibadah haji.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Konsul Haji di KJRI Jeddah Muhammad Nur Abdu Shomad Kamba, temus dari kalangan mahasiswa diarahkan utamanya untuk menjadi jembatan komunikasi antara angota jamaah haji dengan petugas setempat, mengingat penguasaan bahasa Arab mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, itu tidak berarti bahasa Arab merupakan merupakan bekal satu-satunya untuk mengatasi masalah di lapangan. Setidaknya itu kesimpulan, Harun al- Rashid, mahasiswa Universitas Yarmuk, Yordania, yang telah tiga kali menjadi temus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Menjanjikan&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di banyak negara, ibadah haji telah menumbuhkan industri pendukung, termasuk dengan membuka lapangan kerja tenaga musiman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak mudah mendapatkan besaran nilai nominal bisnis yang berkembang berkaitan dengan ibadah haji.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang jelas, beberapa WNI di Arab Saudi, seperti Amiruddin mengaku, bisa mengandalkan sumber nafkah dengan memberikan jasa kepada jamaah haji dan umrah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan, bagi komunitas mahasiswa Indonesia yang menimba ilmu di kawasan Timur Tengah, permintaan akan tenaga musiman tentu bisa menjadi sumber pemasukan yang menjanjikan, tutur Harun al-Rashid.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut dia, honor yang dia terima cukup untuk membayar uang kuliah dan menambah biaya hidup di Yordania.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain faktor ekonomis, sebagian mahasiswa juga memanfaatkan waktu luang beribadah dan memperbaharui jaringan sosial mereka. Setidaknya itu pengalaman Arwani Syaerozi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tahun ini jumlah tenaga musiman atau temus sedikit di atas 500 orang. Jumlah itu sekilas besar, apalagi jika ditambah tenaga yang didatangkan langsung dari Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, tetap saja angka itu langsung terlihat kerdil jika dibandingkan dengan jumlah besaran jumlah calon haji asal Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Konsul Haji Muhammad Nur Kamba mengatakan, pemerintah Saudi menetapkan batas jumlah tenaga musiman yang bisa didatangkan.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;sumber: &lt;a href="http://www.bbc.co.uk/indonesian/programmes/story/2009/01/081115_hajjseasonalworkers.shtml"&gt;//www.bbc.co.uk/indonesian/programmes/story/2009/01/081115_hajjseasonalworkers.shtml&lt;/a&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5714573745198519986-791794175608591547?l=arwani-syaerozi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/791794175608591547'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/791794175608591547'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arwani-syaerozi.blogspot.com/2009/01/hasil-transkip-interviw-bbc.html' title='Hasil transkip interviw BBC'/><author><name>ARWANI SYAEROZI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09027736948255652043</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-r9AFX5NyIFQ/Tm7jEAdkfRI/AAAAAAAAAGo/czs3fNAl4GY/s220/P2050163.JPG'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5714573745198519986.post-6886371540644679971</id><published>2009-01-01T05:46:00.000-08:00</published><updated>2009-01-01T05:58:17.518-08:00</updated><title type='text'>Meneladani ketegaran nabi Ibrahim</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Oleh: Arwani Syaerozi*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada sepuluh hari pertama di bulan Dzul Hijjah (bulan ke dua belas dalam kalender hijriyah), umat Islam disuguhi tiga “ibadah tahunan” secara bersamaan, yaitu ibadah haji, ibadah kurban, dan sholat Idul adha. Tiga jenis ibadah ini akan mengingatkan kita pada sosok Ibrahim As (sekitar 2013 SM). Melalui tiga jenis ibadah ini pula, kita dapat mengambil pelajaran dari kisah hidupannya, untuk kita jadikan spirit dalam menjalani kehidupan saat ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi Ibrahim As, yang kemudian dinisbatkan kepadanya tiga agama sekaligus (Yahudi, Kristen dan Islam) dengan sebutan agama-agama Ibrahimi atau Samawi, menjadi central pertalian nasab (keturunan) para nabi dan rasul yang hidup setelah zamannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Status Ibrahim A.s. sebagai “bapak para nabi”, dan perjalanan hidupnya yang penuh dengan ujian dan cobaan, membuat kita bertanya-tanya: Adakah sesuatu yang bisa dijadikan teladan dari kisah kehidupannya? Masih relevankah jika kita megadopsi kiat-kiatnya dalam menghadapi ujian hidup?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada dua peristiwa bersejarah berkaitan dengan nabi Ibrahim As yang akan saya angkat dalam tulisan ini, kedua kisah tersebut menunjukkan bagaimana saat seorang Ibrahim dihadapkan pada ujian terberat dalam hidupnya. Bagaimana ia harus berani menantang arus maensterm dalam hal akidah, dan bagaimana ia dihadapkan pada keadaan dilematis saat Allah SWT meng-intruksikan kepadanya satu perintah yang secara sekilas sangat “tidak manusiawi”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Ibrahim dan kedzaliman penguasa:&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adalah kisah kehidupan Ibrahim di era kejayaan seorang raja yang bernama Namrud bin Kan’an (sekitar 1943-2275 SM) , penguasa diktator dari bangsa Babylon yang menjadi tiran bagi dakwah nabi Ibrahim di tengah keluarga dan masyarakatnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kegigihan dan kecerdasannya dalam menyebarkan “misi illahi” menimbulkan murka raja Namrud dan bala tentaranya. Kekuasaan dan kekuatan yang dimiliki oleh Namrud tidak menyurutkan semangat Ibrahim dalam berdakwah, walaupun Namrud selalu bersikap keras dan intoleran. Melihat proses dakwah nabi Ibrahim semakin menunjukkan hasil, Namrud mengeluarkan intruksi kontroversial, yaitu eksekusi dengan membakar Ibrahim secara hidup-hidup.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apakah Ibrahim menjadi ciut nyali dengan ancaman ini? Apakah Ibrahim menghentikan proses dakwahnya agar selamat dari bahaya yang mengancam jiwanya? Di sinilah, kita bisa melihat ketegarannya saat menghadapi cobaan, kebulatan tekad dalam melaksanakan kewajiban dakwah kepada masyarakat untuk meng-Esakan Allah SWT membuatnya pantang untuk menyerah, dengan segala konsekuensinya ia tetap mendengungkan “kalimat tauhid”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keteguhan sikap yang dimiliki oleh Ibrahim ini akhirnya membuahkan hasil, Tuhan tidak membiarkan kekasihnya sendirian dalam menghadapi keganasan Namrud hambanya yang sangat dzalim. Jilatan api yang memanggang nabi Ibrahim saat itu telah perintahkan jinak tidak mampu membakar tubuhnya. (Qs. al Anbiya: 69).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kisah pergulatan akidah antara nabi Ibrahim dengan keluarga dan masyarakat pada zamannya ini dapat kita lihat secara detail dalam al Quran melalui surat al Anbiya ayat 52 - 70.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;&lt;br /&gt;Ibrahim harus kehilangan keluarga:&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Saat nabi Ibrahim dihadapkan pada posisi dilematis, antara menolak atau menjalankan perintah Tuhannya untuk mengeksekusi Ismail anak kandungnya dari hasil pernikahan dengan istri keduanya siti Hajar, adalah “momen berat” yang harus dipertaruhkan olehnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Siapa orangnya yang tega membunuh keturunan sendiri? Orang tua mana yang rela menyembelih buah hatinya? Ibu mana yang tidak meronta saat nyawa anaknya dipertaruhkan? Pertanya’an-pertanya’an seperti ini yang mungkin terlintas dalam pikiran kita saat menyimak kisah lain tentang Ibrahim.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Pada fase ujian kali ini, kita bisa melihat ketegaran Ibrahim sekeluarga saat menerima intruksi Tuhan yang sekilas sangat “tidak manusiawi”. Apakah Ibrahim mengelak dari perintah ini? Atau bahkan memprovokasi istri dan anaknya untuk tidak menghiraukan perintah tersebut? Ibrahim bukanlkah tipe pembangkang, ia tidak berkarakter plin-plan, akan tetapi Ibrahim tegar dalam menghadapi ujian, bahkan yakin akan adanya hikmah dibalik sekenario Tuhan.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Sebagai bapak yang bijak, Ibrahim mendiskusikan perintah penyembelihan yang ia terima melalui mimpi tersebut kepada anaknya Ismail. Sang anak yang juga seorang nabi menjawab dengan tegas: “Wahai ayahku kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu, Insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar” (Qs. Ash Shafaat : 102)&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Menjelang detik-detik penyembelihan, iblis gencar memprovokasi suasana, mempengaruhi siti Hajar sang ibu yang telah bersusah payah mengandung dan melahirkannya, iblis berceloteh: “Wahai siti Hajar ! Apakah benar suamimu yang membawa parang akan menyembelih anakmu Ismail yang sedang tumbuh dan menggemaskan itu?”. Siti Hajar sempat terprovokasi dan meminta agar suaminya mengurungkan niatnya untuk menyembelih, akan tetapi melihat ketegaran Ibrahim dan Ismail, siti Hajar akhirnya memahami situasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Benarlah apa yang diyakini oleh Ibrahim, Ismail dan siti Hajar saat itu, bahwa dibalik perintah Tuhan yang dinilai “tidak manusiawi” itu, terdapat skenario agung dan tersimpan hikmah yang sulit dinalar oleh akal. Dalam perintah penyembelihan ini, Allah SWT ingin menguji kepatuhan dan ketegaran Ibrahim sekeluarga. Sebab menjelang proses eksekusi, Allah SWT mengutus malaikat untuk mengganti Ismail dengan seekor hewan sembelihan. “Sesungguhnya ini adalah merupakan suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar“ (Qs. As Shafaat: 106-107).&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;&lt;br /&gt;Teladan yang selalu relevan:&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Dalam dua kisah tentang nabi Ibrahim di atas, ada sesuatu yang dapat kita ambil sebagai uswah (teladan). Di antaranya adalah: sikap tegar, sabar dan yakin akan pertolongan Allah SWT saat kita diberi cobaan atau musibah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sikap tegar dalam menghadapi cobaan akan menumbuhkan rasa sabar dalam menjalani kehidupan, dan kesabaran ini akan membuahkan hasil suatu keyakinan akan perhatian dan pertolongan Tuhan.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Dapat kita bayangkan seandainya Ibrahim adalah sosok yang tidak tegar dalam menghadapi rintangan, maka ia pasti akan mengeluh pada saat datangnya ujian, ia akan menyerah dalam mengemban amanat dakwah karena adanya intimidasi penguasa, atau Ibrahim akan mengacuhkan intruksi Tuhan sa’at diperintah untuk menyembelih Ismail.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Akan tetapi, Ibrahim adalah sosok yang tegar dalam menghadapi cobaan, pribadi yang taat kepada perintah Tuhan dengan segala konsekuensinya, sebab ia percaya bahwa kebaikan menurut kacamata Tuhan di atas kebaikan menurut perspektif manusia “ Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui ” (Qs. al Baqarah: 216)&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Namun, meneladani kisah hidup nabi Ibrahim bukan berarti harus kembali mengaplikasikan pola hidup seperti zaman sekian ribu tahun yang silam, sebab kehidupan kita saat ini jauh lebih modern, problematika yang kita hadapi pun jauh lebih kompleks. Akan tetapi teladan yang yang harus kita aplikasikan adalah; ketegaran, kesabaran, dan keyakinan yang pernah dicontohkan oleh nabi Ibrahim. Tiga hal ini merupakan kunci sukses dalam menghadapi ujian pada fase zaman kapan pun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;* Tulisan ini dipublikasikan di media &lt;a href="http://www.fahmina.or.id/"&gt;www.fahmina.or.id&lt;/a&gt; &lt;/em&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5714573745198519986-6886371540644679971?l=arwani-syaerozi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/6886371540644679971'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/6886371540644679971'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arwani-syaerozi.blogspot.com/2009/01/meneladani-ketegaran-nabi-ibrahim.html' title='Meneladani ketegaran nabi Ibrahim'/><author><name>ARWANI SYAEROZI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09027736948255652043</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-r9AFX5NyIFQ/Tm7jEAdkfRI/AAAAAAAAAGo/czs3fNAl4GY/s220/P2050163.JPG'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5714573745198519986.post-2720019449671453484</id><published>2008-12-13T22:47:00.000-08:00</published><updated>2008-12-14T09:37:58.892-08:00</updated><title type='text'>Interview BBC soal temus</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Oleh: Arwani Syaerozi&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;BBC yang bermarkas di London ibukota Inggris adalah pusat berita dan informasi yang tergolong raksasa. Media ini beroperasi melalui frekuensi Radio, channel TV dan jaringan internet. Menyajikan berita dalam 32 bahasa dunia termasuk bahasa Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Perkenalan dengan BBC :&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika saya tinggal di propinsi Hadramaut Republik Yaman (antara 2000 - 2004), radio BBC siaran Indonesia adalah “menu wajib” bagi saya dalam rangka meng-update informasi seputar bumi pertiwi. Saat itu saya lebih akrab dengan frekuensi radio, setidaknya karena dua faktor, yaitu mudah dan terjangkau, mudah diakses murah di biaya., hanya dengan sebuah radio transistor persegi empat merk Panasonic made in Japan yang saya miliki, saya bisa “puas” menyimak sajian berita di BBC.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ternyata, saat saya berada di Tunisia (rentang waktu 2005 - 2007), media BBC masih menjadi pilihan utama untuk mengakses informasi aktual. Kali ini saya rutin mengikuti perkembangan dunia melalui channel televisi BBC world, sebab pesawat televisi 21 inch lengkap dengan antena parabola-nya tersedia di salah satu ruang tempat tinggalku. Maka sajian berita dengan pengantar bahasa Inggris 24 jam yang terkadang diselingi dengan program talk show dan wawancara dengan tokoh-tokoh ternama dari berbagai belahan dunia saya anggap sangat menarik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu juga ketika saya pindah ke Maroko (2007 - sekarang), BBC masih menjadi media pilihan untuk mengakses berita, namun kali ini saya lebih akrab dengan sajian online internetnya, yaitu situs &lt;a href="http://www.bbc.co.uk/"&gt;http://www.bbc.co.uk/&lt;/a&gt;, di bumi Maroko saya sangat jarang mengakses chanel TV BBC world atau radio BBC versi Indonesia. Hal ini karena murahnya akses internet yang akhirnya saya akrab dengan jaringan ini, di samping itu, saya juga tidak memiliki pesawat TV dan Radio.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Obrolan untuk audiens Radio BBC :&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bung Achmad Marzuq adalah salah seorang wartawan BBC di London, dari profil dan perjalanan karirnya yang disajikan di situs &lt;a href="http://www.bbc.co.uk/indonesian/"&gt;www.bbc.co.uk/indonesian/&lt;/a&gt; (versi Indonesia), saya yakin beliau adalah seorang wartawan kawakan yang telah banyak makan “garam” di dunia jurnalistik. Mengenai perkenalanku dengannya, hanya lewat dunia maya dan komunikasi via telepon saja, itu pun terkesan “kebetulan” yang telah disetting dalam kerangka takdir Tuhan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melalui blogs pribadiku ini, beliau pernah mampir dan membaca salah satu tulisan yang berkaitan dengan temus, judulnya &lt;em&gt;“Mahasiswa Tim-Teng dalam misi haji”&lt;/em&gt;. Momen haji yang selalu menarik untuk diliput oleh berbagai media juga dianggap menarik oleh para wartawan radio BBC versi Indonesia untuk diliput dan disajikan dalam salah satu program acaranya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di antara dimensi yang diangkat oleh radio BBC berkaitan dengan musim haji kali ini adalah fenomena temus alias perekrutan tenaga musiman dari kalangan pelajar dan mahasiswa Indonesia yang sedang belajar di negeri Arab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena tahun ini saya terlibat dalam petugas temus dan karena tulisan ringan berkaitan dengan temus yang pernah saya posting dalam blogs ini, oleh Achmad Marzuq saya pun diminta bersedia untuk mengungkapkan suka-duka menjadi temus haji, menjelaskan kepada para pendengar radio BBC mengenai bagaimana proses perekrutan, jenis pekerjaan, lama masa tugas, honorium, dan tetek bengek lainnya. Untuk melengkapi “nara sumber” dalam interview via telepon ini, dua orang mahasiswa lainnya dilibatkan, yaitu Harun ar Rasyid (mahasiswa Yordania) dan Maemunah Ghani (mahasiswi Sudan).&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Sebagai nara sumber ke empat, bapak Dr. Nur Shamad Kamba, konsul haji di Kantor Teknis Urusan Haji (TUH) Departemen Agama RI di Jeddah, turut melengkapi perbincangan seputar temus saat itu. Acaranya sendiri disiarkan oleh radio BBC pada Minggu malam tanggal 16 November 2008. &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5714573745198519986-2720019449671453484?l=arwani-syaerozi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/2720019449671453484'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/2720019449671453484'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arwani-syaerozi.blogspot.com/2008/12/interview-bbc-soal-temus_13.html' title='Interview BBC soal temus'/><author><name>ARWANI SYAEROZI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09027736948255652043</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-r9AFX5NyIFQ/Tm7jEAdkfRI/AAAAAAAAAGo/czs3fNAl4GY/s220/P2050163.JPG'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5714573745198519986.post-5028670071604109766</id><published>2008-11-28T08:38:00.000-08:00</published><updated>2008-11-28T08:52:40.481-08:00</updated><title type='text'>Para pionir kajian maqasid syari'ah</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Oleh: Arwani Syaerozi*&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;em&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Maqasid syari'ah&lt;/em&gt; (esensi syari'ah) yang diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dengan &lt;em&gt;The objectives of Islamic law&lt;/em&gt; atau &lt;em&gt;The philosophy of Islamic law&lt;/em&gt; selalu hangat diperbincangkan oleh para sarjana muslim, khususnya mereka yang berkonsentrasi dalam bidang hukum Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kapan kajian maqasid ini pertama kali digulirkan dalam literatur Islam? pertanyaan ini telah dijawab secara diplomatis oleh Nuruddin al Khadimi, dalam bukunya &lt;em&gt;al Maqasid fi al Mazdhab al Maliki&lt;/em&gt; (2003).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama, Apabila maqasid syari'ah adalah sekedar wacana ilmiyah yang pembahasannya disinggung dalam berbagai disiplin keilmuan Islam seperti Tafsir, Hadits, Fiqh, dan Ushul Fiqh. Maka sejarah awalnya dikembalikan pada periode ke-Rasulan (masa turunnya wahyu pada nabi Muhammad Saw), sebab kata&lt;em&gt; al maqasid&lt;/em&gt; (esensi) dan sinonimnya, seperti kata &lt;em&gt;al hikmah&lt;/em&gt;, &lt;em&gt;al illat&lt;/em&gt; (motif), &lt;em&gt;al asrar&lt;/em&gt; (rahasia), dan &lt;em&gt;al ghayat&lt;/em&gt; (tujuan akhir) banyak disinggung baik dalam al Qur'an maupun as Sunnah yang keduanya merupakan sumber utama literatur Islam. Akan tetapi, fase ini hanya sekedar timbulnya istilah maqasid, bukan dalam bentuknya yang telah dibakukan apalagi dibukukan secara spesifik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, Apabila yang dimaksud dengan maqasid syari'ah adalah sebuah disiplin keilmuan yang independen, keilmuan yang memiliki devinisi, kerangka pembahasan dan target kajian tersendiri. Maka sejarah awalnya dinisbatkan pada Imam Syatibi (w: 790 H / 1388 M) tokoh asal Andalusia (Spanyol) yang telah menjadikan satu bab dalam bukunya &lt;em&gt;al Muawafaqat&lt;/em&gt; sebagai lembaran khusus membahas secara tuntas maqasid syari'ah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesimpulan sejarah kajian maqasid syari’ah ini diambil oleh Nuruddin al Khadimi, dengan pertimbangan karena sebelum imam Syatibi, para ulama semisal Abu Bakar al Qaffal (w: 365 H / 975 M), al Juwaini (w: 478 H / 1185 M) al Ghazali (w: 505 H / 1111 M), al Izz bin Abd. Salam (w: 660 H / 1261 M), al Qarrafi (w: 684 H / 1285 M), dan Ibn al Qayyim (w: 751 H / 1350 M), hanya menyinggung tentang maqasid secara sekilas di tengah pembahasan mereka seputar masalah fiqh atau ushul fiqh. (hlm. 35-36).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kronologi sejarah yang demikian, lantas siapakah tokoh-tokoh penting dalam perkembangan kajian maqasid syari'ah hingga sekarang? Adakah kawasan tertentu di yang menjadi sentral pemasok sarjana Islam yang berdedikasi terhadap kajian maqasid? Dalam tulisan ini, saya mencoba untuk memetakan secara global tokoh_tokoh yang dianggap menjadi pionir dalam kajian ini, kemudian diambil konklusi berkaitan dengan peta geografisnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Abu Ishak as Syatibi, tokoh penggagas:&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sosok ulama Andalusia (saat itu termasuk wilayah Maghrib Arabi) yang hidup pada abad ke 8 Hijriyah / 14 Masehi ini, adalah rujukan primer bagi siapa saja yang berbicara tentang kajian maqasid. Imam Syatibi melalui bukunya al Muwafaqat telah meletakkan pondasi untuk kajian ini. Ide brilyannya adalah dengan mengkatagorikan maqasid syari'ah ke dalam dua kelompok besar. pertama, &lt;em&gt;maqasid as syari'&lt;/em&gt; (tujuan pembuat syari'ah yaitu Allah Swt dan Rasul-Nya), kedua, &lt;em&gt;maqasid al mukallaf&lt;/em&gt; (tujuan para hamba yang menjadi target hukum).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan dua katagori pokok ini, imam Syatibi kemudian menekankan kajiannya seputar maqasid syari'ah pada enam point berikut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1- Tujuan Allah dan Rasul-Nya dalam membuat syari'at agama bagi umat manusia&lt;br /&gt;2- Tujuan Allah dan Rasul-Nya dalam memberikan pemahaman tentang syari'at kepada umat manusia&lt;br /&gt;3- Tujuan Allah dan Rasul-Nya dalam membebankan hukum syari'at pada umat manusia&lt;br /&gt;4- Tujuan Allah dan Rasul-Nya dalam mentargetkan hukum syari'at hanya pada kalangan &lt;em&gt;mukallaf&lt;/em&gt; (orang dewasa dan berakal sehat) saja.&lt;br /&gt;5- Tujuan manusia dalam menjalankan hukum-hukum syari'at.&lt;br /&gt;6- Metode untuk menguak &lt;em&gt;maqasid syari'&lt;/em&gt; (tujuan Allah dan Rasul-Nya)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembahasan maqasid syari'ah secara tuntas dan komprehensif seperti ini sama sekali belum pernah dijamah oleh ulama-ulama sebelumnya. Bahkan – menurut Ahmad Raisuni – pembahasan maqasid dalam kitab al Muwafaqat karya imam Syatibi ini, sepatutnya menjadi buku tersendiri di luar kitab tersebut (Nadzariyat al Maqasid inda as Syatibi: 315)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Thahir Ibn Asyur dan Alal al Fasi, generasi penerus:&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Sepeninggal imam Syatibi, kajian maqasid syari'ah ini sempat redup, dalam arti tidak ada sarjana Islam yang khusus mendedikasikan diri dalam bidang ini. Kemudian, pada separoh akhir dari abad ke 20 masehi, wacana maqasid syari'ah kembali digulirkan oleh ulama asal Tunisia syaikh Muhammad Thahir Ibn Asyur (w: 1393 H / 1973 M) dan tokoh asal Maroko Muhammad Alal al Fasi (w: 1394 H / 1974 M). Mereka berdua hidup dalam satu masa, yang pertama mutakharij Ezzitouna dan yang kedua mutakhorij al Kairouiyien, di tangan mereka berdua inilah proyek maqasid syari'ah yang telah dicanangkan jauh hari oleh imam Syatibi diteruskan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Thahir Ibn Asyrur menuangkan ide maqasidnya secara khusus dalam buku &lt;em&gt;Maqasid as Syari'ah al Islamiyah&lt;/em&gt; (tebal 216 halaman), dan secara kondisional dalam karya lainnya semisal tafsir at Tahrir wa at Tanwir, buku &lt;em&gt;Ushul an Nidzam al Ijtima'i&lt;/em&gt; dan &lt;em&gt;Alaisa as Shubhu bi Qarib&lt;/em&gt;. Sedangkan syaikh Alal al Fasi mengkajinya secara komprhensif dalam buku &lt;em&gt;Maqasid as Syari'ah al Islamiyah wa Makarimuha&lt;/em&gt; (tebal 288 halaman) juga menyinggung secara parsial dalam karyanya yang lain, semisal &lt;em&gt;Difa' an as Syari'ah&lt;/em&gt;, buku &lt;em&gt;Hal Insan fi hajatin ila al falsafah&lt;/em&gt; dan bukunya yang berjudul &lt;em&gt;an Naqd ad Dzati&lt;/em&gt;.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyak kesamaan ide dan pemikiran dari dua tokoh asal Maghrib Arabi ini, satu contohnya adalah: pandangan yang menyatakan bahwa maqasid syari'ah berdiri di atas fitrah manusia. Berangkat dari firman Allah Swt dalam surat ar Ruum ayat 30 dan surat al A'raf ayat 119, Thahir Ibn Asyur dan Alal al Fasi sepakat bahwa menjaga fitrah manusia adalah termasuk dalam maqasid syari'ah, untuk itu syari'at Islam tidak akan pernah bertentangan dengan akal manusia, selama ia dalam kondisi normal. (Thahir Ibn Asyur: hlm. 57 dan Alal al Fasi: hlm. 70)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hanya saja sisi perbedaan dari keduanya adalah: bahwa Thahir Ibn Asyur lebih berkonsentrasi pada proyek meng-independenkan maqasid syari'ah sebagai sebuah disiplin keilmuan tersendiri lepas dari kerangka ilmu ushul fiqh, dengan merumuskan konsep, kaidah serta substansi kajiannya. Sedangkan Alal al Fasi lebih berkonsentrasi pada penjabaran tuntas seputar tujuan syar'iat Islam, hikmah dan rahasianya, tidak mewacanakan integrasi atau independensinya dari ilmu ushul fiqh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melalui ide-ide dalam bukunya tersebut, kedua ulama ini pada akhirnya disepakati oleh para sarjana muslim kontemporer sebagai tokoh sentral maqasid syari'ah pasca imam Syatibi. Salah satu buktinya adalah, setiap diskursus seputar maqasid yang diangkat oleh kalangan ulama sekarang, banyak merujuk pada dua tokoh ini. Bahkan secara khusus Muhammad Habib Balkhoujah mantan sekjend &lt;em&gt;Majma' Fiqh Islami&lt;/em&gt; (komunitas pakar fiqh Islam) berpusat di Jeddah, mengungkap kerangka pemikiran Ibn Asyur dalam bukunya Ibn Asyur dan proyek maqasid syari'ah (2004), dan Husni Ismail intelektual Maroko menyusunnya dalam buku yang berjudul Konsep Maqasid Syari'ah menurut Ibn Asyur (1995), sedangkan disertasi doktoral seputar Konsep Maqasid Syari'ah menurut Alal al Fasi dan disertasi seputar kajian komparatif antara kedua tokoh ini pun telah dirampungkan di universitas Ezzitouna Tunisia, atau makalah berjudul &lt;em&gt;Fiqh al Maqasid fi al Maghrib al Arabi; baina Ibn Asyur wa Alal al Fasi&lt;/em&gt; yang ditulis oleh Ahmidah an Naifar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;al Kahdimi dan ar Raisuni: ulama maqasidi&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Pada akhir abad ke 20 Masehi hingga saat ini, tepatnya sepeninggal dua tokoh Muhammad Thahir Ibn. Asyur dan Muhammad Alal al Fasi, kajian maqasid syari'ah semakin banyak digandrungi oleh para sarjana muslim diberbagai belahan dunia Islam. Yang menarik, ternyata ulama wilayah Maghrib Arabi (Barat Arab) tetap menjadi rujukan dalam bidang ini. Ada dua tokoh penting lain dalam fase zaman kali ini, yaitu Nuruddin al Khadimi dan Ahmad ar Raisuni pertama asal Tunisia dan yang kedua asal Maroko, keduanya memiliki dedikasi tinggi terhadap kajian maqasid.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nuruddin al Khadimi adalah guru besar bidang maqasid dari universitas Ezzitouna Tunsia, adalah tokoh penting yang kerap dijadikan nara sumber dalam berbagai seminar dan lokakarya nasional dan internasional yang berkaitan dengan kajian ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karya monumental yang menjadi start point-nya dalam menekuni kajian maqasid syari'ah adalah disertasi doktoral yang berjudul: &lt;em&gt;al Maqasid fi al Madzhab al Maliki; Khilal al Qarnain al Khamis wa as Sadis al Hijriyain&lt;/em&gt; (Maqasid syari'ah perspektif ulama madzhab Maliki pada abad kelima dan keenam Hijriyah). Dalam disertasi yang kemudian dicetak menjadi buku (1996) atas instruksi dewan pengujinya saat itu, al Khadimi mengupas bagaimana pemahaman dan interaksi para ulama madzhab Maliki dengan maqasid syari'ah baik pada saat berijtihad, berfatwa maupun berdebat seputar masalah-maslah keagamaan khususnya lingkup fiqh&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Khas pemikiran Nuruddin al Khadimi sebenarnya tidak jauh berbeda dengan apa yang telah diusung oleh pendahulunya, guru besar masjid jami' Ezzitouna syaikh Muhammad Thahir Ibn Asyur. Yaitu cenderung untuk menjadikan maqasid syari'ah sebagai disiplin keilmuan independen lepas dari ushul fiqh. Hal ini bisa dilihat dari salah satu bukunya yang diberi judul: Ilmu maqasid syari'ah (2001), bahkan dalam rangkaian empat buku yang dilaunching secara bersamaan, ia menuangkan kembali impiannya untuk proyek independensi ilmu maqasid syari'ah. "Melihat urgensitas dan perannya yang signifikan dalam lingkup hukum Islam, sudah sepatutnya kajian ini menjadi sebuah disiplin keilmuan yang independen, sejajar dengan ilmu Akidah, Fiqh, Tafsir, dan ilmu Hadits" (al Maqasid as Syar'iyah ta'rifuha, amtsilatuha, hujjiyatuha: 7)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada indikasi lain yang menjadikan kepakarannya dalam bidang ini diakui oleh publik intelektual, yaitu setumpuk karya seputar maqasid yang telah dihasilkannya, ide-idenya banyak dituangkan dalam buku, di antaranya adalah: 1- &lt;em&gt;al Ijtihad al maqasidi&lt;/em&gt; (2000), 2- &lt;em&gt;al Istinsakh fi Dhou'i al Maqasid &lt;/em&gt;(2001), 3- &lt;em&gt;al Maqasid as Syar'iyah: ta'rifuha, amtsilatuha, hujjiyatuha&lt;/em&gt; (2003), 4- &lt;em&gt;al Maqasid as Syar'iyah: wa shillatuha bi al adillah as syar'iyah wa al musthalahat al ushuliyah&lt;/em&gt; (2003), 5- &lt;em&gt;al Mashlahah al Mursalah&lt;/em&gt; (2004), 6- &lt;em&gt;al Istiqra wa Dauruhu fi ma'rifati al Maqasid&lt;/em&gt; (2005), 7- &lt;em&gt;al Munasabah as Syar'iyah&lt;/em&gt; (2006), 8- &lt;em&gt;al Maqasid a Syar'iyah fi al Hajj&lt;/em&gt; (2007), 9- &lt;em&gt;Abhats fi al Maqasid as Syar'iyah&lt;/em&gt; (2008).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tokoh lain dalam fase zaman kali ini adalah Ahmad ar Raisuni, ulama besar bidang maqasid yang juga dosen senior di universitas Mohammed V Rabat Maroko. Seperti halnya dengan Nuruddin al Khadimi yang memulai konsentrasinya dengan garapan disertasi doktoral, Ahmad Raisuni pun demikian, disertasinya yang berjudul &lt;em&gt;Nadzariyat al Maqasid inda as Syatibi&lt;/em&gt; (Konsep maqasid syari'ah perspektif imam Syatibi) mendapat nilai cume laude dan dianggap layak untuk naik cetak menjadi sebuah buku.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di antara kesimpulan penting dari disertasinya adalah; bahwa imam Syatibi yang dianggap sebagai founding father kajian maqasid syari'ah ternyata dalam membangun idenya ia tidak berangkat dari ruang kosong, akan tetapi ada pengaruh dari diskursus ulama fiqh dan ushul fikih sebelumnya, baik dalam setting ideologi maupun dalam penggunaan terminologi, dan unsur ini telah memberikan andil cukup besar dalam ide maqasidnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahmad Raisuni mencontohkan, bahwa kemaslahatan yang dibagi ke dalam &lt;em&gt;dhoruriyah&lt;/em&gt; (primer), &lt;em&gt;hajiyah&lt;/em&gt; (sekunder) dan &lt;em&gt;tahsiniyah&lt;/em&gt; (tersier) adalah istilah yang sebelumnya pernah digunakan oleh al Ghazali dalam bukunya &lt;em&gt;al Mustashfa&lt;/em&gt;. Begitu juga lima perkara yang dianggap dalam katagori kemaslahatan dhoruriyah yaitu; hifdz ad Dien (menjaga keyakinan), &lt;em&gt;hifdz an Nafs&lt;/em&gt; (menjaga nyawa), &lt;em&gt;hifdz al 'Aql&lt;/em&gt; (menjaga akal), &lt;em&gt;hifdz an Nasl&lt;/em&gt; (menjaga keturunan) dan &lt;em&gt;hifdz al Mal &lt;/em&gt;(menjaga harta) adalah terminologi yang sebelumnya pernah diungkapkan oleh al Juwaini dalam bukunya al Burhan. Kemudian pembagian &lt;em&gt;masyaqah&lt;/em&gt; (kesukaran) ke dalam dua katagori, yaitu; &lt;em&gt;mulazimah li at Taklif&lt;/em&gt; (selalu mengikuti pembebanan hukum) dan &lt;em&gt;ghoiru mulazimah laha&lt;/em&gt; (tidak selalu mengikuti pembebanan hukum) adalah istilah yang pernah digunakan oleh al Izz bin Abd. Salam dalam bukunya &lt;em&gt;Qawaid al Ahkam&lt;/em&gt;. (Nadzariyat al maqasid inda as Syatibi: 292-310)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Buah pemikiran Ahmad Raisuni sendiri, dapat kita kenali melalui buku-bukunya yang mayoritas berada pada lini maqasid, di antaranya adalah; 1- &lt;em&gt;Nadzariyat at taqrib wa at Taghlib fi al Ulum al Islamiyah&lt;/em&gt; (1995), 2- &lt;em&gt;al Fikr al Maqasidi Qawaiduhu wa Fawaiduhu&lt;/em&gt; (1999), 3- &lt;em&gt;al Ijtihad; an Nash wa al Mashlahah wa al Waqi'&lt;/em&gt; (2002), 4- &lt;em&gt;Min A'lam al Fikr al Maqasidi&lt;/em&gt; (2003), 5- &lt;em&gt;Madkhal ila Maqasid as Syari'ah&lt;/em&gt; (2004), 6- &lt;em&gt;al Kulliyat al Assasiyat li as Syari'ah al Islamiyah&lt;/em&gt; (2008).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Maghrib Arabi (Barat Arab) sebagai lumbung pionir:&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Masih banyak sarjana muslim dewasa ini yang turut memberikan kontribusi dalam kajian maqasid syari'ah, pasca imam Syatibi sebagai penggagas awal, pasca Syaikh Muhammad Thahir Ibn Asyur dan Muhammad Alal al Fasi dua tokoh penerus proyek imam Syatibi yang wafat pada dekade 70-an.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebut saja misalnya; Muhammad Sai'd Ramadhan al Buthi, ulama Syria penulis buku &lt;em&gt;Dhowabit al Mashlahah fi as Syari'ah al Islamiyah &lt;/em&gt;(2005), Yusuf al Qardhawi, ulama Qatar, yang dianggap oleh Ahmad Raisuni sebagai pakar fikih berorientasi maqasid syari'ah, Jamaluddin Athiyah, ulama Mesir penulis buku &lt;em&gt;Nahwa Taf'il Maqasid as Syari'ah&lt;/em&gt; (2003) atau Hassan Turabi, ulama Sudan yang termasuk dalam tokoh "dialog seputar maqasid" yang diterbitkan oleh Dar al Fikr (2005)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lantas mengapa mereka tidak dikatagorikan pionir kajian maqasid? Secara kapabilitas saya tidak meragukannya, namun orientasi perhatian dan mainsterm pemikiran mereka lebih dominan pada kajian ushul fiqh, fiqh kontemporer atau bahkan pemikiran Islam secara umum, sehingga ide khusus dalam bidang maqasid syari'ah tidak menjadi trademark, atau bahkan hanya dikupas oleh mereka di sela-sela pembahasan topik lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan dedikasi ulama Maghrib Arabi (Barat Arab) yang dimotori oleh Nuruddin al Khadimi (Tunisia) dan Ahmad ar Raisuni (Maroko), telah terbukti dengan berlimpahnya karya khusus mereka, baik dalam bentuk buku, makalah, artikel, maupun audio visual yang memperkaya khazanah maqasid syari'ah. Kalau kita telusuri, proyek pemikiran kedua tokoh ini lebih dominan dalam bidang maqasid, disamping turut kontribusi dalam kajian ushul fiqh dan masalah fiqh kontemporer. Di tangan merekalah, kajian maqasid syari'ah terus digulirkan.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Tulisan ini dipublikasikan situs &lt;a href="http://www.fahmina.or.id/"&gt;http://www.fahmina.or.id/&lt;/a&gt; dan situs BKPPI &lt;a href="http://www.jurnalislam.net/id"&gt;www.jurnalislam.net/id&lt;/a&gt; &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5714573745198519986-5028670071604109766?l=arwani-syaerozi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/5028670071604109766'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/5028670071604109766'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arwani-syaerozi.blogspot.com/2008/11/para-pionir-kajian-maqasid-syariah.html' title='Para pionir kajian maqasid syari&apos;ah'/><author><name>ARWANI SYAEROZI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09027736948255652043</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-r9AFX5NyIFQ/Tm7jEAdkfRI/AAAAAAAAAGo/czs3fNAl4GY/s220/P2050163.JPG'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5714573745198519986.post-2638660542395237938</id><published>2008-11-07T12:55:00.000-08:00</published><updated>2008-11-07T15:27:49.968-08:00</updated><title type='text'>Mahasiswa Tim-Teng dalam misi haji</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Oleh: Arwani Syaerozi&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Musim haji tahun 1429 H / 2008 M adalah kali kedua bagi saya dalam keterlibatan di misi haji Indonesia. Sebagai pelajar Indonesia di Maroko (salah satu negara Arab), kami diberi kesempatan untuk bergabung dan direkrut oleh kantor Teknis Urusan Haji (TUH) Departemen Agama RI ke dalam tim yang dipersiapkan untuk melayani dan membimbing jama'ah haji kita selama di tanah suci.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Keberadaan komunitas pelajar dan mahasiswa Indonesia yang berada di Timur Tengah dan sekitarnya sangat signifikan untuk dilibatkan dalam aktivitas ini. Dengan kemampuan bahasa Arab dan penguasaan lapangan, para pelajar dan mahasiswa akan membantu Panitia Pelaksana Ibadah Haji (PPIH) dalam menjalankan misinya. Tidak heran jika pada musim haji kali ini, porsi rekrutmen mahasiswa dan pelajar lebih banyak jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yaitu sekitar 220 orang, hal ini sebagaimana yang telah dijelaskan oleh ketua panitia pada sambutannya saat penataran para petugas di hotel Medina Palace Jeddah.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;&lt;br /&gt;Bahasa jendela dunia:&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Adagium yang menegaskan bahwa &lt;em&gt;"bahasa adalah jendela dunia"&lt;/em&gt; akan semakin nyata validitasnya saat musim haji tiba. Di Saudi Arabia yang merupakan negara berbahasa resmi Arab, jelas membutuhkan personal yang mumpuni dalam bahasa Arab untuk interaksi dan komunikasi dengan berbagai instansi, petugas, dan masyarakatnya. dengan menggunakan bahasa lokal tentunya akan lebih efektif dalam mengkomunikasikan kepentingan. Dari sisi ini, peran mahasiswa dan pelajar di Timur Tengah dan sekitarnya yang dilibatkan dalam tugas misi haji menjadi urgen dan signifikan.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Ada beberapa realitas yang saya alami dan saya saksikan dengan mata kepala sendiri berkaitan dengan pentingnya rekrutmen mahasiswa dan pelajar kita di negara Arab dalam tugas misi haji, yaitu saat petugas-petugas inti dari Jakarta (baik instansi Depag maupun Depkes) yang kurang menguasai bahasa Arab berkomunikasi dengan petugas dan instansi Saudi Arabia, pada momen inilah peran mereka dibutuhkan sebagai penerjemah dan "penyambung lidah" antar kedua belah fihak. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;&lt;br /&gt;Peran mahasiswa sangat menentukan:&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Di samping itu, kondisi fisik para mahasiswa kita yang masih energik dikarenakan faktor usia yang rata-rata masih muda, jika kita bandingkan dengan petugas dari unsur lainnya, akan berpengaruh besar pada tingkat optimal kinerja petugas haji, di mana secara lapangan, kondisi udara dan kultur masyarakat Saudi Arabia jauh berbeda dengan di tanah air. Yang jelas, dengan fisik yang masih kuat dan daya pikir yang masih segar, tidak lah berlebihan jika para mahasiswa dan pelajar kita ini dianggap sebagai salah satu faktor pendukung suksesnya pelaksanaan misi haji Indonesia. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Melihat urgensitanya ini, kantor Teknis Urusan Haji (TUH) sebagai pihak perekrut para mahasiswa dan pelajar dalam setiap misi haji, diharapkan mampu memposisikan mereka secara proporsional baik berkaitan dengan kewajiban maupun haknya. Bagaimanapun, mereka adalah kaum terpelajar yang selalu menjaga profesionalisme dan berharap akan adanya transparansi dalam berbagai hal.&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5714573745198519986-2638660542395237938?l=arwani-syaerozi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/2638660542395237938'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/2638660542395237938'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arwani-syaerozi.blogspot.com/2008/11/peran-mahasiswa-timur-tengah-dalam.html' title='Mahasiswa Tim-Teng dalam misi haji'/><author><name>ARWANI SYAEROZI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09027736948255652043</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-r9AFX5NyIFQ/Tm7jEAdkfRI/AAAAAAAAAGo/czs3fNAl4GY/s220/P2050163.JPG'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5714573745198519986.post-6434775725782048277</id><published>2008-10-25T06:42:00.000-07:00</published><updated>2008-10-25T06:47:34.004-07:00</updated><title type='text'>Konferensi mu'jizat angka</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Akan diadakan Konferensi internasional pertama seputar mu’jizat angka dalam al Qur’an, hal ini terinspirasi oleh firman Allah (yang artinya) &lt;em&gt;“dan Dia menghitung segala sesuatu satu persatu”&lt;/em&gt; (Qs. al Jin: 28)&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Tema konferensi : &lt;em&gt;“Mu’jizat angka dalam al Qur’an: sebuah terobosan dalam metode da’wah”.&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tempat: Auditorium fakultas sastra dan ilmu humaniora universitas Mohammed V Rabat Maroko. Waktu: tanggal 7 - 9 November 2008 bertepatan dengan 9 - 11 Dzul Qo’dah 1429 H.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;&lt;br /&gt;Di antara tujuan konferensi:&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;1- Upaya untuk menjawab kritik dan pertanyaan seputar rahasia penyebutan angka-angka dalam al Qur’an 2- Menciptakan kerangka pembahasan dan target kajian secara komprehensif berkaitan dengan bidang “mu’jizat angka” 3- Menjadikan manfaat “mu’jizat angka” dalam al Qur’an sebagai metode da’wah di era teknologi digital. 4- Mensosialisasikan kepada komunitas intelektual dan sarjana muslim di dunia (khususnya yang konsentrasi di bidang kajian al Qur’an) akan urgensitas kajian al I’jaz al Adadi (kemukjizatan angka).&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Informasi lanjut bisa diakses di situs penyelenggara, yaitu Lembaga Keilmuan Maroko untuk kajian mu’jizat ilmiyah dalam al Qur’an dan as Sunnah. (&lt;a href="http://www.comijaz.org/"&gt;http://www.comijaz.org/&lt;/a&gt;)&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;&lt;br /&gt;Follow up:&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Melalui konferensi internasional yang pertama dalam bidangnya ini, diharapkan akan lahir satu disiplin keilmuan baru, cabang dari kajian ilmu al Qur'an, yaitu ilmu &lt;em&gt;al I'jaz al Adadi&lt;/em&gt; (ilmu kemukjizatan angka). &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Tapi sayang, saya tidak bisa ikut menghadiri acara tersebut, karena pada tanggal 29 Oktober ini, saya harus terbang ke Saudi Arabia dalam rangka tugas Misi Haji Indonesia 2008-2009 selama kurang lebih tiga bulan. Maka, bagi yang berminat dan memiliki kesempatan menghadiri “momen penting” ini dipersilahkan saja…&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5714573745198519986-6434775725782048277?l=arwani-syaerozi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/6434775725782048277'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/6434775725782048277'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arwani-syaerozi.blogspot.com/2008/10/konferensi-mujizat-angka.html' title='Konferensi mu&apos;jizat angka'/><author><name>ARWANI SYAEROZI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09027736948255652043</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-r9AFX5NyIFQ/Tm7jEAdkfRI/AAAAAAAAAGo/czs3fNAl4GY/s220/P2050163.JPG'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5714573745198519986.post-7942899539573918464</id><published>2008-10-11T10:31:00.000-07:00</published><updated>2008-10-11T10:35:12.807-07:00</updated><title type='text'>Tiga kebahagiaan menyambut Idul fitri</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Oleh: Arwani Syaerozi*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak terasa satu bulan penuh kita telah menjalankan ibadah puasa Ramadhan, satu bulan kita telah berhasil menahan lapar dan dahaga dari terbitnya fajar hingga terbenam matahari. Di saat bulan penuh berkah, rahmat dan ampunan itu telah pergi, hari ini kita dipertemukan dalam momen kegembiraan, yaitu hari raya idul fitri. Kalau kita artikan secara tekstual, bermakna "hari berbuka" atau "hari kembali kepada fitrah", fase kehidupan manusia yang dianggap suci, bersih dan terbebas dari segala dosa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di hari kemenangan ini, mungkin di antara kita ada yang bertanya-tanya: kegembiraan apa yang patut kita rayakan pada saat idul fitri tiba? Apakah hanya sekedar datang dan berlalunya "suatu hari" tanpa ada arti sebagimana hari-hari yang lain? Atau ada sebuah keistimewaan yang patut kita banggakan di hari ini?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada kesempatan kali ini, saya akan mengupas tentang tiga kebahagiaan bagi komunitas muslim dalam menyambut datangnya idul fitri. Yaitu; Bahagia telah sempurna menemui bulan Ramadhan, dengan menjalankan perintah puasa, bahagia telah berbagi kepada saudara se-iman, dengan menunaikan kewajiban zakat fitrah, dan bahagia dengan kesempatan halal bi halal atau bersilaturrahim, saling mema'afkan segala kesalahan menghapus luka yang pernah tergores dan mempererat hubungan persaudaraan.    &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Bahagia telah sempurna menjumpai Ramadhan:&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Harus kita akui bahwa berhasil menjumpai bulan Ramadhan, dengan kondisi fisik dan mental yang sehat, sehingga mampu melaksanakan perintah puasa dengan khidmat, adalah anugerah besar dari yang maha kuasa, sahabat Ali bin Abi Thalib Ra (w: 40 H / 661 M) berkata: "Sehat jasmani adalah anugrah yang paling indah"&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita bisa membayangkan, bagaimana orang-orang yang pergi ke alam baqa' (meninggal dunia) sesaat menjelang datangnya bulan Ramadhan, mereka tidak bisa menjumpai bulan yang penuh berkah, rahmat dan ampunan. Padahal, melalui ibadah di bulan Ramadhan, kita diberi bonus pahala berlipat dan kesempatan untuk melebur dosa-dosa yang pernah dilakukan. Rasulullah Saw - dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh imam Muslim - menjelaskan bahwa Ramadhan adalah bulan penuh ampunan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Atau tidak sedikit saudara-saudara kita yang pada saat tiba bulan Ramadhan dalam keadaan sakit, fisik maupun mentalnya tidak sehat, sehingga tidak bisa menjalankan kewajiban ibadah puasa, atau kalaupun tetap menjalankan, tidak dengan khidmat sebagaimana orang yang normal kesehatannya. Tentu saja dengan uzur sakit, mereka itu tidak bisa merasakan bagaimana nikmatnaya saat berbuka, saat bersahur, bagaimana nikmatnya kita mampu mengendalikan hawa nafsu dengan sedikit mengekang hasrat jasmani dan biologis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam satu kesempatan, ulama besar di zaman tabi'in (setelah zaman para sahabat Nabi) imam Ibnu Sirin, (w: 110 H / 728 M) berterus terang bahwa urusan hawa nafsu adalah urusan yang paling pelik dalam hidup ini, ia berkata: “Aku tidak pernah mempunyai urusan yang lebih pelik ketimbang urusan jiwa”. Betapa urusan jiwa yang menyangkut pengendalian hawa nafsu adalah kendala besar yang kerap merintangi hidup manusia, Rasulullah Saw dalam hal ini mengingatkan: "Jalan ke sorga dilapangkan dengan mengendalikan hawa nafsu, sedangkan jalan ke neraka dilapangkan dengan menuruti hawa nafsu" (HR. Bukhori dan Muslim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan tibanya idul fitri ini, sangatlah wajar jika kita berbahagia menampakkan kegembiraan bersama, bukan atas dasar telah berlalunya bulan suci Ramadhan, akan tetapi kebahagiaan ini dilandaskan pada keberhasilan kita dalam mengekang hawa nafsu dalam kadar dan rentang waktu tertentu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Bahagia dengan peduli terhadap sesama:&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kebahagiaan kedua yang semestinya kita rasakan pada momen datangnya hari raya idul fitri adalah, kita telah mengeluarkan zakat fitrah. Sebuah ibadah yang tidak lain sebagai bentuk penyucian diri setiap muslim sekaligus sebagai penyempurna puasa Ramadhan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Zakat fitrah merupakan salah satu ibadah yang berdimensi horisontal. kalau kita perhatikan secara kasat mata, sangatlah sepele, tidak membutuhkan jumlah harta yang berlimpah, akan tetapi setiap muslim yang pada saat tibanya idul fitri memiliki kebutuhan pokok untuk dirinya, keluarga dan orang yang harus dinafkahinya, maka dia berkewajiban untuk mengelurakan zakat. Nominasi harta yang dikeluarakan pun sangat sedikit, hanya 1 Sha' sekitar 2,5 kg makanan pokok setempat, atau bisa diuangkan sesuai dengan standar harganya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berbeda dengan zakat harta, zakat hewan ternak, zakat hasil bumi, zakat profesi dan zakat niaga, jenis-jenis zakat ini hanya bisa ditunaikan oleh kalangan berada saja. Maka dari itu, prosentasi muslim yang berkewajiban mengeluarkan zakat fitrah jauh lebih banyak dari pada zakat-zakat tersebut, hal ini sesuai dengan maqasid (tujuan) disyari'atkannya zakat fitrah yaitu untuk mengembalikan setiap manusia pada fitrahnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau sejenak kita menengok maqasid (tujuan) dan hikmah diwajibkannya ibadah zakat secara umum, ternyata ajaran Islam, disamping mengupayakan kesucian diri setiap insan, juga mengharapkan kesucian dan keberkahan harta benda yang dimilikinya. Dalam al Qur'an di jelaskan, saat Allah Swt memerintahkan Muhammad Saw untuk merealisasikan kewajiban zakat kepada para sahabatnya: "Ambilah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan – dan mensucikan - mereka" (Qs. at Taubah: 103).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kesempatan lain Allah Swt menjelaskan: " Dan sesuatu riba yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah di sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridha'an Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan " (Qs. Ar Ruum: 39)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau demikian kenyataannya, maka kesempatan kita untuk menjalankan kewajiban zakat fitrah, adalah suatu kebahagiaan tersendiri. Kita telah diberi kesempatan oleh Allah Swt untuk mensucikan jiwa sekaligus mewujudkan rasa peduli terhadap kondisi di sekitar kita. Bagaimanapun kebahagiaan dalam menyambut datangnya idul fitri, juga berhak dirasakan oleh kaum miskin yang sama sekali tidak memiliki makanan pokok saat hari raya tiba.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Bahagia dengan bersilaturrahim:&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Tradisi “halal bi halal” yang ada di setiap hari raya idul fitri adalah kesempatan bagi kita untuk bersilaturrahim. Tentunya silaturrahim dalam maknanya yang luas, yaitu saling memafkan atas segala kesalahan yang pernah dilakukan, saling mempererat hubungan persaudaraan atas dasar keimanan dan kebangsaan, bukan hanya sebatas persaudaraan atas dasar kekerabatan dan hubungan nasab keturunan. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam al Qur’an: "Sesungguhnya orang-orang mu'min adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu" (Qs. Al Hujurat: 10)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana kita semua sadari, bahwa interaksi keseharian dalam komunitas umat manusia akan selalu di warnai dengan berbagai hal, sesuai dengan situasi dan kondisi. Adakalanya baik ada kalanya buruk, kadang damai kadang konflik. Implikasi dari hubungan keseharian antar sesama manusia ini tidak selamanya menyakitkan sehingga menimbulkan kebencian, begitu juga tidak semuanya menyenangkan sehingga menimbulkan kecintaan, pada saat-saat tertentu emosi, egois dan kesombongan bisa saja menguasai diri kita. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Implikasi buruk yang kita terima dari sikap orang lain, begitu juga kelakuan tidak bersahabat yang kita tunjukkan kepada orang lain, baik dengan penuh kesadaran  maupun dalam ketidaksadaran, harus kita netralisir dengan bersilaturrahim. Kita percaya, bahwa hari raya idul fitri sebagai momen yang tepat untuk menetralisir atau paling tidak meminimalisir ketegangan hubungan antar sesama umat manusia. Rasulullah Saw bersabda : "Wahai manusia, tebarkanlah kedamaian dan sambunglah persaudaraan" (HR. Ahmad dan Tirmidzi)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melalui silaturrahim, kita juga akan mendapatkan hikmah dan faedah yang luar biasa. Di antaranya; akan mempermudah segala urusan, bisa menjalin partner usaha, dan memperbanyak kolega yang tentunya akan saling menguntungkan dalam bekerjasama. Dalam satu kesempatan Rasulullah Saw bersabda: "Barangsiapa yang ingin dijembarkan rezekinya dan dipanjangkan usianya maka sambunglah persaudaraan" (HR. Bukhori dan Muslim). Sebagian ulama mengartikan kalimat "panjang usia" dalam hadist di atas dengan makna "keberkahan hidup".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Akhir tulisan:&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita semua berharap, mudah-mudahan hari raya idul fitri kali ini adalah momen yang dapat mengembalikan pada fitrah keimanan kita, di mana idul fitri datang setelah kita menyelesaikan proses latihan mengendalikan jiwa melalui puasa Ramadhan, ia tiba dibarengi dengan kewajiban zakat fitrah yang merupakan wujud kepedulian, dan ia juga datang dengan tradisi “halal bi halal” sebagai upaya mempererat tali persaudaraan dan persahabatan. Tidak lain, tiga kebahagian yang kita rasakan sekaligus dalam momen hari raya idul fitri adalah anugerah dari Allah Swt yang wajib kita syukuri. "Katakanlah: Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia Allah dan rahmat-Nya itu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan. " (Qs. Yunus: 58)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;* Tulisan ini disarikan dari teks khutbah idul fitri 1429 H / 2008 M di KBRI Rabat Maroko yang disampaikan oleh penulis, dipublikasikan di situs &lt;/em&gt;&lt;a href="http://www.pesantrenvirtual.com/"&gt;&lt;em&gt;www.pesantrenvirtual.com&lt;/em&gt;&lt;/a&gt;&lt;em&gt; &lt;/em&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5714573745198519986-7942899539573918464?l=arwani-syaerozi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/7942899539573918464'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/7942899539573918464'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arwani-syaerozi.blogspot.com/2008/10/tiga-kebahagiaan-menyambut-idul-fitri.html' title='Tiga kebahagiaan menyambut Idul fitri'/><author><name>ARWANI SYAEROZI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09027736948255652043</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-r9AFX5NyIFQ/Tm7jEAdkfRI/AAAAAAAAAGo/czs3fNAl4GY/s220/P2050163.JPG'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5714573745198519986.post-2649992088972714993</id><published>2008-10-07T06:33:00.000-07:00</published><updated>2008-10-11T10:37:01.843-07:00</updated><title type='text'>Munajat di hari kemenangan</title><content type='html'>Oleh: Arwani Syaerozi*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="TEXT-ALIGN: justify"&gt;Ya Allah….Dzat yang maha pengampun, tidak bisa kami hitung keluputan yang telah kami lakukan, kekhilafan terhadap sesama makhluk maupun kelalaian kami dalam menjalankan perintah dan menjahui larangan Mu, maka ampunilah kami atas semua itu, karena tanpa ampunan-Mu, kepada siapa kami mengharapkan pengampunan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ya Allah….Tuhan yang maha pemerhati, masih banyak saudara-saudara se-iman kami yang tersebar di berbagai belahan dunia, terutama yang hidup di negeri kami, Indonesia tercinta, mereka hidup dalam belenggu kebodohan, hidup dalam cengkraman kemiskinan, maka kami memohon kepada-Mu agar kami diberi kekuatan dan kemampuan untuk peduli kepada mereka, mendidik dan membantu sesuai dengan batas kemampuan kami.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ya Allah….Dzat yang maha penolong, hingga detik ini, berbagai kesulitan terus bertubi-tubi dan silih berganti mendera bangsa kami, bangsa Indonesia, sampai detik ini pula kami belum bisa memahami, apakah itu semua sebagai coba'an yang akan mengangkat derajat, ataukah sebuah adzab yang merupakan balasan atas kedzaliman. Maka, berilah kami dan para pemimpin bangsa kami pertolongan dalam menghadapi kesulitan-kesulitan itu, sebab hanya Engkaulah sang penolong yang hakiki.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ya Allah….Tuhan yang maha pendengar, inilah do'a kami, para hamba-Mu yang kerap lalai saat menerima karunia, para hamba-Mu yang selalu mengeluh saat menerima coaba'an, dengan segala kekurangan ini, kami berharap panjatan do'a kami untuk dikabulkan, karena hanya Engkaulah tempat sandaran kami.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* &lt;span style="FONT-STYLE: italic"&gt;Kutipan dari do'a khutbah idul fitri 1429 H / 2008 M di KBRI Rabat Maroko yang disampaikan oleh penulis&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5714573745198519986-2649992088972714993?l=arwani-syaerozi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/2649992088972714993'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/2649992088972714993'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arwani-syaerozi.blogspot.com/2008/10/bermunajat-di-hari-kemenangan.html' title='Munajat di hari kemenangan'/><author><name>ARWANI SYAEROZI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09027736948255652043</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-r9AFX5NyIFQ/Tm7jEAdkfRI/AAAAAAAAAGo/czs3fNAl4GY/s220/P2050163.JPG'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5714573745198519986.post-8217205690542270433</id><published>2008-10-04T13:04:00.000-07:00</published><updated>2008-10-08T12:47:15.647-07:00</updated><title type='text'>Ibnu Hazm dan kaum tekstualis kontemporer</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Oleh: Arwani Syaerozi *&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagi umat Islam, al Qur’an dan as Sunnah merupakan referensi utama yang dijadikan rujukan dalam menyikapi problematika hidup. Sebenarnya, pembacaan terhadap teks syar'i – yang pada akhirnya memunculkan konklusi hukum - bisa diartikan sebagai interpretasi manusia terhadap pesan-pesan tuhan. Metode pendekatan yang digunakan pun beragam, di antaranya pendekatan maqasidi (menitik beratkan pada esensi), dimana &lt;em&gt;al maqasid&lt;/em&gt; (tujuan teks), &lt;em&gt;asbab an nuzul&lt;/em&gt; / &lt;em&gt;al wurud&lt;/em&gt; (kronologi sejarah), realitas sosial dan budaya masyarakat menjadi bagian tidak terpisahkan dalam corak penafsiran ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada juga &lt;em&gt;manhaj harfi&lt;/em&gt; (metode tekstual), apa yang tersurat dalam teks adalah hasil final pesan tuhan, peran akal manusia dalam hal ini tidak lebih hanya ibarat kedua telinga yang menangkap gelombang suara, tidak memiliki hak untuk menalar dan mendialogkan teks dengan realitas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berbeda dengan pendekatan yang pertama (manhaj maqasidi), menurut pendekatan &lt;em&gt;harfiah&lt;/em&gt; (literal), kemaslahatan umat manusia dengan memperhatikan dimensi waktu, tempat, dan kondisi, sama sekali tidak bisa dijadikan pertimbangan dalam memahami “pesan gamblang” sebuah teks keagamaan. Otomatis makna gamblang firman Allah &lt;em&gt;“apabila sudah habis bulan-bulan haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrik dimana saja kamu jumpai mereka“&lt;/em&gt; (Qs. at Taubah: 5) adalah perintah untuk melakukan holocaust (pemusnahan satu komunitas) yang tidak bisa ditafsir ulang sesuai dengan situasi dan kondisi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Catatan kaum tekstualis:&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Sudut pandang harfiyah ini telah sejak lama berkembang dalam sejarah Islam, bias awalnya adalah pada masa hidupnya Rasulullah, dimana kisah bani Quraidzah yang di situ muncul multi penafsiran dari para sahabatnya terhadap komando Rasul &lt;em&gt;“Kalian jangan sholat Ashar kecuali di kampung bani Quraidzah”&lt;/em&gt; (Hr. Bukhori: 904), sebagian memahami secara tekstual, sholat Ashar di kampung tersebut walaupun telah keluar dari waktu sholat. Sebagian lain memaknai dengan ta’wil melakukan sholat Ashar di perjalanan pada waktunya, sebab mereka memahami ucapan tersebut sebagai perintah untuk segera tiba di lokasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian deklarasi kaum Khawarij “tidak ada hukum kecuali dari Allah“ pada tahun 37 H / 657 M saat pemerintahan Ali bin Abi Thalib, adalah fase berikutnya. Hingga pada abad ketiga Hijriyah / kesembilan Masehi, madzhab Dzahiri (literal) sebagai organisasi fiqh resmi kaum tekstualis, dideklarasikan oleh Daud bin Ali (w: 271 H / 883 M) di kota Isfahan Iran. Madzhab ini eksis sampai kemudian surut dan lenyap secara formal dari dunia Islam pada akhir abad ke 8 Hjiriyah / 14 masehi. Madzhab ini sempat didukung resmi oleh beberapa penguasa Negara, di wilayah timur oleh pemerintahan dinasti al Buwaihi, dan di wilayah barat oleh dinasti al Muwahidiyah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tokoh-tokoh klasik yang tercatat sebagai pengusung aliran ini adalah Ibn Hazm Ali bin Ahmad (w: 456 H), Abdullah bin Muhammad bin Hilal (w: 272 H), Ibn Mughlis Abu al Hasan (w: 324 H), Abu al Khattab bin Dakhiyah (w: 633 H), mereka inilah yang tersebar dari Isfahan, Baghdad dan Andalusia yang sepeninggal Daud bin Ali (pendirinya) berusaha mengeksiskan sekte ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahkan Abu Zuhrah dalam bukunya “Sejarah dan Pemikiran Ibn Hazm“ menganggap sufi besar Ibn Arabi (w: 638 H / 1240 M) termasuk dalam list nama pengusung madzhab tekstual, Walaupun dalam lingkup akidah – sebagaimana menjadi maklum – ia adalah pelopor kaum Bathiniyah, dan pengusung aliran tasawuf &lt;em&gt;wihdatul wujud&lt;/em&gt;. (hlm: 578).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara umum, identitas kaum tekstualis bisa terbaca dalam tiga point berikut; pertama: Membatasi dalil agama hanya pada al Qur’an dan as Sunnah, Islam adalah dzowahir an nushush (sisi lahir teks), selain itu tidak bisa dijadikan sebagai landasan hukum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua: Menolak penggunaan dalil &lt;em&gt;Qiyas&lt;/em&gt; (Analogi), Daud bin Ali menegaskan:&lt;em&gt; “yang pertama kali menggunakan dalil analogi adalah Iblis, saya menemukan argumen untuk membatalkan Istihsan, ternyata ia juga dapat dijadikan sebagai dalil untuk membatalkan Qiyas“&lt;/em&gt; (Tarikh Baghdad, jld. 8 hlm. 374). Senada dengan statemennya, Ibn Hazm menguatkan: &lt;em&gt;“dalam memecahkan masalah agama tidak boleh menggunakan al Qiyas dan ar Ra’yu, sebab perselisihan pendapat dalam Islam harus dikembalikan pada al Qur’an dan as Sunnah“&lt;/em&gt; (al Muhalla, jld. 1 hlm. 56).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga: Bahwa dalam syari’at tidak ada istilah &lt;em&gt;Ta’lil&lt;/em&gt; atau &lt;em&gt;illat&lt;/em&gt; (alasan atau motif), Allah bebas melakukan dan tidak melakukan apa saja tanpa harus disertai alas an. Dalil mereka dalam hal ini adalah firman Allah: &lt;em&gt;“Dia tidak ditanya tentang apa yang diperbuat-Nya, dan merekalah yang akan ditanyai “&lt;/em&gt; (Qs. Al Anbiya: 23). Point ini berimbas signifikan pada corak mereka dalam memahami teks al Qur'an dan as Sunnah secara tekstual.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, dalam hal identitas ini, Abu Thoyib al Mauludi merampingkannya hanya pada satu point saja, yaitu penolakan terhadap dalil analogi (al Qiyas), alasannya karena hanya point ini yang paling krusial dalam pembedaan madzhab Dzahiri dengan lainnya, dimana dengan tidak menerima dalil analogi berarti tidak menerima &lt;em&gt;ta'lil&lt;/em&gt; atau &lt;em&gt;illat&lt;/em&gt;. (Mashadir at Tasyri’ al Islami Inda Ibn Hazm: 11).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Ibn Hazm: tekstualis reformis&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Sosok Ibn. Hazm yang telah saya sebutkan sebagai pengusung madzhab Dzahiri (tekstual) di atas, ternyata menurut beberapa sarjana muslim kontemporer seperti Nuruddin al Khadimi (Tunisia), Muhammad Abid al Jabiri (Maroko) dan Abu Zuhrah (Mesir) dianggap sebagai salah seorang tokoh pembaharu dalam Islam. Bahkan Abd. Hadi Abd. Rahman dalam bukunya The Authority of the text menobatkannya sebagai "mega mujtahid" dalam sejarah fiqh Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Umumnya mereka melabelkan status “pembaharu“ karena melihat metodologi Ibn Hazm dalam memahami agama. Di sini muncul pertanyaan: apakah metode harfiyah (tekstual) yang dianut Ibn Hazm merupakan copy-paste (jiplakan) metode Daud bin Ali sebagai pendiri madzhab Dzahiri? Apakah kaum harfiyah di Andalusia (barat Islam) adalah kaderisasi kaum tekstualis di Persia (timur Islam) yang muncul lebih dulu? hasil riset beberapa penulis menyatakan bahwa metode harfiyah Ibn Hazm yang hidup di Andalusia berbeda dengan kaum tekstualis di wilayah timur, bahkan dengan Daud bin Ali pendiri madzhab Dzahiri sekalipun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di antara indikasinya, keputusan Ibn Hazm untuk memilih jalur tekstual dalam memahami syari’at Islam adalah sebagai bentuk revolusi bermadzhab, sebagai implikasi ketidakpuasan terhadap madzhab Maliki yang menjadi mainsterm saat itu, bukan karena motif taqlid (mengikuti) kepada madzhab Dzahiri, hal ini sebagaimana yang ditegaskannya dalam ketidakbolehan taklid kepada para pemimpin madzhab (al Ihkam Fi Ushul al Ahkam: jld. 1 hlm. 99)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibn. Hazm beranggapan bahwa madzhab yang berpengaruh - saat itu - telah mempolitisir hakikat ajaran Islam, secara continue ia pun mensosialisasikan pandangannya melalui forum kajian dan media tulisan. Dalam hal dakwahnya ini, ia sering menggunakan ungkapan provokatif, hal ini bisa kita lihat dalam beberapa bukunya seperti; al Muhalla, an Nubdzah al Kafiyah, al Fisal fi al Milal wa an Nihal dan al Ihkam fi Ushul al Ahkam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gugatan Ibn. Hazm terhadap madzhab Maliki yang berpengaruh saat itu ditampakkan juga dalam bentuk “debat publik“, sisi ini mendapat perhatian khusus dari Abd. Majid Turki guru besar kajian Islam dari universitas Sorbone Perancis, dia berhasil merangkum data - data perdebatan antara Ibn Hazm dan Abu al Walid al Baji - tokoh madzhab Maliki yang saat itu disegani - dalam sebuah buku yang diberi titel al munadzarat fi ushul as Syari’ah baina Ibn hazm wa al Baji (Perdebatan seputar dasar syari’at antara Ibn Hazm dan al Baji).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Indikasi lain atas label "pembaharu" bagi Ibn. Hazm adalah universalitas proyek pemikirannya jika kita bandingkan dengan gagasan pemikiran Daud bin Ali. Menurut Abid al Jabiri, proyek pemikiran Ibn. Hazm bukan hanya sebatas pemahaman harfiyah terhadap teks keagamaan, akan tetapi juga mencakup segala aspek kebudayaan dan peradaban Arab / Islam hingga lingkup filosofisnya. (surat kabar al Ittihad al Imaratiyah, 22/11/2005)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Kaum tekstualis kontemporer: cenderung jadi ekstrimis&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Berbeda dengan kaum tekstualis klasik yang hanya berkonsentrasi pada wacana intelektual melalui debat ilmiyah secara lisan dan tulisan, kaum tekstualis kontemporer yang akhir-akhir ini marak pengorganisasiannya, lebih menitik beratkan pada implementasi atas model beragama yang diyakininya. Perusakan infrastruktur, penutupan paksa atas tempat kegiatan publik, dan pemberangusan ketentraman masyarakat melalui tindakan anarkis atas nama Islam adalah aktivitas mereka. Massa militan kaum tekstualis ini hanya mengikuti komando para pimpinannya, yang sebenarnya kita pun mempertanyakan kapabilitas keilmuan para pimpinan mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam konteks Indonesia, kaum tekstualis - pasca reformasi - yang turut bersemi dengan berani menampakkan identitasnya, tidak semuanya berpandangan cupet. Mereka yang terjun ke dunia politik dengan terlibat dalam partai politik berhaluan Islam semisal PPP, PKS, PBB dll bisa dikatagorikan sebagai representasi kaum tekstualis moderat. Jalur diplomasi politik dan dialog adalah pilihan dalam menegoisasikan misinya. Berbeda dengan kaum tekstualis yang tidak turun berpolitik, semisal organisasi MMI (Majelis Mujahidin Indonesia), Laskar Jihad, HTI (Hizbut Tahrir Indonesia), FPI (Front Pembela Islam) dll, seringnya kalangan ini lebih mengedepankan sikap konfrontatif dan emosional saat menghadapi perbedaan pandang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Benang merah yang mempertemukan semua organisasi ini adalah “pemahaman tekstual“ terhadap ajaran Islam. Walaupun bentuk penekanan atas model beragamanya berbeda, Laskar Jihad berkonsentrasi pada jalur komando jihad menebar sentimen anti non muslim, MMI fokus memberangus bid'ah dan khurafat (penyimpangan akidah), HTI berambisi mendirikan Dinasti atau kekhilafahan sebagai solusi Islami dalam membangun negara, dan FPI berjalan pada rel pemberangusan kemaksiatan dalam masyarakat atau yang lebih popular dengan istilah Pekat (penyakit masyarakat).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lantas, apakah munculnya para pimpinan kaum tekstualis di tanah air semisal Abu Bakar Ba'asyir, Ja'far Umar Thalib dan Habib Riziek yang cenderung radikal sebagai bentuk revolusi bermadzhab?, hal ini sebagaimana yang pernah terjadi pada Ibn Hazm di Andalusia? ataukah hanya karena faktor politis dan dangkalnya penyelaman terhadap substansi ajaran Islam?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apabila kemunculannya merupakan “revolusi bermadzhab“ sebagai mana yang dialami oleh Ibn Hazm, maka dari kerangka logis semestinya para pemimpin aliran tekstual ini telah jauh menjelajahi Islam baik dari sisi doktrin, sejarah, psikologi, dan filsafatnya. Sebab sosok Ibn Hazm kapasitasnya bukan hanya sebagai seorang pakar fiqh dan ushul fiqh saja, akan tetapi ia juga seorang teolog, filsuf, sejarawan, sastrawan, sekaligus pakar perbandingan agama. Bagaimana dengan pimpinan kaum tekstualis di tanah air? Adakah bukti tertulis kepiawaian mereka dalam memahami Islam, sebagaimana Ibn. Hazm yang telah mewarisi setumpuk karya ilmiyah?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;inilah titik krusial yang bisa dijadikan pembeda antara proyek pemikiran Ibn Hazm dan pemikiran kaum tekstualis kontemporer, sehingga efek tekstual gaya Ibn Hazm tidak sampai merambah pada tindakan fisik yang merugikan rivalnya, justeru imbasnya positif, Ibn. Hazm telah berhasil merangsang komunitas intelektual dan cendekiawan saat itu untuk lebih tajam dalam bernalar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sini, saya pun melihat maraknya pengorganisasian kaum tekstualis (yang cenderung radikal) di tanah air, tidak lebih akibat dangkalnya pemahaman masyarakat kita terhadap ajaran agama, atau bahkan karena faktor politis. Semestinya, Indonesia - sebagai negara mayoritas muslim paling demokratis yang telah memberikan hak penuh bagi rakyatnya untuk mempelajari dan mengamalkan ajaran agama - harus bisa terbebas dari segala bentuk teror dan intimidasi atas nama agama, sebab pemahaman paripurna atas esensi agama akan meredam tindakan garang para penganutnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;* Tulisan ini dipublikasikan di &lt;/em&gt;&lt;a href="http://www.fahmina.or.id/"&gt;&lt;em&gt;http://www.fahmina.or.id/&lt;/em&gt;&lt;/a&gt;&lt;em&gt; dengan judul: Belajar dari Ibnu Hazm: seharusnya Islam tekstualis tidak menjadi ekstrimis&lt;/em&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5714573745198519986-8217205690542270433?l=arwani-syaerozi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/8217205690542270433'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/8217205690542270433'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arwani-syaerozi.blogspot.com/2008/10/ibnu-hazm-dan-kaum-tekstualis.html' title='Ibnu Hazm dan kaum tekstualis kontemporer'/><author><name>ARWANI SYAEROZI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09027736948255652043</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-r9AFX5NyIFQ/Tm7jEAdkfRI/AAAAAAAAAGo/czs3fNAl4GY/s220/P2050163.JPG'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5714573745198519986.post-5759757398739505387</id><published>2008-09-28T17:06:00.000-07:00</published><updated>2008-10-08T12:48:05.220-07:00</updated><title type='text'>Menyambut lailatul qadar di Maroko</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Oleh: Arwani Syaerozi&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;em&gt;&lt;/em&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;em&gt;&lt;br /&gt;Lailatul qadar&lt;/em&gt; (malam kemuliaan) adalah momen yang sangat berkah bagi kaum muslim, keberkahannya telah diabadikan dalam al Qur'an melalui surat &lt;em&gt;al Qadar&lt;/em&gt;. Namun, kapan tepatnya &lt;em&gt;lailatul qadar&lt;/em&gt; itu tiba? Jawabannya masih misteri, kita tidak bisa memastikan pada tanggal berapa ia tiba. Rasulullah Saw sendiri hanya memberi sinyal kepada kita bahwa &lt;em&gt;lailatul qadar&lt;/em&gt; jatuh pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di Maroko, masyarakat antusias menyambut tanggal dua puluh tujuh Ramadhan, orang-orang menyambutnya secara spesial. Di rumah - secara sederhana – mereka mempersiapkan penyambutan dengan membakar &lt;em&gt;bukhur&lt;/em&gt; (jenis kayu beraroma wangi), menyediakan menu untuk berbuka puasa berbeda dari hari-hari biasanya, sore ini menu makanan lebih variatif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada malam harinya, masjid-masjid dipenuhi dengan kegiatan religius. Hampir seluruh masjid besar di Maroko dipadati masyarakat untuk mengikuti ritual khusus pada malam tersebut. Kegiatannya berkisar pada tadarrus al Qur'an, pembacaan &lt;em&gt;amdah nabawiyah&lt;/em&gt; (pujian kepada nabi Muhammad), syair-syair sufi dan siraman ruhani.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menjelang waktu Isya' tiba, masyarakat berbondong-bondong mengunjungi masjid, seperti Masjid al Umrah yang berada di kelurahan Ya'kub Manshur Rabat. Kegiatan di masjid ini hampir sama dengan masjid-masjid lainnya di bumi &lt;em&gt;Maghribi&lt;/em&gt;. Sebelum sholat Isya', diisi ceramah agama oleh seorang Kyai seputar &lt;em&gt;lailatul qadar&lt;/em&gt; dan &lt;em&gt;nuzul al Qur'an&lt;/em&gt;. Usai sholat taraweh 20 raka'at mereka antri untuk masuk ke dalam tenda besar di halaman masjid yang disediakan oleh panitia, ternyata di situ telah disediakan meja-meja bundar dengan bangku-bangku melingkar. Untuk sekedar minum teh naknak dan menikmati kue ringan khas Maroko. Dan bagi yang berminat - usai menikmati hidangan - bisa bergabung dengan para &lt;em&gt;qurra'&lt;/em&gt; (pembaca al Qur'an) mendengarkan baca'an alqur'an di dalam masjid hingga sepertiga akhir malam, untuk kermudian mereka melanjutkan sholat malam secara berjama'ah hingga menjelang terbit fajar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di luar aktivitas yang berkaitan dengan masjid, ada keunikan tersendiri dalam menyambut malam dua puluh tujuh ini. Yaitu bertebarannya studio photo dadakan di pinggir-pinggir jalan, lengkap dengan tanduk artistik layaknya singgasana seorang raja. Di setiap studio-studio photo berkerumun anak-anak kecil dengan dandanan narsis (pakaian, aksesoris, dan tampilan rambut serba baru) mereka antri untuk bergaya di depan kamera, para orang tua mereka pun harus rela meluangkan waktunya hanya untuk mengantar buah hati menuju studio photo. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Konon, tradisi photo-photo di malam dua puluh tujuh Ramadhan adalah salah satu usaha mereka dalam mengharap keberkahan &lt;em&gt;lailatul qadar&lt;/em&gt;, malam yang kualitasnya lebih baik dari seribu bulan, satu malam yang teka-teki jatuhnya hanya bisa dijawab oleh mereka yang bersungguh-sungguh dalam meraihnya.&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5714573745198519986-5759757398739505387?l=arwani-syaerozi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/5759757398739505387'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/5759757398739505387'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arwani-syaerozi.blogspot.com/2008/09/lailatul-qadar-gaya-maroko.html' title='Menyambut lailatul qadar di Maroko'/><author><name>ARWANI SYAEROZI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09027736948255652043</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-r9AFX5NyIFQ/Tm7jEAdkfRI/AAAAAAAAAGo/czs3fNAl4GY/s220/P2050163.JPG'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5714573745198519986.post-7525847075000647604</id><published>2008-09-19T10:24:00.000-07:00</published><updated>2008-10-08T12:49:25.571-07:00</updated><title type='text'>al Muwafaqat: referensi maqasid syari'ah</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Oleh: Arwani Syaerozi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maqasid syar'iah adalah kajian yang berkonsentrasi pada pembedahan esensi di balik teks keagamaan baik al Qur'an maupun as Sunnah, penjabaran atas hikmah dan tujuan hukum-hukum syari'at yang telah dibebankan kepada umat manuia. Dengan menguasai maqasid syari'ah, pemahaman kita terhadap teks al Qur'an dan as Sunnah akan lebih maksimal. Kajian ini pertama kali digulirkan - secara eksplisit - oleh Abu Ishak as Syatibi (w: 790 H / 1388 M), ulama Andalusia (Spanyol) yang hidup pada abad ke delapan Hijriyah atau empat belas Masehi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masyarakat muslim Andalusia saat itu mayoritas bermadzhab Maliki dan sangat fanatik terhadap madzhabnya. Pada saat yang sama, di sana juga terdapat minoritas muslim madzhab Syafi'i, Hanafi, Dzahiri, dan sekte Islam lainnya. Fanatisme kaum Maliki di Andalusia saat itu ternyata membawa jejak buram bagi kelangsungan kerukunan hidup masyarakat. Bagaimana tidak, pengikut madzhab Hanafi yang identik dengan penggunaan nalar dan akal dalam beragama dianggap menjadi seteru bagi mereka (kaum Maliki) yang dikenal dengan &lt;em&gt;ahl al hadits&lt;/em&gt;. Konflik ideologi antar kedua aliran fiqh tersebut mencapai klimaks-nya, hingga tidak jarang diwarnai dengan bentrok fisik dan pemberangusan buku-buku referensi kaum Hanafi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melihat kondisi riil di masyarakat demikian, Abu Ishak as Syatibi sebagai salah satu ulama Maliki yang progresif, tergerak mencoba mendewasakan masyarakatnya, dengan mengusung misi memberangus fanatisme yang menjadi motif perpecahan umat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada momen inilah bukunya &lt;em&gt;al Muwafaqat&lt;/em&gt; disusun, sebagai salah satu upaya untuk meredam konflik ideologi, mencoba untuk mendewasakan pemahaman masyarakatnya dalam beragama. Pada mulanya buku tersebut akan diberi judul &lt;em&gt;Inwan at Ta'rif bi Asrar at Taklif&lt;/em&gt; karena di dalamnya banyak mengupas tentang rahasia dan tujuan syari'at, akan tetapi dengan petunjuk dari salah seorang gurunya - melalui mimpi - akhirnya kata &lt;em&gt;al Muwafaqat&lt;/em&gt; yang ia jadikan sebagai judul. Konon, karena misi yang dibawa adalah "perdamaian intelektual", kalau kita artikan secara tekstual kata &lt;em&gt;al Muwafaqat&lt;/em&gt; bermakna "yang diselaraskan".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam bukunya, Abu Ishak as Syatibi membagi pembahasan ke dalam lima sub judul: 1- pendahuluan seputar tujuan penulisan buku, 2- tentang hukum dan relasinya, mencakup hukum &lt;em&gt;taklif&lt;/em&gt; dan hukum &lt;em&gt;wadh'i&lt;/em&gt;, 3- maqasid syari'ah dan korelasinya dengan hukum, 4- ringkasan dalil syar'i dan proses aplikasinya terhadap hukum, 5- seputar ijtihad dan taklid, juga membahas masalah kontradiksi antara dalil dan proses pengunggulan salah satunya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sasaran buku ini - sebagaimana dijelaskan oleh penulis dalam prolognya - hanya diperuntukkan untuk komunitas &lt;em&gt;high class&lt;/em&gt;, yaitu kalangan yang telah memiliki pemahaman luas dalam bidang fiqh dan ushul fiqh. Hal ini sepertinya sebagai upaya penulis agar tidak terjadi kerancuan dalam memahami isinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pandangan-pandangan progresif Abu Ishak as Syatibi yang dirangkum dalam &lt;em&gt;al Muwafaqat&lt;/em&gt; ini pada awalnya mendapat kecaman dan serangan dari ulama-ulama zamannya. Ide seputar maqasid syari'ah yang mendapat porsi luas dalam bukunya menuai reaksi keras, dianggap mengada-ada dan melakukan destruksi dari dalam terhadap syari'at Islam. Namun seiring dengan putaran waktu, masyarakat menjadi dewasa dengan setiap "ide baru" yang muncul ke permukaan, hingga saat ini, buku &lt;em&gt;al Muwafaqat&lt;/em&gt; tetap beredar di pasaran, bahkan menjadi rujukan utama bagi kalangan yang menekuni bidang maqasid syari'ah, ushul fiqh dan kajian fiqh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mutiara pemikiran Abu Ishak as Syatibi yang dirangkum dalam &lt;em&gt;al Muwafaqat&lt;/em&gt; ini pertama kali diterbitkan - dalam bentuk kitab - di Tunisia pada tahun 1302 H bertepatan dengan 1884 Masehi. Buku ini mendapat perhatian luas di kalangan pakar fiqh dan ushul fiqh dari dulu hingga sekarang. Karena volumenya tebal, dua orang murid Abu Ishak as Syatibi memodifikasi substansinya dengan membuat ringkasan. Yang pertama diberi judul: &lt;em&gt;al Muna fi Ikhtisar al Muwafaqat&lt;/em&gt;, dan yang kedua, &lt;em&gt;Nail al Muna min al Muwafaqat.&lt;/em&gt; Sementara dari kalangan ulama kontemporer, syaikh Ma'al Ainain merangkum substansi &lt;em&gt;al Muwafaqat&lt;/em&gt; dalam gubahan bait-bait syair yang diberi judul &lt;em&gt;Muwafiq al Muwafaqat&lt;/em&gt;.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahmad Baba dalam komentarnya mengatakan: &lt;em&gt;"kitab al Muwafaqat sangat fantastis, menunjukkan kapabilitas penulisnya dalam bidang ushul fiqh dan maqasid syari'ah" &lt;/em&gt;(Nail al Ibtihaj: 48), di kesempatan lain, pakar maqasid asal Maroko Ahmad Raisuni (2003) menegaskan: &lt;em&gt;"karena kualitasnya, buku ini telah mendapat perhatian publik intelektual cukup luas dari dulu hingga sekarang".&lt;/em&gt; &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5714573745198519986-7525847075000647604?l=arwani-syaerozi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/7525847075000647604'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/7525847075000647604'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arwani-syaerozi.blogspot.com/2008/09/al-muwafaqat-referensi-maqasid-syariah.html' title='al Muwafaqat: referensi maqasid syari&apos;ah'/><author><name>ARWANI SYAEROZI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09027736948255652043</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-r9AFX5NyIFQ/Tm7jEAdkfRI/AAAAAAAAAGo/czs3fNAl4GY/s220/P2050163.JPG'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5714573745198519986.post-623194940610584820</id><published>2008-08-29T17:54:00.000-07:00</published><updated>2008-08-29T17:58:43.802-07:00</updated><title type='text'>Kondisi Maroko 2007-2008</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Oleh: Arwani Syaerozi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tema tulisan kali ini adalah judul dari sebuah buku, buku yang saya dapat dari pedagang kaki lima di sudut trotoar Jl. Mohammed V Rabat (Rabu, 27/8/08). Usai menyelesaikan satu urusan di kantor &lt;em&gt;L'agence Marocain de Cooperation Internationale&lt;/em&gt; (Agen Maroko untuk kerjasama internasional) saya menyempatkan diri untuk menikmati suasana sore hari di pusat kota Rabat. Tidak sia-sia, di samping buku ini, saya juga berhasil memboyong tujuh buku lainnya dari toko buku "Alfiyah Tsalitsah" (Millenium ke tiga), semua buku tersebut berkaitan dengan kajian Maqasid Syari'ah, diskursus yang selama ini saya geluti melalui penulisan disertasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kembali ke judul tulisan ini, lantas ada apa dengan kondisi Maroko di tahun 2007-2008? Sehingga saya begitu antusias untuk mengikuti perkembangannya melalui buku ini. Adakah sesuatu yang istimewa atau kejadian spektakuler di Maroko pada periode tersebut? Sehingga saya harus rela merogoh kocek 30 Dirham (sekitar Rp. 35. 000, 00) untuk memindah kepemilikan sebuah buku dari seorang pedagang kaki lima.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebenarnya, buku yang saya dapatkan kali ini adalah buku rutin yang diterbitkan tiap tahun oleh pusat kajian &lt;em&gt;Wijhat Nadzar&lt;/em&gt; (Perspektif), pusat kajian sekaligus penerbitan yang terkenal kritis di bumi &lt;em&gt;Maghribi&lt;/em&gt;. Jadi, kurang lebih semacam evaluasi dan laporan tahunan kepada publik seputar kinerja perangkat Negara (eksekutif, legislatif dan yudikatif), seputar isu politik, hak asasi manusia, ekonomi, sosial, budaya, olah raga, keagamaan, dan pergaulan Maroko dalam level internasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Laporan yang disajikan dalam buku ini sangat menarik, terdiri dari 11 sub judul pembahasan. Penyusunan buku ini pun melibatkan beberapa pakar sesuai dengan spesifikasi tiap kajian, sebagaimana yang dijelaskan dalam prolognya: &lt;em&gt;"Dalam merealisasikan terbitnya buku ini, kami melibatkan sekitar 12 orang pakar, yang dalam kerjanya, mereka tidak mengacu pada hukum "hitam-putih", akan tetapi didasarkan pada realitas dan data akurat dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan sumber-sumber valid lainnya, baik dalam lingkup nasional maupun internasional"&lt;/em&gt; (hlm: 3).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari dua belas orang pakar yang terlibat dalam mengungkap "Kondisi Maroko 2007-2008" ini, di antaranya adalah; Abd. Latif Husni (pakar bidang hukum), Muntashir Hammadah (Jurnalis pengamat bidang keagamaan), Abd. Rohim al Ithri (pakar Sosiologi), Farid al Merini (pakar Antropologi budaya), Mohammad Barras (pakar sejarah) dan Munshif al Yazaghi (Pengamat Olah raga). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Problematika kemanusiaan:&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Semenjak berada dalam kepemilikan saya dan hingga saat menulis &lt;em&gt;review&lt;/em&gt; kali ini (Jum'at 29/8/08), dalam buku setebal 224 halaman ini hanya ada beberapa point saja yang menjadikan saya fokus, selebihnya saya hanya mengikuti sekilas. Inti point tersebut adalah seputar Hak Asasi Manusia (HAM), hal ini tidak lain karena bahasan ini erat berkaitan dengan kajian diseratsiku seputar &lt;em&gt;"Maqasid Syari'ah dan Problematika Kemanusiaan".&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adalah Hind Aroub seorang guru besar bidang hukum dan hak asasi manusia yang menulis laporan tahunan seputar HAM di Maroko periode 2007-2008. Dalam salah satu sesi laporannya, ia menegaskan ada empat bentuk pelanggaran terhadap hak-hak kemanusiaan selama periode ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Pertama,&lt;/em&gt; Maraknya penangkapan dan penyiksaan yang disebabkan oleh faktor beda pendapat. Kebebasan berpendapat dan berserikat, dengan mengungkapkan ide dan mengekspresikan suara bagi setiap individu masyarakat masih dibayang-bayangi sikap subversif penguasa. Artinya, kebebasan asasi bagi setiap individu masyarakat yang selama ini terjadi pada tataran praktis masih semu. Dalam hal ini, penulis menyodorkan data dan fakta di lapangan, sekaligus menyebutkan beberapa contoh kasus dari orang-orang yang mengalaminya (hlm. 105 - 116).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Kedua,&lt;/em&gt; Kenaikan harga sembako (sembilan bahan pokok), isu ini dikupas oleh penulis dalam sub judul &lt;em&gt;"Murka kenaikan harga: pengekangan atas hak hidup layak".&lt;/em&gt; Menurutnya, krisis harga sembako kali ini mengingatkan kita pada era 70-an, dimana pernah terjadi krisis hebat di bidang ekonomi yang berimplikasi pada kenaikan drastis harga-harga kebutuhan pokok. Keadaan saat itu (dekade 70-an) memaksa berbagai elemen masyarakat yang dikoordinir oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menggugat pemerintah Maroko dengan berbagai tuntutan. Di antaranya adalah: menaikkan standar gaji pegawai dan upah minimum pekerja, membebaskan biaya layanan publik seperti pendidikan serta pengobatan, dan meninjau kembali kebijakan dalam menaikkan harga. Dalam konteks krisis kenaikan harga di tahun 2007 hingga saat ini, penulis menyodorkan laporannya dengan dibarengi bukti gejolak di lapangan yang marak terjadi, yaitu unjuk rasa secara damai mempertanyakan kebijakan pemerintah dalam menaikan harga (hlm. 117-125).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Ketiga,&lt;/em&gt; Tingginya angka pengangguran, adalah isu lain yang dilaporkan oleh penulis. Dijelaskan olehnya, bahwa yang sangat tragis, pengangguran ini juga mencakup kalangan yang telah menyelesaikan pendidikan tinggi Starta S2 dan atau yang sedang menyelesaikan program S3 di perguruan tinggi dalam Negeri. Maka tidak heran, jika sepanjang tahun 2007 komunitas terpelajar yang masih belum menemukan pekerjaan gencar turun ke jalan, mereka bersama-sama menyuarakan asiprasi dan keluhan. Isu ini pun – menurut penulis - akhirnya mendapat perhatian serius dari pemerintah Maroko untuk segera dicarikan solusinya. (hlm: 125-128)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Keempat,&lt;/em&gt; Lemahya penegakan supremasi hukum, menurut penulis, penegakan supremasi hukum melalui lembaga yudikatif masih sangat jauh dari yang diharapkan. Keputusan hakim dalam beberapa kasus yang ditangani oleh kejaksaan di beberapa daerah masih kental diwarnai dengan ketidakadilan dan kedzaliman. Kasus suap merajalela, begitu juga dengan sikap tebang pilih dalam mengusut pejabat dan pengusaha bermasalah. Dalam hal ini pun, penulis tidak lupa melengkapi laporannya dengan pengungkapan beberapa contoh kasus. (hlm: 128-131)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tampaknya, masih banyak sub judul dalam buku ini yang harus diseriusi dalam membacanya. Untuk level negara-negara Arab, saya merasakan adanya keberanian dari tim penyusun buku ini, mereka cukup transparan dan blak-blakan dengan apa yang disajikan. Data yang dijadikan acuannya pun cukup valid, di samping para penulisnya selalu menyertai isu yang diangkat dengan contoh kasus yang ada di lapangan. &lt;em&gt;Sungguh sangat menarik !  &lt;/em&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5714573745198519986-623194940610584820?l=arwani-syaerozi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/623194940610584820'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/623194940610584820'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arwani-syaerozi.blogspot.com/2008/08/kondisi-maroko-2007-2008.html' title='Kondisi Maroko 2007-2008'/><author><name>ARWANI SYAEROZI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09027736948255652043</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-r9AFX5NyIFQ/Tm7jEAdkfRI/AAAAAAAAAGo/czs3fNAl4GY/s220/P2050163.JPG'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5714573745198519986.post-4554194446525452627</id><published>2008-08-16T11:50:00.000-07:00</published><updated>2008-10-13T05:31:42.740-07:00</updated><title type='text'>Sejarah dan hikmah puasa</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Oleh : Arwani Syaerozi*&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Puasa merupakan salah satu dari rukun Islam yang lima, ia menduduki peringkat ke tiga setelah dua kalimat syahadat dan sholat lima waktu. Hukum wajib berpuasa di bulan Ramadhan bagi umat Islam sudah final, tidak bisa diganggu gugat, ia termasuk katagori "perkara agama" yang hukumnya diketahui secara gamblang dan pasti. Dalam teks syar'i, baik al Qur'an maupun as Sunnah kita akan menemukan banyak dalil-dalilnya. Kemudian, karena ia termasuk dalam katagori &lt;em&gt;al ma'lum min ad dien bi ad dharudah&lt;/em&gt;, maka menurut para &lt;em&gt;fuqaha&lt;/em&gt; (pakar fikih Islam), pengingkaran atas hukum wajibnya (bukan sekedar malas melakukannya) berimplikasi pada status &lt;em&gt;murtad&lt;/em&gt; (keluar dari Islam).&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;&lt;br /&gt;Kronologi sejarah:&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Kewajiban ibadah puasa sebenarnya bukan hal baru bagi sejarah umat manusia, sebab - selain dalam agama Islam - ia pernah disyari`atkan juga pada penganut agama-agama samawi lainnya (Yahudi dan Nasrani), walaupun dari segi tata cara pelaksanaan dan ketentuan waktunya berbeda antara satu ajaran dengan ajaran lainnya, hal ini sebagaimana yang dijelaskan dalam al Qur'an surat al Baqarah ayat:183.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Dalam Islam sendiri, Ibadah puasa mulai diwajibkan pada tahun ke 2 Hijriyah atau 624 Masehi, bersamaan dengan disyari`atkannya sholat ied, zakat fitrah dan kurban idul adha. Hal ini berarti, bahwa puasa adalah sebuah kewajiban yang bersifat universal, berlaku semenjak umat terdahulu, umat muslim saat ini dan masa yang akan datang.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Proses pensyari'atan ibadah puasa dalam Islam, tercatat memiliki tiga fase penting. Pertama : ketika Rasulullah Saw datang ke kota Madinah, puasa diwajibkan dengan cara tiga hari dalam satu bulan. Mekanisme seperti ini dirubah dengan diberlakukannya puasa wajib di hari Asyura (tanggal 10 bulan Muharram), bentuk ini dianggap sebagai tahap yang kedua. Fase ketiga atau terakhir, yang hingga saat ini dan bahkan sampai seterusnya akan diterapkan, adalah puasa wajib di bulan Ramadhan dengan hitungan satu bulan penuh.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Pada tahap terakhir ini pun kewajiban puasa Ramadhan masih mengalami beberapa perubahan yang tidak prinsipil. Kalau kita menela'ah buku tarikh tasyri' (sejarah penetapan hukum syari'ah), dijelaskan bahwa pada awal diwajibkan puasa Ramadhan, jenis puasa ini masih memiliki "kelonggaran" bagi seorang muslim, yaitu bebas memilih - walaupun dalam kondisi sehat - antara berpuasa atau bersedekah memberi makan kepada fakir miskin sebagai ganti dari berpuasa, kemudian dengan turunnya ayat &lt;em&gt;“barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu”&lt;/em&gt; (Qs. al Baqarah: 185) kebebasan memilih ini ditiadakan.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Di sisi lain, kesempitan dalam tata cara berpuasa pada awal-awal diwajibkannya, seperti larangan untuk makan, minum, dan bersetubuh dengan istri pada malam hari, ketika telah mengerjakan sholat Isya` atau tertidur walau belum melaksanakan sholat Isya`, ditiadakan dan ditoleransi dengan turunnya ayat &lt;em&gt;“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu”&lt;/em&gt; (Qs. al Baqarah : 187).&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;&lt;br /&gt;Eksistensi ibadah puasa:&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Dalam bukunya Ihya Ulum ad Dien, Imam al Ghazali (w: 505 H) menjelaskan bahwa ibadah puasa adalah seperempat dari iman, statemennya ini dilandaskan pada hadits Nabi Saw yang menjelaskan bahwa &lt;em&gt;“Puasa itu setengahnya sifat sabar”&lt;/em&gt; (HR. Ahmad dan Turmudzi) dan hadist yang lain &lt;em&gt;“Sifat sabar itu setengahnya iman”&lt;/em&gt; (HR. Abu Nuaim), dari kombinasi dua hadits inilah al Ghazali menarik kesimpulan bahwa ibadah puasa adalah seperempat dari iman.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Puasa memiliki sisi keutamaan jika dibanding dengan ibadah lainnya apabila kita memandang dari dua sudut berikut: Pertama, bahwa puasa adalah proses menahan dan meninggalkan dalam diri seseorang, yang mana tidak ada aktivitas nyata yang bisa dilihat, kecuali hanya oleh Allah Swt. Sedangkan semua perbuatan ta`at (ibadah) bisa dilihat oleh orang lain, sehingga kerap menimbulkan sifat &lt;em&gt;riya&lt;/em&gt; (pamer) bagi pelakunya. Kedua, Bahwa puasa adalah upaya bani Adam dalam meminimalisir pengaruh ajakan Iblis. Sebab, syahwat yang notebene alat utama Iblis dalam menjerumuskan anak cucu Adam ke dalam lembah kenistaan, menjadi kuat pengaruhnya dengan suplay makanan dan minuman, sedangkan ibadah puasa adalah upaya menahan kedua-duanya. Dalam sebuah hadits, Rasulullah Saw pernah menjelaskan bahwa keleluasan Iblis dalam menggoda manusia hanya bisa dipersempit dengan rasa lapar (HR. Bukhori dan Muslim).&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan dalam kacamata Tasawuf - menurut imam al Ghazali - ibadah puasa terbagi menjadi tiga tingkatan, yaitu : Pertama, &lt;em&gt;Shaum al Umum&lt;/em&gt;, hanya menahan perut dan alat kelamin dari syahwat. Kedua, &lt;em&gt;Shaum al Khusus&lt;/em&gt;, yaitu puasanya orang-orang saleh, menahan anggota tubuh dari perbuatan maksiat, dengan menjaga enam perkara :&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;ol&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;menjaga mata dari melihat sesuatu yang buruk menurut norma agama&lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;menjaga lisan dari berdusta, memfitnah, dan perkataan keji &lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;menjaga telinga dari mendengar segala sesuatu yang haram untuk didengar.&lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;menjaga seluruh anggota tubuh dari perbuatan-perbuatan negatif&lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;menjaga untuk tidak berlebihan saat berbuka puasa &lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;menjaga hati untuk terus terikat dengan khauf (rasa takut) dan raja' (pengharapan), agar sadar bahwa ibadah puasanya bisa saja diterima oleh Allah Swt, sehingga termasuk orang-orang yang beruntung atau ditolak sehingga termasuk orang-orang yang merugi.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;&lt;div align="justify"&gt;Tingkatan terakhir, &lt;em&gt;Shaum khusus al Khusus&lt;/em&gt;, mencakup puasanya hati dari sesuatu yang hina dan rendah, dari urusan-urusan duniawi kecuali yang diharapkan untuk bekal ukhrowi. Tingkatan ini hanya bisa direalisasikan oleh &lt;em&gt;Anbiya&lt;/em&gt; (para nabi), &lt;em&gt;Shidiqien&lt;/em&gt; (para hamba yang jujur), dan &lt;em&gt;Muqorrobien&lt;/em&gt; (para kekasih).&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Kandungan hikmah:&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Banyak pakar dari lintas spesifikasi kajian yang telah membahas tentang &lt;em&gt;maqasid&lt;/em&gt; (tujuan), hikmah dan faedah berpuasa, dari kalangan ulama klassik kita bisa mengambil contoh al Ghazali yang membahas seputar &lt;em&gt;"Asrar as Shiyam"&lt;/em&gt; (rahasia ibadah puasa) dalam bukunya Ihya Ulum ad Dien, atau Imam Izzuddin Ibn Abd. Salam (w: 660 H) yang menyusun buku dengan judul &lt;em&gt;"Maqasid as Shaum"&lt;/em&gt; (tujuan disyari'atkannya ibadah puasa), sedangkan dari ulama kontemporer, salah satunya adalah Ahmad al Syarbasi, dosen di universitas al Azhar Mesir. Dalam bukunya &lt;em&gt;Yas`aluunaka An ad Dien Wa al Hayat&lt;/em&gt; ia mencoba mengupas hikmah puasa dari berbagai sisi, berikut ini adalah beberapa point yang ia paparkan:&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;ol&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Dalam berpuasa tersimpan makna patuh terhadap perintah Tuhan sang pencipta&lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Puasa menyerupai revolusi jiwa atas belenggu tradisi buruk yang memperbudak manusia. &lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Saat tidak berpuasa, manusia bebas makan dan minum sesuai selera, maka ketika tiba waktu berpuasa, dia berusaha mencegah hawa nafsunya selama tiga puluh hari, setiap hari dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari. Ini merupakan proses latihan hidup disiplin&lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Bahwa rotasi kehidupan dunia selalu berputar. Kadang kaya kadang miskin, senang dan susah, bermukim dan bepergian, maka saat kita terbiasa dengan ritme berpuasa, kondisi kehidupan seperti ini secara otomatis mampu dinikmati dengan penuh kesadaran.&lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Puasa melatih kesabaran dan menguatkan &lt;em&gt;iradah&lt;/em&gt; (kehendak)&lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Meningkatkan kepekaan sosial, orang berpuasa akan merasakan lapar dan pahitnya menahan syahwat, maka ketika dia menemui masyarakat di sekelilingnya tertimpa musibah, ia akan tanggap segera memberikan bantuan. &lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Ketenangan jiwa yang merupakan efek dari berpuasa, sangat membantu dalam mengatasi problematika kehidupan.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;&lt;div align="justify"&gt;Kupasan seputar hikmah berpuasa di atas, menjadikan kita yakin bahwa diwajibkannya puasa tidak hanya sekedar "pembebanan" tanpa arti, atau "pembebanan" tanpa kandungan essensi. Bagaimanapun, Maqasid Syari`ah membuktikan adanya nilai maslahat bagi umat manusia atas apapun yang diperintah atau yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Namun, satu hal yang akhirnya harus diperhatikan oleh kita semua, bahwa hikmah dan faedah berpuasa ini akan kita rasakan apabila kita melaksanakannya secara &lt;span style="font-style: italic;"&gt;khusyu' &lt;/span&gt;sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan oleh &lt;span style="font-style: italic;"&gt;fuqaha &lt;/span&gt;(pakar fikih Islam) dalam kajian fikih. &lt;em&gt;Wallahu A'lam&lt;/em&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;em&gt;&lt;/em&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;em&gt;* Tulisan ini dipublikasikan (dengan judul "membedah filsafat puasa") di situs resmi PBNU &lt;/em&gt;&lt;a href="http://www.nu.or.id/"&gt;&lt;em&gt;www.nu.or.id&lt;/em&gt;&lt;/a&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5714573745198519986-4554194446525452627?l=arwani-syaerozi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/4554194446525452627'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/4554194446525452627'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arwani-syaerozi.blogspot.com/2008/08/sejarah-dan-hikmah-puasa_16.html' title='Sejarah dan hikmah puasa'/><author><name>ARWANI SYAEROZI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09027736948255652043</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-r9AFX5NyIFQ/Tm7jEAdkfRI/AAAAAAAAAGo/czs3fNAl4GY/s220/P2050163.JPG'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5714573745198519986.post-8628805606931697989</id><published>2008-07-31T12:18:00.000-07:00</published><updated>2008-08-01T05:04:11.767-07:00</updated><title type='text'>Semangat Mubes PPI Maroko</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Oleh: Arwani Syaerozi*&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Ketika Steering Committee (SC) mengadakan rapat perdana (Kamis, 24/7/08), saya dan teman-teman dalam tim mencoba merancang kerangka perhelatan tahunan kali ini. Setelah hari dan tanggal perhelatan ditetapkan, tema besar yang diangkat dalam Musyawarah Besar (MUBES) ke XI pun disepakati. Kemudian dengan melihat realitas dan wacana yang berkembang, tema kali ini adalah: &lt;span style="font-style: italic;"&gt;"Melalui regenerasi, kita kembangkan potensi dan semangat berorganisasi"&lt;/span&gt;.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Pergantian pucuk pimpinan organisasi Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Maroko yang tinggal menghitung hari, adalah di antara Sunnatullah yang dimanifestasikan melalui perhelatan akbar tahunan ini. Dan dalam momen ini juga, kinerja kepengurusan lama akan dinilai, rancangan program kerja kepengurusan berikutnya akan dibahas, dan konstitusi organisasi yang tercermin dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) akan ditinjau ulang, semua ini sebagai proses untuk membawa komunitas lebih profesional dalam berorganisasi, sekaligus meng- update dalam berserikat.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Semenjak PPI Maroko mengemban amanat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjend) Badan Kerjasama Persatuan Pelajar Indonesia (BK-PPI) se Timur Tengah dan Sekitarnya setahun yang lalu (2007), mau tidak mau potensi dan semangat berorganisasi komunitas pelajar dan mahasiswa Indonesia di Maroko harus kembali digenjot. Sebab jejaring dengan "dunia luar", kecakapan dalam menata manajemen organisasi, dan kecerdasan dalam membaca peluang serta menampung aspirasi, mutlak membutuhkan personal-personal yang mumpuni dan solid dalam bekerja.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Ada banyak aspirasi dan ide brilyan yang dimiliki oleh beberapa teman kita selama perjalanan kepengurusan 2007-2008, ada inovasi dan pandangan cemerlang yang mengiringi hari-hari berorganisasi. Di sisi lain, ada benih-benih "kelelahan" dan nuansa monoton dalam berorganisasi, ada provokasi dan emosi yang meluap-luap, bahkan ada pula yang memandang remeh hidup berorganisasi, padahal kita semua sadar bahwa manusia adalah makhluk sosial yang lebih singkron dengan pilihan hidup berorganisasi.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Semua ini adalah fenomena riil yang hadir ditengah-tengah kita, kenyataan yang tidak bisa kita pungkiri, kecenderungan yang perlu segera direspon dalam format idealnya, bukan malah diremehkan atau sengaja dibungkam dan dimarjinalkan. Dalam tahapan ini, adagium rakyat yang menyatakan &lt;em&gt;"sedikit demi sedikit lama-lama menjadi bukit"&lt;/em&gt; sangat tepat untuk kita jadikan sebagai pijakan dalam memulai langkah menuju titik ideal. Yang di situ tercipta sikap saling menghargai dan menjunjung tinggi etika berorganisasi.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Bagaimana pun, di antara fungsi organisasi sebagai proses kaderisasi kepemimpinan telah mengharuskan kita serius untuk terjun di dalamnya. &lt;span style="font-style: italic;"&gt;Nus-nus&lt;/span&gt; (setengah-setengah) akan menghasilakn result yang tanggung, atau mengutip dialek orang Maroko &lt;em&gt;"waluu ya…akhuy…!"&lt;/em&gt;, dan bukankah &lt;em&gt;"man jadda wajad"&lt;/em&gt; (siapa yang bersungguh-sungguh maka akan berhasil). Demikian juga dengan keberhasilan PPI Maroko dalam menahkodai BK-PPI se Timur Tengah dan Sekitarnya, semua tergantung pada keseriusan dan kesungguhan kita.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Akhirnya, melalui perhelatan MUBES XI PPI Maroko yang akan diselenggarakan beberapa hari kedepan, semoga saja bermacam aspirasi anggotanya bisa ditampung untuk didiskusikan, beragam potensi yang dimiliki oleh individu-individu anggotanya mampu dikembangkan, dan tentunya semangat berorganisasi teman-teman bisa kembali dikobarkan. Yang pada gilirannya akan tercipta kader-kader bangsa yang mengusai medan sesuai zaman. &lt;em&gt;Semoga dan semoga….. &lt;/em&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;em&gt;&lt;/em&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*dipublikasikan di bulletin mubes PPI Maroko&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5714573745198519986-8628805606931697989?l=arwani-syaerozi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/8628805606931697989'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/8628805606931697989'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arwani-syaerozi.blogspot.com/2008/07/semangat-mubes-ppi-maroko.html' title='Semangat Mubes PPI Maroko'/><author><name>ARWANI SYAEROZI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09027736948255652043</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-r9AFX5NyIFQ/Tm7jEAdkfRI/AAAAAAAAAGo/czs3fNAl4GY/s220/P2050163.JPG'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5714573745198519986.post-7664137997102133088</id><published>2008-07-28T06:56:00.000-07:00</published><updated>2008-10-08T12:52:20.581-07:00</updated><title type='text'>BKPPI: sejarah, kiprah dan tantangan</title><content type='html'>Oleh: Arwani Syaerozi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Secara pasti, kita belum bisa menentukan kapan awal keberadaan pelajar-pelajar Indonesia di kawasan Timur Tengah (Negara Arab), kita pun belum bisa menyebutkan satu persatu personal as Saabiqun al Awaluun (pendahulu) pelajar kita yang mengenyam pendidikan di Arab. Ada beberapa buku yang mengkaji relasi ulama Timur Tengah dengan Indonesia, seperti disertasi yang disusun oleh Prof. Dr. Azyumardi Azra berjudul “&lt;a href="http://library.azyumardiazra.com/index.php?_a=webopac2&amp;amp;catalogpos=2&amp;amp;bakto=totalrec%5e2~numrowperpage%5e10~searchterm%5ejaringan%20ulama~searchindex%5etitle~catalognav%5e1~Heading%5e2~operator%5eAND~catalogpos%5e2~marc%5eoff~"&gt;Jaringan ulama Timur Tengah dan kepulauan nusantara abad XVII dan XVIII: melacak akar-akar pembaruan pemikiran Islam di Indonesia&lt;/a&gt;” (Mizan, Bandung, Th. 1994). Namun, kajiannya ini sebuah riset yang dibatasi dengan kurun waktu tertentu, yaitu abad ke XVII dan XVIII Masehi. Pembatasan waktu ini menunjukkan bahwa sebelum dua kurun tersebut tidak menutup kemungkinan adanya educational relations antara Nusantara dan Timur Tengah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berkaitan dengan Badan Kerjasama Persatuan Pelajar Indonesia (BK-PPI) se Timur Tengah dan Sekitarnya, saya mencoba untuk memetakan keberadaan pelajar Indonesia di Timur Tengah ke dalam dua gelombang waktu. Pertama, sebelum abad ke 20 Masehi, pada fase ini kita banyak mengenal ulama-ulama Indonesia yang mengenyam pendidikan di Timur Tengah, di antaranya adalah Syaikh Nawawi al Bantani (w: 1897 M), Syaikh Abd. Somad al Falimbani (w: 1800 M), dan Syaikh Arsyad al Banjari (w: 1812 M). Mereka ini di antara pelajar yang datang ke Timur Tengah pada masa sebelum abad ke 20 masehi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, Abad ke 20 dan setelahnya, berbeda dengan fase sebelumnya, di mana pelajar Indonesia hanya berkonsentrasi di wilayah Hijaz (Saudi Arabia), dan belajar dengan pola pendidikan halqah dan talaqi (sistem tradisional). Pada gelombang kedua ini, pelajar Indonesia mulai menyebar ke beberapa Negara di kawasan Timur Tengah. Belajar di pesantren dengan sistem tradisional dan perguruan tinggi dengan sistem akademis. Puncaknya, pada Abad ke 21 ini, keberadaan pelajar dan mahasiswa Indonesia terdeteksi hampir di seluruh Negara – Negara Timur tengah, seperti Yaman, Syria, Jordania, Libanon, Emirat, Qatar, Irak. Bahkan di sebelah timur semenanjung kepulauan Arab, seperti Iran, Pakistan, India, dan sebelah barat Negara-negara teluk, yaitu Mesir, Sudan, Libya, Tunisia, Aljazair dan Maroko.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada tahap kedua ini, tepatnya memasuki dekade 60-an, mulai bermunculan organisasi-organisasi pelajar dengan menggunakan istilah Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) di Negara-negara Timur Tengah. Dan fenomena bermunculannya PPI ini kemudian menjadi cikal bakal berdirinya BK-PPI se Timur Tengah dan Sekitarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Sejarah dan perjalanan :&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Badan Kerjasama Persatuan Pelajar Indonesia disingkat menjadi BK-PPI, adalah sebuah wadah organisasi yang menanungi seluruh Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) di kawasan Timur Tengah dan Sekitarnya. Organisasi ini didirikan di Kairo pada tanggal 27 Agustus 1966 M bertepatan dengan 11 Jumadil Awal 1386 H. Saya belum bisa melacak secara detail para founding father yang telah membidani lahirnya BK-PPI, akan tetapi, ada beberapa nama yang dianggap sebagai aktivis-aktivis awal di BK-PPI, di antaranya adalah KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Bapak Jazuli, mereka berdua adalah mahasiswa di Mesir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam sejarah perjalanannya, roda organisasi ini tidak selalu berjalan mulus. BK-PPI sempat mengalami masa vakum, eksistensinya jatuh bangun dan timbul tenggelam. Maka, untuk mempermudah dalam memahami sejarah perjalanan BK-PPI ini, saya mencoba untuk menyederhanakan ke dalam dua fase berikut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama, masa sebelum dekade 90-an, yaitu semenjak didirikan tahun 1966 hingga tahun 1990 Masehi, dalam rentang waktu ini BK-PPI pernah mengalami masa vakum cukup lama, akan tetapi dalam rentang waktu ini pula, BK-PPI sempat mencatat pro aktif mahasiswa Indonesia di Timur Tengah dalam membangun link kerjasama dengan komunitas di luar Negara-negara Arab. Paling tidak, keterlibatan utusan mahasiswa Timur Tengah pada beberapa kegiatan di Eropa menjadi bukti kuat akan signifikansi BK-PPI saat itu. KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) adalah di antara aktivis mahasiswa Timur Tengah yang kerap melakukan lawatan ke Eropa untuk menghadiri kegiatan komunitas PPI di Eropa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, dekade 90-an dan setelahnya, merupakan masa kesinambungan eksistensi BK-PPI hingga periode saat ini. Pada tahun 1999 bertempat di Kairo, BK-PPI mengadakan konferensi ke IV, momen ini sebagai start point bangkitknya BK-PPI dari “tidur panjang” lebih dari 20 tahun. Dimana melalui konferensi ini delegasi dari PPI Tunisia yang diwakili oleh ketuanya Fathurrahman Yahya diberi amanat untuk memegang jabatan sebagai Sekretaris Jenderal periode 1999-2001. Namun, berkurangnya jumlah mahasiswa Indonesia yang belajar di Tunisia pada masa-masa akhir jabatan ke-Sekjenan BK-PPI, jadwal pelaksanaan konferensi ke V yang seharusnya diadakan di Tunisia pada tahun 2001 tidak dapat dilaksanakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini, akhirnya menjadikan roda pelaksana BK-PPI diambil alih oleh PPMI Mesir, yang kemudian bisa mengantarkan pada pelaksanaan konferensi ke V tahun 2004 bertempat di Kairo, dengan mengangkat tema “Revitalisasi kembali peran Mahasiswa Timur Tengah”. Pada konferensi ke V di Kairo ini, delegasi-delegasi yang hadir sepakat memilih Himpunan Pelajar Indonesia (HPI) Iran, melalui ketua umumnya Mujtahid Hasyim untuk mengemban jabatan sekjen BK-PPI periode 2004-2007.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Periode BK-PPI di bawah kepemimpinan HPI Iran ini pun akhirnya sukses melaksanakan konferensi ke VI yang diadakan pada bulan Juli tahun 2007. dengan tema “Membangun kemandirian bangsa, menuju Indonesia yang berkeadilan” Pada konferensi ini delegasi PPI Maroko melalui ketuanya Syariful Hidayat disepakati oleh delegasi yang hadir saat itu untuk menjabat sebagai sekretaris jenderal BK-PPI. Sejak saat itu, PPI Maroko resmi mengemban tugas sebagai Badan Pelaksana BK-PPI periode 2007-2010.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Kiprah dan Tantangan :&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana yang dijelaskan dalam Anggaran dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) nya, bahwa: Badan Pelaksana (BP) adalah badan kepemimpinan tertinggi organisasi BK-PPI, Badan Pelaksana sebagai kepemimpinan tertinggi ini, komposisinya minimal terdiri dari Sekretaris Jenderal, Wakil Sekretaris jenderal dan Bendahara. Dalam hal ini, yang berhak menjadi Sekjend adalah Ketua Umum atau pejabat tertinggi PPI yang dipercaya mengemban amanat BK-PPI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika kita melihat AD / ART-nya, kiprah organisasi ini - secara umum - tidak lepas dari dinamika dunia pendidikan, dan - secara khusus - yang berhubungan dengan eksistensi pelajar mahasiswa Indonesia di Timur Tengah dan sekitarnya. Hal ini meliputi koordinasi, komunikasi, penyelarasan visi dan misi serta pengembangan intelektual anggota. Orientasi BK-PPI juga mengarah pada upaya untuk menyatukan langkah dalam merespon gejala sosial, politik, kebudayaan, pendidikan, ekonomi, dan keagamaan baik yang terjadi dalam level nasional maupun internasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Isu-isu seputar dunia keislaman, seperti konflik di Palestina, agresi militer oleh pihak asing di Irak dan Afghanistan, konflik internal di Libanon, Pakistan dan Somalia, ketegangan antar sesama negara Islam, seperti Syria vs Saudi Arabia atau Maroko vs Aljazair, termasuk lingkup perhatian BK-PPI. Paling tidak, dalam hal ini BK-PPI harus konsisten mengikuti perkembangan yang terjadi di lapangan, kemudian realitas tersebut disikapi dengan mengeluarkan penyataan sikap dan merekomendasikannya kepada pemerintah Indonesia agar dijadikan sebagai pertimbangan dalam kebijakan politik luar negerinya, khususnya yang berhubungan dengan kawasan Timur Tengah dan Sekitarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya pun melihat beberapa hasil cemerlang kiprah BK-PPI selama kepemimpinan terakhir (dibawah kendali HPI Iran), di antaranya adalah melalui seminar dan lokakarya internasional (SEMILOKA) pada tahun 2005 di kota Qom, dalam SEMILOKA ini BK-PPI kemudian berhasil melebarkan sayap kerjasamanya dengan komunitas non Timur Tengah baik di nusantara maupun di belahan dunia lainnya, link kerjasama dengan berbagai pihak meliputi instansi pemerintah, swasta, dunia pers maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam periode HPI Iran juga dilaunching website resmi BK-PPI www.jurnalislam.net/id, situs ini dikhususkan untuk mempublikasikan kegiatan dan kreativitas anggota BK-PPI. kemudian kesepakatan kerjasama antara BK-PPI dengan PPI se-Eropa pun dijajaki melalui pengembangan intelektual anggota dengan melahirkan jurnal online yang diberinama Titah Ilmu (&lt;a href="http://www.titahilmu.net/"&gt;http://www.titahilmu.net/&lt;/a&gt;), walaupun dalam pengelolaannya masih kurang maksimal. Kiprah dan konsentrasi perhatian BK-PPI yang cukup potensial ini, dalam kenyataannya menemukan berbagai tantangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya yakin, adanya perbedaan sosial dan budaya, perbedaan dalam metode pendidikan setiap negara yang terdapat mahasiswa Indonesia, merupakan tantangan tersendiri bagi BK-PPI dalam proses penyatuan visi, misi dan langkah setiap organisasi anggotanya. Kultur di Maghrib Arabi (khususnya Maroko, Tunisia dan Aljazair) yang kental dengan Eourpe style akan sangat paradoksal dengan kultur yang berkembang di wilayah teluk (khususnya Saudi Arabia, dan Yaman) yang ketat mengadopsi nilai Islami. Dari dua wilayah ini, sangat rentan munculnya ketidak singkronan langkah akibat beda pola berfikir dan cara pandang. Begitu juga dengan doktrin Syi’ah yang menyelimuti masyarakat Iran, sebagian Pakistan dan Syria, akan “sedikit” mempengaruhi keharmonisan hubungan dengan negara-negara non Syi’ah. Tantangannya adalah: mampukah BK-PPI menyelaraskan langkah seluruh organisasi PPI yang menjadi angotanya? Dapatkah BK-PPI menjembatani seluruh kepentingan yang ada, khususnya yang berkaitan dengan sikap dan suara eksternal BK-PPI?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di satu sisi, penyatuan visi, misi dan langkah ini dianggap penting, sebab di tanah air, kita akan bertemu dengan komunitas pelajar mahasiswa dengan background almamater pendidikan yang beragam, kita akan berkompetisi dengan komunitas pelajar eks-Eropa, Amerika, Australia, dan Asia dalam berbagai lini kehidupan berbangsa dan bernegara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan realitas tadi, saya pun melihat hal penting lain yang belum tergarap dengan baik, yaitu lemahnya koordinasi antar sesama alumni pelajar Timur Tengah dan Sekitarnya di tanah air, organisasi pemersatu alumni Timur Tengah yang saat ini ada di Indonesia tampaknya tidak berfungsi maksimal kalau tidak saya katakan “mati suri” , sehingga kurang memberikan peran signifikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Problem ini jelas berhubungan dengan keberadaan BK-PPI, dan merupakan tantangan untuk membenahinya. Minimal BK-PPI melakukan upaya untuk intensif menjalin komunikasi dengan organisasi alumni Timur Tengah di tanah air.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akhirnya, BK-PPI yang notebene sebagai wadah kerjasama antar organisasi PPI se Timur tengah dan Sekitarnya, yang di dalamnya tercatat kurang lebih 8000 pelajar dan mahasiswa, tidak kita ragukan lagi signifikansi keberadaannya. Maka, peran serta kontribusinya pun selalu ditunggu dan akan diperhitungkan oleh segenap elemen bangsa. &lt;em&gt;Wallahu A’lam&lt;/em&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;em&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;* Dipublikasikan di situs: &lt;a href="http://www.jurnalislam.net/id"&gt;www.jurnalislam.net/id&lt;/a&gt;  &lt;/em&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5714573745198519986-7664137997102133088?l=arwani-syaerozi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/7664137997102133088'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/7664137997102133088'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arwani-syaerozi.blogspot.com/2008/07/bkppi-sejarah-kiprah-dan-tantangannya.html' title='BKPPI: sejarah, kiprah dan tantangan'/><author><name>ARWANI SYAEROZI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09027736948255652043</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-r9AFX5NyIFQ/Tm7jEAdkfRI/AAAAAAAAAGo/czs3fNAl4GY/s220/P2050163.JPG'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5714573745198519986.post-547565785116913961</id><published>2008-05-10T03:44:00.000-07:00</published><updated>2008-05-10T08:22:37.284-07:00</updated><title type='text'>Potret buram pers Arab</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Oleh: Arwani Syaerozi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;TV Aljazirah sebagai "corong informasi" dunia Islam dan Arab yang sudah go-internasional, saat ini sedang menghadapi problem. Pasalnya, pada hari Selasa (6/5/08) stasiun relai di Rabat Maroko yang khusus memberitakan wilayah &lt;em&gt;Maghrib Arabi&lt;/em&gt; (Barat Arab) dilarang mengudara oleh pemerintah Maroko dengan tanpa penjelasan motifnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hari-hari ini, &lt;em&gt;“akhbar maghribiyah”&lt;/em&gt; (berita seputar barat Arab), disiarkan langsung dari stasiun pusatnya di Doha Qatar, ada kemungkinan stasiun relai yang di Rabat Maroko akan dipindahkan ke Madrid Spanyol (lihat: www.almassae.press.ma), hingga saat ini masih dikaji segala persiapannya dan dalam waktu dekat akan direalisasikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Spontanitas, mungkin kita bertanya-tanya, mengapa tidak dipindah ke Tunisia, Aljazair atau Mauritania saja? bukankah tiga negara tersebut merupakan anggota "Maghrib Arabi", yang secara geografis berada di kawasan? secara kultur dan emosional juga Arabian? lagi-lagi kasus "penutupan paksa" pernah dialami TV Aljazirah di negara-negara tersebut. Padahal, di tiga negara tadi bukan berupa stasiun relai akan tetapi hanya berupa kantor cabang (koresponden).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Spanyol dipilih untuk dijadikan sebagai base camp TV Aljazirah di wilayah "barat Arab", dengan alasan dekat dengan wilayah, dan secara history, pernah masuk dalam peta regional "Barat Arab", saat bangsa Arab berkuasa dalam rentang waktu (711-1492 Masehi)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semsetinya, komunitas Arab bangga atas pengakuan dunia internasional terhadap TV Aljazirah, dimana ia dijadikan rujukan berita di samping BBC dan CNN. Paling tidak, pemerintah negara-negara Arab memberikan support dengan membuka selebar-lebarnya bagi aktivitas Aljazirah. Namun, kekritisan Aljazirah dalam pemberitaan sepertinya telah menjadi sesuatu yang menakutkan bagi para pimpinan negara Arab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka, Apa pun alasan pemindahan stasiun Aljazirah dari Rabat Maroko ke Madrid Spanyol, saya hanya bisa mengambil satu kesimpulan, bahwa; kebebasan pers di mayoritas negara Arab masih jauh dari yang dibayangkan, pertanyaan yang kemudian muncul adalah: mampukah Aljazirah terus memposisikan diri sebagai pusat rujukan berita dengan semangat obyektifitas dan kekritisannya di tengah tekanan-tekanan para penguasa Negara Arab? &lt;em&gt;Wallahu A'lam.&lt;/em&gt; &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5714573745198519986-547565785116913961?l=arwani-syaerozi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/547565785116913961'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/547565785116913961'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arwani-syaerozi.blogspot.com/2008/05/potret-buram-kebebasan-pers-di-arab.html' title='Potret buram pers Arab'/><author><name>ARWANI SYAEROZI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09027736948255652043</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-r9AFX5NyIFQ/Tm7jEAdkfRI/AAAAAAAAAGo/czs3fNAl4GY/s220/P2050163.JPG'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5714573745198519986.post-1584729730665441343</id><published>2008-04-19T14:47:00.000-07:00</published><updated>2008-07-31T12:38:36.739-07:00</updated><title type='text'>Ulama dan Politik</title><content type='html'>&lt;p align="justify"&gt;Oleh: Arwani Syaerozi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demokrasi benar-benar telah menggema di seluruh penjuru nusantara, kebebasan berserikat, berpendapat dan berpolitik telah dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat. Setelah lebih dari tiga dasawarsa, suara rakyat dalam pemilihan umum rentan direkayasa, bahkan dalam pemilihan kepala desa pun banyak terjadi manipulasi hasil suara. Kini, di era reformasi sistem pemilihan langsung diterapkan bukan hanya untuk memilih wakil rakyat dan kepala desa saja, akan tetapi pemilihan presiden, gubernur, bupati atau walikota diserahkan langsung kepada masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terlepas dari plus-minus sistem Pilsung (pemilihan secara langsung) ini, kita dapat melihat tiga realitas baru dalam ranah perpolitikan bangsa; Pertama, rakyat tidak lagi membeli “kucing dalam karung”, sebab setiap calon yang akan berkompetensi turun secara aktif mensosialisasikan profil dan program unggulannya. Kedua, tertutupnya kemungkinan jual beli dukungan oleh wakil-wakil rakyat dalam setiap pemilihan, dimana kerap merugikan masyarakat sebagai pihak yang mewakilkan. Ketiga, menjamurnya “tim sukses” dalam setiap pemilihan untuk menggalang kekuatan massa. Tim sukses ini terdiri dari lintas profesi, mulai politisi, pengusaha, intelektual, akademisi, artis sampai para ulama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berkaitan dengan ulama, yang notebene sebagai penyangga moral-relegiuitas umat, dan secara emosional dekat dengan masyarakat, eksistensi mereka menjadi signifikan dalam setiap diadakannya pemilihan, baik level lokal maupun nasional. Para calon saling berdatangan untuk menarik dukungan, dengan harapan suara umat yang ada dibelakangnya bisa mendongkrak kemenangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Ulama dan kepentingan politik:&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kotornya dunia politik, sebenarnya tidak harus menjadikan ulama pasif untuk terjun di dalamnya, misi dakwah sangat mungkin disisipkan melalui aktivitas berpolitik. Walaupun tidak bergabung dalam partai politik tertentu yang mengusung orientasi “dakwah”, para kyai yang politisi semestinya bisa menjadi pelopor dalam menjunjung etika berpolitik dikalangan politisi. Jika kita menengok ke belakang, sepanjang sejarah perpolitikan bangsa, ternyata tidak pernah sepi dari kiprah para ulama di dalamnya. kita pun banyak mengenal partai politik yang berbasis ulama dan santri, sebut saja misalnya Partai Masyumi dan partai NU (di masa orde lama), Partai Persatuan Pembangunan (di masa orde baru), Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Kebangkitan Nasional Ulama (di masa orde Reformasi), para kyai-kyai politisi ini mampu berdiri di atas dua sisi secara bersamaan, dunia dakwah dan politik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk itulah pada saat kyai menguasai skill berpolitik dan mampu dalam membagi perhatian kepada umat di sela-sela aktifitas berpolitik, maka penyaluran “syahwat politik” seorang kyai berkriteria demikian bukanlah sesuatu yang negatif, justeru akan menampakkan kapasitas ulama yang bukan saja menguasai lingkup keagamaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beda halnya pada saat ulama hanya dirangkul oleh politisi, sementara dia sendiri tidak memiliki skill dalam kancah politik, di sini kepentingan para politisi akan dapat menyetir ketulusan ulama, dan posisi ulama tidak lebih hanya sebagai “magnet” pemikat tanpa memberikan manfaat yang jelas bagi umat. Apalagi jika kondisi para ulama tidak satu kata dalam pandangan politik, dan hal inilah yang kerap terjadi di masyarakat kita. Maka imbasnya adalah timbul kerancuan umat seirama dengan perang urat saraf antar ulama yang berbeda dalam ijtihad politik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebenarnya, ulama yang direkrut oleh politisi ke dalam “tim sukses” sama sekali tidak ada niat untuk memecah belah umat – walaupun mereka berbeda dalam ijtihad berpolitik – akan tetapi perpecahan umat terjadi akibat ulah para politisi melalui propaganda dan provokasi saat mereka menyerang lawan-lawan politiknya. Sementara di mata masyarakat, ulama memiliki tingkat reputasi lebih tinggi ketimbang para politisi. Namun, sayangnya, banyak sekali ulama kita yang kurang waspada saat berinteraksi dengan para politisi, mengutip ungkapan ketua umum PBNU KH. Hasyim Muzadi dalam tausiyahnya seputar Pilkada, bahwa ulama selalu Husnudzan (berbaik sangka) terhadap siapapun, padahal yang mereka hadapi adalah politisi yang terkenal dengan prinsip: “tidak ada kawan dan lawan yang sejati, yang ada hanyalah kepentingan”. Maka ulama pun kerap menjadi korban tarik menarik kepentingan politik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di sisi lain, karena ulama pada saat menjadi “tim sukses” secara moral-politik bertanggung jawab untuk menggiring suara umat kepada calonnya, meyakinkan umat akan kapabilitas calon yang didukung. Lantas bagaimana semsetinya para ulama yang berposisi demikian harus bersikap? Apa sebaiknya tidak bergabung menjadi “tim sukses” tapi cukup hanya sebagai penonton setia? Atau tampil sebagai penghubung antara kepentingan politisi dengan kepentingan masyarakat tanpa harus terikat pada salah seorang calon?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Alternatif sikap ulama:&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana saya jelaskan, berbeda ketika ulama terjun langsung sebagai politisi dengan mereka yang hanya menjadi tim sukses untuk calon tertentu. Saat ulama menjadi politisi setidaknya mereka telah mempersiapkan diri dengan skill berpolitik, mereka sudah menghitung segala konsekuensinya, telah memprediksi berbagai kemungkinan dan telah memformat bentuk pengayoman terhadap masyarakat di luar kesibukan politiknya. Akan tetapi ulama yang hanya menjadi simpatisan atau tim sukses, mereka biasanya dirangkul oleh politisi untuk kepentingan mendongkrak suara dalam pemilihan. Dalam hal ini, kepentingan para politisi akan mendominasi kepentingan ulama, untuk itulah katagori ulama kedua ini harus lebih waspada dan selektif dalam berinteraksi dengan para politisi, jangan sampai karena kepentingan para politisi kondisi umat menjadi carut marut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada dua alternatif bagi ulama non politisi dalam bersikap: Pertama, sikap netral-aktif, yaitu tidak berpihak kepada siapa pun, akan tetapi dia berusaha memperkenalkan profil dan agenda politik setiap calon kepada umatnya, untuk selanjutnya pilihan diserahkan secara penuh kepada masyarakat. Peran ulama seperti ini lebih efektif dalam mendidik masyarakat mengenal dunia politik dan membimbing mereka dalam menggunakan hak suara, tanpa harus berpihak pada satu calon. Kedua, netral-pasif, yaitu sama sekali tidak menyentuh lingkup politik dalam batas minimal sekalipun, artinya hanya mengayomi moral-relegiuitas umat saja yang menjadi perhatiannya, ulama yang bersikap demikian biasanya akan lebih diakui keikhlasannya oleh masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun dalam posisi ulama berpihak pada salah satu calon, hal terpenting yang perlu diperhatikan adalah; berusaha meredam efek perbedaan ijtihad politik di kalangan masyarakat luas, artinya, perbedaan pandangan politik di antara ulama jangan sampai menimbulkan imbas carut marutnya umat. Tugas ulama dalam hal ini adalah; menggiring umatnya ke salah satu calon sambil mendewasakan mereka agar tidak konfrontatif terhadap calon dan pendukung lain. Hal ini agar prilaku berpolitiknya tidak seperti politisi non ulama yang tidak memiliki tanggung jawab moral terhadap umat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka, sekali lagi saya tegaskan bahwa keterlibatan ulama – secara pribadi bukan atas nama organisasi - dalam berpolitik dengan terjun langsung atau hanya sebatas bergabung dalam tim sukses pemilihan presiden, gubernur, bupati, walikota atau kepala desa adalah fenomena alamiah dan bukan sesuatu yang negatif. Bahkan saya melihat fenomena perekrutan para ulama dalam lingkup politik, khususnya pada saat pemilihan langsung baik tingkat lokal maupun nasional merupakan bukti kuat betapa peran ulama sangat vital bukan hanya dalam lingkup dakwah keagamaan saja. &lt;em&gt;Wallahu A’lam. &lt;/em&gt;&lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt; &lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;* dipublikasiklan di media &lt;a href="http://www.jurnalislam.net/id"&gt;www.jurnalislam.net/id&lt;/a&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/p&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5714573745198519986-1584729730665441343?l=arwani-syaerozi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/1584729730665441343'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/1584729730665441343'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arwani-syaerozi.blogspot.com/2008/04/ulama-dan-politik.html' title='Ulama dan Politik'/><author><name>ARWANI SYAEROZI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09027736948255652043</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-r9AFX5NyIFQ/Tm7jEAdkfRI/AAAAAAAAAGo/czs3fNAl4GY/s220/P2050163.JPG'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5714573745198519986.post-1559905852023624146</id><published>2008-03-24T16:49:00.000-07:00</published><updated>2008-03-24T17:01:16.118-07:00</updated><title type='text'>Maulid Nabi: kegembiraan lintas batas</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Oleh: Arwani Syaerozi*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Senin bulan Rabiul Awal tahun Gajah (570 M) merupakan hari kelahiran nabi Muhammad SAW, hari yang selalu diperingati olehnya dengan rutin berpuasa. Berangkat dari Sunnah Fi’liyah (aktivitas nabi) ini, masyarakat muslim di seluruh penjuru dunia antusias dan gembira menyambut datangnya bulan Rabiul Awal. Bahkan mayoritas umat muslim bergegas memperingati hari kelahiran sosok yang ditegaskan dalam al Qur’an sebagai “suri tauladan”. (Qs. al Ahzab: 21)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berbagai kegiatan diadakan menyambut hari kelahiran Rasul, format acaranya pun beragam antara satu komunitas masyarakat dan komunitas yang lain. Namun secara garis besar, substansi seremonial peringatan maulid nabi ini tidak keluar dari lima hal: Pertama- bersedekah, baik kepada tetangga dekat maupun para kerabat, hal ini seperti tradisi yang dilakukan oleh masyarakat muslim Tunisia, mereka membuat Asidah (sejenis bubur manis) dibagikan kepada kerabat dan tetangga dekat. Kedua- berdzikir, dengan melalui pengajian-pengajian keagamaan, hal ini sebagaimana banyak diadakan di Indonesia, para penceramah tampil memberikan mauidzah hasanah kepada para jama’ah yang hadir. Ketiga- bersholawat, secara bersama-sama membaca sholawat kepada baginda Rasul, melantunkan syair, puji-pujian kepada Rasulullah SAW, hal ini seperti yang mewarnai peringatan maulid pada komunitas muslim Maroko. Keempat- Bertafakkur, bersama-sama mendengarkan sirah nabawiyah (sejarah Rasulullah SAW) yang dibacakan oleh beberapa orang melalui buku-buku sejarah Nabi, seperi ad Diba’I, Syaraf al Anam, al Barzanji, Simthu ad Durar, Dhiya al Lami’, hal ini seperti yang dilakukan oleh komunitas Muslim Yaman. Pembacaan sejarah ini lebih dikenal oleh kalangan pesantren di Indonesia dengan istilah “marhabanan”. Kelima- bakti sosial, yaitu dengan mengadakan gerakan peduli terhadap kondisi sesama, baik secara langsung dengan mengorganisir bantuan dan menyalurkannya, maupun secara tidak langsung, dengan mencari solusi tepat bagi problem sosial kemasyarakatan melalui seminar dan diskusi ilmiyah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan hampir seluruh Negara Islam – mengacu pada pendapat mayoritas ulama yang menetapkan 12 Rabiul Awal sebagai hari kelahiran Rasul – menjadikan tanggal tersebut sebagai hari libur nasional, bahkan sebagai momen pertukaran Tahni’ah (ucapan selamat) seperti yang banyak dilakukan oleh para pimpinan Negara-negara Arab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Antara legalitas dan realitas:&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tradisi peringatan maulid Nabi, pertama kali diperkenalkan kepada komunitas muslim pada masa dinasti Fatimiyah di Mesir (969-1171 M), dinasti Islam yang didirikan di Tunisia pada tahun 909 M dengan ibu kota Kairouan, kemudian melakukan ekspansi hingga ke Mesir dan menjadikan Kairo sebagai ibu kotanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam perspektif fiqh Islam, terjadi pro-kontra seputar tradisi peringatan maulid nabi. Kalangan yang kontra adalah kelompok minoritas muslim yaitu golongan Wahabiyah/Salafiyah dan yang se-ideologi. Sebuah sekte Islam yang kental dengan metode tekstual dalam memahami ajaran Islam, sehingga apa yang tidak ditegaskan secara eksplisit dalam al Qur’an dan as Sunnah merupakan bid’ah (inovasi tanpa dalil) yang harus diberangus, dan sekte ini pun – dalam menggunakan as Sunnah - lebih menitik beratkan pada Sunnah Qauliyah (statemen Rasul) dari pada Sunnah Fi’liyah (aktivitas rasul) atau Sunnah Taqririyah (pengakuan implisit Rasul).&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;al Ikhtilaf (pro-kontra) ini timbul, karena sekte Wahabi/Salafiyah dan yang se-ideoligi hanya membatasi dalil pada teks lahir al Qur’an dan as Sunnah saja, sedangkan peringatan maulid Nabi – dalam bentuk seremonial – tidak ditegaskan dalam al Qur’an dan tidak disinggung oleh Rasulullah dalam as Sunnah. Namun, Jumhur Ulama (mayoritas ulama) membolehkan tradisi tersebut dan memandangnya sebagai bentuk ekspresi kegembiraan dan kecintaan kepada Rasulullah, dimana memuliakan dan mencintai Rasulullah telah dianjurkan baik dalam al Qur’an seperti firman Allah SWT: ”Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS 7:157), maupun as Sunnah seperti sabda Rasulullah SAW: ”Tidaklah beriman salah seorang dari kalian, sampai saya lebih dicintai olehnya dari pada orang tua, anak, dan semua orang” (HR. al Bukhari dan Muslim).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ulama yang membolehkan tradisi peringatan maulid juga menyandarkan hukumnya pada dalil seperti al Istishlah (kaidah kemashlatahan), al Istihsan (kaidah kebaikan), dan Maqasid Syari’ah (Prinsip dasar Sayri’at), dimana mengorganisir masyarakat muslim untuk secara bersama-sama membaca Amdah Nabawiyah (pujian kepada nabi), Sirah Nabawiyah (sejarah nabi) dan sejenisnya dalam seremonial maulid merupakan sesuatu yang positif menurut perspektif Islam dan termasuk dalam lingkup Maqasid syari’ah berkenaan dengan syiar keagamaan. Sayangnya, para penentang tradisi maulid ini sama sekai tidak mentolerir dalil-dalil selain teks lahir al Qur’an dan as Sunnah, sehingga argumen Jumhur ulama (mayoritas ulama) ini tidak dianggap sebagai sebuah dalil yang valid.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terlepas dari pro-kontra lingkup fiqh yang berimplikasi pada legalitas hukum, pada tataran realitas, justeru kegembiraan atas kelahiran Rasulullah SAW dan kecintaan kepadanya telah tercipta dalam masyarakat muslim secara alami tanpa ada sebuah polemik. Komunitas muslim dengan berbagai afiliasi sekte dan lintas negaranya mengakui bahwa bulan Rabiul Awal adalah bulan istimewa dalam kalender Islam. Dan mereka pun secara berkesinambungan memupuk rasa “cinta” kepada Rasul dengan berbagai cara. Paling tidak, kasus publikasi kartun nabi Muhammad yang digambarkan sebagai sosok teroris yang mengancam kedamaian dunia di beberapa media barat, dan telah mendapat respon agresif dari seluruh elemen muslim di dunia, adalah bukti bahwa rasa “cinta” itu benar-benar bersemayam dalam setiap pribadi muslim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Meneladani spirit sejarah :&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Inti dari datangnya bulan Rabiul Awal bagi setiap muslim adalah bagaimana bisa meneladani spirit yang terdapat pada sejarah nabi Muhammad SAW. Sebagaimana kita fahami, pada saat Nabi Muhammad dilahirkan ke alam dunia, bangsa Arab berada dalam posisi dehumanisasi, jauh dari nilai-nilai kemanusiaan, sebab penguburan setiap bayi perempuan yang terlahir secara hidup-hidup dan pertumpahan darah menjadi fenomena keseharian saat itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan kelahiran Rasulullah SAW, dan dengan misi Islam yang didakwahkannya, bangsa Arab pada akhirnya menjadi bangsa yang berperadaban, hingga bisa sejajar dengan bangsa-bangsa Persia, Romawi dan Yunani yang saat itu telah berada pada puncak kejayaan. Kemudian misi Islam yang bukan saja diperuntukkan bagi bangsa Arab, akan tetapi mencakup seluruh umat manusia bahkan bangsa jin sekalipun, telah disebarkan pula pada masyarkat non Arab, hingga saat ini Islam telah menyebar di berbagai penjuru dunia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hasil dakwah spektakuler ini tidak tercapai hanya dengan berpangku tangan, Rasulullah telah memberikan contoh konkrit dengan terjun langsung sebagai da’i handal yang tahan banting, tokoh yang tidak gentar dalam menghadapi berbagai ancaman dan rintangan. Pribadi yang mampu berdialog dengan zaman sehingga membawa perubahan signifikan bagi sejarah umat manusia. Padahal, secara kehidupan pribadi, Muhammad adalah sosok yatim yang hidup sederhana bukan dari kalangan bangsawan. Maka spirit hidup seperti inilah yang semestinya menjadi penekanan perhatian umat Islam pada saat tibanya bulan Rabiul Awal, bulan kelahiran Rasulullah SAW.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akhirnya, walaupun segelintir komunitas muslim kontra terhadap peringatan maulid nabi, namun kegiatan bersedekah, berdzikir, bersholawat, bertafakkur, bakti sosial yang kerap mengisi setiap peringatan maulid telah menjadi ijma’ (konsesus ulama) dalam hukum dianjurkannya. Minimal - sebagai seorang muslim – kita merasakan kegembiraan dengan datangnya bulan Rabiul Awal, momen tibanya bulan ini, merupakan kesempatan kita untuk kembali meneladani sejarah hidupnya, sehingga rasa cinta itu akan selalu bersemayam dalam hati, cinta kepada tokoh yang diekspresikan dalam gubahan syair seorang sufi besar al Bushairi (w: 695 H / 1295 M): “sebagai sosok pemimpin lintas batas, pemimpin para penghuni langit dan penghuni bumi, pemimpin bangsa jin dan manusia, masyarakat Arab dan non Arab”. &lt;em&gt;Wallahu A’lam.&lt;br /&gt;&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5714573745198519986-1559905852023624146?l=arwani-syaerozi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/1559905852023624146'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/1559905852023624146'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arwani-syaerozi.blogspot.com/2008/03/maulid-nabi-kegembiraan-lintas-batas.html' title='Maulid Nabi: kegembiraan lintas batas'/><author><name>ARWANI SYAEROZI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09027736948255652043</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-r9AFX5NyIFQ/Tm7jEAdkfRI/AAAAAAAAAGo/czs3fNAl4GY/s220/P2050163.JPG'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5714573745198519986.post-5378194122820044247</id><published>2008-03-07T12:29:00.000-08:00</published><updated>2008-03-15T04:19:58.427-07:00</updated><title type='text'>Ritual Yahudi Maroko: devisa Negara?</title><content type='html'>&lt;div style="TEXT-ALIGN: justify"&gt;&lt;blockquote&gt;&lt;/blockquote&gt;Oleh: Arwani Syaerozi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="FONT-STYLE: italic"&gt;“al Massae”&lt;/span&gt; surat kabar bonafid di Maroko menurunkan liputan menarik seputar aktifitas umat Yahudi di Maroko, hari ini (Jum’at 7/03/08) dalam rublik politiknya mengupas ritual tahunan komunitas Yahudi Maroko, baik yang masih menetap maupun yang telah tinggal di luar. &lt;span style="FONT-STYLE: italic"&gt;“500 wisatawan asing Yahudi akan datang untuk melaksanakan Haji di kota Tetouan” &lt;/span&gt;tulis harian &lt;em&gt;al Massae&lt;/em&gt; dalam judul besarnya. Acaranya sendiri akan berlangsung selama tiga hari, yaitu dari tanggal 14 sampai 16 Maret.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam sejarah Maroko, Tetouan merupakan salah satu kota yang pernah menjadi pusat kaum Yahudi, pada zaman dulu kota ini menampung sekitar 35 ribu orang Yahudi. Namun, saat ini hanya tersisa 7 keluarga saja yang masih bertahan tinggal di kota yang secara geografis terletak di ujung utara kerajaan Maroko. Sebab mayoritas dari mereka telah hijrah ke Israel dan beberapa Negara Eropa. Menurut Ester bin Dahan - penulis Yahudi asal Tetouan yang sekarang telah menetap di Spanyol – orang Yahudi di Tetouan memutuskan untuk hijrah disebabkan oleh kondisi yang tidak menjanjikan, &lt;em&gt;“posisi kami di Tetouan termarjinalkan”&lt;/em&gt; jelas Ester.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ritual tahunan Yahudi Maroko yang diberi nama &lt;span style="FONT-STYLE: italic"&gt;“Kelahiran haylulah ar Ra’bain Ishak bin al Walid”&lt;/span&gt; ini sampai sekarang masih menjadi seremonial tertutup, pasalnya, mereka masih khawatir dengan aksi penentang Yahudi, gelombang anti Zionis Israel kerap memukul rata kaum Yahudi secara keseluruhan, walaupun sebenarnya rakyat Maroko telah dewasa dalam menyikapi perbedaan (Islam-Yahudi). Hal inilah yang mendorong instansi keamanan Maroko bekerja ekstra dalam melindungi komunitas Yahudi dalam melaksanakan ritual keagamaannya. Sebab kerajaan yang dipimpin oleh &lt;span style="FONT-STYLE: italic"&gt;Amir al mu’minin &lt;/span&gt;(pimpinan kaum beriman) ini memberikan rakyatnya hak kebebasan berakidah dan menjalankan keyakinannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimanapun, Maroko yang sedang gencar mempromosikan produk pariwisata dan menjadikannya sektor terbesar dalam devisa negera, berusaha untuk mensukseskan ritual keagamaan tersebut. Walaupun di banyak tempat di bumi Maroko - saat ini - sedang marak diadakan demonstrasi menentang kebiadaban kaum Zionis Israel terhadap bangsa Palestina. Slogan: &lt;span style="FONT-STYLE: italic"&gt;“Israel mampus !!!”&lt;/span&gt; dan pembakaran bendera Israel yang menjadi pemandangan lumrah dalam setiap aksi demonstrasi, tidak akan mengganggu jalannya seremonial ini, sebab rakyat Maroko telah mampu membedakan antara jaringan Zionis dan umat Yahudi secara umum.&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5714573745198519986-5378194122820044247?l=arwani-syaerozi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/5378194122820044247'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/5378194122820044247'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arwani-syaerozi.blogspot.com/2008/03/ritual-yahudi-maroko-devisa-negara.html' title='Ritual Yahudi Maroko: devisa Negara?'/><author><name>ARWANI SYAEROZI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09027736948255652043</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-r9AFX5NyIFQ/Tm7jEAdkfRI/AAAAAAAAAGo/czs3fNAl4GY/s220/P2050163.JPG'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5714573745198519986.post-7602328959537154169</id><published>2008-02-29T15:01:00.000-08:00</published><updated>2008-10-13T05:10:24.947-07:00</updated><title type='text'>Memantapkan kembali eksistensi agama</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Oleh: Arwani Syaerozi&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Sudah menjadi maklum, bahwa peradaban modern telah memetakan umat manusia menjadi dua kelompok besar. &lt;em&gt;Pertama&lt;/em&gt;; komunitas relegius, meyakini ajaran agama dan mengamalkannya. &lt;em&gt;Kedua&lt;/em&gt;; komunitas hedonis, hanya mengedepankan kelezatan duniawi, tidak mengindahkan norma-norma agama, bahkan cenderung meragukan eksistensi Tuhan dan kehidupan di akhirat.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Hidup menurut kacamata hedonisme, hanya berorientasi pada terpenuhinya kebutuhan jasmani, biologis, dan menyangkut reputasi. Hidup - menurut kacamata ini - telah sempurna dan mencapai klimaks dengan terpenuhinya kebutuhan jasmani baik yang berskala primer, sekunder maupun tersier. Pandangan hedonisme ini menggiring kita untuk tidak peduli dengan apapun yang berkaitan dengan doktrin agama, seperti hari akhir, kehidupan akhirat, atau pembalasan atas amal perbuatan, sebab hal-hal seperti ini tidak bisa dinilai dengan materi dan tidak bisa dinalar dengan akal. Parahnya, bicara tentang agama dianggap &lt;em&gt;“Jadul”&lt;/em&gt; (jaman dulu) bahkan dianggap sebagai obrolan primitif. Seirama dengan kaum hedonis, bapak sosialis Karl Mark memvonis agama sebagai candu bagi umat manusia yang harus diperangi.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Beranjak dari sudut pandang ini, kita - sebagai komunitas relegius - menjadi bertanya-tanya; sebenarnya apa tujuan hakiki dari hidup ini? mengapa agama didisposisikan “tragis” oleh sebagian manusia? Bukankah agama telah berperan menciptakan manusia yang beretika? Dan bukankah hanya agama yang selama ini mengisi kehampaan makna bagi kehidupan umat manusia ?&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;&lt;br /&gt;Agama dan kehidupan dunia:&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Bahwa Islam adalah satu dari tiga agama samawi yang diwahyukan oleh Allah SWT kepada para utusan-Nya, adalah premis yang tidak bisa dimentahkan, bahkan Islam adalah sebagai penutup dari agama-agama samawi tersebut, &lt;em&gt;“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam”&lt;/em&gt;. (Ali Imran : 19), Dalam hal ini, Rasulullah Saw bersabda : &lt;em&gt;“Perumpamaan diriku dan para nabi sebelumku adalah ibarat seseorang yang membangun sebuah rumah, dia menyempurnakan dan memperindah bangunannya, hanya tinggal satu batu bata belum terpasang di sudut bangunan, orang-orang pun mengelilingi bangunan tersebut dan terkagum-kagum, mereka berkata : segeralah batu bata itu diletakkan agar bangunannya sempurna, Rasulullah Saw menjawab: saya-lah batu bata itu, dan sayalah penutup para nabi”&lt;/em&gt; (HR. Bukhori dan Muslim)&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Sebagai agama pamungkas dan paripurna, Islam memiliki konsep yang jelas dalam memandang kehidupan. Lantas bagaimana Islam menawarkan solusi bagi problem kehampaan makna kehidupan? Dalam hal ini, Islam mengarahkan para pemeluknya untuk saleh ritual dan saleh sosial, dimana dua kesalehan ini berimplikasi pada kepuasan jasmani dan ruhani yang merupakan tujuan kehidupan di dunia menurut perspektif Islam. Untuk mencapai tujuan ini, kita dituntut untuk memperhatikan tiga hal, yaitu; &lt;em&gt;Iman&lt;/em&gt; (kepercayaan), &lt;em&gt;Islam&lt;/em&gt; (kepasrahan) dan &lt;em&gt;Ihsan&lt;/em&gt; (kebajikan).&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;&lt;br /&gt;Tiga kerangka Beragama:&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Tiga hal berupa iman, islam dan ihsan yang akan membuat kehidupan manusia menjadi bermakna, sejatinya terinspirasi dari hadits Jibril As yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab shahihnya. Yaitu peristiwa saat Rasulullah Saw berkumpul dengan para sahabatnya, kemudian secara tiba-tiba didatangi oleh malaikat Jibril yang menyamar sebagai sosok manusia tak dikenal di kalangan para sahabat yang hadir saat itu.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;em&gt;&lt;br /&gt;Pertama&lt;/em&gt; ; Iman, adalah point yang dijadikan skala prioritas, sehingga Ibn Khaldun (w : 1406 M) dalam bukunya &lt;em&gt;al mukaddimah&lt;/em&gt; menegaskan: akidah adalah inti dari ajaran Islam. Kata “Iman” di sini adalah kepercayaan kita di dalam hati yang dibarengi dengan perilaku dan tindakan secara kasat mata.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Kita dituntut untuk mengimani enam hal yang terangkum dalam rukun Iman, yaitu, percaya akan ke-esa’an Allah, iman kepada para Rasul, percaya pada kesucian kitab-kitab Allah, meyakini keberadaan para malaikat, iman kepada hari akhir, dan percaya kepada ketetapan Allah. Dengan tuntutan untuk meyakini enam hal ini, perjalanan hidup manusia tidak hanya terbatas pada sisi lahir, tidak berhenti pada hal-hal yang kasat mata saja. Akan tetapi, kerangka pemikiran kita jauh melampaui hal-hal yang bersifat materi, kehidupan ini akan menjadi penuh makna, sebab dibalik wujud kebendaan yang kasat mata, hati kita terpatri pada rukun iman yang bersifat ruhani.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Namun kita pun bertanya, apa indikasi kevalidan iman seseorang, sehingga bisa dikatagorikan sebagai mukmin dan berimplikasi pada kedamaian ruhani ? Dalam hal ini Rasulullah SAW menjawab : “&lt;em&gt;Tidaklah beriman salah seorang dari kalian, sampai keinginan (hawa nafsunya) mengikuti apa yang telah saya bawa yaitu al Qur’an dan as Sunnah”.&lt;/em&gt; (HR. Ibn. Abi ‘Ashim). Dari jawaban ini, kita menjadi faham bahwa validitas iman seseorang bukan hanya pada level kepercayaan dalam hati dan penuturan lisan saja, akan tetapi teruji pada prilaku dan perbuatannya.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;em&gt;&lt;br /&gt;Kedua&lt;/em&gt;,Islam, arti kata « Islam » di sini adalah; secara sadar dan tidak terpaksa menjalankan lima hal yang biasa disebut dengan rukun Islam. Kewajiban ibadah atas seorang muslim yang terangkum dalam rukun Islam yang lima ini, di samping sebagai inti penciptaan manusia (Qs. ad Dzariat: 56), juga merupakan momen refresing dari kesibukan aktivitas kita. Melalui &lt;em&gt;taqarrub ilallah&lt;/em&gt; (pendekatan kepada Allah) ini, segala kesibukan, beban persoalan dan setumpuk pekerjaan yang kerap membawa kepenatan akan dinetralisir.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Bagaimanapun, melalui pengucapan kalimat syahadat insan relegius akan tersadar bahwa lisan memiliki peran yang vital dalam kehidupan, insan relegius akan menemukan ketenangan jiwa saat melakukan sholat bermunajat kepada Allah, insan relegius akan merasakan kepuasan bathin saat mendengar bahwa dalam hartanya terdapat hak bagi kalangan yang kurang beruntung, insan relegius akan menjadi peka terhadap situasi saat satu bulan penuh harus menahan lapar dan dahaga di waktu siang, dan insan relegius akan tahu diri bahwa atribut keduniaan tidaklah berarti di hadapan illahi saat datang kesempatan mengenakan kain ihram untuk menunaikan ibadah haji.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;em&gt;&lt;br /&gt;Ketiga&lt;/em&gt;, Ihsan, sebab terpenuhinya dua tahap di atas yaitu &lt;em&gt;Iman&lt;/em&gt; (percaya) dan &lt;em&gt;Islam&lt;/em&gt; (sadar dan pasrah menjalankan aturan) belum dikatagorikan sempurna apabila kita tidak melengkapinya dengan tahap ketiga, yaitu Ihsan (kebajikan). Dalam hadits Jibril As dijelaskan bahwa Ihsan adalah: &lt;em&gt;« Dengan menyembah Allah seakan-akan kalian melihat-Nya, kalaupun kalian tidak bisa melihat-Nya, sesungguhnya Allah selalu melihat kalian ».&lt;/em&gt; (HR. Muslim)&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Saat melengkapi diri kita dengan &lt;em&gt;Ihsan&lt;/em&gt; (kebajikan), kita didorong untuk memupuk etos berkarya selama hidup. Maka, tanpa &lt;em&gt;Ihsan&lt;/em&gt; (kebajikan) Iman dan Islam kita akan pincang, dalam al Qur’an ditegaskan: &lt;em&gt;“Karena itu Allah memberikan kepada mereka pahala di dunia dan pahala yang baik di akhirat. Dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan”&lt;/em&gt; (Qs. Ali Imran: 148)&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Tahap &lt;em&gt;ihsan&lt;/em&gt; (kebjikan) juga telah disinggung oleh Rasulullah Saw, pada satu kesempatan beliau membenarkan ucapan Salman al Farisi kepada Abu Darda Ra, yaitu saat Abu Darda meremehkan hal-hal yang bersifat duniawi dan kurang memperhatikan kondisi keluarganya: &lt;em&gt;« sesungguhnya dirimu, Tuhanmu, tamumu, keluargamu, memiliki hak atasmu, berikanlah hak pada setiap orang yang memilikinya «&lt;/em&gt; (HR. al Bukhori)&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;&lt;br /&gt;Kesimpulan :&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Setelah kita memahami kerangka beragama yang terdiri dari &lt;em&gt;Iman&lt;/em&gt; (keyakinan dalam hati yang dibarengi dengan aplikasi tindakan), &lt;em&gt;Islam&lt;/em&gt; (sadar dan pasrah menjalankan perintah dan menjauhi larangan) dan &lt;em&gt;Ihsan&lt;/em&gt; (berbuat kebajikan), di mana kerangka beragama yang demikian ini bisa menjadi jawaban atas kritik dari kalangan yang sinis terhadap agama, sekaligus penegasan bagi kalangan yang skeptis akan keagungan dan eksistensi Allah, maka menjadi benarlah apa yang pernah dikatakan oleh Rasulullah SAW lima belas abad yang silam bahwa: &lt;em&gt;“Bahwa agama adalah nasihat, bagi Allah SWT, kitab suci, Rasulullah, para pemimpin dan seluruh umat Islam”&lt;/em&gt; (HR. Muslim)&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Dengan demikian, di tengah gencarnya proyek globalisasi dalam segala lini kehidupan, di tengah pesatnya kemajuan teknologi dan media informasi, dan di tengah derasnya perubahan pola berfikir umat manusia, ternyata Agama tetap bertahan sebagai satu-satunya otoritas Ruhani yang menjadi harapan umat manusia untuk mengisi kehampaan makna kehidupan. &lt;em&gt;Wallahu A’lam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Tulisan ini dipublikasikan di bulletin sayyidul ayyam terbitan Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Maroko&lt;br /&gt;&lt;/em&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5714573745198519986-7602328959537154169?l=arwani-syaerozi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/7602328959537154169'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/7602328959537154169'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arwani-syaerozi.blogspot.com/2008/02/memantapkan-kembali-eksistensi-agama.html' title='Memantapkan kembali eksistensi agama'/><author><name>ARWANI SYAEROZI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09027736948255652043</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-r9AFX5NyIFQ/Tm7jEAdkfRI/AAAAAAAAAGo/czs3fNAl4GY/s220/P2050163.JPG'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5714573745198519986.post-3994839177804267209</id><published>2008-02-22T15:50:00.001-08:00</published><updated>2008-02-25T13:17:54.059-08:00</updated><title type='text'>Anyar/Baru/Jadid/New/Nouveau</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Oleh: Arwani Syaerozi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Minggu 03 Februari 2008 saya ber-hijrah, alias pindah tempat tinggal. Mulai hari ini saya tidak lagi tinggal di kantor seketariat PPI yang berlokasi di kelurahan Kouass, saya memutuskan untuk hijrah ke sebuah rumah di kawasan hay al Khair masih di ibukota Rabat, berjarak sekitar 550 M dari tempat tinggal sebelumnya, setelah plus-minus 6 bulan saya menikmati suasana heterogen di bawah atap kantor sekretariat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alasan kepindahan ini sederhana, yaitu ingin menemukan tempat yang lebih kondusif untuk riset disertasi doktor yang semenjak 25 Desember 2007 lalu resmi saya garap. Tidak bisa saya pungkiri bahwa untuk proses riset ini saya membutuhkan tempat yang nyaman dan tenang, sedangkan kantor sekretariat adalah milik organisasi yang kapan dan siapapun bebas mengunjungi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam filsafat hidup, karekter manusia akan selalu mencari titik “yang lebih” dari fase sebelumnya. Hal ini manusiawi dan sangat wajar asalkan kita mau memperhatikan bagaimana keinginan untuk berpindah ke titik “yang lebih” bisa terwujudkan, yaitu dengan berusaha maksimal. Namun dengan catatan bahwa “yang lebih” tadi harus bersifat positif dan baik menurut perspektif moral dan agama, sebab keinginan yang sifatnya negatif dan tidak sesuai dengan norma etika dan ajaran agama akan menimbulkan kesengsaraan dan penyesalan dikemudian hari.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di sisi lain, pengkebirian terhadap keinginan melaju ke tingkat “yang lebih” dengan dalih tipu daya “hawa nafsu” adalah sesuatu yang salah kaprah, apalagi doktrin agama dijadikan alat legitimasi untuk mengeliminasi kebebasan dan kreatifitas hidup, hal ini adalah sesuatu yang sangat paradoksal, sebab agama tidak membenarkan diri kita hidup dalam kebodohan, kevakuman dan kemiskinan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu banyak teks-teks agama yang menyinggungnya, bahkan tidak terhitung orang-orang relegius yang mengutipnya dalam sebuah tulisan, khutbah, atau sekedar obrolan. Namun, pada waktu yang sama terlalu banyak pula orang yang salah memahami, lupa atau pura-pura melupakan substansinya, sehingga realitas dalam masyarakat relegius justeru paradoksal. &lt;em&gt;“agama menganjurkan hidup pintar, aktif dan berkecukupan sedangkan para pemeluknya mayoritas hidup bodoh, pasif dan terkurung dalam kemiskinan”.&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka, tempat tinggal baru ini semoga memberikan inspirasi-inspirasi baru, atau paling tidak memberikan spirit baru dalam upaya merubah pola beragama masyarakat muslim yang selama ini memberikan konklusi paradoksal. &lt;em&gt;Wallahu’alam.&lt;/em&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5714573745198519986-3994839177804267209?l=arwani-syaerozi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/3994839177804267209'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/3994839177804267209'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arwani-syaerozi.blogspot.com/2008/02/anyar-baru-jadid-new-nouveau.html' title='Anyar/Baru/Jadid/New/Nouveau'/><author><name>ARWANI SYAEROZI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09027736948255652043</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-r9AFX5NyIFQ/Tm7jEAdkfRI/AAAAAAAAAGo/czs3fNAl4GY/s220/P2050163.JPG'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5714573745198519986.post-6976009300094420971</id><published>2008-01-07T04:42:00.000-08:00</published><updated>2008-10-13T05:13:04.504-07:00</updated><title type='text'>Menjadi Temus haji, sebuah pengabdian?</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Oleh: Arwani Syaerozi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam tradisi masyarakat kita, sering terdengar ungkapan ; “mungkin belum dipanggil“ saat tersiar kabar bahwa si Fulan tidak jadi berangkat ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji. ketidak jadian berangkat ini bisa disebabkan oleh faktor administrasi, kesibukan, kesehatan dll. Karena rukun Islam yang kelima ini dalam pelaksanaannya membutuhkan sekaligus tiga kesiapan. Yaitu; siap biaya, siap jiwa dan siap raga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Urgensi biaya bisa kita lihat dengan adanya prosedur administrasi haji yang selama ini kita kenal di tanah air, sebagai gambaran jarak antara tanah air dan tanah suci yang cukup jauh mutlak dibutuhkan transportasi serta akomodasi, hal ini jelas membutuhkan dana yang harus ditanggung oleh setiap calon jamaah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesiapan mental merupakan syarat bagi orang yang akan melaksanakan ibadah haji, sebab pemandangan lautan manusia yang berkumpul di masjid Haram, di tanah Arafah saat wukuf atau di Muzdalifah saat mabit (menginap sejenak) akan mengakibatkan dampak negatif bagi orang yang secara mental tidak siap. Bahkan dalam perspektif hukum fikih, berakal sehat adalah syarat validitas ibadah haji, tanpa akal sehat haji seseorang tidak dianggap sah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu juga kesiapan raga atau fisik. Dalam ibadah haji sangat dibutuhkan kondisi fisik yang sehat. Tawaf (berkeliling mengitari ka`bah) dan sa`I (berlari kecil di antara bukit Shafa dan Marwa) sebanyak tujuh putaran, melempar jumrah yang memerlukan waktu untuk berjalan dan berdesak-desakan merupakan gambaran betapa vitalnya kebugaran fisik saat menunaikan ibadah haji. Dari sini menjadi jelas bahwa komplikasi tiga unsur di atas merupakan interpretasi kata “Istitha`ah” dalam ayat 97 surat Ali Imran yang menetapkan kewajiban ibadah haji hanya bagi orang-orang yang mampu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Memahami Temus haji&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;Di antara rutinitas menjelang dan selama berlangsungnya musim haji adalah dibentuknya panitia pelaksana ibadah haji (PPIH) di bawah naungan Departemen agama RI, kepanitiaan yang fungsinya membina, melayani dan melindungi jamaah haji Indonesia selama berada di Arab Saudi ini, dalam kinerjanya akan merekrut tenaga musiman (Temus) untuk ikut mensukseskan pelaksanaan ibadah haji.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perekrutan ini melibatkan personal-personal dari berbagai lintas profesi, seperti tenaga kerja di Arab Saudi dan mahasiswa di Timur Tengah dan sekitarnya. Bagi komunitas mahasiswa, terpilih menjadi anggota temus (tenaga musim) merupakan "&lt;em&gt;rizki three in one"&lt;/em&gt;. Sebab, dengan temus bisa menunaikan rukun Islam yang kelima, bisa melayani para jamaah, sekaligus dengan gaji yang diterima bisa untuk menunjang proses studi. Dengan tiga nilai plus ini, tidak heran jika para mahasiswa di Timur Tengah dan sekitarnya senantiasa berharap terpilih menjadi temus saat musim haji tiba.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam tugas temus kita akan berinteraksi langsung dengan jamaah, seperti bagian kedatangan di bandara, bagian pencarian orang tersesat, bagian kesehatan, bagian akomodasi, dan bagian konsumsi, atau paling tidak bagi mereka yang ditugaskan di kesekretariatan akan turut memberikan pelayanan walaupun tidak secara langsung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk itulah, menjadi temus adalah kesempatan untuk mempraktekkan apa yang telah kita pelajari selama ini, belajar bersabar dalam berinteraksi sosial, belajar melayani masyarakat, sekaligus sebagai salah satu wujud pengabdian kepada bangsa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Mekanisme perekrutan&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Mata rantai perekrutan terfokus pada tiga instansi, pertama konsulat jenderal RI Jeddah yang berperan sebagai perekrut utama serta yang menentukan kriteria dan persyaratan umum bagi calon temus. Dari Konjen diteruskan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di beberapa negara di Timur Tengah dan sekitarnya, kemudian berikutnya ditangani oleh organisasi pelajar mahasiswa Indonesia setempat, yang biasanya berperan sebagai perekrut lapangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Porsi anggota temus yang diberikan oleh pihak KJRI Jeddah kepada mahasiwa di beberapa negara pun berbeda-beda sesuai dengan jumlah mahasiswanya. Sebagai contoh, mahasiswa Maroko pada tahun ini diberi jatah temus 15 dari total mahasiswa sekitar 50 orang, mahasiswa Yaman 25 dari sekitar 700 pelajar, dan Tunisia diberi porsi 3 dari jumlah mahasiswa sekitar 16 orang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai upaya pengerucutan dan penertiban calon temus di masing-masing negara yang jumlah peminatnya melebihi kuota yang ada. Pihak organisasi mahasiswa setempat biasanya akan menambahkan persyaratan dan kriteria khusus, seperti syarat telah berdomisili di negara setempat minimal selama satu tahun atau kriteria belum pernah menjadi temus pada tahun-tahun sebelumnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Metode penyeleksiannya pun berbeda-beda dari satu negara ke negara yang lain. Misalnya, di Yaman diadakan tes lisan dan tulisan bagi yang termasuk kriteria Temus, di Maroko dengan menggunakan nomor urut kedatangan, sedangkan penyeleksian yang diterapkan oleh mahasiswa di Tunisia lebih mengutamakan musyawarah kekeluargaan karena jumlah komunitasnya tidak terlalu banyak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Mengapa mahasiswa Timur Tengah?&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;Sebenarnya yang terlibat dalam tenaga musiman (temus) bukan hanya dari kalangan mahasiswa Timur Tengah dan sekitarnya saja, akan tetapi mahasiswa Indonesia di Malaysia dan di Tanah Air pun dilibatkan walaupun jumlahnya tidak banyak, sehingga yang mendominasi keanggotaan temus adalah mahasiswa dari Timur Tengah dan tenaga kerja yang berdomisili di Arab Saudi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perekrutan anggota temus yang selama ini dititik beratkan pada mahasiswa di Timur Tengah dan sekitarnya setidaknya karena mempunyai beberapa faktor kelebihan, misalnya dari segi komunikasi bahasa, penguasaan medan, efisiensi dana transportasi, bahkan dari segi pengetahuan seputar kajian ibadah haji.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang jelas – sebagaimana ditegaskan oleh Konjen RI Jeddah Bapak Tajuddin Nur saat pembukaan pelatihan temus 2005-2006 - selain kuantitas mahasiswa, kualitas kinerja para anggota temus pun sangat menentukan eksistensi porsi yang diberikan oleh KJRI Jeddah kepada mahasiswa di tiap-tiap negara, bisa saja porsi yang diberikan kepada mahasiswa di satu negara dikurangi apabila kinerja anggota temusnya kurang baik padahal jumlah mahasiswanya bertambah, begitu pula sebaliknya dengan reputasi kinerja yang baik maka tidak menutup kemungkinan komunitas mahasiswa di satu negara akan diberi tambahan jatah walaupun jumlah mahasiswanya tetap atau bahkan berkurang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kebijakan di atas, saya pandang sebagai langkah yang tepat untuk mengoptimalkan kinerja pelayanan PPIH, karena pada realitasnya tidak semua anggota temus dari kalangan mahasiswa maupun non mahasiswa bekerja secara maksimal, di sana sini masih terdapat oknum-oknum yang justru meremehkan tugas serta tanggung jawab bahkan membuat kekisruhan antar sesama petugas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akhirnya, suratan Tuhan bukan hanya berlaku pada lingkup ibadah haji saja, akan tetapi seluruh isi jagat raya dengan berbagai corak aktifitas penghuninya tidak terlepas dari &lt;em&gt;Masyi`atillah&lt;/em&gt; (kehendak Allah), “Segala puji bagi-Nya tidak ada kekuatan kecuali atas pertolongan-Nya, apa yang dikehendai oleh Allah akan terjadi dan apa yang tidak dikehendai tidak akan pernah terjadi“ demikian petikan salah satu do`a Rasulullah Saw yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud Ra. &lt;em&gt;Wallahu A`lam&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Tulisan ini dipublikasikan di situs resmi PBNU www.nu.or.id&lt;br /&gt;&lt;/em&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5714573745198519986-6976009300094420971?l=arwani-syaerozi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/6976009300094420971'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/6976009300094420971'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arwani-syaerozi.blogspot.com/2008/01/menjadi-temus-haji-sebuah-pengabdian.html' title='Menjadi Temus haji, sebuah pengabdian?'/><author><name>ARWANI SYAEROZI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09027736948255652043</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-r9AFX5NyIFQ/Tm7jEAdkfRI/AAAAAAAAAGo/czs3fNAl4GY/s220/P2050163.JPG'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5714573745198519986.post-8901692388077804907</id><published>2007-11-20T05:45:00.000-08:00</published><updated>2008-10-13T05:14:31.717-07:00</updated><title type='text'>Memperkenalkan “tafsir maqasidi”</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Oleh: Arwani Syaerozi&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Diskursus seputar “pengkajian al Qur’an” selalu hangat diperbincangkan, pertengahan April 2007 yang lalu, simposium ilmiyah internasional yang mengusung tema “metode alternatif penafsiran al Qur’an” diadakan di kota Oujda Maroko. Kegiatan ilmiyah yang memakan waktu selama tiga hari ini (18, 19, 20) sengaja dikonsentrasikan pada kajian seputar tafsir maqasidi (tafsir al Qur’an melalui pendekatan maqasid syari’ah). Apakah tafsir ini dianggap sebagai model yang dapat memaksimalkan peran tafsir al Qur’an dalam menyentuh problematika umat? Apakah tafsir maqasidi sebagai alternatif untuk menghindari “pendekatan hermeneutika” yang selama ini digembor-gemborkan oleh kalangan kiri Islam? Sejauh manakah efektifitas tafsir maqasidi dalam memberikan pemahaman masyarakat muslim terhadap isi kandungan al Qur’an?&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Kajian tafsir maqasidi yang diangkat sebagai topik utama dalam simposium saat itu, mengacu pada tiga tujuan, yaitu; meningkatkan budaya membaca al Qur’an, budaya menghayati makna kandungan, dan budaya mengaplikasi ajarannya. Diskusi tafsir maqasidi tetap mengacu pada eksistensi keistimewaan al Qur’an sebagai wahyu illahi (kitab suci), yang menjadi petunjuk bagi umat Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Kacamata Maqasid Syari’ah:&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aliran dalam Tafsir bisa kita sederhanakan menjadi dua kelompok besar; pertama, yang berkonsentrasi pada dzahir (sisi lahir) teks al Qur’an. Biasanya, metode ini hanya mengandalkan tafsir bi al Ma’tsur (dengan riwayat hadits dan pendapat ulama klasik) saja. Metode kedua, bukan hanya berhenti pada sisi lahir teks al Qur’an, akan tetapi melampaui ke al Maqasid (titik tujuan) dari sebuah teks, model ini melegalkan tafsir dengan ar Ra’yu (nalar ijtihad) yang akan membawa para mufassirin (pakar ilmu tafsir) bisa mendialogkan teks al Qur’an dengan realita zaman lebih leluasa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemetaan di atas, sebagaimana yang digambarkan oleh Ahmad Raisuni, pakar maqasid syari’ah dari universitas Muhammad V Maroko (al madkhal ila al maqasid: 8-9), dan dalam pemetaan ini, kita bisa melihat bahwa dengan pendekatan maqasid syari’ah akan membawa tafsir al Qur’an lebih lentur mengikuti perkembangan zaman, isi kajian tafsir pun akan selalu aktual karena memperhatikan konteks tempat dan waktu, dan yang demikian ini tidak lain merupakan pesan universalitas al Qur’an sendiri (Qs. An Nahl: 89, al An’am: 38, al Maidah:3)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada tataran teorisnya, tafsir al Qur’an dengan pendekatan maqasad syari’ah, tidak sepenuhnya menolak ide segar yang ditawarkan oleh produk pemikiran barat dalam pandangannya terhadap teks keagamaan. Sebab metode tafsir ini juga mengakomodir kajian lingusitik, sosiologi, antropologi dan histori namun dengan kadar tertentu, dan para ulama Maghrib Arabi yang membidani tafsir maqisidi ini sepakat mengusungnya dengan terlebih dahulu memposisikan ayat-ayat al Qur’an sebagai wahyu Illahi (kitab suci) yang tidak bisa diganggu gugat keistimewaannya dan tidak bisa disejajarkan dengan kalam manusia. Point inilah yang membedakan antara ide hermeneutika yang dipopulerkan oleh peradaban barat (non muslim) dengan ide tafsir maqasidi yang diusung oleh para pemikir Islam asal Maghrib Arabi (wilayah barat Arab).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada saat yang sama, tafsir maqasidi tidak mengadopsi sepenuhnya model tafsir yang selama ini ditawarkan oleh ulama-ulama klassik, terutama yang membatasi tafsir al Qur’an hanya bi al Ma’tsur (dengan riwayat hadits dan pendapat ulama klasik). Dengan demikian, tafsir ini lebih ditekankan sebagai upaya mencari metode yang tepat untuk menafsiri ayat-ayat al Qur’an sesuai dengan peradaban manusia modern.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Maqasid Syari’ah dan Teks Keagamaan:&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syari’at Islam melalui hukum-hukum dan teks-teks sucinya memiliki tujuan dan hikmah yang berorientasi pada kemaslahatan umat manusia. Dengan keyakinan ini, ulama ushul fiqh membidani lahirnya kajian khusus seputar maqasid syari’ah. Dan pada akhir abad ke-20, oleh ulama asal Tunisia at Tahir Ibn Asyur (w: 1973) kajian ini diindependenkan dari kajian ushul fikih, sehingga saat ini, kita lebih mengenalnya dengan ilmu maqasid syari’ah. Pada perkembangannya, Fan keilmuan ini tidak hanya dimaksud untuk mengkaji essensi syari’at (dalam arti wacana) saja, akan tetapi, ilmu maqasid syari’ah pada prakteknya banyak membantu kalangan ulama dalam memahami teks-teks al Qur’an dan as Sunnah. Terutama saat memahami nash (teks) yang memiliki tingkat Dznonniyatu ad Dalalah (makna yang tidak fix), yang makna lahirnya tidak sejalan dengan maqasid syari’ah. Dalam hal ini, ulama akan berusaha mengarahkan makna teks tersebut agar sesuai dengan maqasid syari’ah. (Thuruq al Kasyf an Maqasid as Syari’ah: 46)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana kita maklumi, bahwa hubungan antara teks, makna dan maqasid (tujuan dibalik makna) adalah lingkup kajian tafsir maqasidi (pendekatan maqasid syari’ah). Di mana setiap lafadz (kata) memiliki makna, dan di balik makna terdapat maqasid (tujuan). Tujuan atau maqasid inilah yang menjadi penekanan mufassirin (pakar tafsir) yang berorientasi pada aliran maqasidi. Artinya, para pakar tafsir diarahkan untuk melepas perhatiannya dari sekat-sekat makna lafadz (kata) apalagi makna lahirnya. Biasanya, dari kalangan ulama Islam yang lekat dengan metode ini adalah ulama sufi, sebab dengan dzauk (intuisi) yang mereka legalkan, ulama sufi bisa mendalami lebih jauh makna ayat-ayat al Qur’an dan as Sunnah, bahkan cenderung menepikan “perangkat bedah” yang diformulasikan oleh ulama ushul fikih seperti kriteria ta’wil (mengalihkan) makna, takhsis (penyederhanaan) makna dsb.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertanyaan yang muncul di sini adalah; bagaimana dengan istinbathu al ahkam al fikhiyyah (proses pengambilan hukum fikih) yang disandarkan pada metode tafsir maqasidi terhadap teks-teks al Qur’an dan as Sunnah? Bukankah lingkup kajian ushul fikih telah ditetapkan hanya pada relasi lafadz (kata) dengan lafadz, atau lafadz dengan makna? Dan bukankah cakupan fikih dan ushulnya hanya berhenti pada dzahir (sisi lahir) dan makna teks saja?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan di atas – menurut saya – pernah dituangkan melalui ide brilian tokoh asal Tunisia at Tahir Ibn Asyur dalam bukunya “al Maqasid as Syar’iyah”. Di mana tokoh yang digelari sebagai imam Syatibi kecil ini menyuarakan untuk membangun ushul fikih (landasan fikih) baru, landasan fikih yang dititik beratkan pada hal yang bersifat qath’I (pasti) yaitu maqasid syari’ah. Sebab menurutnya, ushul fikih yang ada saat ini sifatnya dzanni (tidak pasti), akibatnya, hukum fikih yang tercipta pun rentan ikhtilaf (berbeda pendapat), bahkan fikih Islam – menurutnya - tidak akan eksis mengikuti zaman apabila hanya ditopang dengan formulasi ushul fikih klasik tanpa dikembangkan dan dilengkapi dengan maqasid syari’ah (Maqasid as Syari’ah: 42).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Sinyal Tafsir Maqasidi:&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dua kitab tafsir dan satu pandangan tafsir yang pernah ditulis oleh ulama kita, memberi "sinyal" atas model tafsir al Qur’an dengan pendekatan maqasid syari’ah. Pertama, buku tafsir “Ahkam al Qur’an” yang disusun oleh imam Ibn al Arabi (w: 543 H), kedua buku tafsir at Tahrir wa at Tanwir karya imam besar masjid Ezzitouna Tunisia at Tahir Ibn Asyur, dan ketiga pandangan tafsir yang digagas oleh imam Khomaini (w: 1989) ulama besar yang juga pimpinan revolusi Islam di Iran&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Muhammad Kajoui – pakar tafsir dari universitas Muhammad V Maroko – dalam sebuah kuliyahnya memaparkan bahwa; “Ahkam al Qur’an” buku tafsir yang ditulis pada abad ke 6 Hijriyah ini, memiliki banyak indikasi yang mengarah pada metode Ibn al Arabi (penyusun) menggunakan pendekatan maqasid syari’ah. Di antaranya, proses tarjih (mengunggulkan pendapat) yang dituangkan dalam bukunya selalu disandarkan pada sisi maqasid. misalnya pada pembahasan Qs. An Nur: 4. Bahwa ulama sepakat apabila tuduhan berzina diungkapkan secara tasrih (eksplisit), maka hukumnya al qadzf (pencemaran nama baik) yang harus di hukum cambuk. Akan tetapi apabila secara ta’rid (implisit) ulama berbeda pendapat, madzhab Maliki menetapkan sama seperti halnya eksplisit, artinya tetap terkena hukum cambuk, namun menurut madzhab Hanafi dan Syafi’I bukan al qadzf (pencemaran nama baik). Pada kasus ini, Ibn al Arabi menegaskan bahwa pendapat Maliki lebih tepat karena mendekati maqasid syari’ah (tujuan) atas disyariatkannya hukum al qadzf. (Ahkam al Qur’an: jld. 3 hlm. 342)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu juga dengan buku tafsir at Tahrir wa at Tanwir karya Ibn Asyur. Dalam hal ini, penulis kontemporer al Maisawi melalui resensinya menguatkan; bahwa pemikiran Ibn Asyur secara umum banyak terpengaruh oleh sudut pandang Imam as Syatibi (w: 790 H). Untuk itulah, tidak heran jika dalam menafsiri ayat-ayat al Qur’an, Ibn Asyur banyak melandaskan pada at tahlil al maqasidi (penguraian ayat dari sisi Maqasid syari’ah).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai pelengkap, kita juga bisa menengok pandangan-pandangan tafsir Imam Khomaini melalui beberapa karya tulisnya, di mana sinyal adanya pendekatan maqasid pada pandangan tafsir Imam Khomaini ini pernah dikupas oleh Abd. Salam Zainal Abidin saat membedah pemikiran tafsirnya melalui buku Manhaj imam Khomaini fi at Tafsir (metode tafsir Imam Khomaini). Dia mengatakan, bahwa tafsir maqasidi yang diterapkan oleh Imam Khiumaini ini mengacu pada tiga unsur penting, yaitu; ar Riwa’I (riwayat), al Irfani (hikmah), dan at Tadabbur al Aqli (nalar akal) tiga unsur penting inilah yang kemudian mendominasi pandangan-pandangan tafsir pimpinan besar revolusi Islam Iran. (Manhaj imam al Khomaini fi at Tafsir: 1998)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Epilog: &lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kata Maqasidi dalam susunan kalimat “tafsir maqasidi” berposisi sebagai nisbat, yaitu menisbatkan cara menafsiri al Qur’an dengan pendekatan maqasid syari’ah, ide pengguliran tafsir ini, sebenarnya dikembalikan pada para penyemangat kajian maqasid syari’ah seperti imam al Izz bin Abdus Salam (w: 660 H), al Qarrafi (w: 684 H), Najmu Dien at Thufi (w: 717 H), as Syatibi (w:790 H), at Thahir Ibn asyur (w:1973), Alal al fasi (w: 1973). Di mana Ibn Asyur sendiri tegas menyatakan bahwa; dalam memahami teks-teks syari’at (al Qur’an dan as Sunnah) mutlak dibutuhkan pengetahuan seputar maqasid syari’ah. (Maqasid as Syari’ah: 847)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan demikian, terobosan ulama Maghrib Arabi (wilayah barat Arab) untuk mendiskusikan pembacaan al Qur’an melalui tafsir maqasidi (pendekatan maqasid syari’ah) akan melengkapi corak tafsir yang selama ini telah eksis di tengah-tengah kita, seperti; tafsir falsafi (pendekatan filsafat) yang mewarnai tafsir al kabir karya Fahru ad Dien ar Razi (w: 604 H), tafsir Ijtima’i (pendekatan sosial kemasyarakatan) yang terkandung dalam tafsir al Manar yang disusun oleh Rashid Ridho (w: 1935), tafsir Adabi (pendekatan kesusastraan) yang pernah ditekuni oleh Amin al Khuli (w: 1966), tafsir maudhu’i (pendekatan tematik) yang pernah digagas oleh Sayyid Sabik (w: 2000).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebenarnya, topik seputar tafsir maqasidi pernah diangkat secara tuntas oleh Nuruddin Qirath dalam disertasi doktoralnya (di universitas Muhammad V) tentang tafsir maqasidi menurut perspektif ulama Maghrib Arabi, begitu juga oleh profesor Jelal al Merini dari universitas al Qurawiyien dalam bukunya Dhowabitu at Tafsir al Maqasidi li al Qur’an al Karim (ketentuan tafsir maqasidi terhadap al Qur’an), dan Hasan Yasyfu, dosen senior di universitas Oujda Maroko dalam bukunya al Murtakazaat al maqasidiyah fi tafsir an Nash ad Dini (penekanan sisi maqasid dalam menafsiri teks keagamaan), namun sebagai pendongkrak ide yang dituangkan melalui karya-karya tulis mereka ini, komunitas ulama, intelektual, dan akademisi Maroko bahu membahu mensosilaisasikannya melalui simposium ilmiyah internasional pada bulan April yang silam. &lt;em&gt;Wallahu A’lam&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Tulisan ini dipublikasikan di situs resmi BKPPI www.jurnalislam.net/id&lt;br /&gt;&lt;/em&gt; &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5714573745198519986-8901692388077804907?l=arwani-syaerozi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/8901692388077804907'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/8901692388077804907'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arwani-syaerozi.blogspot.com/2007/11/memperkenalkan-tafsir-maqasidi.html' title='Memperkenalkan “tafsir maqasidi”'/><author><name>ARWANI SYAEROZI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09027736948255652043</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-r9AFX5NyIFQ/Tm7jEAdkfRI/AAAAAAAAAGo/czs3fNAl4GY/s220/P2050163.JPG'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5714573745198519986.post-2925579135929838512</id><published>2007-11-04T16:52:00.000-08:00</published><updated>2007-11-26T05:43:54.493-08:00</updated><title type='text'>Melacak "preman" dalam organisasi</title><content type='html'>Oleh: Arwani Syaerozi&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Ada berita menarik yang dilansir majalah gatra online (Kamis, 1/11/07), seputar tindak tanduk preman kampung yang sering meresahkan warga desanya dan berakhir dengan kematian tragis ditangan warga. Preman yang tinggal di desa Toso kecamatan Bandar kabupaten Batang Jawa tengah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berita itu melaporkan; sejak lama korban sudah meresahkan ketenangan warga Desa Toso, dia tidak segan-segan melukai warga yang tidak mengikuti keinginannya, Warga menilai korban ini dikenal sebagai preman kampung dan tidak segan-segan juga merusak infrastruktur bangunan warga yang berusaha melawannya. Karena sering diancam, puncaknya warga yang semula ketakutan berbalik marah dan bersama-sama menggeruduk rumah sang preman. (&lt;a href="http://www.gatra.com/"&gt;www.gatra.com/&lt;/a&gt; 1/11/07)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kasus di atas, Preman terjun di dunia fisik dan materi, mengintimidasi dan merampas harta benda, memaksa orang lain untuk memberikan apa yang diinginkan. Awalnya warga ketakutan dan selalu menerima dan mengkabulkan setiap &lt;em&gt;“keinginan gila”&lt;/em&gt; sang preman. Namun akumulasi dari kesewenang-wenangannya, warga menjadi marah, kesabaran hilang, dan berujung dengan peristiwa tragis. Aparat pemerintah yang akan menindak “sang preman” secara jalur hukum tidak berdaya akibat emosi massa yang meluap.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau kita amati, dalam dunia organisasi dan akademisi kasus serupa banyak terjadi. Sadar atau tidak, di tubuh sebuah organisasi kadang terdapat “preman” yang berprilaku persis seperti pemberitaan majalah online Gatra di atas. Bedanya, preman dalam organisasi tidak merampas harta benda, tidak mengintimidasi secara fisik dan tidak menodong pisau ke leher. Akan tetapi merampas kestabilan organisasi, menebarkan intimidasi maknawi, memprovokasi informasi, dan tidak segan-segan memutar balikkan fakta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imbas negatif “preman” jenis kedua ini, lebih dahsyat jika kita bandingkan dengan preman kampung yang diberitakan Gatra. Preman kampung hanya menimbulkan kebencian warga terhadap dirinya saja, sedangkan &lt;em&gt;“preman organisasi”&lt;/em&gt; - dengan kemampuan mempropaganda fakta dan mengemas niat busuk dengan nalar akademisnya – akan memberikan dampak kerancuan luas dan mahadahsyat bagi komunitasnya, di samping menimbulkan kebencian komunitas terhadap prilaku antar sesama (fitnah).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal, yang dibutuhkan dalam berorganisasi adalah kedewasaan sikap, kelapang dada-an watak dalam segala situasi dan kondisi, berorganisasi hanya butuh ide dan kritik yang sifatnya konstruktif bukan destruktif, berorganisasi adalah upaya mengelola beragam visi dan misi agar bisa berjalan se-irama, berorganisasi tujuannya untuk memproses diri menjadi “mapan” bukan “preman”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Walhasil, preman jenis kedua ini, biasanya sering memperjuangkan “kepentingan pribadi” dengan mengatas namakan hak asasi manusia (HAM), kebebasan berpendapat, intelektualitas bahkan motif organisasi. Indikasinya; apabila mengungkapkan kritik, ide, tanggapan dan pemikiran, tidak melalui mekanisme yang semestinya (tidak prosedural) bahkan tidak mengindahkan kode etik dan moral. Kesan yang menonjol pun selalu emosional, subyektif dan provokatif.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Jelas antara dua jenis “preman” di atas berbeda; yang pertama menyerang warga melalui intimidasi fisik, yang kedua merampas hak, melempar kewajiban dan mempropaganda fakta melalui media. Preman yang pertama kerap membunuh nyawa, sedangkan preman yang kedua selalu berusaha membunuh karakter. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Namun, saya tetap melihat titik persamaan antara kedua jenis preman ini, yaitu, sama-sama “brutal menyerang” dan sama-sama menyandang titel “kampungan”. &lt;em&gt;Wallahu A’lam &lt;/em&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5714573745198519986-2925579135929838512?l=arwani-syaerozi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/2925579135929838512'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/2925579135929838512'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arwani-syaerozi.blogspot.com/2007/11/aktualisasi-makna-preman.html' title='Melacak &quot;preman&quot; dalam organisasi'/><author><name>ARWANI SYAEROZI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09027736948255652043</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-r9AFX5NyIFQ/Tm7jEAdkfRI/AAAAAAAAAGo/czs3fNAl4GY/s220/P2050163.JPG'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5714573745198519986.post-6347291471727692753</id><published>2007-10-22T09:16:00.000-07:00</published><updated>2008-10-13T05:15:29.521-07:00</updated><title type='text'>Sisi lain fikih Ibn Hazm</title><content type='html'>Oleh: Arwani Syaerozi&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Kebanyakan, orang mengenal Ibn Hazm al Andalusi (w: 456 H) sebagai sosok yang kaku dalam memahami agama. Pengusung fikih madzhab Dzahiri (aliran tekstual) ini, kerap dijadikan sebagai “ikon” penentang kaum rasionalis Islam, yang termasuk di dalamnya para &lt;em&gt;fuqaha arba`a&lt;/em&gt; (ulama empat madzhab). Dimana Ibn Hazm – dalam pernyataan eksplisitnya - menolak &lt;em&gt;al qiyas&lt;/em&gt; (dalil analog) yang telah disepakati oleh &lt;em&gt;jumhur ulama&lt;/em&gt; (mayoritas ulama) sebagai salah satu landasan hukum syari’at, bahkan menganggap pencetus pertama dalil analog adalah Iblis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibn Hazm yang memiliki nama lengkap Ali bin Ahmad bin Said bin Hazm ini memiliki kakek bernama Yazid yang berkebangsaan Persia (Iran). Yazid sendiri adalah salah seorang hamba sahaya (budak) milik Yazid bin Abi Sofyan (w: 19 H) saudara Muawiyah bin Abi Sofyan (w: 60 H). Setelah dimerdekakan dari status budak, keturunan Yazid terus menjalin hubungan baik dengan keturunan Muawiyah, sehingga kedekatan dua keluarga besar ini menjadikan pribadi Ibn Hazm setia dan fanatik terhadap dinasti bani Umayah di Andalusia (Spanyol).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berkaitan dengan sosok Ibn Hazm yang kontroversial, isu negatif dan tuduhan miring kerap dihembuskan. Cap sebagai “antek Nasrani” sempat disematkan kepadanya, bahkan pakar sejarah klassik semisal Abu Hayan al Wahidi meragukan geneologinya yang memiliki darah keturunan Persia. Atau penulis Muhammad Toha al hajizi dalam bukunya “Ibn Hazm Potret Andalusia” sempat meragukan ke-Islaman para pendahulu nasabnya (hlm : 23).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di sisi lain, sejarawan Arab kenamaan al Jiyani (w: 462 H) meyakinkan validitas nasab yang diakui oleh Ibn Hazm. Hal ini membuat Abu Zuhrah – penulis buku Biografi pemikiran Ibn Hazm – memvonis; “yang paling faham akan garis nasabnya hanyalah Ibn Hazm sendiri“. Artinya, beliau adalah keturunan bangsa Persia dan tidak diragukan ke-Islaman para pendahulu nasabnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terlepas dari pro kontra geneologinya, yang jelas Ibn Hazm telah memiliki kontribusi luar biasa bagi dunia Islam. Melalui kiprah dan puluhan karya tulisnya yang lintas spesifikasi keilmuan, beliau digelari juga sebagai filusuf, teolog, sejarawan, sastrawan, pakar fikih, negarawan, akademisi dan politisi yang handal. Dua karya monumentalnya &lt;em&gt;al Ihkam fi Ushul al Ahkam&lt;/em&gt; (Ushul Fikih) dan kitab &lt;em&gt;al Muhalla&lt;/em&gt; (Fikih) menjadi rujukan utama &lt;em&gt;fuqaha mu’ashirin&lt;/em&gt; (pakar fikih kontemporer) dalam upaya penyelarasan khazanah fikih Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam tulisan ini, ada tiga point yang akan menjadi barometer untuk menyelami sisi lain fikih Ibn Hazm, dimensi yang mungkin belum pernah diekspos atau jarang “dilirik” oleh para penulis, kalau tidak saya katakan belum “terjamah” sama sekali. Yaitu; fikih kemaslahatan, fikih rasional, dan fikih ekologi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Fikih kemaslahatan:&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara eksplisit, Ibn Hazm menyatakan bahwa landasan hukum Islam hanya terbatas pada dua sumber saja, yaitu dzahir (sisi lahir) teks al Qur’an dan as Sunnah, selain dua sumber tadi, tidak bisa dijadikan rujukan hukum. Otomatis beberapa dalil yang disepakati oleh jumhur (mayoritas) ulama seperti &lt;em&gt;al Qiyas&lt;/em&gt; (analog) tidak termasuk dalam dalil syar’i.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keterbatasan dalil yang ditetapkan oleh Ibn Hazm ini, tidak berarti membawa kita pada kesimpulan bahwa; fikih Ibn Hazm tidak berorientasi pada kemaslahatan. Walaupun opini publik yang berkembang demikian, diperkuat dengan statemen eksplisit dalam beberapa bukunya semisal; &lt;em&gt;al Ihkam fi ushul al Ahkam&lt;/em&gt; (1980), &lt;em&gt;an Nubdzah al Kafiyah&lt;/em&gt; (1940), &lt;em&gt;Mulakhosh fi ibtholi al Qiyas wa ar Ra’y wa al Istihsan wa at Taqlid wa at Ta’lil&lt;/em&gt; (1982). Namun, kalau kita menyelami lebih dalam samudera pemikiran melalui ensikolpedi fikihnya kitab &lt;em&gt;al Muhalla&lt;/em&gt; (1353), maka kita akan disuguhkan nuansa lain, fikih yang berorientasi kemaslahatan akan banyak kita temukan dalam bentuk parsialnya, kita pun sepertinya dihadapkan pada kenyataan paradoksal antara tataran teori dan tataran praktis tokoh asal Andalusia abad ke lima hijriyah ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salah satu indikasinya adalah; keberpihakan Ibn Hazm pada konsep “kedaulatan kepemilikan”, Ibn Hazm mendukung hak mutlak dalam menggunakan kepemilikan. Kepemilikan seseorang terhadap sesuatu, membuat dia bebas menggunakan dan memanfaatkannya. Apalagi dalam keadaan susah, pemilik boleh memanfaatkannya tanpa mempertimbangkan efek buruk yang timbul bagi orang lain. Pada posisi dilematis inilah beliau tetap mempertahankan pembolehan memanfaatkan kepemilikannya, walaupun akan ada pengaruh negatif bagi orang lain. Sebab – menurut Ibn hazm - melarang pemilik untuk memanfaatkan, padahal dia sendiri dalam keadaan susah, dengan alasan menghindari kesulitan yang akan menimpa orang lain, adalah sesuatu yang tidak ada justifikasi syari’atnya, justeru hal ini akan lebih memberikan dampak negatif bagi sang pemilik. (al Muhalla Jld. 8 hlm. 241)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kasus di atas, menghindarkan kesulitan yang akan menimpa “pemilik” lebih diprioritaskan oleh Ibn Hazm, dari pada menghindarkan kesulitan yang sama yang akan menimpa orang lain. Di sinilah, kita bisa melihat kejelian beliau dalam menimbang kemaslahatan, sebab terlepas dari kesulitan adalah sebuah kemaslahatan. Mengapa Ibn hazm memprioritaskan sang pemilik? Jelas, karena faktornya adalah berhubungan dengan “hak milik”, yang di situ terkandung unsur “hak menggunakan dan memanfaatkan”, dan hak-hak ini harus dilindungi secara hukum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Fikih rasional:&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Islam adalah agama yang mengkhitobi akal, ajaran Islam mendorong umat manusia untuk berfikir dan meneliti apa yang terjadi disekelilingnya untuk kemudian disikapi, bahkan Islam menganjurkan umatnya untuk mengamati setiap perubahan yang terjadi pada seisi alam (Qs. al Baqarah: 164, Ali Imran: 190-191, az Zumar: 5) sehingga manusia benar-benar sadar akan eksistensi kehidupan dan adanya sirkulasi pelaku kehidupan yang merupakan sunnatullah (hukum alam).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada struktur bangunan fikih, akal memiliki peran yang signifikan dalam proses istinbath al ahkam (menarik kesimpulan hukum). Akal memahami problematika umat, menalarnya dengan teks, atau menganalogkkan dengan kasus lain yang sepadan, kemudian menarik kesimpulan hukum. Sebagai pakar fikih yang tekstual, ternyata Ibn Hazm sangat mengapresiasi peran akal pikiran dalam hal ini, bahkan menjadikannya sebagai landasan metodologi berijtihad. Secara tegas dia menyatakan; tidak ada benturan antara akal sehat dengan teks syari’at, justeru keduanya akan saling bertemu dan menguatkan (al Ihkam: Jld. 8 hlm. 138). Meminjam istilah yang digunakan oleh al Ghazali (w: 505 H) “Syari’at adalah akal dari luar diri manusia, dan akal adalah syari’at dari dalam diri manusia” (Ma’arij al Quds: 57)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Senada dengan penegasan tadi, pakar &lt;em&gt;maqasid syari’ah&lt;/em&gt; Izzuddin bin Abd. Salam (w: 660 H) memperkuat bahwa; kemashalatan dan kemafsadatan duniawi ditemukan dengan rasio, begitu juga dengan kebanyakan hukum syari’at, akal banyak berperan di dalamnya (Qawaid al ahkam, Jld. 1 hlm. 4) Artinya, kebanyakan hukum syari’at sifatnya rasional, bisa dinalar dengan akal sehat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berkaitan dengan hal ini, Ibn Hazm dalam bukunya &lt;em&gt;al Muhalla&lt;/em&gt; mendiskusikan kasus pernikahan yang tidak sesuai dengan persyaratan yang diajukan sebelumnya, seseorang yang menikahi perempuan dengan catatan perempuan tersebut tidak cacat, ketika usai akad nikah ternyata tidak sesuai dengan permintaannya (bebas dari cacat), maka akad pernikahan tadi - menurut Ibn Hazm - diangap batal, bahkan perempuan tadi tidak berhak menerima mahar, tidak ada konsekuensi warisan, hukumnya sama seperti tidak terjadi akad nikah sebelumnya, sebab yang dimaksud untuk dinikahi oleh mempelai pria adalah wanita normal, sedangkan wanita cacat tidak yang dimaksud untuk dinikahi. (al Muhalla: Jld. 10 hlm. 110) Pada statemennya ini, Abu Zuhrah menegaskan bahwa; Ibn Hazm hanya melandaskan pendapatnya pada argumen rasional saja, tidak pada dalil syar’i yang lumrah digunakan (Biografi pemikiran Ibn Hazm, Hlm. 506-507).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di sini, tampak sekali usaha Ibn Hazm dalam merasionalkan argumennya, apalagi pada alasan yang dikemukakan yaitu “perempuan cacat bukanlah perempuan yang normal, ini tidak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh mempelai pria”, dari argumen ini, beliau menarik kesimpulan bahwa akad pernikahannya batal dan sama sekali tidak memiliki konsekuensi hukum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apresiasi Ibn Hazm terhadap peran akal, dapat juga kita lihat dari sub judul yang dituangkan dalam buku ushul fikihnya, yaitu &lt;em&gt;al Ihkam fi ushul al Ahkam&lt;/em&gt;, disitu terdapat pembahasan khusus mengenai Hujjiyat al ‘Aql (Argumen akal), begitu juga dalam dua buku lainnya yaitu &lt;em&gt;al Fishal fi al Milal wa al Ahwa’i wa an Nihal&lt;/em&gt; (1986) dan &lt;em&gt;at Taqrib li Haddi al Mantiq&lt;/em&gt; (2003). Dari sudut pandangnya, Ibn Hazm bisa digolongkan pada “poros tengah”, yaitu kalangan yang tidak menganggap akal sebagai tumpuan utama dalam &lt;em&gt;istinbath al ahkam&lt;/em&gt; (menarik kesimpulan hukum), pada saat bersamaan tidak pula menafikan peran signifikan akal pikiran. Istilah pemetaan “lahan” yang bisa dijamah oleh akal dan “lahan” yang tidak bisa dijamah pun dijabarkan dalam pembahasan seputar &lt;em&gt;hujjiyat al Aql&lt;/em&gt; (Argumen akal).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Fikih ekologi:&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kata “ekologi” di sini mencakup dua hal; lingkungan masyarakat dan lingkungan hidup. Di balik kesan radikal dari fikih Ibn Hazm yang tekstual, ternyata ada beberapa pendapat fikihnya yang membawa pesan “ramah lingkungan”, sebagai salah satu upaya untuk menjaga keharmonisan hidup dan kelangsungan kehidupan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Andalusia – pada masa Ibn Hazm - sebagai bumi Islami yang multi budaya, ras, dan agama, membutuhkan keseriusan dalam menampung perbedaan. Terutama masalah kesenjangan sosial, yang ternyata mendapat perhatian khusus dari Ibn Hazm. Pesan “solidaritas” bisa dilihat dari pendapatnya yang menetapkan hukum wajib bagi kalangan konglomerat untuk memenuhi kebutuhan hidup (sandang, pangan dan papan) orang-orang miskin. Sebagai penunjang teknisnya, Ibn Hazm memandang kewajiban pemerintah untuk turun langsung mengorganisir para konglomerat dan memaksanya jika menolak. Ketentuan hukum ini, apabila dana pemerintah melalui zakat, dan bait al Maal (dana kesejahteraan) tidak mencukupi. (al Muhalla Jld. 6 hlm. 156).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahmad Syakir - sebagai pengamat fikih Ibn Hazm - mengomentari pendapat tersebut: Ini adalah pendapat yang sangat brilian dalam nalar fikihnya, sebab melalui keyakinannya, Ibn Hazm telah mencoba membumikan pandangan yang menyatakan bahwa syari’at Islam puncak kebersamaan dan keadilan. (ibid Jld. 6 hlm. 156) Kewajiban berbagi yang ditekankan oleh Ibn Hazm, tidak lain merupakan makna kebersamaan yang pada akhirnya membawa pada keharmonisan hubungan horizontal antara sesama manusia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan fikih Ibn Hazm yang kompeten terhadap lingkungan hidup, kita dapat menyimak perhatiannya dalam meminimalisir kerusakan alam, terutama berkaitan dengan polusi udara. Ibn hazm berpendapat bahwa mengekspor asap (berasal dari dapur dsb) secara berlebihan dan menimbulkan keresahan masyarakat sekitar hukumnya haram (al Muhalla Jld. 8 hlm. 241). Memang kasus yang diungkapkan oleh Ibn Hazm ini lebih mengarah pada interaksi sosial, akan tetapi kalau kita tinjau dari aspek lingkungan, fikih yang ditawarkan olehnya juga sarat dengan pesan “ramah lingkungan”. Bagaimanapun, masyarakat akan resah dengan polusi udara, dan pelarangannya ini menjadi indikasi perhatian Ibn Hazm terhadap kondisi lingkungan hidup.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Kesimpulan:&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Dengan contoh fikih kemaslahatan, Ibn Hazm ternyata berbicara dalam konteks fikih dengan kacamata kemaslahatan, melampaui batas-batas dzahir (sisi lahir) teks al Qur’an dan as Sunnah yang menjadi trademark pemikirannya. Dari sini kita pun bisa melihat adanya kontradiksi antara statemen eksplisit dalam pembatasan dalil hanya pada dzahir (sisi lahir) teks al Qur’an dan as Sunnah dengan realita yang terjadi dalam fatwa dan ijtihadnya. Sebab dalam beberapa kasus, ternyata beliau pun melandaskan fatwa dan ijtihadnya bukan hanya pada sisi lahir teks syari’at saja&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada fikih rasional, apresiasi Ibn Hazm terhadap peran akal dalam istinbath al Ahkam (mengambil keputusan hukum), membawa kita pada kesimpulan, bahwa dia juga termasuk tokoh yang mencoba me-rasionalkan syari’at Islam, walaupun usahanya ini tidak mendominasi dalam ensiklopedi pemikirannya. Setidaknya Indikasi ke arah itu terlihat pada pendapatnya yang menafikan perseteruan antara akal dan syari’at. Sedangkan tinjauan fikih ekologi yang mencakup lingkungan masyarakat dan lingkungan hidup, membawa kesimpulan bahwa orientasi fikih Ibn Hazm bukan hanya pada dimensi hubungan vertikal, akan tetapi juga mencakup hubungan horizontal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Paling tidak, pengkajian terhadap fikih Ibn Hazm dari sudut yang jarang dilirik oleh para penulis kontemporer, akan memperkaya khazanah pengetahuan kita terhadap pemikiran pakar fikih asal Andalusia ini. Bagaimanapun, Ibn Hazm adalah tokoh yang memilki kapabilitas keilmuan yang tidak diragukan, sosok Ibn Hazm yang selama ini lebih dikenal sebagai garda depan kaum tekstual, ternyata memiliki sisi paradoksal yang penting dicatat dalam lembaran sejarah pemikiran. &lt;em&gt;Wallahu A’lam&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Tulisan ini dipublikasikan di situs resmi BKPPI www.jurnalislam.net/id&lt;br /&gt;&lt;/em&gt; &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5714573745198519986-6347291471727692753?l=arwani-syaerozi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/6347291471727692753'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/6347291471727692753'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arwani-syaerozi.blogspot.com/2007/10/sisi-lain-fikih-ibn-hazm.html' title='Sisi lain fikih Ibn Hazm'/><author><name>ARWANI SYAEROZI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09027736948255652043</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-r9AFX5NyIFQ/Tm7jEAdkfRI/AAAAAAAAAGo/czs3fNAl4GY/s220/P2050163.JPG'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5714573745198519986.post-2871122406411426250</id><published>2007-10-06T09:15:00.000-07:00</published><updated>2008-10-13T05:16:43.715-07:00</updated><title type='text'>Antara usaha, do'a dan pasrah</title><content type='html'>Oleh: Arwani Syaerozi&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;em&gt;&lt;br /&gt;"Berdo’a tanpa usaha bagaikan pengemis, berusaha tanpa do’a bagaikan komunis", &lt;/em&gt;adagium ini sangat merakyat, di sisi lain kita pun mendengar seruan bernada pasrah dalam menjalani kehidupan &lt;em&gt;"Hidup matiku ada di tangan Tuhan", &lt;/em&gt;saya yakin kebanyakan dari kita pernah mendengar ungkapan tersebut. Lantas apa pesan dari kalimat-kalimat sederhana yang sarat dengan makna ini? Sehingga gaungnya benar-benar merambah ke segenap penjuru dunia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Entah sadar atau tidak, ternyata hari-hari kita selalu diliputi dengan beragam keinginan dan angan-angan, timbul silih berganti tidak pernah hilang, semakin hari semakin bertambah, karena inilah sebenarnya yang dinamakan dengan tabiat manusia. Potensi "tidak puas" adalah sifat dasar yang selalu melekat dalam diri kita. Munculnya keinginan erat berhubungan dengan adanya ketidak puasan, Allah SWT berfirman: &lt;em&gt;"Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir"&lt;/em&gt; (Qs. al Maarij: 19). Kalau kenyataanya demikian, bagaimanakah Islam menyikapi sifat dasar yang melekat dalam diri setiap manusia ini?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keinginan dan angan-angan di sini sifatnya universal, mencakup cita-cita dan harapan. Seorang pedagang berkeinginan sukses dalam berbisnis, stok dagangannya laku kemudian meraup keuntungan, komunitas pelajar berharap lulus saat ujian sehingga cita-citanya dapat tercapai, para pemikir berangan-angan mewujudkan tatanan sosial masyarakat yang damai sejahtera agar tercipta &lt;em&gt;baldatun thayibah wa rabbun ghafur &lt;/em&gt;(gemah ripah loh jinawi). Ujung dari semuanya akan berhubungan dengan "kesuksesan" atau "kegagalan" (predikat berhasil atau gagal).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada deskripsi singkat tadi, apakah hanya dengan berusaha kita bisa meraih target yang diinginkan? Adakah unsur-unsur lain yang sekiranya penting diperhatikan dalam menyikapi derasnya angan, keinginan, harapan dan cita-cita? Sebab, bukankah kita sering mendengar kabar kegagalan seorang negarawan dalam menjalankan tugasnya, padahal dia telah mencurahkan segala kemampuan. Atau kita sering mendengar kabar buruk para pelajar dalam menghadapi ujian, padahal mereka telah belajar maksimal, bahkan kita juga sering mendengar cerita orang-orang yang frustasi dan berakhir dengan bunuh diri akibat depresi saat menghadapi kegagalan. Disinilah ajaran Islam datang memberikan solusi atas fenomena di atas, dalam Islam kita dikenalkan anjuran berdo’a dan berpasrah di samping kita dituntut untuk berusaha.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Makna berusaha:&lt;/strong&gt;"&lt;br /&gt;&lt;em&gt;"Dan katakanlah; bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu"&lt;/em&gt; (Qs. at Taubah: 105), spirit berusaha dan berikhtiar terkandung dalam ayat ini. perintah untuk bekerja artinya perintah untuk berusaha keras dalam menggapai suatu tujuan baik duniwai maupun ukhrowi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berusaha adalah langkah pertama yang harus dijadikan pijakan seorang muslim dalam meraih sejuta impian dan harapan, tanpa unsur "usaha" jangan berharap orang akan bisa mewujudkan keinginannnya. Rasulullah Saw sebagai suri tauladan telah memberi contoh konkrit dalam hal ini, yaitu dengan terjun berbisnis sebagai upaya memenuhi kebutuhan hidupnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam al Qur'an dijelaskan; &lt;em&gt;"Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri"&lt;/em&gt; (Qs. ar Ra’d : 11) Artinya, Allah SWT tidak akan merubah keadaan kita selama kita tidak berusaha merubah sebab-sebab kemunduran. Kalaupun terjadi "kesuksesan" tanpa dilalui dengan proses usaha, maka hal itu termasuk dalam katagori anugerah khusus dari Allah, bagaimanapun jika Allah SWT berkehendak maka tidak ada sesuatu pun yang bisa menghalangi. &lt;em&gt;"Sesungguhnya perintah-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya; jadilah ! maka terjadilah"&lt;/em&gt; (Qs. Yasin : 82)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Makna berdo’a: &lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Dalam segala aktivitas, kita dianjurkan untuk berdo’a memohon pertolongan dan petunjuk dari Allah SWT. al Qur’an menjelaskan; &lt;em&gt;"Dan apabila hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasannya aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku" &lt;/em&gt;(Qs. al Baqarah: 186). Menjadi jelaslah bahwa Allah akan mendengar setiap permintaan para hamba-Nya, dan bahkan akan mengabulkan segala permintaanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, apa yang dimaksud dengan pengabulan setiap do’a di sini? Apakah Allah akan menuruti setiap permintaan kita (sesuai bentuk, kualitas dan kuantitas) dari apa yang kita inginkan saat berdo’a, atau memiliki makna yang lebih luas?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pakar tafsir Muhamad bin Ali as Syaukani (w: 1250 H) dalam bukunya &lt;em&gt;fath al Qadir &lt;/em&gt;menjelaskan; pengabulan do’a bisa seketika, bisa juga ditunda, bisa sesuai dengan apa yang terlintas saat berdo’a, atau bentuk lain yang lebih bermanfaat bagi si pendo’a. Rasulullah Saw bersabda: &lt;em&gt;"Tidak ada seorang muslim yang berdo’a memohon kepada Allah, yang do’anya tidak mengandung unsur dosa dan pemutusan hubungan persaudaraan, kecuali Allah akan mengabulkan dengan tiga kemungkinan; memberikan apa yang dinginkan, disimpan (pahalanya) hingga di alam akhirat, atau diselamatkan dari bahaya yang mengancam"&lt;/em&gt;. (HR. Bukhori).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Makna berpasrah: &lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Di antara ayat al Qur’an yang menjelaskan tentang urgensi tawakkal (berpasrah) bagi pribadi muslim dalam menjalani kehidupan adalah firman Allah dalam surat at Talaq: "&lt;em&gt;Dan barangsiapa bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)-nya, sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu"&lt;/em&gt; (Qs. at Talaq: 3)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dikisahkan, sufi besar Ibrahim bin Adham bertemu dengan seorang pemuda yang tampak gelisah, beliau berkata: saya akan bertanya tentang tiga hal: 1- apakah ada sesuatu di alam ini terjadi tanpa kehendak dari Allah?, Pemuda menjawab: tidak ada. 2- apakah rizkimu bisa berkurang dari apa yang telah ditetapkan oleh Allah?, Pemuda menjawab: tidak, 3- apakah ajalmu bisa datang sebelum tanggal yang telah ditetapkan oleh Allah? Pemuda menjawab: tidak mungkin, kemudian Ibrahim bin Adham berkata: kalau begitu kamu harus mengkhawatirkan apa?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, &lt;em&gt;tawakal &lt;/em&gt;(berpasrah) harus diposisikan setelah proses usaha dan berdo’a, hal ini sebagai antisipasi agar kita tidak berburuk sangka terhadap Allah SWT (atas segala ketetapan-Nya). Maka dengan berpasrah saat menunggu hasil jerih payah dan usaha keras, kita diarahkan kepada dua hal positif, yaitu; bersyukur saat menemukan kesuksesan, dan bersabar saat menghadapi kegagalan. Di sinilah Rasulullah Saw bersabda: &lt;em&gt;"saya kagum dengan keadaan orang Islam, semuanya istimewa; ketika sukses mereka bersyukur, dan ketika gagal mereka bersabar" &lt;/em&gt;(HR. Muslim).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Epilog: &lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Dari uraian di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa; dalam menjalani kehidupan di alam fana, kita dianjurkan berusaha keras untuk merealisasikan keinginan dan cita-cita, hal ini tentunya dibarengi dengan berdo’a memohon pertolongan dan petunjuk dari Allah SWT, kemudian apapun hasil dari usaha keras yang telah kita curahkan, semuanya kita kembalikan kepada Allah SWT. Saat usaha kita berhasil kita tidak lupa daratan, begitu juga saat usaha gagal, kita tidak dihinggapi rasa frustasi dan kekecewaan. Yang demikian inilah sebagai bentuk penyelarasan antara tiga hal yang ditekankan dalam ajaran Islam; yaitu berusaha, berdo’a dan berpasrah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;* Tulisan ini dipublikasikan di situs resmi BKPPI www.jurnalislam.net/id &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5714573745198519986-2871122406411426250?l=arwani-syaerozi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/2871122406411426250'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/2871122406411426250'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arwani-syaerozi.blogspot.com/2007/10/antara-usaha-doa-dan-pasrah_06.html' title='Antara usaha, do&apos;a dan pasrah'/><author><name>ARWANI SYAEROZI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09027736948255652043</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-r9AFX5NyIFQ/Tm7jEAdkfRI/AAAAAAAAAGo/czs3fNAl4GY/s220/P2050163.JPG'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5714573745198519986.post-4958627412262560194</id><published>2007-09-14T14:07:00.000-07:00</published><updated>2008-10-13T05:18:27.350-07:00</updated><title type='text'>Ijtihad Maqashidi: optimalisasi peran ushul fiqh</title><content type='html'>Oleh: Arwani Syaerozi&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Dalam menghadapi satu konteks permasalahan yang membutuhkan status hukum, pertama-tama para &lt;em&gt;fuqaha&lt;/em&gt; (yurispunden Islam) akan melacak secara langsung &lt;em&gt;nash&lt;/em&gt; (teks) dalam al Qur`an maupun as Sunnah, yang keduanya merupakan rujukan utama bagi hukum Islam. Apabila mereka tidak menemukan penjelasan detail berkenaan dengan konteks yang sedang dihadapi, maka langkah berikutnya adalah mengembalikan pada dalil &lt;em&gt;al Ijma&lt;/em&gt; (konsesus ulama dalam suatu hukum), kalapun dalam fase ini masih belum ditemukan status hukumnya, maka mereka akan beralih ke dalil &lt;em&gt;al Qiyas&lt;/em&gt; (Analogi).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Proses analogi ini akan berusaha mencari persepadanan kasus yang telah ada hukumnya, untuk kemudian hukumnya diaplikasikan pada kasus yang sedang dihadapi. Biasanya yang menjadi titik perhatian dalam ber-analogi adalah mencari point persamaan dalam &lt;em&gt;illat&lt;/em&gt; (sebab) yang merupakan substansi permasalahan. Proses berikutnya, ketika mereka tidak juga menemukan persepadanan, maka dengan mencari format hukum melalui beberapa proses yang disebut dengan &lt;em&gt;al Istidlal&lt;/em&gt; atau &lt;em&gt;al Adillah&lt;/em&gt; (prosegentatif), yang merupakan tahap akhir dalam berijtihad.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan relasi kinerja seorang &lt;em&gt;faqih&lt;/em&gt; (yurispunden Islam) dalam menerapkan hukum pada setiap konteks permasalahan dengan kajian Maqasid Syari`ah terletak pada apapun produk hukum yang ditelurkan, maqasid syari`ah adalah sebagai muara utamanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Definisi ijtihad dan maqasid syari`ah :&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Dalam sub juduI ini penulis hanya mengingatkan definisi ijtihad dan maqasid syari`ah dari sisi terminologi, tanpa terlampau jauh pada pembahasan jtihad dan maqasid syari`ah menurut etimologi, apalagi membongkar satu persatu setiap kosa katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Komunitas &lt;em&gt;Ushuliyin&lt;/em&gt; (pakar ushul fiqh) bisa dikatakan sepakat dalam mendefinisikan Ijtihad, karena perbedaan yang selama ini muncul tidak substansial, akan tetapi lebih kepada perbedaan ungkapan. Makna ijtihad dalam terminologi adalah: mencurahkan segala kemampuan dalam rangka menemukan hukum syar`i. Tentunya proses ini dengan melalui prosedur dan memenuhi kriteria tertentu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun maqasid syari`ah sebagaimana yang didefinisikan oleh Abu Ishak as Syatibi (w: 790 H) adalah: sesuatu yang menjaga kemaslahatan umat manusia baik di dunia maupun di akhirat. (al Muwafaqat: 2/5) Dari definisi global ini Ibn `Asyur (w: 1973) dalam bukunya Maqasid as Syari’ah al Islamiyah (Hlm. 165) mencoba me-redefinisi sbb: adalah makna dan hikmah-hikmah yang keberadaannya selalu diperhatikan oleh Allah dan Rasul-Nya pada setiap penciptaan hukum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sudah menjadi rahasia umum bahwa ajaran agama samawi (Yahudi, Kristen dan Islam) disyari`atkan untuk umat manusia, dan hukum-hukumnya pun selalu berkisar pada satu titik yang dituju oleh pembuatnya yaitu Allah Swt dan rasul Nya. Riset Ibn. `Asyur terhadap beberapa dalil baik al Qur`an maupun as Sunnah mengharuskan kita percaya bahwa semua hukum-hukum Islam digantungkan pada hikmah ataupun &lt;em&gt;Illat&lt;/em&gt; (sebab) yang semuanya kembali pada kemaslahatan komunitas umat manusia. (Ibid: 37).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam literatur Islam, istilah Maqasid Syari`ah erat berhubungan dengan kajian fiqh dan ushulnya. Terutama dalam bahasan &lt;em&gt;masaliku al illat&lt;/em&gt; (metode menemukan sebab) dalam bab &lt;em&gt;al Qiyas&lt;/em&gt; (dalil analog) lebih spesifik lagi ketika membahas &lt;em&gt;al munasabah&lt;/em&gt; (keselarasan antara hukum dengan tujuan), dimana istilah lain dari&lt;em&gt; al Munasabah&lt;/em&gt; adalah &lt;em&gt;Riayatu al Maqasid&lt;/em&gt; (memperhatikan tujuan). Sehingga Abu Ishak as Syatibi - bapak ilmu Maqasid - dalam karya monumentalnya "&lt;em&gt;al Muafaqat fi Ushuli as Syari`at"&lt;/em&gt; telah menyediakan porsi tersendiri bagi kajian ini dengan menyusun sebuah bab bertitel "Maqasid as Syari`ah".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Sejarah term maqasid dan tokoh - tokoh penggagasnya :&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Ada dua kubu yang berbeda pendapat mengenai kapan ide maqasid syari`ah pertama kali digulirkan, komunitas yang meyakini bahwa maqasid syari`ah hanyalah sebuah konsep dan bukan fan keilmuan, berpendapat bahwa konsep maqasid syari`ah telah ada semenjak zaman pewahyuan, indikasinya beberapa ayat yang diturunkan kepada nabi Muhammad Saw mengandung konsep ini, semisal ayat &lt;em&gt;"Allah menginginkan terhadap kalian kemudahan dan tidak menginginkan kesusahan"&lt;/em&gt; (Qs. Al Baqarah: 185). Sedangkan pendapat kedua mengembalikan sejarah pengguliran ide maqasid syari`ah pada beberapa tokoh Islam klasik abad ketiga hijriyah, kelompok ini bahkan menganggap maqasid syari`ah sebagai fan keilmuan bukan hanya sekedar konsep belaka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berkaitan dengan pembukuan kajian maqasid syari’ah dalam sebuah bentuk karangan, kita dapat menelusurinya semenjak abad ke tujuh dan delapan hijriyah, dimana penulis kawakan semisal `Izzu Dien bin Abd. Salam (w: 660 H), Abu Ishak as Syatibi (w: 790 H), Najmu Dien at Thufi (w: 717 H), telah merumuskan ide maqasid syari’ah melalui tulisan – tulisannya, di antara mereka ada yang secara eksplisit menggunakan term “maqasid syari’ah” ada juga yang tidak menyebutkannya. Mereka inilah yang kemudian dianggap sebagai motor penggerak pemikiran Maqasid Syari`ah oleh generasi berikutnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasca periode in,i muncul semisal Muhammad Tahir bin `Asyur - guru besar masjid jami’ Ezzitouna Tunisia - yang kemudian oleh komunitas pemikir Islam kontemporer dianggap sebagai as Syatibi kecil. Kemudian Alal al Fasi, syaikh sekaligus pemikir asal Maroko akhir abad ke-20 yang mencoba merumuskan ide maqasid melalui bukunya "Maqasid syari’ah wa makarimuha".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sepeninggal mereka, dewasa ini kita banyak mengenal pakar ushul fiqh yang mencoba menspesifikkan kajiannya terhadap Maqasid Syari`ah, seperti Prof. Dr. Nuruddin al Khadimi (direktur pasca sarjana universitas Ezzitouna Tunisia) yang telah menelurkan buku-buku seputar maqasid, Dr. Muhammad Said Ramadhan al Buthi tokoh asal Syria yang telah menulis “Dowabitu al maslahah”, Ahmad ar Raysuni pemikir Maroko yang mengkritisi konsep maqasid syari’ah imam as Syatibi, dan Jamaluddin ‘Athiyah doktor asal Mesir yang mencoba menimbang urgensi maqasid dalam wacana dunia modern melalui bukunya “Nahwa taf’il maqasid syari’ah”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Wacana maqasid syari`ah di Indonesia:&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Kalangan &lt;em&gt;fuqaha&lt;/em&gt; (yursipunden Islam) yang berhaluan tekstual, kerap mengingkari terhadap Maqasid Syari`ah. Padahal Ibn Hazm ad Dzahiri (w: 456 H) yang disinyalir oleh berbagai kalangan sebagai pelopor antipati terhadap istilah kemaslahatan (termasuk penggunaan dalil analogi) secara sadar maupun tidak telah banyak melandaskan fatwa dan argumen fiqihnya pada pertimbangan darurat dan kemaslahatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pandangan seperti inilah, yang akhir-akhir ini diteriakkan oleh sebagian ulama Indonesia (Munas ulama di Pasuruan Jawa Timur 2005) yang menyatakan keberatan dan menolak penggunaan istilah maqasid syari`ah dalam memecahkan masalah-masalah keagamaan. Hal ini penulis anggap wajar, sebab yang selama ini gencar mempromosikan pemikiran maqasid syari’ah di Indonesia adalah kalangan liberal (Islamlib) yang oleh mayoritas ulama kita kurang setuju dengan keberadaannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahkan penulis melihat ada gejala kebablasan dan kesan arogansi dari kalangan yang selama ini menyerukan pendekatan maqasid syari`ah dalam konteks fiqh di Indonesia, dalam hal ini ketua komisi hukum dan fatwa MUI kab. Malang H. Luthfi Bashori menganggap Islamlib telah menciptakan pemahaman; bahwa inti dari syari’at bukanlah penerapan makna yang terkandung dalam teks, namun bagaimana mewujudkan tujuannya yang terrepresentasikan dalam &lt;em&gt;al Kulliyat al Khams &lt;/em&gt;(lima tujuan pokok).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keberatan atas penerapan proses Ijtihad Maqasid di Indonesia sebenarnya terletak pada kekhawatiran akan melepas begitu saja teks-teks syari`at dengan diganti oleh argumen kemaslahatan dan kepentingan umum. Ternyata fenomena semacam ini sebenarnya bukan hanya terjadi di negara kita, akan tetapi terjadi juga di beberapa negara muslim lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pakar Ushul fiqh dan maqasid dari universitas Ezzitouna Tunisia Prof. Dr. Nuruddin al Khadimi – dalam menyikapi kekhawatiran tersebut – berpendapat; "Tidak sepatutnya penerapan terhadap metode Ijtihad maqasid di pahami sebagai ajakan – baik secara langsung maupun terselubung – untuk meninggalkan teks-teks syari`at, konsesus ulama, dan dalil-dalil yang qath`i, atau bahkan mengurangi keutamaan dan kesuciannya, namun seharusnya hal ini dipahami bahwa konsep ijtihad maqasid adalah sebagai upaya memurnikan syari`at dan proses mengembalikan segala sesuatu kepada Allah dan RasulNya” (al Maqasid as Syar’iyah: ta’rifuha wa hujjiyatuha: 17).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ironisnya, sebagian ulama kita telah terjebak pada pengidentikan istilah maqasid syari`ah dengan proyek pemikiran Islam liberal, padahal sejatinya antara konsep maqasid syari’ah dan pemikiran Islam liberal adalah dua hal yang berbeda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Maqasid syari’ah hanya terbatas pada lima point?:&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lima point berupa &lt;em&gt;hifdz ad Dien&lt;/em&gt; (menjaga agama), &lt;em&gt;hifdz an Nafs&lt;/em&gt; (menjaga nyawa), &lt;em&gt;hifdz al `Aql&lt;/em&gt; (menjaga akal pikiran), &lt;em&gt;hifdz an Nasl&lt;/em&gt; (menjaga keturunan), dan &lt;em&gt;hifdz al Mal&lt;/em&gt; (menjaga harta kekayaan), sebagian ulama menambahkan point ke enam berupa &lt;em&gt;hifdz al ‘Ard&lt;/em&gt; (menjaga kehormatan) adalah ikon utama dalam pembahasan seputar Maqasid syari’ah,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebenarnya, ada tiga sisi dalam mengupas klasifikasi maqasid syari`ah: &lt;em&gt;Pertama&lt;/em&gt;, dari sisi tempat timbulnya, maqasid akan terbagi ke dalam dua katagori;1-maqasid pembuat syari’at (Allah dan Rasulnya), 2-Maqasid al Mukallaf (Manusia). Pembagian ini tercermin dengan keberadaan tujuan pembuat syari`at mencakup seluruh kemaslahatan bagi umat manusia, dan tercermin pula dengan penyelarasan antara tujuan manusia mukallaf dengan dengan tujuan pembuat syari’at (Allah dan rasulnya).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Kedua&lt;/em&gt;, klasifikasi dari sisi universalitas, terbagi menjadi dua katagori; maqasid kulliyah dan juz’iyah, maqasid kulliyah adalah tujuan syari`ah universal yang secara tangkas dapat difahami oleh akal kita, ini terangkum dalam lima atau enam point di atas. Sedangkan yang dimaksud dengan maqasid juz’iyyah adalah tujuan - tujuan yang bersifat spesifik pada satu hukum, dan biasa diungkapkan oleh fuqaha (yurispunden Islam) dengan istilah hikmah, rahasia, atau sebab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Ketiga&lt;/em&gt;, pembagian dari sisi orisinalitas, terbagi ke dalam dua katagori yaitu; &lt;em&gt;ashliyah&lt;/em&gt; (outentik) dan &lt;em&gt;taba`iyah&lt;/em&gt; (pelengkap). Maqasid ashliyah adalah tujuan utama yang sengaja direncanakan oleh pembuat syari`at (Allah Swt dan rasul-Nya), seperti “terciptanya regenerasi umat manusia” adalah tujuan utama dari disyri`atkannya pernikahan. Maka terpenuhinya kebutuhan biologis bagi pasangan suami istri adalah merupakan maqsaid &lt;em&gt;taba`iyah&lt;/em&gt; (tujuan pelengkap) sebagai penyempurna dari tujuan utama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Ijtihad maqasid sebagai alternatif :&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bukan berarti dengan memperhatikan maqasid kita harus meninggalkan teks - teks keagamaan baik al Qur`an maupun as Sunnah, justru pada praktek yang sebenarnya kita akan menuju pada penguatan atas teks - teks itu sendiri. (ibid: 17) Ibarat seorang muslim yang telah mengetahui keesaan Allah melalui teks agama, kemudian merangkai sebuah argumen logika untuk tujuan yang sama, maka yang terjadi adalah penguatan dalil &lt;em&gt;naqli&lt;/em&gt; (teks) dengan dalil &lt;em&gt;aqli&lt;/em&gt; (logika) yang sengaja dirangkai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kenyataan bahwa kemajuan ilmu dan teknologi akan terus memberikan inovasi yang terkadang sama sekali belum terjamah oleh akal pikiran generasi sebelumnya, mengharuskan kita berbicara seputar bagaimana cara menarik kesimpulan hukum untuk menjawab setiap pelik persoalan yang timbul agar keberadaan fiqh Islam tetap eksis di sepanjang masa. Untuk itulah proses &lt;em&gt;Istinbatu al ahkam&lt;/em&gt; (mengambil keputusan hukum) harus memenuhi dua hal; &lt;em&gt;pertama&lt;/em&gt;, pengetahuan seputar lisan Arab (ilmu alat) dan &lt;em&gt;kedua&lt;/em&gt;; pengetahuan seputar rahasia dan tujuan syari’at, pada tahapan ini Abu Ishak as Syatibi mensyaratkan kriteria seorang mujatihd harus bisa memahami maqasid syari’ah. (al Muwafaqat: 4/109) Dengan mengacu pada maqasid syari’ah akan dapat mencerahkan pemikiran para &lt;em&gt;fuqaha&lt;/em&gt; dalam mengetahui hukum, sekaligus membantu dalam memahami dan menafsiri teks – teks syari’ah saat diterapkan pada konteks tertentu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam ijtihad maqasid juga tidak harus tertumpu pada referensi &lt;em&gt;turats&lt;/em&gt; (naskah peninggalan) yang merupakan produk pemikiran ulama klasik, namun langsung pada sumber utamanya yaitu al Qur`an dan as Sunnah dengan mepertimbangkan konteks dan kondisi sosial masyarakat. Dari sinilah dua tokoh asal Tunisa syaikh Ibn. `Asyur dan asal Maroko syaikh `Alal al fasi menekankan pentingnya membuka kembali wacana Ijtihad sekaligus menegaskan kunci dari Ijtihad tidak lain dengan metode penekanan pada maqasid Syari`ah, sebab : "sandaran syari`at adalah makna dan sifat bukan nama dan bentuk".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penekanan pada sisi maqasid syari`ah dalam berijtihad memecahkan berbagai persoalan kontemporer akan membawa pada relevansi syari`at Islam bersama putaran waktu, meminjam ungkapan tokoh asal Tunisia Prof. Dr. Nuruddin al Khadimi “akan menjadikan syari’at Islam lentur, sejalan dengan kemaslahatan umat di sepanjang masa”. (al Ijtihad al Maqasidi: 1/14)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka tuduhan miring seputar kejumudan fiqh Islam dalam berinteraksi dengan zaman yang selama ini dihembuskan oleh kalangan yang tidak bertanggung jawab dengan sendirinya dapat terjawab. &lt;em&gt;"Dia sekali–kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan "&lt;/em&gt; (Qs. Al Hajj: 78) di sisi lain Rasulullah Saw bersabda ; "&lt;em&gt;Aku tinggalkan untuk kalian dua pusaka, kalian semua tidak akan tersesat selama berpegangan kepada keduanya, yaitu al Qur`an dan sunnah Rasul Nya"&lt;/em&gt; (HR. al Baihaqi)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;* Tulisan ini dipublikasikan di situs www.hadhramaut.info/indo&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5714573745198519986-4958627412262560194?l=arwani-syaerozi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/4958627412262560194'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/4958627412262560194'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arwani-syaerozi.blogspot.com/2007/09/ijithad-maqashid-optimalisasi-peran.html' title='Ijtihad Maqashidi: optimalisasi peran ushul fiqh'/><author><name>ARWANI SYAEROZI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09027736948255652043</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-r9AFX5NyIFQ/Tm7jEAdkfRI/AAAAAAAAAGo/czs3fNAl4GY/s220/P2050163.JPG'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5714573745198519986.post-2042634706892314108</id><published>2007-08-04T13:58:00.000-07:00</published><updated>2008-10-13T05:21:16.827-07:00</updated><title type='text'>Maqasid syari’ah dalam takaran zaman</title><content type='html'>Oleh: Arwani Syaerozi&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Ada satu kaidah substansial dalam Islam, yaitu : &lt;em&gt;“ al Islam sahalih likulli zaman wa makan “ &lt;/em&gt;(Islam selalu sesuai dengan ruang dan waktu), kaidah ini sebenarnya terinspirasi dari firman Allah Swt; &lt;em&gt;“ Sesungguhnynya kami-lah yang menurunkan al Qur’an, dan sesungguhnya kami benar-benar memeliharanya”&lt;/em&gt; (Qs. al Hijr: 9), dan sabda Rasul Saw: &lt;em&gt;“ Islam itu unggul dan tidak terungguli ”&lt;/em&gt; (HR. al Baihaqi: 205). Dalam ranah sejarah, usia peradaban Islam telah mendekati hitungan millennium kedua, tepatnya 15 abad yang silam misi Islam pertama kali didakwahkan Rasulullah Saw di semenanjung kepulauan Arab, kini Islam telah tersebar di segala penjuru, sepanjang itu pula Islam – melalui interpretasi penganutnya - telah berinteraksi dengan ruang dan waktu. Maka, klaim universalitas Islam di atas sejatinya akan selalu mendapat tantangan di setiap zaman. Pertanyaan terhadap klaim tersebut adalah: apanya yang selalu sesuai dengan setiap ruang dan waktu? Sementara tidak diragukan saat kita menyinggung kata “ Islam “ yang pertama kali terbersit adalah lingkup syari’at, yang merupakan sharing dari akidah, dan syari’at sendiri lebih kental dengan hukum-hukum fiqh, dengan demikian apakah lingkup fiqh inilah yang dimaksud dengan eksisnya Islam sepanjang masa?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melihat gelegat sebagian komunitas &lt;em&gt;Fuqaha&lt;/em&gt; (yurispunden Islam) akhir-akhir ini terjebak dalam perdebatan masalah khilafiyah yang tidak substansial, semisal pro-kontra peringatan Maulid nabi dan masalah bid’ah, pakar maqasid syari’ah dari universitas Ezzitouna Tunisia Prof. Dr. Nuruddin al Khadimi mengingatkan; &lt;em&gt;“ Paradigma fiqh Islam dewasa ini semestinya lebih dititik beratkan pada upaya penghayatan maqasid syari’ah, bukan hanya sebatas pemahaman teks dan pengaplikasiannya pada kasus tertentu “&lt;/em&gt; (al ijtihad al maqasidi, jld: 2 hal: 35). Statemen ini penulis anggap penting dalam kaitannya dengan tulisan kali ini, karena setiap pelik persoalan agama yang timbul ditengah komunitas masyarakat muslim, jawaban hukum yang diharapkan adalah solusi hakiki bukan hanya sekedar retorika ulama yang kerap menyisakan pertanyaan kritis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Kerangka maqasid dalam ijtihad kontemporer :&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Pakar ushul fiqh dan maqasid abad ke 7 hijriyah Izzuddin bin Abd. Salam (w: 660 H / 1262 M) berargumen bahwa: “&lt;em&gt; kemashlahatan umat manusia – menurut pandangan Islam - tidak dalam satu tingkatan, ada yang layak diprioritaskan pencapaiannya, begitu juga dengan kemafsadatan, ada yang layak diprioritaskan pencegahannya “&lt;/em&gt;. (Qawaidu al ahkam, jld: 1 hal: 43). Hal ini mengharuskan para mujtahid (pakar ijtihad) dan mufti (pakar fatwa) lebih jeli dalam berijtihad untuk menemukan status hukum dan memfatwakannya, agar hukum fiqh selalu dirasakan “nyaman” oleh masyarakat, meminjam istilah Ibn al Qoyyim (w: 752 H / 1350 M) &lt;em&gt;“ essensi syari’at adalah kemaslahatan dan kasih sayang ”&lt;/em&gt;. Untuk menimbang level kemashlatan dan kemafsadatan ini mereka memerlukan dua perangkat inti:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama, pengetahuan seputar teori ijithad dan Ifta, ini mencakup skill tentang maqasid syari’ah, sebagaimana yang ditegaskan oleh as Syatibi (w: 790 H / 1388 M) dalam bukunya al Muwafaqat. Di sisi lain Ibn. al Qoyyim (w: 751 H / 1350 M) menguatkan: &lt;em&gt;“ Pakar fiqh adalah mereka yang memahami maqasid dan titik akhir suatu tindakan “&lt;/em&gt;. (I’lam al Muwaqqi’in, jld: 3, hal: 5). Berkaitan dengan skill maqasid, kajian seputar “ al Munasabah “ (penyelarasan antara hukum dan sebab) juga dianggap urgen oleh al Ghazali (w: 505 H / 1112 M) yang secara singkat memaknainya dengan perhatian terhadap kemaslahatan. Bagaimana pun sub judul Ijtihad dan Ifta dalam pembahasan ushul fiqh tetap sebagai bekal rujukan bagi yurispunden Islam dewasa ini, namun pembacaan terhadap dua sub tema di atas, jangan sampai dikebiri hanya sebatas menghafal syarat dan rukun tanpa dibarengi dengan tela’ah kritis, yang pada akhirnya akan menjadikan mereka terjebak dalam kesempitan bernalar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, pemahaman realita, dengan hanya mengandalkan teori, kecil kemungkinan yurispunden Islam bisa menarik kesimpulan hukum yang tepat dalam konteks yang dihadapi. Imam Syafi’I (w: 204 H / 820 M) pernah mengklarifikasi al qaul al qadim (pendapat lamanya) dengan memfatwakan al qaul al jadid (pendapat-pendapat baru), hal ini tidak terlepas dari kejeliannya dalam membaca realita di tengah masyarakat. Secara eksplisit dalam bukunya al Risalah beliau menegaskan: “&lt;em&gt; pakar fiqh yang tidak mengikuti perkembangan dunia finansial tidak boleh memfatwakan hukum yang berkaitan dengan masalah ini ”.&lt;/em&gt; dari eratnya keterkaitan “realita” ini pada akhirnya komunitas fuqaha merumuskan kaidah &lt;em&gt;“ Taghayuru al ahkam bi taghayuri al azman wa al amkinah wa al a’raf ” &lt;/em&gt;(berubahnya hukum sesuai dengan waktu, tempat dan adat).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada tataran praktisnya, langkah &lt;em&gt;at Tashawwur qabla at Tashdik&lt;/em&gt; (memahami deskripsi sebelum memutuskan desisi) juga penting diperhatikan, hal ini agar keputusan hukum benar-benar mengena pada titik persoalan. Sebagai contoh, kasus cloning (Manusia, hewan, dan tumbuhan) yang hingga saat ini masih hangat, apalagi setelah tim riset dokter Iran berhasil membuat eksperimen pada seekor kambing (September 2006). Memahami hakikat cloning, motivasi para penemu dan pengeksperimen, efek negative-positif yang timbul di masyarakat, adalah di antara unsur yang harus difahami terlebih dahulu sebelum memutuskan hukumnya. Untuk katagori cloning manusia, Dr. Nuruddin al Khadimi dalam bukunya “Cloning perspektif maqasid syari’ah” (2001), menegaskan hukum haramnya, keputusan ini sebagaimana yang dikeluarkan oleh fatwa MUI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain dilandaskan pada argumen teks al Qur’an dan as Sunnah, yang mana cloning manusia secara kasat mata bertentangan dengan ayat yang menjelaskan tentang proses reproduksi yang sah, di antaranya surat an Najm: 45-46, dan sabda Rasul Saw : “&lt;em&gt; Nikahilah wanita yang penuh kasih sayang dan dapat memberikan keturunan ”&lt;/em&gt; (HR. Ahmad: 13594), konklusi hukum ini juga ditakar dengan Maqasid syari’ah, bagaimanapun proses cloning akan merenggut fungsi seorang bapak, Ibu, dan anak dalam struktur keluarga. Sedangkan Maqasid syari’ah konsen terhadap tiga unsur dalam keluarga ini, tercermin dengan tujuan pernikahan adalah untuk membangun bahtera rumah tangga yang sakinah, terwujudnya link kekerabatan, terciptanya regenerasi umat manusia, di samping terpenuhinya kebutuhan biologis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Maqasid syari’ah dan pencerahan pemikiran:&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Mengutip pertanyaan yang diungkapkan oleh Jamaluddin Athiyah dalam bukunya &lt;em&gt;“ Nahwa Taf’il al Maqasid “&lt;/em&gt; (2003), Akankah kajian Maqasid Syari’ah menjadi cabang keilmuan yang independen?, sebagai penengah, atau hanya sekedar pengembangan tematik dari ilmu ushul fiqh?. Sebenarnya pertanyaan teoritis semacam ini penulis anggap tidak terlalu substansial, sebab tiga opsi yang diajukan oleh Doktor asal Mesir tersebut lebih bersifat dikotomi ilmu pengetahuan, apapun masa depan kajian maqasid syari’ah, implementasi utamanya adalah pencerahan pemikiran bagi komunitas ulama yang konsen terhadap problematika umat melalui kerangka ijtihad fiqh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apabila kajian literatur Islam klasik (baik lingkup akidah maupun syari’ah) masih minim dari pengaruh pendekatan maqasid, maka kajian keilmuan Islam kontemporer justru terpanggil untuk mengambil faedah dari kajian maqasid syari’ah, hal ini terbukti dengan banyaknya tulisan, kajian, dan pengamatan yang menggunakan pendekatan maqasid. Misalnya buku “ Kerukunan beragama dalam tinjauan maqasid syari’ah”, “ cloning perspektif maqasid syari’ah “, “ Internet perspektif maqasid syari’ah “ ketiga-tiganya ditulis oleh Dr. Nuruddin al Khadimi. “ maqasid syari’ah dan problematika umat Islam kontemporer “ oleh Muhammad Yahya, “ maqasid syari’ah dan masalah Biologi “ oleh Hasan Misdaq, “ maqasid syari’ah dan interaksi sosial “ oleh Izzuddin bin Zaghibah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di sinilah letak ide &lt;em&gt;“al Aqliyah al Maqasidiyah”&lt;/em&gt; (pemikiran maqasid) yang pernah ditawarkan oleh Jamaluddin Athiyah bisa penulis katakan sebagai langkah riil yang harus dikembangkan oleh komunitas yurispunden Islam. Sebab manfaat kajian maqasid syari’ah tidak hanya terbatas pada bidang ijtihad fiqh, akan tetapi dirasakan juga pada bidang-bidang lain, seperti lingkup pemikiran kontemporer, baik individu maupun masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Senada dengan tawaran di atas, intelektual asal Maroko Ahmad Raisuni dalam bukunya “ al Fikr al Maqasidi “ (1999) menegaskan: &lt;em&gt;“ setiap orang yang mendalami pengetahuan maqasid syari’ah, akan bisa merasakan manfaatnya sesuai dengan kadar pengetahuan yang dicapai, tidak hanya terbatas pada komunitas pakar fiqh dan para mujtahid saja, dengan demikian kajian maqasid syari’ah dengan perangkat dasar, teori, pembagian dan segala unsurnya akan mampu membentuk corak berfikir dan bernalar tersendiri “.&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari uraian di atas, maka penetapan hukum haramnya menggunakan dasi, sepatu dan celana panjang pada masa penjajahan yang pernah difatwakan oleh ulama Indonesia, dengan fakta paradoksal banyaknya ulama dan muslim berdasi, bersepatu dan bercelana dewasa ini, tidak bisa dijadikan senjata untuk mengatakan Islam tidak bisa eksis mengikuti ruang dan waktu, sebab kasus tadi bersifat kondisional bukan prinsipil. Untuk itulah pertanyaan kritis atas universalitas Islam dalam prolog tulisan ini telah membawa kita pada suatu kesimpulan bahwa: pada akhirnya yang bersifat selalu sesuai dengan ruang dan waktu, pastilah sesuatu yang bersifat prinsip-prinsip dasar atau moral values, yakni nilai-nilai moral yang universal (Maqasid Syari’ah) bukan pemecahan dan jalan keluar Islam yang faktual dan ad hoc pada suatu zaman tertentu. &lt;em&gt;Wallahu A’lam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Tulisan ini dipublikasikan di majalah Laduni Cirebon edisi ketiga&lt;br /&gt;&lt;/em&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5714573745198519986-2042634706892314108?l=arwani-syaerozi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/2042634706892314108'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/2042634706892314108'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arwani-syaerozi.blogspot.com/2007/08/maqasid-syariah-dalam-takaran-zaman.html' title='Maqasid syari’ah dalam takaran zaman'/><author><name>ARWANI SYAEROZI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09027736948255652043</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-r9AFX5NyIFQ/Tm7jEAdkfRI/AAAAAAAAAGo/czs3fNAl4GY/s220/P2050163.JPG'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5714573745198519986.post-831821664632097740</id><published>2007-07-18T10:54:00.000-07:00</published><updated>2008-10-13T05:22:05.956-07:00</updated><title type='text'>Reuni alumni al Ahgaff, maksimalkah?</title><content type='html'>Oleh: Arwani Syaerozi&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Sudah menjadi rahasia umum bahwa rakyat Indonesia yang berminat mendalami kajian kesilaman tersebar di beberapa Negara Arab dan non Arab, disamping mereka yang belajar di tanah air. Hampir di seluruh negara Arab terdapat komunitas Pelajar Indonesia, dari ujung kulon Arab (Maroko) hingga ujung timurnya (Yaman), di Negara-negara sekitar jazirah Arabiyah seperti Pakistan, India, Iran, Turki, bahkan hingga ke beberapa negara di benua Eropa, Australia dan Amerika. Komunitas-komunitas pelajar ini akan kembali ke tanah air dengan membawa misi, karakter serta pola pikir berbeda-beda sesuai dengan orientasi almamater dan pengaruh kultur serta lingkungan sosial politik negara tempat studi. Peta regional pelajar Indonesia di atas bisa kita kerucutkan ke dalam dua kelompok besar, yaitu pelajar yang berkonsentrasi di negara Islam (timur tengah dan sekitarnya) dan mereka yang mengaji Islam dari para kyai-kyai (baca: orientalis) di benua Amerika, Eropa dan Australia.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Beberapa hari yang lalu (9/7/07) sebagaimana yang diberitakan dalam website &lt;a href="http://www.hadhramaut.info/indo"&gt;www.hadhramaut.info/indo&lt;/a&gt; (11/7/07), para alumnus universitas al Ahgaff Hadramaut Yaman (yang telah menetap di tanah air) mengadakan pertemuan yang ke tiga kali-nya di kota Gresik Jawa Timur, selain agenda regenerasi kepengurusan dan penyusunan program kerja, pertemuan ini ternyata memiliki makna strategis, khususnya dalam kerangka membangun kepedulian terhadap problematika umat dewasa ini. Dan pertemuan ini saya anggap sangat tepat dengan melihat tiga faktor berikut:&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Pertama, kuantitas anggota, jumlah alumnus yang sekarang menetap di Indonesia telah mencapai angka lebih dari hitungan jari tangan dan kaki, tersebar di beberapa propinsi dan kota, angka ini akan terus bertambah seiring dengan proses kelulusan pelajar Indonesia di al Ahgaff tiap tahunnya. Dengan terbentuknya forum komunikasi dan dihidupkannya pertemuan semacam ini, konsolidasi dakwah dan kerjasama antar sesama alumni akan lebih terarah. Walaupun jika dibanding dengan komunitas lain, seperti alumnus al Azhar Mesir, komunitas al Ahgaff masih tergolong kecil, namun rintisan awal ini akan menjadi berarti dikemudian hari, meminjam adagium yang telah merakyat "menempuh jarak ribuan kilo dimulai dari ayunan langkah kaki pertama".&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Kedua, kontinuitas pengiriman mahasiswa, informasi yang diekspos dalam situs www.hadhramaut.info seputar penyeleksian mahasiswa baru ke al Ahgaff untuk tahun ajaran 2007-2008 (5/6/07), membawa kita pada kesimpulan bahwa ternyata animo masyarakat kita masih tinggi untuk melanjutkan studi ke al Ahgaff, di tengah ketatnya persaingan tawaran lembaga pendidikan Islam lintas negara dewasa ini. Kenyataan ini menuntut adanya take and give antara al Ahgaff sebagai almamater dan para alumnusnya yang telah berada di Indonesia (bahkan alumnus non Indonesia), minimal al Ahgaff mensupport dan mensponsori setiap kegiatan para alumnusnya yang telah tergabung dalam wadah organisasi, dan komunitas alumnus memberikan input kepada almamater seputar kecenderungan masyarakat Indonesia dalam memilih lembaga pendidikan. Sehingga al Ahgaff tetap eksis sebagai lembaga pendidikan Islam independen yang mampu bersaing ditengah gencarnya kapitalisasi dunia pendidikan.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, realitas konflik internal umat Islam, maraknya aliran Islam yang mengusung faham ekstrim (baca: kiri dan kanan) di tanah air, menuntut alumnus Ahgaff untuk berusaha menetralisir kedua arus tersebut pada level grass root (masyarakat bawah), sebab dikotonomi Islam liberal dan fundamental yang keduanya berkonotasi buruk sejatinya adalah keberagaman dalam memaknai Islam, yang jika dipertemukan dan diambil benang merahnya akan memperkaya khazanah literatur Islam, bahkan mampu mewarnai kekuatan Islam di era millennium kedua. Pada tahapan ini saya lebih senang menyebut ragam perjuangan muslim Indonesia dengan istilah "Islam gerakan" dan "Islam pemikiran" sehingga tidak menimbulkan makna negatif.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Terlepas dari tiga faktor yang menjadikan temu alumni al Ahgaff memiliki makna startegis bukan hanya sekedar reuni tanpa arti, beberapa diskurus yang diangkat dalam even tersebut juga sarat dengan kepedulian terhadap sesama muslim &lt;em&gt;"Orang yang tidak peduli terhadap komunitas muslim, tidak termasuk dari mereka"&lt;/em&gt; (HR. al Baihaqi: 10586). Pesan khusus via telpon seluler yang disampaikan oleh Prof. Habib Abdullah Baharun (Rektor universitas al Ahgaff) kepada para alumnus yang menekankan pentingnya perhatian terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, sebagai sinyal bahwa peran alumnus al Ahgaff di tengah masyarakat tidak dibatasi hanya pada lingkup keagamaan saja, akan tetapi mencakup segala lini kehidupan yang diperlukan oleh masyarakat, tentunya kiprah ini harus dilandasi dengan semangat dakwah Islamiyah demi menegakkan syiar Islam di muka bumi.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Dari sini, kita patut menoleh sejenak rekaman sejarah para penyebar Islam keturunan Hadramaut di bumi nusantara pada abad ke 14 Masehi, sejauh mana keterlibatan mereka dalam interaksi sosial dengan masyarakat lokal yang – saat itu – mayoritas memeluk agama Budha dan Hindu. Bukankah sunan Gunung jati juga sebagai diplomat ulung dan negarawan bijak yang lihai berdiplomasi dengan kalangan birokrat dan mengayomi masyarakat? bukankah sunan Bonang juga seorang sastrawan produktif sebagaimana sunan Kalijaga dengan kreasi wayang kulit bernafaskan Islamnya? Bukankah sunan Kudus adalah panglima militer yang ahli dalam startegi perang? Dan bukankah sunan Drajat adalah wali yang terkenal dengan jiwa sosialisnya, sehingga mendahulukan pembenahan kesejahteraan masyarakat sebelum membuka kajian keagamaan? Kalau realitas sejarah mencatat demikian, mengapa bentuk kepedulian kita terhadap kondisi masyarakat hanya terbatas pada lini keagamaan saja?, bahkan ironisnya menganggap remeh dan tabu terjun di lini kehidupan lainnya. &lt;em&gt;"Hai anak-anakku janganlah kamu (bersama-sama) masuk dari satu pintu gerbang, dan masuklah dari pintu-pintu gerbang yang berlainan". &lt;/em&gt;(Qs. Yusuf: 67) demikian pesan Nabi Ya’kub As kepada para puteranya. &lt;em&gt;Wallahu A'lam&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Tulisan ini dipublikasikan di situs www.hadhramaut.info/indo&lt;br /&gt;&lt;/em&gt; &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5714573745198519986-831821664632097740?l=arwani-syaerozi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/831821664632097740'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/831821664632097740'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arwani-syaerozi.blogspot.com/2007/07/reuni-alumni-al-ahgaff-maksimalkah.html' title='Reuni alumni al Ahgaff, maksimalkah?'/><author><name>ARWANI SYAEROZI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09027736948255652043</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-r9AFX5NyIFQ/Tm7jEAdkfRI/AAAAAAAAAGo/czs3fNAl4GY/s220/P2050163.JPG'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5714573745198519986.post-944374265114709676</id><published>2007-07-16T11:40:00.000-07:00</published><updated>2008-10-13T05:23:01.503-07:00</updated><title type='text'>Ezzitouna: menara peradaban Islam</title><content type='html'>Oleh: Arwani Syaerozi&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Senin 12 Maret yang lalu saya resmi meraih gelar Master dari universitas Ezzitouna Tunisia, setelah saya berhasil mempertahankan tesis yang saya susun selama kurang lebih satu tahun. Judul tesisnya &lt;em&gt;“al Maqasid as Syar’iyah Inda Ibn Hazm ad Dzahiri”&lt;/em&gt; (Konsep Maqasid Syari’ah menurut Ibn Hazm Ad Dzahiri). Sebuah tema yang menurut Prof. Dr. Nuruddin al Khadimi - pakar Maqasid dan direktur pasca sarjana universitas Ezzitouna - sangat menantang dan membutuhkan keseriusan dalam mengggarapnya. Dan sekarang saya bisa menarik nafas lebih panjang, sebab momen sidang telah berlalu, predikat lulus dengan nilai memuaskan yang saya raih diantara indikasi keseriusan dalam menggarap tesis tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di sela-sela kesibukan dalam mengurus registrasi program S3, Mohammad Jamaluddin – saudara sekaligus teman diskuksi – melalui emailnya meminta saya untuk menjadi kontributor sekaligus koresponden pada majalah bernama “Laduni”. Majalah yang mengusung misi &lt;em&gt;“pembumian nilai-nilai pesantren”&lt;/em&gt; dan konon merupakan kelanjutan dari majalah “Maktab” yang pada akhir abad ke 20 sangat popular di komunitas “kaum sarungan” se-wilayah III Cirebon.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Pucuk dipinta ulam pun tiba“&lt;/em&gt; ungkapan ini tepat bagi posisi saya saat ini, lebih dari hitungan 24 bulan saya tinggal di Tunisia untuk kepentingan belajar, dalam rentang waktu itu pula saya sempat berfikir untuk ikut nimbrung dan berpartisipasi dengan saudara-saudara yang sedang mengabdi kepada masyarakat melalui dunia pendidikan. Maka, melalui edisi perdana majalah Laduni saya mencoba untuk berbagi cerita tentang studi di Tunisia, format tulisan ini pun sengaja saya desain santai, agar kesan yang ditangkap oleh sidang pembaca lebih bersifat &lt;em&gt;“sharing of experience”.&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Mengenal sejarah Tunisia :&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara garis besar, sejarah Tunisia dapat ditelusuri semenjak eksisnya dinasti Carthage yang didirikan oleh Ratu Elissa (Didon) beberapa abad sebelum Masehi. Kemudian pasca runtuhnya dinasti Carthage pada abad ke 2 SM, kekuasaan asing di Tunisia saling silih berganti, dari kekuasaan bangsa Romawi jatuh ketangan orang-orang Bizantium, kemudian jatuh ke genggaman bangsa Arab, bangsa Turki dan terakhir penjajah Perancis. Dengan demikian kehidupan rakyat Tunisia saat ini sangat kental dengan komplikasi warna budaya Berber, Arab, Turki dan Eropa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bangsa Arab dan agama Islam sendiri mulai memasuki Tunisia pada akhir abad ke 7 Masehi, saat itu seorang sahabat Rasulullah SAW bernama Uqbah bin Nafi` dengan pasukannya berhasil menaklukkan kota Kairouan – sekitar 156 km selatan ibu kota Tunisia - yang kemudian dijadikan sebagai pusat penyebaran Islam di wilayah Afrika utara. Penyebaran Islam generasi berikutnya dipimpin oleh Hassan bin an Nu`man dan Musa bin Nashr, Islam cepat berkembang di kalangan masyarakat Berber (penduduk asli Tunisia). Dari rintisan mereka berdua, Islam menjadi jaya di wilayah Afrika Utara, bahkan pada tahun 711 M komunitas muslim telah tersebar di daratan Eropa dengan berhasil menaklukkan Andalusia (Spanyol dan sekitarnya).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasca runtuhnya dinasti Umayah di Damaskus pada tahun 748 M, Tunisia terlepas dari pengawasan pusat, sampai datangnya kekuasaan dinasti Abbasiyah yang berkuasa di Irak dan dapat merebut kembali kota Kairouan. Pada tahun 767 M, akibat kekacauan yang timbul di pusat pemerintahan Abbasiyah, kota Kairouan terlepas lagi, hingga pada tahun 800 M pemerintahan Abbasiyah menunjuk Ibrahim Ibn Aghlab sebagai wakilnya untuk berkuasa di Afrika Utara dan mendirikan negara Tunisia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memasuki Tahun 1881 M, Tunisia berada dibawah protektorat Perancis. Masa protektorat ini berakhir dengan dicapainya kemerdekaan Tunisia pada tanggal 20 Maret 1956, namun masih dibawah seorang Bey (gelar raja) sebagai kepala negara. Hingga pada tanggal 25 Juli 1957 Bey terakhir diturunkan oleh parlemen dan sejak saat itulah Tunisia menjadi Republik dengan dipimpin oleh Habib Bourguiba sebagai presiden pertama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Habib Bourgiba yang dijuluki bapak revolusioner didaulat sebagai ’’Presiden Seumur Hidup’’, namun di tengah-tengah kehidupan politik dan ekonomi yang kacau, sulit dan semakin tidak menentu, di samping usianya yang semakin lanjut, dia harus rela menyerahkan jabatannya kepada Zeine el-Abidin Ben Ali yang saat itu menjabat sebagai Perdana Menteri. Kudeta tidak berdarah ini disambut positif oleh rakyat Tunisia dan dunia Internasional. Maka tanggal 7 November tahun 1987 merupakan hari peralihan kepemimpinan nasional di Tunisia, masa perpindahan dari orde lama ke orde baru.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Ezzitouna universitas Islam tertua di dunia :&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lembaga ini sekarang berada dibawah naungan kementrian pendidikan tinggi, riset dan teknologi. Sesuai dengan ketetapan undang-undang nomor: 83 tahun 1987 tertanggal 31 Desember 1987, menetapkan bahwa : "Ezzitouna merupakan salah satu lembaga tinggi dari lembaga-lembaga pendidikan tinggi di Tunisia".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sisi sejarah, Sejarawan Arab terkenal Hasan Husni Abd. Wahab menetapkan Ezzitouna sebagai universitas Islam tertua di dunia, terkenal dengan julukan "Menara Peradaban Islam". Dimana kiprahnya berawal dari kegiatan halqoh ilmiyah (pengajian) di masjid Ezzitouna yang di bangun oleh gubernur Afrika Ubaidillah bin al Habhab pada abad ke 7 Masehi (tahun 116 H / 737 M), pada masa pemerintahan Hisyam bin Abd. Malik dari dinasti Umayah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di antara Masyaih pertama yang mengajar di masjid Ezzitouna adalah Khalid bin Amran, yang pernah mengaji pada al-Qasim bin Muhammad bin Abi Bakar as-Shiddiq Ra, dari Salim bin Abdillah bin Umar bin Khattab Ra, dan dari Sulaiman bin Yassar pakar fiqh di kota Madinah al Munawwarah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Almamater ini dari masa ke masa telah mencetak tokoh - tokoh terkenal, seperti : Ahmad at Tifasyi pengarang pertama mausu`ah Arabiyah (Ensiklopedi Arab), Sahnun dan Ibn Arfah (pakar Fiqh madzhab Maliki), Abd. Rahman Ibn Khaldun (Bapak sosiologi), Abu al Qassim as Syabi atau terkenal dengan at Tahir al Haddad (penyair Arab ternama), Muhammad at Tahir Ibn `Asyur (pakar maqasid syari’ah dan tafsir dengan karya monumentalnya kitab at Tahrir wa at Tanwir)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Universitas ini juga telah melakukan perannya yang siginfikan dalam mendidik insan yang berkepribadian Islami, hingga sekarang tetap sebagai simbol pengetahuan dan peradaban dengan misi mencetak kader muslim yang inklusif dan moderat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Sistem pendidikan dan spesifikasi kajian :&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Universitas Ezzitouna saat ini memiliki empat fakultas, yaitu : Ushuluddin, Syari’ah, Peradaban Islam, dan Informatika. Fakultas yang disediakan untuk mahasiswa asing hanya fakultas Peradaban Islam untuk tingkat S1, sedangkan untuk program S2 dan S3 terdapat tiga pilihan, Ushuluddin, Syari`ah, dan Peradaban Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Awal tahun ajaran baru setiap tahunnya pada bulan September. Sistem perkuliahan yang diterapkan adalah tatap muka dalam bentuk paket, delapan semester untuk tingkat S1, dua tahun untuk jenjang S2 dengan perincian 6 bulan pertama masa belajar, dan delapan belas bulan berikutnya untuk penulisan tesis yang terlebih dahulu dimulai dengan program pembekalan metodologi penulisan. Sedangkan program doktoral diberi tenggang waktu tiga tahun untuk penulisan disertasi. Universitas Ezzitouna juga menyediakan program Tamhidiyah (kelas persiapan) bagi calon mahasiswa asing yang belum menguasai bahasa Arab, program ini terbagi menjadi dua tingkat yang masa studinya masing-masing satu tahun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di antara sisi keunggulan Ezzitouna jika dibanding dengan universitas-universitas Islam lain di negara-negara Arab adalah penekanan pada metodologi pemahanam dan penyampaian pengetahuan, serta penugasan-penugasan analisa pada beberapa literatur yang telah ditentukan oleh dosen sesuai dengan spesifikasi kajian. Sehingga mahasiswa menjadi produktif dan mampu berfikir kristis dalam mengkaji permasalahan, berbeda dengan penekanan yang dititik beratkan oleh universitas di negara-negara Arab lainnya (seperti Arab saudi, Mesir, dan Jordan) yang lebih mengarah pada kajian tekstual. Hal ini tidak lain karena sistem pendidikan di Ezzitouna merupakan perpaduan antara sistem pendidikan barat dan timur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Materi kuliyah yang diajarkan di universitas Ezzitouna dengan berbagai fakultas dan spesifikasinya, pada dasarnya untuk membekali para mahasiswa agar bisa menggali nilai-nilai luhur Islam dalam lingkup Aqidah, Syari’ah dan Peradaban. Agar mampu mendialogkannya dengan agama dan peradaban lain, untuk itu para mahasiswa pun dibekali dengan pengetahuan tentang Filsafat, Humanisme, Sosiologi, Hak Asasi manusia, Pemikiran Modern, serta penguatan bahasa asing seperti Inggris, Perancis, Jerman, Spanyol, Persia, Turki dan Latin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai wujud dedikasi terhadap pendidikan komunitas muslim, universitas ini telah membangun link kerja sama dengan beberapa lembaga pendidikan Islam lainnya, diantaranya:&lt;br /&gt;- Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Indonesia&lt;br /&gt;- Universitas al Qurowiyien Fes Maroko&lt;br /&gt;- Universitas Sorbone Perancis&lt;br /&gt;- Institut Kajian Arab dan Islam Roma&lt;br /&gt;- Lembaga kajian Islam Cardova Spanyol&lt;br /&gt;- Universitas al Emarat Uni Emirat Arab&lt;br /&gt;- Universitas Sulthon Qabus Oman&lt;br /&gt;- Universitas al Azhar Mesir, dll.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ezzitouna sebagai universitas Islam tertua, tidak pernah lelah mencetak generasi muslim yang peduli terhadap problematika zaman, generasi yang aktif dalam menyikapi fenomena yang terjadi di tengah masyarakat, untuk itulah pada pertengahan bulan Februari 2007, bekerja sama dengan Konrad Adenauer Stiftung LSM Jerman yang bergerak dibidang sosial dan politik, universitas Ezzitouna menyelenggarakan seminar internasional dengan mengangkat Tema: “Agama dan budaya berperadaban umat manusia“. Hadir dalam acara yang dibuka oleh menteri pendidikan Tunisia Lazhar Bououni beberapa tokoh dari lintas agama dan kepercayaan, dari beberapa negara Arab, Eropa, dan Afrika. &lt;em&gt;Wallahu A’lam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Tulisan ini dipublikasikan di majalah Laduni Cirebon edisi pertama&lt;br /&gt;&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5714573745198519986-944374265114709676?l=arwani-syaerozi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/944374265114709676'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/944374265114709676'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arwani-syaerozi.blogspot.com/2007/07/ezzitouna-menara-peradaban-islam.html' title='Ezzitouna: menara peradaban Islam'/><author><name>ARWANI SYAEROZI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09027736948255652043</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-r9AFX5NyIFQ/Tm7jEAdkfRI/AAAAAAAAAGo/czs3fNAl4GY/s220/P2050163.JPG'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5714573745198519986.post-2362610357414667335</id><published>2007-07-08T09:32:00.000-07:00</published><updated>2008-10-13T05:24:09.176-07:00</updated><title type='text'>Konsep regenerasi perspektif Islam</title><content type='html'>Oleh: Arwani Syaerozi*&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;em&gt;&lt;/em&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;em&gt;&lt;br /&gt;"Orang tua melahirkan anak, anak melahirkan orang tua"&lt;/em&gt; begitulah momentum kehidupan umat manusia di alam dunia. Ungkapan di atas sengaja saya jadikan start point dalam tulisan kali ini. Seseorang yang bersikeras untuk mempertahankan posisi atau jabatannya, walaupun ditopang dengan berbagai sarana dan prasarana yang paling mutakhir, pada ujungnya akan tersingkirkan juga, kedudukannya akan ditempati oleh orang lain yang sebelumnya menjadi bawahan baik dalam usia maupun jabatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contoh konkrit dari premis di atas : runtuhnya orde lama pimpinan Ir. Soekarno yang dinobatkan sebagai presiden Indoensia seumur hidup, pada akhirnya posisi tersebut diambil alih oleh jenderal Soeharto sebagai pendiri orde baru, dan rezim ini pun runtuh diiringi dengan berkibarnya orde reformasi, begitulah seterusnya. Atau runtuhnya rezim Saddam Husein di Irak yang terkenal dengan &lt;em&gt;" tangan besinya "&lt;/em&gt;. Kasus – kasus di atas masih terbayang dalam pikiran kita, betapa kekuatan fisik dan kecerdasan akal pikiran yang dilengkapi dengan teknologi canggih tidak akan mampu membendung proses regenerasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam lingkup organisasi, beberapa orang telah silih berganti menempati pos sebagai ketua umum, atau posisi kepengurusan lainnya. Dalam rumah tangga, seorang ayah sebagai pemegang otoritas, mau tidak mau digantikan oleh anak-anaknya setelah dia pergi meninggalkan alam fana. Anak - anaknya secara lambat tapi pasti akan berubah status menjadi seorang bapak dalam struktur keluarga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari ilustrasi di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa regenerasi merupakan &lt;em&gt;sunnatullah&lt;/em&gt; (hukum alam), baik itu pada level terkecil dalam struktur masyarakat yaitu keluarga maupun dalam struktur terluas yaitu negara atau organisasi Internasional, semisal perserikatan bangsa-bangsa (PBB).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang kemudian menjadi bahan yang menarik untuk didiskusikan dalam tema ini adalah, ternyata tidak jarang dalam proses regenerasi menimbulkan chaos dan ketidakstabilan situasi. Predikat &lt;em&gt;" sukses " &lt;/em&gt;dan " &lt;em&gt;tidaknya "&lt;/em&gt; sebuah proses regenerasi merupakan tanda tanya besar bagi komunitas yang sedang menjalankan proses tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam tulisan ini, ada dua hal penting yang sengaja saya jadikan sebagai bahan pembicaraan, pertama tentang proses regenerasi, dan kedua : tentang subyek dalam sebuah regenerasi. Tentunya methode kajian ini akan lebih dititik beratkan pada pendekatan kacamata syari`at Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Proses regenerasi :&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Regenerasi manusia telah menjadi ketetapan Allah Swt semenjak zaman &lt;em&gt;azaly&lt;/em&gt; (dahulu tidak ada permulaannya), hal ini telah ditegaskan dalam salah satu firman-Nya : &lt;em&gt;“ Kemudian kami jadikan kamu pengganti - penggganti (mereka) di muka bumi sesudah mereka, supaya Kami memeprhatikan bagaimana kamu semua berbuat”&lt;/em&gt; (Qs. Yunus : 14).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara eksplisit ayat tadi mengatakan bahwa pergantian antar generasi menurut pandangan Islam semata-mata memiliki tujuan selektifitas mutu kwalitatif dengan kadar ketakwaan di hadapan Allah Swt. Untuk itulah amal perbuatan yang berlandaskan pada pola keimanan adalah merupakan barometer serta indikatornya. sebab inilah inti dari penciptaan manusia sebagai khalifah Allah di muka bumi. &lt;em&gt;" Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku "&lt;/em&gt; (Qs. Adz Dzariyat : 56)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara global mekanisme regenerasi dalam Islam bisa kita sederhanakan menjadi tiga katagori :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama, Pernikahan, dalam hal ini kaum hawa (perempuan) sebagai poros regenerasi manusia, di tangannyalah para generasi baru itu dididik. ulama kontemporer asal Mesir Muhammad Ghazali pernah menyitir syair seorang sastrawan Arab, Hafidh Ibrahim : &lt;em&gt;" Ibu adalah sekolah, jika engkau mempersiapkannya, berarti engkau mempersiapkan bangsa yang berketurunan baik "&lt;/em&gt;. dengan ini pernikahan adalah sebagai satu-satunya mekansime regenerasi jasad manusia yang valid menurut Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, Warisan, yang dimaksud dengan masuknya warisan dalam katagori mekanisme regenerasi menurut Islam, bukan warisan yang bersifat materi, akan tetapi warisan karakter, prinsip dan perjuangan. Para pakar, intelektual dan tokoh masyarakat saat ini merupakan perpanjangan tangan dari ide pemikiran, karakter, prinsip serta perjuangan generasi sebelumnya. Dalam sebuah hadist ditegaskan bahwa ulama adalah pewaris para nabi. Dengan demikian maka para pemangku masyarakat akan terus bermunculan dengan mewarisi pola pikir dari generasi sebelumnya walaupun tidak secara mutlak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, Musyawarah, Dalam literatur Islam kita akan menemukan istilah &lt;em&gt;Syura`&lt;/em&gt; yaitu proses dialog dalam memecahkan permasalahan. &lt;em&gt;" Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu "&lt;/em&gt; (Qs. Ali `Imran : 159), &lt;em&gt;" Sedang urusan mereka (diputuskan) dengan bermusyawarah anatar mereka "&lt;/em&gt; (Qs. As Syuraa : 38). Untuk lingkup sebuah negara, suksesi kepemimpinan lumrahnya dilakukan dengan melalui mekanisme pemilihan, begitu juga dalam sebuah organisasi baik politik, sosial kemasyarakatan, maupun keagamaan. Proses pemilihan ini sebenarnya merupakan upaya damai agar tidak terjadi konfrontasi fisik dalam mempertemukan beberapa kepentingan yang berbeda. Dengan demikian substansi mekanisme pemilu tidak lain merupakan &lt;em&gt;maqasid syari’ah&lt;/em&gt; (tujuan) disyari`atkannya &lt;em&gt;syura`&lt;/em&gt; (musyawarah) dalam Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau mekanisme musyawarah ini diaplikasikan dengan cara vair dan proporsional saat suksesi kepemimpinan, maka anarkisme dan ketidakstabilan situasi akan terhindari, dan dengan sendirinya proses regenerasi akan berjalan stabil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Subyek regenerasi :&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Ada adagium yang sangat terkenal di tengah masyarakat kita: &lt;em&gt;“ Di tangan pemudalah terletak seluruh persoalan umat, dan di atas pundaknya terletak kelangsungan hidup dan kehidupan sebuah Agama “,&lt;/em&gt; senada dengan ungkapan tadi, kita pun mengenal ungkapan berbahasa Arab: &lt;em&gt;" Syubbanu al Yaum Rijalu al Ghad "&lt;/em&gt; (Pemuda sekarang adalah pemimpin di masa depan).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sini menjadi urgen untuk menetapkan beberapa landasan bagi pelaku regenerasi, khususnya yang berkaitan dengan moralitas yunior (individu maupun golongan) yang akan tampil menggantikan senior (baca : generasi sebelumnya). Kemudian diintisarikan dari kandungan syari`at Islam, kita bisa menelurkan lima &lt;em&gt;mabadi`&lt;/em&gt; (landasan) untuk menopang kesuksesan sebuah regenerasi, dimana kelima &lt;em&gt;mabadi`&lt;/em&gt; tersebut harus tercermin pada prilaku subyek regenerasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1- &lt;em&gt;Amanah&lt;/em&gt; (dapat dipercaya), kriteria ini diambil dari teks al Qur`an &lt;em&gt;" Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya "&lt;/em&gt; (Qs an Nisa : 58), dan sabda Rasul Saw &lt;em&gt;" Tanda-tanda orang munafik ada tiga : apabila berkata dia bohong, apabila berjanji dia tidak menepati, dan apabila dipercaya dia berhianat "&lt;/em&gt; (HR. al Bukhori dan Muslim)&lt;br /&gt;2- &lt;em&gt;`Adalah&lt;/em&gt; (berlaku adil), kriteria ini diambil dari teks al Qur`an &lt;em&gt;" Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan "&lt;/em&gt; (Qs. An Nahl : 90), dan sabda Rasul Saw &lt;em&gt;" Sesungguhnya orang - orang yang berbuat adil dalam menghukumi terhadap keluarga dan sesamanya di sisi Allah berada pada kedudukan yang mulia "&lt;/em&gt; (HR. Muslim)&lt;br /&gt;3- &lt;em&gt;Ta`awun&lt;/em&gt; (tolong menolong), kriteria ini diambil dari teks al Qur`an &lt;em&gt;" Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebenaran dan takwa, dan janganlah tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran "&lt;/em&gt; (Qs al Ma`idah : 2), dan sabda Rasul Saw &lt;em&gt;" Tolonglah saudaramu baik dalam keadaan teraniaya maupun menganiaya "&lt;/em&gt; kemudian Rasul Saw ditanya oleh salah seorang sahabatnya, bagaimana cara kita menolong orang yang sedang menganiaya ? dijawab oleh beliau &lt;em&gt;" dengan mencegahnya dari perbuatan tersebut "&lt;/em&gt; (HR. al Bukhori)&lt;br /&gt;4- &lt;em&gt;Tasamuh&lt;/em&gt; (toleransi), kriteria ini diambil dari teks al Qur`an &lt;em&gt;" Dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) maka sesungguhnya Allah maha pengampun lagi maha penyayang "&lt;/em&gt; (Qs. at Taghabun : 14), dan sabda Rasul Saw &lt;em&gt;" Tebarkan kedamaian maka kalian semua akan selamat "&lt;/em&gt; ( HR. Muslim)&lt;br /&gt;5- &lt;em&gt;Istiqamah&lt;/em&gt; (konsisten), kriteria ini diambil dari teks al Qur`an &lt;em&gt;" Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan : " tuhan kami ialah Allah " kemudian mereka tetap istiqamah maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka, dan mereka tiada ( pula ) berduka cita "&lt;/em&gt; (Qs. al Ahqaf : 13), dan sabda Rasul Saw &lt;em&gt;" Katakanlah : aku beriman kepada Allah kemudian bersitiqamahlah " &lt;/em&gt;(HR. Muslim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menjadi jelas-lah bahwa ajaran Islam berbeda dengan doktrin – doktrin lainnya dalam menanggapi isu pembangunan dan regenerasi. Islam memiliki konsep tersendiri, yakni pembangunan manusia dan penegakan fitrah kemanusiaan, upaya untuk &lt;em&gt;" memanusiakan manusia ".&lt;/em&gt; Sebuah konsep yang tidak memprioritaskan materialisme (wujud kebendaan) dan Hedonisme (hanya mementingkan kelezatan duniawi) tanpa sentuhan nilai - nilai spiritual yang membawa dampak hilangnya struktur makna kehidupan. &lt;em&gt;Wallahu A`lam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Tulisan ini dipublikasikan di bulletin Ikrar Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Tunisia&lt;br /&gt;&lt;/em&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5714573745198519986-2362610357414667335?l=arwani-syaerozi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5714573745198519986/posts/default/2362610357414667335'/><link rel='self' type='appli
